Karena banyak teman-teman yang bertanya tentang :1. Ciri-ciri gempa berpotensi tsunami2. Kenapa masih berusaha, padahal tsunami itu kan takdir dari Allahmaka aku akan jawab sesuai dengan kapasitas keilmuanku dan kelembagaanku. Terimakasih untuk pertanyaannya.Jawaban:Prolog:Walaupun definisi bencana yang ditentukan oleh lembaga PBB adalah : suatu kejadian yang terjadi secara tiba-tiba ataupun perlahan-lahan, disebabkan oleh alam ataupun campur tangan manusia, mengakibatkan kehilangan nyawa dan harta benda serta berubahnya fungsi sosial, dan hal tersebut tidak mampu diatasi oleh sekelompok manusia pada sebuah daerah.Tapi aku punya definisi yang lebih sederhana Bencana = kegagalan manusia beradaptasi dengan tanda-tanda yang diberikan Tuhan melalui alam / Kegagalan manusia beradaptasi dengan fenomena alamKenapa demikian?Kalau manusia bisa mempelajari tanda-tanda alam, maka manusia akan belajar lebih jauh lagi bagaimana cara menyikapinya. Jika cara menyikapinya benar, maka tidak akan pernah ada yang namanya BENCANA ALAM.Sederhana. Contoh : Situ Gintung. Pelajaran I : Lokasi Situ lebih tinggi dari kompleks perumahan - pasti ini termasuk bahaya yang berpotensi menjadi bencana suatu saat. Manusia yang paham, tidak akan bermukim di sana, apalagi sampai menimbun SituPelajaran II : Sudah terlihat retakan dan sudah dilaporkan berkali-kali kepada pemerintah tapi tidak disikapi dengan seksama. Jika cepat diantisipasi, tidak akan terjadi BENCANAatau yang lebih sederhana lagi...Pada sebuah daerah aliran sungai, tidak ada kehidupan selain kehidupan tumbuh-tumbuhan dan hewan liar di sana. Suatu saat jika sungai meluap dan terjadi banjir, walaupun banyak areal yang digenangi.. maka manusia tidak menyebutnya sebagai BENCANA. Nah, berarti benar kan? Kalau manusia memberi istilah bencana untuk hal-hal yang merugikan manusia itu sendiri? Udahlah berkontribusi buat kerusakan alam eh ALAM pula yang DISALAHKAN :)Hehehe.. moga ga ada yang protes aku nulis gini.INI JAWABAN buat KEDUA PERTANYAAN DI ATASOk, lanjut. Risiko bencana = Bahaya x kerentanan --------------------------kemampuanNtar klo ga ngerti, boleh nanya kok. Jadi, artinya .. jika kerentanan dikurangi dan kemampuan ditingkatkan, maka risiko bencana bisa diminimalkan.Nah, sekarang... mengapa kita harus bersiap ? Bukankah bencana itu takdir ?Hey... siapa bilang? Tuhan itu Maha Baik lo... Manusia aja yang ga mau belajar. Sudah dikasih ilmunya bahwa fenomena alam itu punya siklus tapi tetap aja ga ngerti.Galodo.... di tempat yang sama terjadi pengulangan, siklusnya antara 30-40 tahun. Tanya deh penduduk setempat klo ga percaya.Trus, gempa... selalu terjadi pengulangan di tempat yang sama. Siklusnya berbeda-beda di tiap daerah, ada yang 50 tahun, ada yang 100 tahun, ada yang 30 tahun. Coba deh buka lagi catatan sejarah bencana di daerah masing-masing.Nah, lagi-lagi.. kelalaian manusia itu belajarlah yang bikin manusia (kita-kita ini) terkena bencana.Jepang... belajar dari siklus gempa dan tsunami yang pernah mereka alami membuat mereka lebih bagus dalam perencanaan. Pembangunan pun sudah terintegrasi dengan pengurangan risiko bencana, seperti : pendirian bangunan sesuai dengan building code (yang telah disesuaikan dengan kerawanan gempa di sana) .. ssst... Indonesia katanya udah punya, tapi belum diterapkan :)Nah gitu juga dengan Tsunami, pengulangannya bisa ratusan tahun.Lagi-lagi Tuhan ngasih tanda-tanda... Ga percaya?Belajar donk dari penduduk Simeulue yang pernah terkena tsunami pada tahun 1907, yang artinya dah banyak yang wafat lo nenek moyang yang jadi saksi tsunami.. tapi kenapa hanya 7 orang dari 78.000 penduduknya yang tewas pada tsunami 26 Desember 2004? Itupun yang berada di laut lebih dekat ke pantai.Karena.... nenek moyangnya mau mendidik generasi penerusnya dan generasi penerusnya mau belajar dari nenek moyangnya.Coba deh ke simeulue, tanya semua orang di sana. Pasti mereka tahu cerita tentang Smong 07. Mereka menyebut tsunami dengan SMONG.Dari mulut ke mulut, generasi ke generasi, bahkan ke pendatangpun cerita tentang tsunami 1907 diteruskan tanpa bosan-bosan. Sederhana saja caranya, tidak mahal! Caranya cuma bercerita di rumah masing-masing, di kedai-kedai, dimanapun mereka berada.Isi ceritanya :Dulu pernah terjadi gelombang besar (smong) pada tahun 1907. Ada gempa besar sebelumnya, kemudian laut surut. Nah, jika itu terjadi lagi... kemasi barang-barang dan larilah ke bukit.Simpel banget kan? Tapi dampaknya... luar biasa!! Itu dinamakan kebijakan lokal Gempa besar bisa dijadikan salah satu pertanda untuk terjadi tsunamiKhususnya bagi wilayah-wilayah yang terletak di dekat pertemuan lempeng bumi (zona subduksi)contoh : wilayah pesisir Sumbar, dimana pertemuan lempeng Indo Australia dan Eurasia berada kurang lebih 170 km dari kota Padang. Maka, jika terjadi pergeseran lempeng... akan berakibat terasa getaran yang dinamakan GEMPA!Beda halnya dengan Sri Lanka atau Maldive yang sama sekali tidak punya sumber gempa (secara geologis), jadi mereka akan sangat bergantung sekali dengan peralatan peringatan dini, karena mereka masih punya waktu! Biar tidak terjadi kesalahpahaman.TSUNAMI pasti didahului oleh peristiwa gempa bumi di laut (bedanya : terasa atau tidak terasa, tergantung pada jarak daerah yang akan terkena dampak)tapi TIDAK SIAP GEMPABUMI menyebabkan TSUNAMINah, karena Sumatera Barat berada dekat sekali dengan pertemuan lempeng, tentu saja akan merasakan gempa. CIRI-CIRI GEMPA BERPOTENSI TSUNAMI untuk WILAYAH PESISIR SUMBAR, sebagai berikut :1. Gempanya sangat kuat (manusia tidak bisa berdiri seimbang)Kenapa ? Jawabnya : bayangkan lempeng bumi dengan ketebalan 40-60 km masing-masingnya yang bertumbukan. Hebat kan benturannya?2. Berlangsung lama tanpa jeda (satu menit atau lebih)Kenapa ? Karena setelah berbenturan, pastinya lempeng tidak akan langsung diam. Penggaris aja habis dibengkokkan akan bergetar untuk sekian lama sampai stabil kembali3. Struktur bangunan (terutama yang berada di daerah pantai) akan mengalami kerusakan atau runtuhstruktur bangunan : kolom-kolom, tiang penyangga Jika ketiga ciri ini yang terjadi, maka :SEGERA EVAKUASI (lebih baik berjalan kaki). Ikuti langkah-langkah berikut:1. Matikan listrik, gas 2. Ambil tas siaga yang telah dipersiapkan dari sekarang. Isinya : makanan instan, minuman, dokumen penting, obat-obatan, pakaian, senter + baterai, radio + baterai3. Kunci dan tinggalkan rumah menuju daerah > 3 km dari pantai atau ketinggian> 10 meter dari permukaan laut (hindari gendung dalam radius 500 meter dari pantai)Dengarkan informasi melalui radio, karena akan ada arahan dari pemerintah, tentang : sumber gempa, apakah berpotensi tsunami atau tidak, serta informasi lainnya3. Jika informasi yang diterima bahwa gempa berasal dari darat : boleh kembali ke rumahgempa berasal dari laut dan berpotensi tsunami : lanjutkan evakuasigempa berpotensi tsunami dan kemudian dibatalkan : boleh kembali ke rumah4. Jika terjadi tsunami, bertahanlah di daerah aman selama 4 jam minimumMaka, dari sekarang:Buatlah perencanaan keluarga, karena aktifitas anggota keluarga pasti berbeda-bedaIngat! Salah satu penyebab jatuhnya banyak korban di Aceh adalah karena SALING MENCARIBapak yang sudah berada di daerah aman pulang ke rumah untuk mencek keluarga... maka seharusnya dia bisa selamat, tapi malah ikut jadi korban.Caranya :Diskusikan tempat aman yang akan dituju oleh masing-masing anggota keluargamisal : anak akan ikut arahan dari guru (karena 60 sekolah telah dilatih di kota Padang)Nah kalau terjadi tsunami, semua anggota keluarga akan berkumpul di IAIN Imam Bonjol Lb. Lintah 5 jam setelah terjadi gempa atau selambat-lambatnya 10 jam setelah terjadi gempa.Masih mau nanya kenapa kita harus bersiap?Waduh...waduh.... Takdir itu adalah ketika ikhtiar kita dah semaksimal mungkin... nah akhirnya mati juga, itu baru dinamakan takdir.Kan tsunami ga ada tanda-tandanya ? Lha kan udah dijelasin tadi.Air laut itu baru akan dibangkitkan beberapa menit setelah "slip" nya lempeng memberi pengaruh pada permukaan air. Nah, untuk wilayah Sumbar ... waktunya yang diskenariokan melalui pemodelan adalah 20-30 menit!berarti : KITA MASIH PUNYA WAKTU UNTUK MENYELAMATKAN DIRI dalam RENTANG WAKTU 20 - 30 MENIT!Bukankah kalau Tuhan sudah berkehendak, harusnya kita pasrah?Oh ya? Kenapa harus pakai payung kalau hujan ? Harusnya pasrah aja buat basahKenapa harus ke dokter kalau sakit? Harusnya pasrah aja donk, karena Tuhan sudah berkehendak.TOTALLY WRONG! Salah besar dalam mengartikan takdir.Nabi Nuh aja masih bikin kapal besar kok! Tuh pelajaran langsung dari TuhanTrus, Nabi Muhammad - Rasulullah SAW aja masih bikin parit kok untuk bertahan dari serangan musuhMau beralasan apa lagi?Maka, BUDAYA SIAGA BENCANA harus tumbuh pada diri masing-masingUdah ga jamannya membiarkan korban tewas trus baru berlomba-lomba kasih bantuan. Itu paradigma lama... lamaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa sekali!Kalau masih ada pertanyaan lanjutan, silakan email ke kogami_indonesia@yahoo.comterimakasihPS. Mohon maaf kalau tidak berkenan dan bahasanya juga bahasa buat teman-teman, jadi buat Bapak-bapak ... maaf ya, ini cuma cc aja :). Mohon masukan juga kalau ada yang salah.Eh ada yang kelupaan :GEMPA TIDAK BISA DIRAMALKAN, JADI JANGAN PERCAYA ISU TENTANG TANGGAL TSUNAMI !(tau kan nyambunginnya?)Teman-teman telah ikut dalam usaha KESIAPSIAGAAN apabila ikut menyebarkan informasi ini kepada teman-teman yang lain .... Relawan jarak jauh, mungkin sekali kan? Terimakasih untuk kepedulian kita semua :)MARI BANGUN BUDAYA SIAGA BENCANA ! Sebagai wujud syukur atas kehidupan yang diberikan Allah untuk kita
READ MORE -
Tweet
marquee
welcome
Berbagi itu Indah dan Senyum itu Sedekah
Selasa, 06 Oktober 2009
Minggu, 27 September 2009
Asslamu'alaikum, Wr.Wb
salam sejahtera kepada kita semuanya...
kepada saudara/i yang membaca atau membuka blog ini.marilah kita minta bersama kepada Tuhan Yang Maha Kuasa untuk mengutuk para koruptor yang ada di negeri tercinta ini agar bangsa ini selamat dari semua marabahaya. kalau perlu berlakukan hukuman mati kepada mereka seperti yang berlaku di china. kepada KPK, kok bisanya anda menyalahguanaknan wewenang yg diamanatkan kepada anda,anda mau memberantas korupsi, tp anda sendiri pelaku korupsi. anda lihat sendiri rakyat apa yang mau mereka korupsi, mereka hanya menginginkan keadilan saja no more. saya tau yang duduk sbg pejabat di sana ambisi kalian hanya uang dan uang, tak ubahnya kalian seperti beruang...
READ MORE -
Tweet
salam sejahtera kepada kita semuanya...
kepada saudara/i yang membaca atau membuka blog ini.marilah kita minta bersama kepada Tuhan Yang Maha Kuasa untuk mengutuk para koruptor yang ada di negeri tercinta ini agar bangsa ini selamat dari semua marabahaya. kalau perlu berlakukan hukuman mati kepada mereka seperti yang berlaku di china. kepada KPK, kok bisanya anda menyalahguanaknan wewenang yg diamanatkan kepada anda,anda mau memberantas korupsi, tp anda sendiri pelaku korupsi. anda lihat sendiri rakyat apa yang mau mereka korupsi, mereka hanya menginginkan keadilan saja no more. saya tau yang duduk sbg pejabat di sana ambisi kalian hanya uang dan uang, tak ubahnya kalian seperti beruang...
Halal bihalal merupakan tradisi khas masyarakat
Indonesia. Sebuah tradisi yang meniscayakan
beberapa tahapan, yaitu menahan amarah, memberi
maaf, dan berbuat baik terhadap orang yang
bersalah.
Al-Quran adalah kitab rujukan untuk memperoleh
petunjuk dan bimbingan agama. Ada tiga cara
yang diperkenalkan ulama untuk memperoleh pesan
-pesan kitab suci itu. Petama, melalui
penjelasan Nabi Saw., para sahabat beliau, dan
murid-murid mereka. Hal ini dinamai tafsir bir
-riwayah. Kedua, melalui analisis kebahasaan
dengan menggunakan nalar yang didukung oleh
kaidah-kaidah ilmu tafsir. Ini, dinamai tafsir
bid-diriyah. Ketiga, melalui kesan yang
diperoleh dari penggunaan kosa kata ayat atau
bilangannya, dinamai tafsir bir-riwayah.
Kajian ini akan mencoba mencari substansi halal
bihalal melalui al-Quran dengan menitikberatkan
pandangan pada cara yang ketiga. Untuk maksud
tersebut, tulisan ini akan berpangkal tolak pada
beberapa istilah yang lumrah digunakan dalam
konteks halal bihalal, yaitu Idul Fitri, halal
bihalal, dan Minal ‘Aidin wal-Faizin.
Kata halal dari segi hukum diartikan sebagai
sesuatu yang bukan haram; sedangkan haram
merupakan perbuatan yang mengakibatkan dosa dan
ancaman siksa.
Hukum Islam memperkenalkan panca hukum yaitu
wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram. Empat
yang pertama termasuk kelompok halal (termasuk
yang makruh, dalam arti, yang dianjurkan untuk
dtinggalkan). Nabi saw. bersabda, “Abghadu al-
halal ila Allah, ath-thalaq” (Halal yang paling
dibenci Allah adalah pemutusan hubungan suami-
istri).
Jikalau halal bihalal diartikan dalam konteks
hukum, hal itu tidak akan menyebabkan lahirnya
hubungan harmonis antarsesama, bahkan mungkin
dalam beberapa hal dapat menimbulkan kebencian
Allah kepada pelakunya. Karena itu, sebaiknya
kata halal pada konteks halal bihalal tidak
dipahami dalam bihalal pengertian hukum.
Dalam al-Quran, kata halal terulang sebanyak
enam kali. Dua di antaranya pada konteks
kecaman, yaitu:
Katakanlah, ”Terangkanlah kepadaku tentang
rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu
jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya)
halal. Apakah Allah telah memberikan izin
kepadamu ataukah kamu mengada-adakan saja
terhadap Allah?” (QS Yunus [10]: 59)
Janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang
disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta, “Ini
halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan
kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-
orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap
Allah tidaklah beruntung. (itu adalah)
kesenangan sementara yang sedikit, dan bagi
mereka siksa yang pedih (QS AL-Nahl [16]: 116-
117).
Kesan apakah yang dapat diperoleh dari ayat ini?
Paling tidak, terdapat kecaman terhadap mereka
yang mencampurbaurkan antara yang halal dan
haram. Jika yang mencampurbaurkan saja telah
dikecam dan diancam dengan siksa yang pedih,
lebih-lebih lagi orang yang seluruh aktivitasnya
adalah haram.
Empat halal lainnya yang tersebut dalam al-Quran
mempunyai dua ciri yang sama, yaitu dikemukakan
dalam konteks perintah makan (kulu) dan Kata
halal digandengkan dengan kata thayyibah (baik).
Perhatikan keempat ayat berikut:
1. Kuluu mimma fil ardhi halalan thayyiban
(Makanlah yang halal lagi baik dari apa yang
terdapat di bumi) (QS. Al-Baqarah [2]: 168);
2. Wakuluu mimma razaqakumullah halalan
thayyiban…(Dan makanlah makanan yang halal lagi
baik, dari apa yang Allah telah rezekikan
kepadamu) (QS. Al-Ma’idah [5]: 88);
3. Fakuluu mimma ghanimtum halalan
thayyibaan (Maka makanlah dari sebagian rampasan
perang yang telah kamu ambil itu) (QS. Al-Anfaal
[8]: 69);
4. Fakuluu mimma razaqakumullahu halalan
thayyiban (Maka makanlah halal lagi baik dari
rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu) (QS.
An-Nahl [16]: 114).
Kata makan dalam al-Quran sering diartikan
“melakukan aktivitas apapun.” Ini agaknya
disebabkan karena makan merupakan sumber utama
perolehan kalori yang dapat menghasilkan
aktivitas. Dengan demikian, perintah makan dalam
ayat-ayat di atas bermakna perintah melakukan
aktivitass, sedangkan aktivitasnya tidak sekedar
halal, tetapi juga harus thayyib (baik). Nah,
jika dikembalikan pada empat jenis halal yang
diperkenalkan oleh hukum Islam, maka yang makruh
tidak termasuk dalam kategori halalan thayyiban.
Al-Quran menyatakan secara tegas cinta Allah
(Innallaha yuhib) sebanyak delapan belas kali,
yang dapat dirinci sebagai berikut:
- Masing-masing sekali untuk at-tawabin
(orang yang bertobat), ash-shabirin (orang-orang
sabar) dan shaffan wahida (orang yang berada
dalam satu barisan/kesatuan);
- Masing-masing dua kali terhadap al-
mutawakkilin (orang yang berserah diri kepada
Allah) dan al-mutathahirin (orang-orang yag
menyucikan diri);
- Masing-masing tiga kali terhadap al-
muttaaqin (orang-orang yang bertaqwa) dan al-
muqsithin ( orang yang berlaku adil), dan lima
kali terhdap al-muhsinin.
Kesan yang ditimbulkan oleh angka-angka itu
paling tidak mengisyaratkan bahwa sikap yang
paling disenangi oleh Allah adalah al-muhsinin
(orang-orang yang berbuat baik terhadap mereka
yang pernah melakukan kesalahn). Hal ini sesuai
sekali dengan perintah al-Quran untuk melakukan
perbuatan halal yang baik, tidak sekedar
perbuatan halal (boleh, tetapi tidak
menghasilkan kebaikan).
Dalam al-Quran surat Ali-‘Imran ayat 134
diisyaratkan tingkat-tingkat terjalinnya
keserasian hubungan;
Mereka yang menafkahkan hartanya, baik pada saat
keadaan mereka senang (lapang) maupun sulit, dan
orang-orang yang menahan amarahnya, dan
memaafkan orang-orang yang bersalah (bahkan
berbuat baik terhadap mereka). Sesungguhnya
Allah menyukai mereka yang berbuat baik
(terhadap orang yang bersalah).
Di sini terbaca bahwa tahap pertama adalah
menahan amarah, tahap kedua memberi maaf, dan
tahap berikutnya adalah berbuat baik terhadap
orang yang bersalah.
Demikian sedikit dan banyak kesan yang dapat
diperoleh dari ayat-ayat al-Quran berkaitan
dengan halal-bihalal/maaf memaafkan.
Indonesia. Sebuah tradisi yang meniscayakan
beberapa tahapan, yaitu menahan amarah, memberi
maaf, dan berbuat baik terhadap orang yang
bersalah.
Al-Quran adalah kitab rujukan untuk memperoleh
petunjuk dan bimbingan agama. Ada tiga cara
yang diperkenalkan ulama untuk memperoleh pesan
-pesan kitab suci itu. Petama, melalui
penjelasan Nabi Saw., para sahabat beliau, dan
murid-murid mereka. Hal ini dinamai tafsir bir
-riwayah. Kedua, melalui analisis kebahasaan
dengan menggunakan nalar yang didukung oleh
kaidah-kaidah ilmu tafsir. Ini, dinamai tafsir
bid-diriyah. Ketiga, melalui kesan yang
diperoleh dari penggunaan kosa kata ayat atau
bilangannya, dinamai tafsir bir-riwayah.
Kajian ini akan mencoba mencari substansi halal
bihalal melalui al-Quran dengan menitikberatkan
pandangan pada cara yang ketiga. Untuk maksud
tersebut, tulisan ini akan berpangkal tolak pada
beberapa istilah yang lumrah digunakan dalam
konteks halal bihalal, yaitu Idul Fitri, halal
bihalal, dan Minal ‘Aidin wal-Faizin.
Kata halal dari segi hukum diartikan sebagai
sesuatu yang bukan haram; sedangkan haram
merupakan perbuatan yang mengakibatkan dosa dan
ancaman siksa.
Hukum Islam memperkenalkan panca hukum yaitu
wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram. Empat
yang pertama termasuk kelompok halal (termasuk
yang makruh, dalam arti, yang dianjurkan untuk
dtinggalkan). Nabi saw. bersabda, “Abghadu al-
halal ila Allah, ath-thalaq” (Halal yang paling
dibenci Allah adalah pemutusan hubungan suami-
istri).
Jikalau halal bihalal diartikan dalam konteks
hukum, hal itu tidak akan menyebabkan lahirnya
hubungan harmonis antarsesama, bahkan mungkin
dalam beberapa hal dapat menimbulkan kebencian
Allah kepada pelakunya. Karena itu, sebaiknya
kata halal pada konteks halal bihalal tidak
dipahami dalam bihalal pengertian hukum.
Dalam al-Quran, kata halal terulang sebanyak
enam kali. Dua di antaranya pada konteks
kecaman, yaitu:
Katakanlah, ”Terangkanlah kepadaku tentang
rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu
jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya)
halal. Apakah Allah telah memberikan izin
kepadamu ataukah kamu mengada-adakan saja
terhadap Allah?” (QS Yunus [10]: 59)
Janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang
disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta, “Ini
halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan
kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-
orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap
Allah tidaklah beruntung. (itu adalah)
kesenangan sementara yang sedikit, dan bagi
mereka siksa yang pedih (QS AL-Nahl [16]: 116-
117).
Kesan apakah yang dapat diperoleh dari ayat ini?
Paling tidak, terdapat kecaman terhadap mereka
yang mencampurbaurkan antara yang halal dan
haram. Jika yang mencampurbaurkan saja telah
dikecam dan diancam dengan siksa yang pedih,
lebih-lebih lagi orang yang seluruh aktivitasnya
adalah haram.
Empat halal lainnya yang tersebut dalam al-Quran
mempunyai dua ciri yang sama, yaitu dikemukakan
dalam konteks perintah makan (kulu) dan Kata
halal digandengkan dengan kata thayyibah (baik).
Perhatikan keempat ayat berikut:
1. Kuluu mimma fil ardhi halalan thayyiban
(Makanlah yang halal lagi baik dari apa yang
terdapat di bumi) (QS. Al-Baqarah [2]: 168);
2. Wakuluu mimma razaqakumullah halalan
thayyiban…(Dan makanlah makanan yang halal lagi
baik, dari apa yang Allah telah rezekikan
kepadamu) (QS. Al-Ma’idah [5]: 88);
3. Fakuluu mimma ghanimtum halalan
thayyibaan (Maka makanlah dari sebagian rampasan
perang yang telah kamu ambil itu) (QS. Al-Anfaal
[8]: 69);
4. Fakuluu mimma razaqakumullahu halalan
thayyiban (Maka makanlah halal lagi baik dari
rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu) (QS.
An-Nahl [16]: 114).
Kata makan dalam al-Quran sering diartikan
“melakukan aktivitas apapun.” Ini agaknya
disebabkan karena makan merupakan sumber utama
perolehan kalori yang dapat menghasilkan
aktivitas. Dengan demikian, perintah makan dalam
ayat-ayat di atas bermakna perintah melakukan
aktivitass, sedangkan aktivitasnya tidak sekedar
halal, tetapi juga harus thayyib (baik). Nah,
jika dikembalikan pada empat jenis halal yang
diperkenalkan oleh hukum Islam, maka yang makruh
tidak termasuk dalam kategori halalan thayyiban.
Al-Quran menyatakan secara tegas cinta Allah
(Innallaha yuhib) sebanyak delapan belas kali,
yang dapat dirinci sebagai berikut:
- Masing-masing sekali untuk at-tawabin
(orang yang bertobat), ash-shabirin (orang-orang
sabar) dan shaffan wahida (orang yang berada
dalam satu barisan/kesatuan);
- Masing-masing dua kali terhadap al-
mutawakkilin (orang yang berserah diri kepada
Allah) dan al-mutathahirin (orang-orang yag
menyucikan diri);
- Masing-masing tiga kali terhadap al-
muttaaqin (orang-orang yang bertaqwa) dan al-
muqsithin ( orang yang berlaku adil), dan lima
kali terhdap al-muhsinin.
Kesan yang ditimbulkan oleh angka-angka itu
paling tidak mengisyaratkan bahwa sikap yang
paling disenangi oleh Allah adalah al-muhsinin
(orang-orang yang berbuat baik terhadap mereka
yang pernah melakukan kesalahn). Hal ini sesuai
sekali dengan perintah al-Quran untuk melakukan
perbuatan halal yang baik, tidak sekedar
perbuatan halal (boleh, tetapi tidak
menghasilkan kebaikan).
Dalam al-Quran surat Ali-‘Imran ayat 134
diisyaratkan tingkat-tingkat terjalinnya
keserasian hubungan;
Mereka yang menafkahkan hartanya, baik pada saat
keadaan mereka senang (lapang) maupun sulit, dan
orang-orang yang menahan amarahnya, dan
memaafkan orang-orang yang bersalah (bahkan
berbuat baik terhadap mereka). Sesungguhnya
Allah menyukai mereka yang berbuat baik
(terhadap orang yang bersalah).
Di sini terbaca bahwa tahap pertama adalah
menahan amarah, tahap kedua memberi maaf, dan
tahap berikutnya adalah berbuat baik terhadap
orang yang bersalah.
Demikian sedikit dan banyak kesan yang dapat
diperoleh dari ayat-ayat al-Quran berkaitan
dengan halal-bihalal/maaf memaafkan.
Rabu, 23 September 2009
Mencari Pegawai Yang Ideal
Islam sudah menetapkan kepada umatnya suatu pola kehidupan yang bersifat kelompok. Islam telah mendidik umatnya untuk hidup secara bersama dalam membangun kekuatan. Untuk mewujudkan kekuatan bersama tersebut, maka Islam mengajarkan umatnya untuk memiliki struktur kekuasaan dan kepemimpinan. Dan struktur kepempinan ini bisa tangguh bila di dalamnya terdapat aparatur yang baik dan benar. Seorang pemimpin sehebat apapun dia, tidaklah akan bisa menjalankan roda pemerintahanya dengan baik, jika tidak didukung oleh aparatur yang tangguh. Di sinilah pentingnya menetapkan standar rekrutmen pegawai agar menghasilkan aparatur pemerintahan yang baik dan benar serta tangguh.
Allah swt. melalui wahyu-Nya telah mengajarkan manusia tata cara memilih pegawai yang baik untuk mendapatkan aparatur yang baik dan tangguh. Kriteria pegawai yang ideal itu menurut al-Qur’an seperti dikisahkan dalam surat al-Qashasah [28]: 26
قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَاأَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ
Artinya: “Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: "Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.”
Ayat di atas bercerita tentang kisah nabi Musa as. yang lari dari Mesir menghindari kekuatan lalim Fir’aun dan tentaranya, hingga dia sampai ke suatu negeri yang bernama Madyan. Di negri itu, dia mendapatkan penduduknya sedang kesusahan mendapatkan air. Di sana terdapat sebuah sumber mata air, akan tetapi, tertutup oleh sebuah batu besar. Nabi Musa as. kemudian membantu penduduknya untuk mengangkat batu itu.
Setelah batu terangkat, semua penduduk negeri itu berdesakan mengambil air untuk minum mereka dan ternak mereka. Ketika itulah, nabi Musa as. melihat dua orang gadis yang ikut berdesakan mengambil air bersama kerumunan laki-laki yang kuat.
Nabi Musa as. kemudian merasa kasihan, lalu membantu kedua wanita itu mengambil air. Sehingga, atas bantuan Musa as. kedua wanita itu bisa mendapatkan air dengan mudah, tanpa harus berdesakan dan mengalami kesusuhan.
Kedua wanita itu kemudian menceritakan perihal Musa kepada ayahnya, nabi Syu’iab. Nabi Syu’aib kemudian memerintahkan puterinya itu untuk memanggil Musa dan menemuinya. Dalam perjalananan ke rumah nabi Syu’aib, nabi Musa berjalan di belakang wanita itu. Tiba-tiba angin menghembus kain salah seorang gadis itu, hingga betisnya kelihatan oleh Musa. Musa as. mengucapkan kalimat istighfâr, kemudian meminta perempuan itu untuk berjalan di belakangnya, seraya memberikan petunjuk kepadanya tentang arah jalan yang mesti diikuti. Begitulah selanjutnya, hingga Musa as. dan kedua puteri Syu’aib sampai di rumah dan menemui ayah mereka.
Sesampainya di rumah, salah satu puteri nabi Syu’aib berkata kepada ayahnya agar menjadikan Musa pegawai mereka. Alasan yang dikemukakan puteri nabi Syu’aib ada dua; kuat dan jujur. Mereka melihat bahwa nabi Musa adalah orang yang sangat kuat. Kemudian mereka juga melihat Musa sebagai orang yang bisa dipercaya karena kejujuranya. Dua alasan inilah yang menjadi kriteria Syu’aib untuk menjadikan Musa sebagai pegawainya, dan bahkan kemudian menjadi menantunya.
Oleh karean itu, jika sebuah instansi, perusahaan, lembaga tertantu dan sebagainya, ingin menerima dan mengangkat seorang pegawai, maka dua hal inilah yang mesti menjadi tolak ukurnya. Seorang calon pegawai mestilah seorang yang cakap, ahli, propesional, disiplin, tangguh dan memiliki kemampuan dalam bidang tersebut. Janganlah menerima pegawai yang tidak memiliki keahlian di dalam bidang yang hendak di tempatkan. Karena, hal itu bukannya akan membawa kebaikan, namun akan mendatangkan bencana dan kehancuran.
Akan tetapi, modal kecakapan, kehalian, profesional, disiplin serta ketangguhan tidaklah cukup. Seorang calon pegawai yang akan diterima haruslah orang yang memiliki kejujuran. Pegawai yang pintar dan ahli belum tentu akan mendatangkan kebaikan, jika tidak memiliki kejujuran. Bahkan, kehancuran dan kebinasaan seringkali disebabakan oleh aparatur yang ahli dan pintar, namun tidak memiliki kejujuran.
Bangsa Indonesia, agaknya memiliki aparatur negara yang cukup hebat, pintar, ahli dan tangguh. Rata-rata aparatur negara di Indonesia adalah lulusan sarjana, mulai dari Diploma, Strata 1, 2, bahkan ada yang doktor dan profesor. Akan tetapi, kenapa negara kita masih terpuruk dan memprihatinkan? Alasanya, adalah karena aparatur negara kekurangan dalam sisi kejujuran. Inilah salah satu hal yang membawa kehancuran Indonesia.
Oleh karean itulah, kata al-qawiy (kuat), langsung diiringi dengan kata al-amin (jujur), tanap dipisah oleh satu pemisah semisal huruf waw (dan). Hal itu berarti, bahwa antara kecakapan dan kejujuran adalah dua hal yang tidak boleh dipisahkan dalam kriteria memilih dan menerima calon pegawai. Keduanya haruslah menyatu dalam diri seorang calon aparatur negara. Semoga ini bisa menjadi pedoman kita dalam merekrut calon pegawai yang akan mengurus negara ini. Amin
READ MORE -
Tweet
Islam sudah menetapkan kepada umatnya suatu pola kehidupan yang bersifat kelompok. Islam telah mendidik umatnya untuk hidup secara bersama dalam membangun kekuatan. Untuk mewujudkan kekuatan bersama tersebut, maka Islam mengajarkan umatnya untuk memiliki struktur kekuasaan dan kepemimpinan. Dan struktur kepempinan ini bisa tangguh bila di dalamnya terdapat aparatur yang baik dan benar. Seorang pemimpin sehebat apapun dia, tidaklah akan bisa menjalankan roda pemerintahanya dengan baik, jika tidak didukung oleh aparatur yang tangguh. Di sinilah pentingnya menetapkan standar rekrutmen pegawai agar menghasilkan aparatur pemerintahan yang baik dan benar serta tangguh.
Allah swt. melalui wahyu-Nya telah mengajarkan manusia tata cara memilih pegawai yang baik untuk mendapatkan aparatur yang baik dan tangguh. Kriteria pegawai yang ideal itu menurut al-Qur’an seperti dikisahkan dalam surat al-Qashasah [28]: 26
قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَاأَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ
Artinya: “Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: "Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.”
Ayat di atas bercerita tentang kisah nabi Musa as. yang lari dari Mesir menghindari kekuatan lalim Fir’aun dan tentaranya, hingga dia sampai ke suatu negeri yang bernama Madyan. Di negri itu, dia mendapatkan penduduknya sedang kesusahan mendapatkan air. Di sana terdapat sebuah sumber mata air, akan tetapi, tertutup oleh sebuah batu besar. Nabi Musa as. kemudian membantu penduduknya untuk mengangkat batu itu.
Setelah batu terangkat, semua penduduk negeri itu berdesakan mengambil air untuk minum mereka dan ternak mereka. Ketika itulah, nabi Musa as. melihat dua orang gadis yang ikut berdesakan mengambil air bersama kerumunan laki-laki yang kuat.
Nabi Musa as. kemudian merasa kasihan, lalu membantu kedua wanita itu mengambil air. Sehingga, atas bantuan Musa as. kedua wanita itu bisa mendapatkan air dengan mudah, tanpa harus berdesakan dan mengalami kesusuhan.
Kedua wanita itu kemudian menceritakan perihal Musa kepada ayahnya, nabi Syu’iab. Nabi Syu’aib kemudian memerintahkan puterinya itu untuk memanggil Musa dan menemuinya. Dalam perjalananan ke rumah nabi Syu’aib, nabi Musa berjalan di belakang wanita itu. Tiba-tiba angin menghembus kain salah seorang gadis itu, hingga betisnya kelihatan oleh Musa. Musa as. mengucapkan kalimat istighfâr, kemudian meminta perempuan itu untuk berjalan di belakangnya, seraya memberikan petunjuk kepadanya tentang arah jalan yang mesti diikuti. Begitulah selanjutnya, hingga Musa as. dan kedua puteri Syu’aib sampai di rumah dan menemui ayah mereka.
Sesampainya di rumah, salah satu puteri nabi Syu’aib berkata kepada ayahnya agar menjadikan Musa pegawai mereka. Alasan yang dikemukakan puteri nabi Syu’aib ada dua; kuat dan jujur. Mereka melihat bahwa nabi Musa adalah orang yang sangat kuat. Kemudian mereka juga melihat Musa sebagai orang yang bisa dipercaya karena kejujuranya. Dua alasan inilah yang menjadi kriteria Syu’aib untuk menjadikan Musa sebagai pegawainya, dan bahkan kemudian menjadi menantunya.
Oleh karean itu, jika sebuah instansi, perusahaan, lembaga tertantu dan sebagainya, ingin menerima dan mengangkat seorang pegawai, maka dua hal inilah yang mesti menjadi tolak ukurnya. Seorang calon pegawai mestilah seorang yang cakap, ahli, propesional, disiplin, tangguh dan memiliki kemampuan dalam bidang tersebut. Janganlah menerima pegawai yang tidak memiliki keahlian di dalam bidang yang hendak di tempatkan. Karena, hal itu bukannya akan membawa kebaikan, namun akan mendatangkan bencana dan kehancuran.
Akan tetapi, modal kecakapan, kehalian, profesional, disiplin serta ketangguhan tidaklah cukup. Seorang calon pegawai yang akan diterima haruslah orang yang memiliki kejujuran. Pegawai yang pintar dan ahli belum tentu akan mendatangkan kebaikan, jika tidak memiliki kejujuran. Bahkan, kehancuran dan kebinasaan seringkali disebabakan oleh aparatur yang ahli dan pintar, namun tidak memiliki kejujuran.
Bangsa Indonesia, agaknya memiliki aparatur negara yang cukup hebat, pintar, ahli dan tangguh. Rata-rata aparatur negara di Indonesia adalah lulusan sarjana, mulai dari Diploma, Strata 1, 2, bahkan ada yang doktor dan profesor. Akan tetapi, kenapa negara kita masih terpuruk dan memprihatinkan? Alasanya, adalah karena aparatur negara kekurangan dalam sisi kejujuran. Inilah salah satu hal yang membawa kehancuran Indonesia.
Oleh karean itulah, kata al-qawiy (kuat), langsung diiringi dengan kata al-amin (jujur), tanap dipisah oleh satu pemisah semisal huruf waw (dan). Hal itu berarti, bahwa antara kecakapan dan kejujuran adalah dua hal yang tidak boleh dipisahkan dalam kriteria memilih dan menerima calon pegawai. Keduanya haruslah menyatu dalam diri seorang calon aparatur negara. Semoga ini bisa menjadi pedoman kita dalam merekrut calon pegawai yang akan mengurus negara ini. Amin
Mencari Pegawai Yang Ideal
Islam sudah menetapkan kepada umatnya suatu pola kehidupan yang bersifat kelompok. Islam telah mendidik umatnya untuk hidup secara bersama dalam membangun kekuatan. Untuk mewujudkan kekuatan bersama tersebut, maka Islam mengajarkan umatnya untuk memiliki struktur kekuasaan dan kepemimpinan. Dan struktur kepempinan ini bisa tangguh bila di dalamnya terdapat aparatur yang baik dan benar. Seorang pemimpin sehebat apapun dia, tidaklah akan bisa menjalankan roda pemerintahanya dengan baik, jika tidak didukung oleh aparatur yang tangguh. Di sinilah pentingnya menetapkan standar rekrutmen pegawai agar menghasilkan aparatur pemerintahan yang baik dan benar serta tangguh.
Allah swt. melalui wahyu-Nya telah mengajarkan manusia tata cara memilih pegawai yang baik untuk mendapatkan aparatur yang baik dan tangguh. Kriteria pegawai yang ideal itu menurut al-Qur’an seperti dikisahkan dalam surat al-Qashasah [28]: 26
قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَاأَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ
Artinya: “Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: "Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.”
Ayat di atas bercerita tentang kisah nabi Musa as. yang lari dari Mesir menghindari kekuatan lalim Fir’aun dan tentaranya, hingga dia sampai ke suatu negeri yang bernama Madyan. Di negri itu, dia mendapatkan penduduknya sedang kesusahan mendapatkan air. Di sana terdapat sebuah sumber mata air, akan tetapi, tertutup oleh sebuah batu besar. Nabi Musa as. kemudian membantu penduduknya untuk mengangkat batu itu.
Setelah batu terangkat, semua penduduk negeri itu berdesakan mengambil air untuk minum mereka dan ternak mereka. Ketika itulah, nabi Musa as. melihat dua orang gadis yang ikut berdesakan mengambil air bersama kerumunan laki-laki yang kuat.
Nabi Musa as. kemudian merasa kasihan, lalu membantu kedua wanita itu mengambil air. Sehingga, atas bantuan Musa as. kedua wanita itu bisa mendapatkan air dengan mudah, tanpa harus berdesakan dan mengalami kesusuhan.
Kedua wanita itu kemudian menceritakan perihal Musa kepada ayahnya, nabi Syu’iab. Nabi Syu’aib kemudian memerintahkan puterinya itu untuk memanggil Musa dan menemuinya. Dalam perjalananan ke rumah nabi Syu’aib, nabi Musa berjalan di belakang wanita itu. Tiba-tiba angin menghembus kain salah seorang gadis itu, hingga betisnya kelihatan oleh Musa. Musa as. mengucapkan kalimat istighfâr, kemudian meminta perempuan itu untuk berjalan di belakangnya, seraya memberikan petunjuk kepadanya tentang arah jalan yang mesti diikuti. Begitulah selanjutnya, hingga Musa as. dan kedua puteri Syu’aib sampai di rumah dan menemui ayah mereka.
Sesampainya di rumah, salah satu puteri nabi Syu’aib berkata kepada ayahnya agar menjadikan Musa pegawai mereka. Alasan yang dikemukakan puteri nabi Syu’aib ada dua; kuat dan jujur. Mereka melihat bahwa nabi Musa adalah orang yang sangat kuat. Kemudian mereka juga melihat Musa sebagai orang yang bisa dipercaya karena kejujuranya. Dua alasan inilah yang menjadi kriteria Syu’aib untuk menjadikan Musa sebagai pegawainya, dan bahkan kemudian menjadi menantunya.
Oleh karean itu, jika sebuah instansi, perusahaan, lembaga tertantu dan sebagainya, ingin menerima dan mengangkat seorang pegawai, maka dua hal inilah yang mesti menjadi tolak ukurnya. Seorang calon pegawai mestilah seorang yang cakap, ahli, propesional, disiplin, tangguh dan memiliki kemampuan dalam bidang tersebut. Janganlah menerima pegawai yang tidak memiliki keahlian di dalam bidang yang hendak di tempatkan. Karena, hal itu bukannya akan membawa kebaikan, namun akan mendatangkan bencana dan kehancuran.
Akan tetapi, modal kecakapan, kehalian, profesional, disiplin serta ketangguhan tidaklah cukup. Seorang calon pegawai yang akan diterima haruslah orang yang memiliki kejujuran. Pegawai yang pintar dan ahli belum tentu akan mendatangkan kebaikan, jika tidak memiliki kejujuran. Bahkan, kehancuran dan kebinasaan seringkali disebabakan oleh aparatur yang ahli dan pintar, namun tidak memiliki kejujuran.
Bangsa Indonesia, agaknya memiliki aparatur negara yang cukup hebat, pintar, ahli dan tangguh. Rata-rata aparatur negara di Indonesia adalah lulusan sarjana, mulai dari Diploma, Strata 1, 2, bahkan ada yang doktor dan profesor. Akan tetapi, kenapa negara kita masih terpuruk dan memprihatinkan? Alasanya, adalah karena aparatur negara kekurangan dalam sisi kejujuran. Inilah salah satu hal yang membawa kehancuran Indonesia.
Oleh karean itulah, kata al-qawiy (kuat), langsung diiringi dengan kata al-amin (jujur), tanap dipisah oleh satu pemisah semisal huruf waw (dan). Hal itu berarti, bahwa antara kecakapan dan kejujuran adalah dua hal yang tidak boleh dipisahkan dalam kriteria memilih dan menerima calon pegawai. Keduanya haruslah menyatu dalam diri seorang calon aparatur negara. Semoga ini bisa menjadi pedoman kita dalam merekrut calon pegawai yang akan mengurus negara ini. Amin
READ MORE -
Tweet
Islam sudah menetapkan kepada umatnya suatu pola kehidupan yang bersifat kelompok. Islam telah mendidik umatnya untuk hidup secara bersama dalam membangun kekuatan. Untuk mewujudkan kekuatan bersama tersebut, maka Islam mengajarkan umatnya untuk memiliki struktur kekuasaan dan kepemimpinan. Dan struktur kepempinan ini bisa tangguh bila di dalamnya terdapat aparatur yang baik dan benar. Seorang pemimpin sehebat apapun dia, tidaklah akan bisa menjalankan roda pemerintahanya dengan baik, jika tidak didukung oleh aparatur yang tangguh. Di sinilah pentingnya menetapkan standar rekrutmen pegawai agar menghasilkan aparatur pemerintahan yang baik dan benar serta tangguh.
Allah swt. melalui wahyu-Nya telah mengajarkan manusia tata cara memilih pegawai yang baik untuk mendapatkan aparatur yang baik dan tangguh. Kriteria pegawai yang ideal itu menurut al-Qur’an seperti dikisahkan dalam surat al-Qashasah [28]: 26
قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَاأَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ
Artinya: “Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: "Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.”
Ayat di atas bercerita tentang kisah nabi Musa as. yang lari dari Mesir menghindari kekuatan lalim Fir’aun dan tentaranya, hingga dia sampai ke suatu negeri yang bernama Madyan. Di negri itu, dia mendapatkan penduduknya sedang kesusahan mendapatkan air. Di sana terdapat sebuah sumber mata air, akan tetapi, tertutup oleh sebuah batu besar. Nabi Musa as. kemudian membantu penduduknya untuk mengangkat batu itu.
Setelah batu terangkat, semua penduduk negeri itu berdesakan mengambil air untuk minum mereka dan ternak mereka. Ketika itulah, nabi Musa as. melihat dua orang gadis yang ikut berdesakan mengambil air bersama kerumunan laki-laki yang kuat.
Nabi Musa as. kemudian merasa kasihan, lalu membantu kedua wanita itu mengambil air. Sehingga, atas bantuan Musa as. kedua wanita itu bisa mendapatkan air dengan mudah, tanpa harus berdesakan dan mengalami kesusuhan.
Kedua wanita itu kemudian menceritakan perihal Musa kepada ayahnya, nabi Syu’iab. Nabi Syu’aib kemudian memerintahkan puterinya itu untuk memanggil Musa dan menemuinya. Dalam perjalananan ke rumah nabi Syu’aib, nabi Musa berjalan di belakang wanita itu. Tiba-tiba angin menghembus kain salah seorang gadis itu, hingga betisnya kelihatan oleh Musa. Musa as. mengucapkan kalimat istighfâr, kemudian meminta perempuan itu untuk berjalan di belakangnya, seraya memberikan petunjuk kepadanya tentang arah jalan yang mesti diikuti. Begitulah selanjutnya, hingga Musa as. dan kedua puteri Syu’aib sampai di rumah dan menemui ayah mereka.
Sesampainya di rumah, salah satu puteri nabi Syu’aib berkata kepada ayahnya agar menjadikan Musa pegawai mereka. Alasan yang dikemukakan puteri nabi Syu’aib ada dua; kuat dan jujur. Mereka melihat bahwa nabi Musa adalah orang yang sangat kuat. Kemudian mereka juga melihat Musa sebagai orang yang bisa dipercaya karena kejujuranya. Dua alasan inilah yang menjadi kriteria Syu’aib untuk menjadikan Musa sebagai pegawainya, dan bahkan kemudian menjadi menantunya.
Oleh karean itu, jika sebuah instansi, perusahaan, lembaga tertantu dan sebagainya, ingin menerima dan mengangkat seorang pegawai, maka dua hal inilah yang mesti menjadi tolak ukurnya. Seorang calon pegawai mestilah seorang yang cakap, ahli, propesional, disiplin, tangguh dan memiliki kemampuan dalam bidang tersebut. Janganlah menerima pegawai yang tidak memiliki keahlian di dalam bidang yang hendak di tempatkan. Karena, hal itu bukannya akan membawa kebaikan, namun akan mendatangkan bencana dan kehancuran.
Akan tetapi, modal kecakapan, kehalian, profesional, disiplin serta ketangguhan tidaklah cukup. Seorang calon pegawai yang akan diterima haruslah orang yang memiliki kejujuran. Pegawai yang pintar dan ahli belum tentu akan mendatangkan kebaikan, jika tidak memiliki kejujuran. Bahkan, kehancuran dan kebinasaan seringkali disebabakan oleh aparatur yang ahli dan pintar, namun tidak memiliki kejujuran.
Bangsa Indonesia, agaknya memiliki aparatur negara yang cukup hebat, pintar, ahli dan tangguh. Rata-rata aparatur negara di Indonesia adalah lulusan sarjana, mulai dari Diploma, Strata 1, 2, bahkan ada yang doktor dan profesor. Akan tetapi, kenapa negara kita masih terpuruk dan memprihatinkan? Alasanya, adalah karena aparatur negara kekurangan dalam sisi kejujuran. Inilah salah satu hal yang membawa kehancuran Indonesia.
Oleh karean itulah, kata al-qawiy (kuat), langsung diiringi dengan kata al-amin (jujur), tanap dipisah oleh satu pemisah semisal huruf waw (dan). Hal itu berarti, bahwa antara kecakapan dan kejujuran adalah dua hal yang tidak boleh dipisahkan dalam kriteria memilih dan menerima calon pegawai. Keduanya haruslah menyatu dalam diri seorang calon aparatur negara. Semoga ini bisa menjadi pedoman kita dalam merekrut calon pegawai yang akan mengurus negara ini. Amin
Minggu, 06 September 2009
Ada apa dengan pohon pisang??
Palsafah Hidup Pohon Pisang
Di dalam al-Qur’an, jika Allah menyebutkan kata tumbuhan atau nama jenis tumbuhan tertentu, biasanya kontesks pembicaraan-Nya selalu terkait dengan pemberian pelajaran kepada manusia atau mengajak manusia untuk berfikir. Hal itu memberikan isyarat kepada manusia, bahwa tumbuhan diciptakan Allah bukan hanya sebagai pemenuhan kebutuhan fisik manusia, namun juga untuk memenuhi kebutuhan akal dan rohaninya. Dengan tumbuhan manusia bukan hanya memberi makan jasmaninya, tetapi juga memberi makan akal dan rohaninya. Lihat misalnya firman Allah dalam surat al-Baqarah [2]: 226,
أَيَوَدُّ أَحَدُكُمْ أَنْ تَكُونَ لَهُ جَنَّةٌ مِنْ نَخِيلٍ وَأَعْنَابٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ لَهُ فِيهَا مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ وَأَصَابَهُ الْكِبَرُ وَلَهُ ذُرِّيَّةٌ ضُعَفَاءُ فَأَصَابَهَا إِعْصَارٌ فِيهِ نَارٌ فَاحْتَرَقَتْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
Artinya: “Apakah ada salah seorang di antaramu yang ingin mempunyai kebun kurma dan anggur yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dia mempunyai dalam kebun itu segala macam buah-buahan, kemudian datanglah masa tua pada orang itu sedang dia mempunyai keturunan yang masih kecil-kecil. Maka kebun itu ditiup angin keras yang mengandung api, lalu terbakarlah. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu supaya kamu memikirkannya.”
Begitu juga dalam surat an-Nahl [16]: 67
وَمِنْ ثَمَرَاتِ النَّخِيلِ وَالْأَعْنَابِ تَتَّخِذُونَ مِنْهُ سَكَرًا وَرِزْقًا حَسَنًا إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَةً لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ
Artinya: “Dan dari buah korma dan anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rezki yang baik. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan.”
Berikut ini, kita akan mencoba melihat sisi istimewa dari sebuah tumbuhan yang dekat dengan kehidupan kita; yaitu pohon pisang. Jika kita memperhatikan pohon pisang dengan seksama, maka kita akan mendapatkan pelajaran berharga dari kehidupannya. Adapun yang istimewa dari pohon pisang adalah;
Pertama, pohon pisang belum akan mati sebelum berbuah atau mendatangkan manfaat bagi manusia. Jika sebuah pohon pisang yang belum berbuah ditebang, maka dipastikan dia akan tumbuh lagi. Kemudian ditebang lagi, ia akan tumbuh lagi, begitulah seterusnya hingga ia berbuah. Ketika sudah berbuah, maka dengan sendirinya ia kan mati.
Begitulah semestinya sikap hidup yang harus dimiliki setiap manusia, khususnya seorang mukmin. Janganlah pernah mati – sekalipun mati urusan Allah- sebelum berguna dan mendatangkan manfaat bagi orang lain dan lingkungan. Begitulah yang dipesankan Allah dalam surat Ali ‘Imran [3]: 102
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan kamu sebagai muslim.”
Muslim secara harfiyah berarti menyelamatkan. Kata ini berasal dari kata aslama yang berupa mazid (sudah ditambah) satu huruf dari kata salima yang berarti aktif. Oleh karena itu, Allah memerintahkan kita sebelum mati jadilah orang yang mampu menyelamatkan orang lain. Jika yang mampu masuk sorga hanya diri sendiri, maka itu berarti kita mati dalam keadaaan salim belum muslim. Sebab, muslim bukan hanya mampu memasukan dirinya ke dalam sorga, namun juga membawa orang lain untuk memasuki sorga bersamanya.
Kedua, pohon pisang adalah jenis tumbuhan yang tidak banyak menuntut dan menyusahkan pemiliknya. Pohon pisang ketika tumbuh tidak meminta dipupuk, racun hama dan perawatan laiannya. Ia cukup diletakan di dalam sebuah lobang, lalu dibiarkan tanpa pupuk dan racun hama, ia akan tetap tumbuh dan berbuah. Bandingkan, jika kita menanam tanaman lain, seperti cabe, tomat, bawang dan sebagainya yang sangat memberatkan sang pemilik, karena mesti dipupuk, diberi racun hama, kemudian perhatian yang maksimal. Selanjutnya, pohon pisang tidak pernah menyusuhkan pemiliknya. Sebab, pohon pisnag tidak menghasilkan sampah seperti pohon-pohon lainnya.
Begitulah hendaknya pola hidup seorang muslim. Janganlah hendaknya terlalu banyak menuntut, mengharap apalagi menyusahkan orang lain. Sebab, jika seseorang banyak menunut dan meminta, maka orang lain akan menyimpan banyak harapan kepadanya. Jika dia kemudian hari memberi, orang lain tidak terlalu hormat dan bangga, karena memang sudah semestinya dia memberi karena telah banyak menuntut selama ini. Akan tetapi, jika dia kemudian hari tidak bisa memberi dan memenuhi harapan tempat ia meminta, biasanya orang lain akan kecewa kepadanya.
Sebaliknya, jika seseorang tidak banyak menuntut dan menyusahkan, namun kemudian banyak memberi, maka orang akan menaruh rasa segan,bangga, hormat dan simpati kepadanya. Lihatlah pohon pisang, yang sekiranya dia mati dan tidak menghasilkan buah, sang pemilik biasanya tidak teralu kecewa dan berkecil hati. Berbeda halnya, jika tanaman cabe atau tomat yang telah memakan biaya besar, namun tidak menghasilkan buah, maka pemilik kebun akan kecewa dan menggerutu kepadanya.
Ketiga, pohon pisang adalah tanaman yang multi guna. Semua yang ada padanya adalah berguna dan bisa dimanfaatkan. Mulai dari akar, batang, daun, buah, sampai “ekor buah/buntutnya” yang biasanya dijadikan sebagai sayuran.
Begitulah semestinya kehidupan seorang muslim. Hendaklah apapun yang keluar dari dirinya, baik perkataan, sikap, prilaku mendatangkan manfaat dan kebaikan bagi orang lain.
Keempat, pohon pisang tidak memilih tempat untuk hidup karena ia bisa hidup di mana saja. Pohon pisang akan tumbuh dan berbuah jika ditaman di tepi pantai. Namun, juga bisa tumbuh dan berbuah jika ditanam di daerah pegunungan. Pohon pisang bisa tumbuh dan berbuah jika ditanam di tanah yang basah dan berair, namun juga bisa tumbuh dan berbuah jika ditanam ditanah yang kering dan gersang sekalipun.
Begitulah hendaknya sikap hidup yang mesti dimiliki setiap muslim. Janganlah terperanguh hidupnya dengan tempat dan lingkungan. Seorang muslim akan bisa baik dan berbuat kebaikan jika tinggal di tempat dan lingkungan yang baik, namaun juga bisa baik dan berbuat baik sekalipun tinggal di tempat yang buruk dan lingkungan yang buruk. Seringklai manusia “mengkambinghitamkan” tempat jika tidak mampu berbuat baik atau mempersembahkan yang terbiak.
Seorang murid dalam menempuh pendidikan misalnya dalam mangukir prestasi hendaknya juga seperti pohon pisang. Seorang murid mesti bisa mengukir prestasi jika sekolah di sekolah hebat, di kota besar, namun di saat yang sama juga bisa menorehkan prestasi gemilang jika belajar di sekolah yang biasa, atau bahkan di daerah yang terisolir dan terpeslook sekalipun. Tempat bukanlah menjadi soal untuk mempersembahkan yang terbaik.
Di dalam al-Qur’an, jika Allah menyebutkan kata tumbuhan atau nama jenis tumbuhan tertentu, biasanya kontesks pembicaraan-Nya selalu terkait dengan pemberian pelajaran kepada manusia atau mengajak manusia untuk berfikir. Hal itu memberikan isyarat kepada manusia, bahwa tumbuhan diciptakan Allah bukan hanya sebagai pemenuhan kebutuhan fisik manusia, namun juga untuk memenuhi kebutuhan akal dan rohaninya. Dengan tumbuhan manusia bukan hanya memberi makan jasmaninya, tetapi juga memberi makan akal dan rohaninya. Lihat misalnya firman Allah dalam surat al-Baqarah [2]: 226,
أَيَوَدُّ أَحَدُكُمْ أَنْ تَكُونَ لَهُ جَنَّةٌ مِنْ نَخِيلٍ وَأَعْنَابٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ لَهُ فِيهَا مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ وَأَصَابَهُ الْكِبَرُ وَلَهُ ذُرِّيَّةٌ ضُعَفَاءُ فَأَصَابَهَا إِعْصَارٌ فِيهِ نَارٌ فَاحْتَرَقَتْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
Artinya: “Apakah ada salah seorang di antaramu yang ingin mempunyai kebun kurma dan anggur yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dia mempunyai dalam kebun itu segala macam buah-buahan, kemudian datanglah masa tua pada orang itu sedang dia mempunyai keturunan yang masih kecil-kecil. Maka kebun itu ditiup angin keras yang mengandung api, lalu terbakarlah. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu supaya kamu memikirkannya.”
Begitu juga dalam surat an-Nahl [16]: 67
وَمِنْ ثَمَرَاتِ النَّخِيلِ وَالْأَعْنَابِ تَتَّخِذُونَ مِنْهُ سَكَرًا وَرِزْقًا حَسَنًا إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَةً لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ
Artinya: “Dan dari buah korma dan anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rezki yang baik. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan.”
Berikut ini, kita akan mencoba melihat sisi istimewa dari sebuah tumbuhan yang dekat dengan kehidupan kita; yaitu pohon pisang. Jika kita memperhatikan pohon pisang dengan seksama, maka kita akan mendapatkan pelajaran berharga dari kehidupannya. Adapun yang istimewa dari pohon pisang adalah;
Pertama, pohon pisang belum akan mati sebelum berbuah atau mendatangkan manfaat bagi manusia. Jika sebuah pohon pisang yang belum berbuah ditebang, maka dipastikan dia akan tumbuh lagi. Kemudian ditebang lagi, ia akan tumbuh lagi, begitulah seterusnya hingga ia berbuah. Ketika sudah berbuah, maka dengan sendirinya ia kan mati.
Begitulah semestinya sikap hidup yang harus dimiliki setiap manusia, khususnya seorang mukmin. Janganlah pernah mati – sekalipun mati urusan Allah- sebelum berguna dan mendatangkan manfaat bagi orang lain dan lingkungan. Begitulah yang dipesankan Allah dalam surat Ali ‘Imran [3]: 102
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan kamu sebagai muslim.”
Muslim secara harfiyah berarti menyelamatkan. Kata ini berasal dari kata aslama yang berupa mazid (sudah ditambah) satu huruf dari kata salima yang berarti aktif. Oleh karena itu, Allah memerintahkan kita sebelum mati jadilah orang yang mampu menyelamatkan orang lain. Jika yang mampu masuk sorga hanya diri sendiri, maka itu berarti kita mati dalam keadaaan salim belum muslim. Sebab, muslim bukan hanya mampu memasukan dirinya ke dalam sorga, namun juga membawa orang lain untuk memasuki sorga bersamanya.
Kedua, pohon pisang adalah jenis tumbuhan yang tidak banyak menuntut dan menyusahkan pemiliknya. Pohon pisang ketika tumbuh tidak meminta dipupuk, racun hama dan perawatan laiannya. Ia cukup diletakan di dalam sebuah lobang, lalu dibiarkan tanpa pupuk dan racun hama, ia akan tetap tumbuh dan berbuah. Bandingkan, jika kita menanam tanaman lain, seperti cabe, tomat, bawang dan sebagainya yang sangat memberatkan sang pemilik, karena mesti dipupuk, diberi racun hama, kemudian perhatian yang maksimal. Selanjutnya, pohon pisang tidak pernah menyusuhkan pemiliknya. Sebab, pohon pisnag tidak menghasilkan sampah seperti pohon-pohon lainnya.
Begitulah hendaknya pola hidup seorang muslim. Janganlah hendaknya terlalu banyak menuntut, mengharap apalagi menyusahkan orang lain. Sebab, jika seseorang banyak menunut dan meminta, maka orang lain akan menyimpan banyak harapan kepadanya. Jika dia kemudian hari memberi, orang lain tidak terlalu hormat dan bangga, karena memang sudah semestinya dia memberi karena telah banyak menuntut selama ini. Akan tetapi, jika dia kemudian hari tidak bisa memberi dan memenuhi harapan tempat ia meminta, biasanya orang lain akan kecewa kepadanya.
Sebaliknya, jika seseorang tidak banyak menuntut dan menyusahkan, namun kemudian banyak memberi, maka orang akan menaruh rasa segan,bangga, hormat dan simpati kepadanya. Lihatlah pohon pisang, yang sekiranya dia mati dan tidak menghasilkan buah, sang pemilik biasanya tidak teralu kecewa dan berkecil hati. Berbeda halnya, jika tanaman cabe atau tomat yang telah memakan biaya besar, namun tidak menghasilkan buah, maka pemilik kebun akan kecewa dan menggerutu kepadanya.
Ketiga, pohon pisang adalah tanaman yang multi guna. Semua yang ada padanya adalah berguna dan bisa dimanfaatkan. Mulai dari akar, batang, daun, buah, sampai “ekor buah/buntutnya” yang biasanya dijadikan sebagai sayuran.
Begitulah semestinya kehidupan seorang muslim. Hendaklah apapun yang keluar dari dirinya, baik perkataan, sikap, prilaku mendatangkan manfaat dan kebaikan bagi orang lain.
Keempat, pohon pisang tidak memilih tempat untuk hidup karena ia bisa hidup di mana saja. Pohon pisang akan tumbuh dan berbuah jika ditaman di tepi pantai. Namun, juga bisa tumbuh dan berbuah jika ditanam di daerah pegunungan. Pohon pisang bisa tumbuh dan berbuah jika ditanam di tanah yang basah dan berair, namun juga bisa tumbuh dan berbuah jika ditanam ditanah yang kering dan gersang sekalipun.
Begitulah hendaknya sikap hidup yang mesti dimiliki setiap muslim. Janganlah terperanguh hidupnya dengan tempat dan lingkungan. Seorang muslim akan bisa baik dan berbuat kebaikan jika tinggal di tempat dan lingkungan yang baik, namaun juga bisa baik dan berbuat baik sekalipun tinggal di tempat yang buruk dan lingkungan yang buruk. Seringklai manusia “mengkambinghitamkan” tempat jika tidak mampu berbuat baik atau mempersembahkan yang terbiak.
Seorang murid dalam menempuh pendidikan misalnya dalam mangukir prestasi hendaknya juga seperti pohon pisang. Seorang murid mesti bisa mengukir prestasi jika sekolah di sekolah hebat, di kota besar, namun di saat yang sama juga bisa menorehkan prestasi gemilang jika belajar di sekolah yang biasa, atau bahkan di daerah yang terisolir dan terpeslook sekalipun. Tempat bukanlah menjadi soal untuk mempersembahkan yang terbaik.
Selasa, 01 September 2009
Ekonomi Islam Yang Islamis
Pembeda Utama antara Sistem Ekonomi Islam dan Sistem Ekonomi lainnya adalah sumbernya. Sistem Ekonomi Islam lahir dari sumber wahyu, sedang yang lain datang dari sumber akal. Karenanya, ciri Ekonomi Islam sangat khas dan sempurna, yaitu : Ilahiah dan Insaniah.Berciri ilahiah karena berdiri di atas dasar aqidah, syariat dan akhlaq. Artinya, Ekonomi Islam berlandaskan kepada aqidah yang meyakini bahwa harta benda adalah milik Allah SWT, sedang manusia hanya sebagai khalifah yang mengelolanya (Istikhlaf), sebagaimana diamanatkan Allah SWT dalam surat Al-Hadiid ayat 7. Dan Ekonomi Islam berpijak kepada syariat yang mewajibkan pengelolaan harta benda sesuai aturan Syariat Islam, sebagaimana ditekankan dalam surat Al-Maa-idah ayat 48 bahwa setiap umat para Nabi punya aturan syariat dan sistem.Serta Ekonomi Islam berdiri di atas pilar akhlaq yang membentuk para pelaku Ekonomi Islam berakhlaqul karimah dalam segala tindak ekonominya, sebagaimana Rasulullah SAW mengingatkan bahwasanya beliau diutus hanya untuk menyempurnakan kemuliaan-kemuliaan akhlaq.Berciri insaniah karena memiliki nilai kemanusiaan yang tinggi dan sempurna. Sistem Ekonomi Islam tidak membunuh hak individu sebagaimana Allah SWT nyatakan dalam surat Al-Baqarah ayat 29 bahwa semua yang ada di Bumi diciptakan untuk semua orang. Namun pada saat yang sama tetap memelihara hak sosial dengan seimbang, sebagaimana diamanatkan dalam surat Al-Israa ayat 29 bahwa pengelolaan harta tidak boleh kikir, tapi juga tidak boleh boros.Di samping itu, tetap menjaga hubungan dengan negara sebagaimana diperintahkan dalam surat An-Nisaa ayat 59 yang mewajibkan ketaatan kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW serta Ulil Amri yang dalam hal ini boleh diartikan penguasa (pemerintah) selama taat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.Dengan kedua ciri di atas, aktivitas Sistem Ekonomi Islam terbagi dua : Pertama, individual yaitu aktivitas ekonomi yang bertujuan mendapatkan keuntungan materi bagi pelakunya, seperti perniagaan, pertukaran dan perusahaan. Kedua, sosial yaitu aktivitas ekonomi yang bertujuan memberikan keuntungan kepada orang lain, seperti pemberian, pertolongan dan perputaran.Sekurangnya ada 15 (lima belas) aktivitas Ekonomi Islam yang bersifat individual, yaitu: Al-Bai’, As-Salam, Ash-Shorf, Asy-Syirkah, Al-Qiradh, Al-Musaqah, Al-Muzara’ah, Al-Mukhabarah, Al-Ijarah, Al-Ujroh, Al-Ji’alah, Asy-Syuf’ah, Ash-Shulhu, Al-Hajru, dan Ihya-ul Mawat.Kelimabelas aktivitas ekonomi di atas merupakan pintu mencari keuntungan materi yang dihalalkan Syariat Islam. Setiap individu bebas menjadi pelaku aktivitas ekonomi di atas dan bebas pula mengais keuntungan sesuai dengan rukun dan syarat yang ditetapkan syariat untuk tiap-tiap aktivitas tersebut.Ada pun aktivitas Ekonomi Islam yang bersifat sosial sekurangnya juga ada 15 (lima belas), yaitu : Ash-Shodaqah, An-Nafaqoh, Al-Hadiyah, Al-Hibah, Al-Waqf, Al-Qordh, Al-Hawalah, Ar-Rahn, Al-‘Ariyah, Al-Wadi’ah, Al-Wakalah, Al-Kafalah, Adh-Dhoman, Al-Luqothoh, dan Al-Laqith.Dalam kelimabelas aktivitas ekonomi di atas para pelakunya tidak dibenarkan mengambil keuntungan untuk dirinya, melainkan ditujukan untuk memberi keuntungan kepada orang lain. Misalnya, dalam aktivitas Al-Qordh (Utang), si pemilik piutang (yang memberi utang) tidak dibenarkan mengambil ”untung” dengan mensyaratkan ”kelebihan” kepada orang yang berutang dalam pengembalian utangnya, walau satu sen, karena Al-Qordh adalah bentuk bantuan dan pertolongan kepada orang lain, bukan perniagaan, sehingga ”keuntungan” apa pun bagi pemberi utang yang disyaratkan dalam utang menjadi Riba yang diharamkan syariat, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits riwayat Imam Ath-Thabrani rhm dalam Al-Mu’jam Al-Kabir.Menariknya, dalam sebuah hadits riwayat Ibnu Majah rhm disebutkan bahwa Rasulullah SAW melarang pemberi utang untuk menerima hadiah atau memanfaatkan pinjaman barang apa pun dari orang yang berutang sebelum utangnya dilunasi, kecuali jika di antara keduanya sudah sering saling memberi hadiah atau meminjamkan barang dari sebelum adanya utang. Salah satu hikmah pelarangan ini adalah untuk menjaga kemurnian nilai sosial dan memelihara kemuliaan jiwa kepedulian tanpa pamrih yang ada dalam aktivitas Al-Qardh.Selain itu, dalam rangka melindungi keseimbangan individual dan sosial dalam aktivitas ekonomi umat, maka Sistem Ekonomi Islam membuat proteksi yang tinggi dari segala penyimpangan perilaku ekonomi yang mengancam dan membahayakan keseimbangan tersebut. Untuk itu ada 8 (delapan) perilaku ekonomi menyimpang yang diharamkan syariat, yaitu : Ikrah (Pemaksaan), Ghashb (Perampasan), Gharar (Penipuan), Ihtikar (Penimbunan), Talaqqi Rukban (Pertengkulakan), Qimar (Perjudian), Risywah (Suap), dan Riba (Rente).Lebih dari itu, Sistem Ekonomi Islam tidak hanya menjaga keseimbangan antara hak individu dan hak sosial, bahkan antara hak Khaliq dan hak makhluq. Karenanya, Ekonomi Islam disebut sebagai Ekonomi Wasathiyah (Ekonomi Pertengahan) yaitu sistem ekonomi yang menjaga tawazun (keseimbangan) antara : Hak Allah dan Hak Manusia, Hak Dunia dan Hak Akhirat, Hak Individu dan Hak Sosial, Hak Rakyat dan Hak Negara.Berbeda dengan Sistem Ekonomi Barat, baik Kapitalis mau pun Komunis, yang hanya mengenal materi, angka dan untung-rugi, serta hanya bertujuan untuk : Pengendalian Pasar, Mengalahkan Pesaing, Memperkaya Diri dan Merugikan Orang. Sepintas memang Kapitalis berbeda dengan Komunis. Kapitalis sangat individualisme dimana secara teori hanya fokus kepada : Membela Individu dan Membunuh Sosial. Sedang Komunis sangat sosialisme dimana secara teori hanya fokus kepada : Membela Sosial dan Membunuh Individu. Namun jika diperhatikan lebih mendalam, ternyata keduanya sama bermadzhab Materialisme yang bertujuan materi semata, dan sama berperisai Demokrasi untuk menghalalkan segala cara agar bebas mengais keuntungan, sehingga pada prakteknya, baik Kapitalis mau pun Komunis, tetap saja sama mengorbankan rakyat kecil.Landasan sosio-ekonomi Barat, baik Kapitalis mau pun Komunis, adalah Riba yang merupakan cerminan dari pengambilan, kekejian, kekikiran, keegoisan dan ketamakan. Sedang landasan sosio-ekonomi Islam adalah Sedekah yang merupakan cerminan dari pemberian, kesucian, kemurahan, kesetia-kawanan dan ketulusan.Dengan demikian, Sistem Ekonomi Islam tidak bisa disamakan dengan Sistem Ekonomi Kapitalis yang kini tampil dengan Ekonomi Neo Liberal nya dan sering mengklaim sebagai Sistem Ekonomi Modern. Dan Sistem Ekonomi Islam juga tidak bisa disamakan dengan Sistem Ekonomi Komunis atau yang kini tampil dengan Ekonomi Neo Sosialis nya dan sering mengklaim sebagai Sistem Ekonomi Kerakyatan.Sistem Ekonomi Islam adalah sebuah sistem ekonomi sempurna yang sudah teruji dan telah membuktikan kesempurnaan sistemnya selama tidak kurang dari 1300 tahun, yaitu sejak dari awal abad ke 7 Miladiyah saat kepemimpinan Rasulullah SAW s/d awal abad ke 20 Miladiyah saat kejatuhan Kekhilafahan Islam. Dan kini, di Millenium ke-3, Sistem Ekonomi Islam mulai bangkit kembali, dan sistem ini pasti berjaya sebagaimana pernah berjaya sebelumnya. Sedang Sistem Ekonomi Barat yang kini dibanggakan, masih sangat muda sekali umurnya dan belum teruji dengan baik, bahkan kini sedang mengalami kebangkrutan global untuk menuju kehancuran.Kenapa Sistem Ekonomi Islam mampu berjaya sekian lama ? Jawabnya, karena sistem ini berciri ilahiah dan insaniah, dimana selalu menjaga keseimbangan aktivitas ekonominya. Lihat saja, di negeri-negeri Kapitalis pajak tinggi walau cari uang mudah, dan sebaliknya di negeri-negeri Komunis cari uang susah walau pajak rendah. Jadi, tidak pernah seimbang, selalu di posisi sulit bagi pelaku ekonominya. Sedang di Negara Islam yang berekonomi Islam, alhamdulillah, cari uang mudah dan pajak rendah. Itulah yang ditawarkan oleh Sistem Ekonomi Islam.Ironisnya, di negeri kita yang mayoritas berpenduduk muslim terbesar di dunia : cari uang susah dan pajak tinggi ! Kasihan betul rakyatnya. Solusinya : Tegakkan Sistem Ekonomi Islam ! Allahu Akbar !
READ MORE - Ekonomi Islam Yang Islamis
Tweet
Langganan:
Postingan (Atom)