marquee

Selamat Datang di Blog Kami

welcome

Berbagi itu Indah dan Senyum itu Sedekah

Kamis, 21 Oktober 2010

Standar Baik dan Buruk

Dalam surat al-Ma’idah [5]: 100 Allah swt berfirman:
“Katakanlah (hai Muhammad): "Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan.”
Berkaitan dengan tersebut dalam tafsir Ibnu Kastir disebutkan bahwa sesuatu yang sedikit dan halal serta bisa memberi manfaat lebih baik dari pada yang banyak, haram tetapi memberi mudarat. Ketika Tsa’labah bin Hatib Al-anshari meminta rasulullah untuk mendo’akan dia agar diberikan harta yang banyak dan kekuasaan di mana-mana, rasulullah saw menjawab:” sedikit yang kamu miliki dan menjadikan kamu bersyukur lebih baik dari pada sesuatu yang banyak tetapi membuatmu tidak sanggup bersyukur. Sedikit dan kamu merasa cukup lebih baik dari pada banyak tapi melalaikanmu”.
Ayat di atas, jika dicermati akan memunculkan pertanyaan dalam fikiran setiap pembacanya. Mengapa Allah swt mengatakan bahwa tidak sama antara yang buruk dengan yang baik. Bukankah tanpa dikatakan Tuhan pun manusia dengan akalnya mampu mengetahui bahwa yang buruk dan baik itu tidak pernah sama?
Jika kita perhatikan al-Qur’an lebih lanjut, akan ditemukan banyak ayat Allah yang memiliki redaksi yang hampir sama dengan ayat di atas. Misalnya surat al-An’am [6]: 50:
“…Katakanlah (hai Muhammad): "Apakah (tidaklah) sama orang yang buta dengan yang melihat?" Maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)?".
Begitu juga surat Fathir [35]: 19:
“Dan tidaklah sama orang yang buta dengan orang yang melihat”.
Dan juga ayat 22, “Dan tidak (pula) sama orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati….”
Selanjutnya surat az-Zumar [39]: 9:
“Katakanlah (hai Muhammad): "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran”.
Dan juga dalam surat al-Hasyr [59]: 20, “Tidaklah sama penghuni-penghuni neraka dengan penghuni-penghuni jannah(surga); penghuni-penghuni jannah itulah orang-orang yang beruntung”, dan selanjutnya.
Jika saja boleh berandai, bila kita yang menerima ayat itu dari Allah swt dengan redaksi seperti yang diungkapkan dalam ayat tersebut, tentulah kita akan menjawab secara spontan kepada Allah, “Ya Tuhan, kami juga tahu bahwa yang buruk dan yang baik itu tidak sama, akal kami juga mengetahui keduanya berbeda”.
Allah swt Yang Maha Bijaksana, tentulah tidak menurunkan suatu firman-Nya, kecuali padanya terdapat hikmah, pelajaran yang maha besar. Sebab, tidak satupun yang berasal dari Tuhan mengandung kesia-siaan. Akan tetapi, tentu hikmah tersebut ditujukan untuk petunjuk dan kebaikan manusia itu sendiri.
Minimal ada dua hakmah dibalik ungkapan Tuhan dengan redaksi seperti yang tercantum dalam ayatnya surat al-Ma’idah [5]: 100 tersebut. Pertama, Allah swt ingin menegaskan kepada manusia bahwa sekalipun manusia mampu dengan akalnya mengetahui yang baik dan buruk dan membedakan keduanya, akan tetapi Allah swt ingin agar untuk mengukur baik dan buruk sesuatu bukanlah akal semata. Sebab, akal manusia tidak konsisten dalam menentukan ukuran buruk dan baiknya sesuatu. Baik dan buruk menurut akal manusia bisa berubah sesuai perubahan waktu, perbedaan tempat, dan sesuai kebiasaan.
Menurut cerita orang yang sudah hidup 40 tahun yang lalu, di negeri Minangkabau ataupun di beberapa negeri yang lain contohnya sangat buruk dipandang ketika perempuan memakai celana panjang sekalipun longgar. Perempuan yang memakainya akan menjadi buah bibir masyarakat, dan dipergunjingkan di semua tempat karena buruknya hal tersebut. Namun, hari ini kita melihat pakaian perempuan sudah melebihi itu; calana pendek, sempit dan menampakan bagian-bagian aurat yang semestinya ditutupi, akan tetapi hal seprti itu sudah menjadi pemandangan yang biasa dan bahkan sudah berobah menjadi “tren” kehidupan wanita. Kita tidak lagi merasa risih dan terganggu dengan pemandangan seperti itu, bahkan seperti sudah menjadi sesuatu yang baik dan benar. Bahkan untuk menghadiri acara zikir atau istighasah bersama bagi laki-laki diharuskan memakai sarung, peci, kopiah ataupun sorban dan tidak dibolehkan memakai celana panjang dan baju batik. Meskipun secara syara’ (agama) tidak ada aturan seperti itu, hal yang penting sopan dan menutup aurat, namun dalam tradisi menjadi aib bagi si pelakunya. Begitulah jika ukuran baik dan buruk diserahkan kepada akal, akan berbeda pandangannya seiring terjadinya perubahan waktu. Sesuatu yang dulu menurut akal manusia buruk, ketika zamannya sudah berbeda bisa saja menjadi baik.
Begitu juga, ukuran baik dan buruk menurut akal bisa berobah sesuai perbedaan tempat. Di daerah pedesaan, di mana masyarakatnya masih memegang teguh nilai adat dan agama, teramat buruk jika dilihat sepasang manusia yang bukan muhrim berjalan berduaan. Semua orang akan memandang dengan pandangan “miring” dan akan menjadi perbincangkan masyarakatnya. Akan tetapi, di daerah perkotaan apalagi di kota-kota besar, laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim berjalan berduaan di tempat yang ramai, berpegangan tangan, bahkan lebih dari itu sekalipun masyarat tidak merasakan sesuatu yang salah, bahkan sudah menjadi pemandangan yang biasa atau bahkan dianggap sesuatu yang wajar dan benar. Begitulah penilaian akal terhadap baik dan buruk, yang jika tempat berbeda ukurannya juga tidak sama.
Selanjutnya, baik dan buruk menurut akal bisa berbeda sesuai kebiasaan. Misalnya, semua orang sepakat mengatakan sampah sebagai sesuatu yang buruk dan busuk serta menjijikan. Namun, bagi pekerja yang setiap hari memungut sampah (bukan bermaksud merendahakn profesi pemungut sampah), sampah tidak lagi dipandang dan dirasakan sebagai sesuatu yang buruk dan busuk serta menjijikan, karena keseharianya menghadapi sampah. Sehingga, kebiasaanya dengan aroma dan kotornya sampah, membuat dia tidak lagi merasa jijik terhadapnya. Kebiasaan termasuk pembentuk karakter seseorang. Jika sesuatu yang seharusnya tidak layak dilakukan tetapi karena terbiasa melakukannya terjatuhlah ia dalam karekteristik yang jelek menurut publik bahkan dianggap perusak agama. Menghalalkan berbagai cara untuk melibatkan orang lain demi kepentingan pribadi atau organisasi tanpa mempedulikan perasaan orang lain apalagi mempromosikan diri atas nama agama, ulama dan muballigh termasuk kebiasaan yang tidak sah dalam norma-norma umum.
Begitulah keterbatasan akal manusia menentukan ukuran baik dan buruknya sesuatu. Oleh karena itu, Allah swt ingin mengajak manusia untuk mengembalikan ukuran baik dan buruknya sesuatu, kepada al-Qur’an dan sunah Rasul-Nya. Sebab, apa yang sudah ditetapkan al-Qur’an dan sunah Rasul-Nya tidak akan pernah berobah sampai kapanpun, dan di manapun. Jika al-Qur’an mengatakan bahwa berjudi itu haram, sampai kiamat pun hukumnya akan tetap haram. Jika al-Qur’an mengatakan berzina itu haram, merampok dan korupsi serta berbasa-basi mengataskan segala sesuatu dengan nama agama di manapun, kapanpun hukumnya tetap haram sekalipun sudah dilakukan oleh semua orang dan sudah dianggap kebiasaan orang banyak. Agaknya itulah rahasianya kenapa di akhir ayat tersebut Allah menegaskan “…sekalipun banyaknya yang buruk itu mencengangkanmu…”. Sesuatu yang haram akan tetap haram sekalipun telah dilakukan semua orang. Sebab, banyaknya orang melakukan sesuatu tidak menjadi jaminan bahwa sesuatu itu adalah baik.
Hikmah yang kedua dari ungkapan Allah dalam ayat tersebut adalah, Allah ingin mengajak manusia untuk membiasakan diri melakukan kebaikan dan menajauhi keburukan. Sebab, kebaikan tidak berarti sebagai kebaikan tanpa adanya pembiasaan diri melakukannya. Tentunya semua orang Islam mengetahui membaca al-Qur’an, shalat tahajjud, bersedekah dan sebagainya sebagai kabaikan yang dijanjikan balasan yang besar di sisi Allah. Akan tetapi, kenapa umat Islam malas melakukannya atau sangat sedikit yang melakukan hal-hal yang seperti disebutkan? Jawabannya, karena mereka tidak membiasakan diri melakukannya.
Barangkali itulah rahasianya kenapa Rasulullah saw menyuruh umatnya dalam sebuah hadits, “Suruhlah anak-anakmu shalat ketika berumur tujuh tahun, jika berumur sepuluh tahun mereka tidak juga shalat maka pukullah mereka(beri sanksi)”. Anak yang masih berumur tujuh tahun atau sembilan tahun, tentu belum diberati beban hukum secara syari’at (belum mukallaf). Shalat ataupun tidak, bagi mereka sama saja karena tidak ada beban dosa. Namun, yang ditujukan dalam hadits tersebut adalah upaya penanaman kebiasaan shalat atau beribadah bagi seorang anak semenjak usia dini. Sebab, seseorang bila sudah biasa melaksanakan shalat semenjak kecil, sampai dewasa hal itu tidak akan bisa dia tinggalakan betapapun dia dipaksa untuk meninggalkannya. Sebaliknya orang yang tidak pernah shalat, akan sangat susah untuk melaksanakannya pada masa dewasanya sekalipun diiringi pemaksaan atau diancam sanksi dan hukuman.
Adalah suatu hal yang pasti bagi yang biasa olah raga setiap harinya jika tidak berolah raga satu hari saja, badannya akan terasa sakit dikarenakan mininggalkan kebiasaaanya. Sebaliknya, bagi yang tidak pernah berolah raga, sekali melakukannya badannyapun akan terasa sakit karena melakukan sesuatu yang bukan kebiasaannya. Begitu pentingnya pembiasaan diri sehinga dalam sebuah ungkapan bijak disebutkan, bahwa manusia akan mati dibimbing oleh kebiasaannya. Bisa karena terbiasa, susah karena dimanja. Wallahu a’lam
READ MORE - Standar Baik dan Buruk

Sabtu, 09 Oktober 2010

Profil Umat Pilihan

Setiap makhluk diberikan Allah fitrah atau naluri untuk hidup berkelompok dan berorientasi secara komunal. Kelompok-kelompok tersebut dibangun biasanya berdasarkan unsur kesamaan yang mereka miliki. Kelompok makhluk Tuhan inilah yang disebut dengan nama ummat, dan manusia adalah salah satu bentuk kelompok tersebut sekaligus unsur pokoknya. Akan tetapi, dari sekian banyak bentuk ummat, dalam al-Qur’an ( kaum ‘Aad, Tsamud, Bani Israil dan lain-lain) terdapat istilah khairu ummah yang berarti umat terbaik; sebuah penamaan yang diperuntukan bagi umat Islam. Kata Khairu Ummah tersebut terdapat dalam surat Ali ‘Imran [3]: 110
Artinya: “Adalah kamu sebaik-baik umat (khaira ummatin) yang diutus untuk manusia menyuruh berbuat baik (ma’ruf) dan mencegah dari perbuatan munkar dan beriman kokoh kepada Allah…”
Ummat seperti yang telah disebutkan, ia diartikan sebagai suatu kelompok yang dihimpun oleh suatu kesamaan. Kesamaan itu bisa agama, waktu, tempat, jenis dan sebagainya. Oleh karena itulah, burung yang diikat kesamaan jenis sebagai binatang yang memiliki sayap dan terbang, dalam al-Qur’an disebut ummat. Seperti yang terdapat dalam surat al-An’am [6]: 38
Artinya: “Dan tidak satupun binatang melata di bumi dan tidak pula burung yang terbang mengembangkan kedua sayapnya kecuali mereka adalah umat-umat seperti kamu…”
Umat Muhammad saw. adalah umat terbaik dari semua aspek yang mengikat kesamaan tersebuat. Misalnya dari sisi agama, betapa tidak karena Allah swt telah menegaskan dalam surat al-Maidah [5]: 6:
“Pada hari ini telah Ku sempurnakan untukmu agamamu dan telah Ku sempurnakan atas kamu nikmat-Ku dan telah Ku ridhai Islam sebagai agamamu”.
Agama Islam yang dibawa nabi Muhammad saw. adalah agama yang paling terakhir dan paling sempurna. Sebab, tidak ada lagi nabi yang akan diutus Allah untuk merobah ajaran agama ini. Segala sesuatunya telah sempurna dan tidak akan megalami perobahan sampai akhir zaman. Hal ini tentu berbeda dengan agama dan ajaran nabi untuk umat-umat lalu, yang hanya berlaku untuk waktu tertentu dan umat tertentu. Inilah bukti bahwa umat Islam sebagai umat terbaik dari sisi agama.
Dari segi waktu atau masa hidup, umat Islam juga merupakan umat terbaik. Sebab, dalam surat al-Hadid [57]: 9, Allah swt berfirman:
“ Dialah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya ayat-ayat yang nyata supaya dia mengeluarkan kamu dari kegelapan menuju cahaya yang terang benderang dan sesungguhnya Allah terhadap kamu maha pengampun lagi penyayang”.
Hal itu menunjukan bahwa umat Muhammad hidup dalam masa dan kedaan, yang jauh lebih baik dari umat lalu. Sebab, umat sebelumnya hidup dalam zaman kegelapan, baik akidah maupun peradaban. Saat ini umat Islam telah mencapai apa yang zaman dulu mustahil bagi manusia, seperti naik pesawat, mobil dan sebagainya.
Umat Islam juga umat terbaik dari sisi wilayah atau tempat tinggal. Betapa tidak, bahwa di manapun negara Islam atau negara yang berpenduduk muslim merupakan negara yang kaya raya. Seperti Indonesia yang merupakan negara paling subur dan disebut sebagai “sorga Allah” di bumi. Negara-negara Arab, walaupun tidak subur tetapi kaya dengan sumber-sumber minyak yang menjadi urat nadi kehidupan dunia. Begitulah Allah jadikan umat Islam sebagai umat terbaik dari segi tempat tinggal.
Dari segi jenis sudah dapat dipastikan bahwa jenis manusia adalah umat terbaik bila dibandingkan jenis lain, “Sungguh telah Kami ciptakan manusia dalam sebaik-baik penciptaan” (Q.S. at-Tin [95]: 4.
Namun demikian, jika kita kembali kepada surat Ali Imran [3]: 110 tentang pembicaraan Allah terhadap umat Islam sebagai umat terbaik, akan ditemukan sebab yang menjadikan kondisi dan sebutan itu tetap melekat pada diri mereka. Umat Muhammad saw. akan tetap menjadi umat terbaik disebabkan tiga hal; yaitu,
1. Menyuruh kepada yang baik (Ma’rûf)
Ma’rûf adalah perbuatan yang baik, tidak hanya baik menurut aturan syari’at yang digariskan Allah swt, tetapi juga yang dianggap baik menurut pandangan manusia kebanyakan, selama tidak bertentangan dengan prinsip ajaran agama. Norma yang sudah berlaku ditengah masyarakat dan tidak bertentangan dengan prinsip ajaran agama disebut ma’rûf, dan umat Muhammad saw. berkewajiban menegakannya.
Namun demikian, menegakan yang ma’rûf tidaklah pekerjaan gampang. Karena pelaksaannya bisa sempurna kalau umat Islam menjadi penguasa dan pemegang sekaligus pengambil kebijakan. Itulah agaknya kenapa kata pemimpin yang mesti dipatuhi, Allah sebutkan dalam surat an-Nasa’[4]:59 dengan Uli al-Amr, berasal dari kata Amar yang berarti menyuruh. Hal itu menunjukan bahwa pelaksanaan Amar Ma’rûf bisa sempurna kalau dilakukan oleh penguasa atau pemerintah. Dengan demikian, umat Muhammad saw. menjadi umat terbaik kalau mereka yang menjadi penguasa, pengambil kebijakan dan menjalankan kebijakan tersebut. Dan tentu para penguasa atau pemerintah yang diharapkan yang bersih dari penyakit kronis zaman seperti korupsi, kolusi dan nepotisme buta. Profil pemimpin muslim yang didambagakan, siapapun dia dan dari manapun asal aktifitas perpolitikannya, tentulah harus populis dan pro rakyat. Karakter penguasa muslim yang sejati sebagai profil umat pilihan di tengah-tengah umat yang lain adalah tidak banyak meminta, tapi banyak memberi seperti pohon pisang ketika tumbuh tidak meminta dipupuk, racun hama dan perawatan laiannya. Ia cukup diletakan di dalam sebuah lobang, lalu dibiarkan tanpa pupuk dan racun hama, ia akan tetap tumbuh dan berbuah. Bandingkan, jika kita menanam tanaman lain, seperti cabe, tomat, bawang dan sebagainya yang sangat memberatkan sang pemilik, karena mesti dipupuk, diberi racun hama, kemudian perhatian yang maksimal. Janganlah hendaknya terlalu banyak menuntut, mengharap apalagi menyusahkan orang lain. Sebab, jika seseorang banyak menunut dan meminta, maka orang lain akan menyimpan banyak harapan kepadanya. Jika dia kemudian hari memberi, orang lain tidak terlalu hormat dan bangga, karena memang sudah semestinya dia memberi karena telah banyak menuntut selama ini. Akan tetapi, jika dia kemudian hari tidak bisa memberi dan memenuhi harapan tempat ia meminta, biasanya orang lain akan kecewa kepadanya.
Sebaliknya, jika seseorang tidak banyak menuntut dan menyusahkan, namun kemudian banyak memberi, maka orang akan menaruh rasa segan,bangga, hormat dan simpati kepadanya. Lihatlah pohon pisang, yang sekiranya dia mati dan tidak menghasilkan buah, sang pemilik biasanya tidak teralu kecewa dan berkecil hati. Berbeda halnya, jika tanaman cabe atau tomat yang telah memakan biaya besar, namun tidak menghasilkan buah, maka pemilik kebun akan kecewa dan menggerutu kepadanya. The last but not least profil penguasa muslim hendaklah tidak sibuk berpesta pora dengan jargon-jargon politik sarat dengan basa-basi dan baliho-baliho dimark up dengan segala senyum yang fiktif dan kortesif.
2. Mencegah dari perbuatan munkar
Munkar berarti perbuatan yang tidak dikenal sebagai kebaikan, baik oleh agama maupun oleh masyarakat, selama tidak bertentangan dengan prinsip ajaran agama. Oleh karena itu, adat istiadat yang berlaku di tengah masyarakat tidak boleh dilanggar, karena hal itu berarti munkar sekalipun tidak melanggar agama. Berzinah, berjudi, merampok, korupsi, penyelewengan infak masjid, arogansi jabatan yang dimiliki, otoriter karena menggangap atau dianggap dirinya berkuasa, mementingkan keputusan kelompok sendiri, menjelekkan reputasi orang lain, merasa diri sok pintar, pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat yang tidak komunikatif, pungli atas dalih kesejahteraan rakyat, penyelwengan pajak dan banyak yang lainnya adalah termasuk perbuatan munkar yang harus dicegah dan dianggap sebagai teroris agama yang sebenarnya. Dalam sebuah hadits Rasulullah saw bersabda “Barang siapa di antara kamu yang melihat kemungkaran maka hendaklah dia merobahnya dengan tangannya (kekuasaannya), jika tidak mampu robahlah dengan lidahnya, jika tidak mampu maka dengan hatinya dan itulah iman yang paling lemah”. Muslim pilihan adalah sosok individu yang mampu sadar dari kemunkaran yang mengerogoti imannya dan juga bisa menyadarkan saudara-saudaranya yang lain.
3. Beriman kokoh kepada Allah
Iman yang kokoh tidak diperoleh dengan cara yang gampang. sebab, syaithan telah berjanji dan bersumpah dihadapan Tuhan akan menggelincirkan iman manusia bahkan akan mencabutnya dari dalam hati manusia, sehingga mereka menjadi pengikutnya. Untuk memiliki iman yang kokoh manusia harus memiliki beberapa hal, yaitu;
a. Ilmu yang luas
Hal ini dikerenakan kebodohan merupakan gerbang utama syaithan menggoyahkan dan memalingkan manusia dari kebenaran. Seperti yang disebutkan Allah swt dalam surat an-Nisa’[4]: 120:
“Syaithan menjanjikan mereka janji-janji kosong dan membuat angan-angan mereka panjang, padahal janji syaithan itu hanyalah tipu daya saja”.
Adalah sudah menjadi sebuah kepastian, bahwa kebodohan menjadikan seseorang tidak punya pendirian, karena dengan mudah orang lain merobah dirinya termasuk juga keyakinannya.
b. Kematangan materi
Untuk tidak menyebut kaya, karena kekayaan juga bersifat relatif dalam pandangan manusia. Tetapi, bahwa syarat seorang bisa memiliki iman yang kokoh adalah memiliki kecukupan harta, sehingga dia tidak memiliki ketergantungan kepada pihak lain. Sebab, kemiskinan juga gerbang utama syaithan menggelincirkan bahkan mencabut iman manusia seperti dalam surat al-Baqarah [2]: 268:
“Syaithan menakut-nakuti kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat keji, dan Allah menjanjikan kamu ampunan dan karunia dari sisi-Nya dan Allah Maha Luas Karunia-Nya lagi Maha Mengetahui”.
Betapa banyak hari ini kita saksikan, sebagian manusia yang rela meninggalkan keyakinannya hanya karena “sesuap nasi” atau “sebungkus supermi”. Benar sekali apa yang pernah dikatakan Rasullah saw kâda al faqru an yakûna kufran (Kefakiran dekat kepada kekafiran). Tentulah kekayaan yang diperdapati dengan cara halal dan diredhai Allah swt seperti terungkap dalam Al baqarah:2:188:
“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui”
c. Sehat fisik, mental maupun rohani
Iman yang kuat bisa diperoleh dalam badan yang sehat, karena penyakit juga merupakan gerbang masuknya godaan syaithan. Itulah yang terjadi pada diri salah seorang nabi Allah, Ayyub as, “Dan ingatlah hamba Kami Ayyub ketika dia memanggil Tuhannya sesungguhnya saya digoda syaitahn dengan penyakit dan derita saya” (Q.S. Shad [38]: 41). Betapa seringkali manusia mengumpat dan mencela, ketika mereka ditimpa penyakit. Bahkan ada sebagian manusia yang “menggerutu” kepada Allah bahkan berpaling dari agamanya.
Oleh karena itu, umat Muhammad saw. akan tetap sebagai uamt terbaik, jika memiliki iman yang kokoh melalui ilmu yang luas, kemapanan materi dan kesehatan jasamani dan rohani, mampu membawa kebaikan secara universal dan sanggup mencegah kebatilan baik individual maupun komunal. Bila ini tidak dimiliki maka umat terbaik hanyalah sebuah impian yang tidak akan pernah terwujud. Wallahu ‘alam
READ MORE - Profil Umat Pilihan

Kamis, 23 September 2010

Shalat Sebagai Formatur Akhlak Yang Sempurna

Beberapa bulan yang lalu, masih terlintas dalam ingatan kita munculnya imbauan NU atau Nadhatul Ulama agar jenazah koruptor tak perlu dishalati ulama ditanggapi banyak pihak. Banyak yang menentang. Tapi ada juga yang mengaku memahami. Hal itu diungkapkan Malik Madany, Sekjen Katib Am Syuriah Nahdlatul Ulama (NU). "Para koruptor itu tidak perlu dishalatkan para ulama, karena ulama itu para pewaris Nabi. Jadi cukuplah semacam Banser dan Garda Bangsa saja yang menshalatkannya," kata Malik Madani dalam peluncuran buku 'Koruptor itu Kafir' di Jakarta, Rabu (18/8 http://klikp21.com/politiknews/10812-jenazah-koruptor-jangan-dishalatkan). Dia mengutip sebuah hadist Nabi tentang seorang sahabat yang gugur di medan perang. Saat itu, kata dia, Nabi Muhammad hanya menyuruh orang lain menshalatkan jenazah sahabat yang gugur tersebut. Mendengar itu, penasaranlah para sahabat lain. Mereka kemudian bertanya kepada Nabi apa alasannya. "Nabi Muhammad menjawab, itu karena sang jenazah telah menggelapkan harta rampasan perang. Setelah dicek ditemukan manik-manik seharga tak lebih dua dirham," terang Malik. Atas dasar itu, lanjut Malik, NU menganggap jenazah para koruptor tidak perlu dishalatkan para ulama. Jenazah koruptor, cukup dishalatkan oleh orang awam saja. "Kewajiban tetap dishalati, tapi bukan oleh pemimpin," pungkasnya.
Sementara MUI atau Majelis Ulama Indonesia termasuk yang tidak setuju. Ketua Bidang Fatwa MUI Maruf Amin menyatakan, koruptor juga tetap merupakan orang Islam. Jika tidak dishalatkan, maka dosalah mereka yang tidak mau menshalatkan. Tulisan ini bermaksud mengajak pembaca untuk memahami esensi shalat sebagai formatur ahklak yang baik.
Setiap muslim hendaklah menyadari bahwa pelaksaan ibadah-ibadah mahdhah yang diperintahkan Allah; seperti shalat zakat, puasa, haji dan lain-lain, bukanlah hanya sekedar serangkain kewajiban yang jika dikerjakan mendapat pahala dan ditinggalkan mendapat dosa. Akan tetapi, lebih jauh lagi bahwa semua ibadah yang diperinthkan Allah tersebut, mengandung ajaran akhlak yang sangat sempurna, jika saja setiap orang yang mengerjakannya mau dan mampu menghayati setiap rangkaiannya. Solat merupakan syariat Allah yang diturunkan kepada umat manusia. Ia digelar sebagai tiang agama. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad s.a.w. : ( maksudnya ) Pangkal semua urusan adalah Islam, tiangnya ialah solat dan puncak tertingginya ialah jihad ( Riwayat Tarmizi )
Solat adalah ibadah yang amat penting dalam Islam, ia diletakkan sebagai Rukun Islam yang kedua, sebagaimana sabda Nabi Muhammad s.a.w. : ( maksudnya ) Islam itu dibina atas lima perkara, persaksian bahawa tiada Tuhan melainkan Allah dan Muhammad Rasullullah, menunaikan solat….. ( Riwayat Bukhari dan Muslim ).
Ia merupakan amalan pertama yang akan dihisab di akhirat : ( maksudnya ) Amalan yang mula-mula dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat ialah solat, Jika solatnya baik, baiklah keseluruhannya. Tetapi jika solatnya buruk, buruk semua umatnya. ( Riwayat Tarmizi dan Abu Daud )
Solat merupakan ibadah yang sempurna dan mempunyai berbagai hikmah, baik dari sudut kerohanian, emosi dan fisikal. Antara yang disebut oleh Allah di dalam Al-quran ialah solat sebagai pembentuk akhlak yang baik. Solat merupakan ibadah didikan Allah s.w.t. dalam membentuk akhlak seseorang muslim. Setiap orang Islam yang menghayati ibadah solat akan mempunyai keperibadian yang tinggi. Kerana didikan sempurna melalui solat oleh Allah s.w.t..

Tugasan yang saya lakukan ini adalah bertujuan mengenalpasti beberapa kaedah Allah s.w.t. mendidik akhlak manusia melalui solat bermula daripada syarat sahnya sehinggalah sesudah solat. Kerana sememangnya Nabi Muhammad s.a.w. itu telah diutuskan untuk menyempurnakan akhlak umat manusia. Sabda Nabi Muhammad s.a.w. ( maksudnya ) :
Sesungguhnya aku diutuskan untuk menyempurnakan akhlak ( Riwayat Ahmad )
Shalat, seperti yang dikatakan Rasulullah saw. dalam sebuah haditsnya bahwa ia adalah tiang agama. Agaknya, jika setiap muslim yang mengerjakan shalat, mampu menghayati setiap gerakan dan bacaan shalatnya tentulah agama Allah ini akan terlihat begitu sempurna dan kokoh oleh umatnya di hadapan semua manusia. Dengan menghayati dan mengamalkan shalat dengan sempurna, tentulah setiap umat Islam akan menjadi pribadi-pribadi yang sempurna dan memiliki akhlak sempurna serta menjadi patron bagi umat lain.
Dalam beberapa ayat-Nya, Allah menyebutkan betapa shalat sesungguhnya adalah suatu ibadah yang bisa membentuk manusia agar memilki akhlak yang sempurna. Misalnya dalam surat al-Ankabut [29]: 45
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur'an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Dalam ayat di atas, Allah menegaskan bahwa shalat adalah suatu ibadah yang bisa mencegah manusia dari perbuatan keji (fakhsâ’) dan munkar. Fakhsâ’ adalah suatu perbuatan yang buruk dan mendatangkan keburukan, baik bagi pelaku maupun orang lain dan lingkungan. Salah satu di antaranya adalah zina yang Allah sebutkan sebagai perbuatan fakhsâ’ (lihat: Q.S. al-Isra’ [17]: 32). Sementara munkar adalah perbuatan yang tidak dikenal sebagai suatu kebaikan. Lawanya adalah ma’ruf (sesuatu yang dikenal sebagai kebaikan). Munkar bukan saja perbuatan yang melanggar aturan Allah, akan tetapi juga aturan yang buat dan dianggap baik di tengah suatu masyarakat, sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip ajaran Islam.
Oleh karena itu, seorang yang benar-benar melakukan shalat dengan penuh penghayatan terhadap apa yang dilakukannya, pastilah dia tidak akan pernah melakukan suatu pelanggaran, baik terhadap aturan Allah maupun aturan masyarakat. Pastilah seorang yang benar-benar melaksanakan shalat, tidak akan pernah melakukan perbuatan yang membuat orang lain risih, tersinggung atau terusik. Bagaimana mungkin, seorang yang benar-benar melaksanakan shalat berani melanggar aturan Allah, sebab bukankah di awal shalatnya dia telah mengakui Kemahabesaran Allah melalui ucapan takbir? Begitu juga, bagaimana mungkin seorang yang benar-benar melaksanakan shalat akan melakukan sesuatu yang akan mengganggu dan mengusik ketenangan orang lain, sebab bukankah di akhir shalatnya dia menebarkan kedamaian, keselamatan dan ketenangan bagi orang di sekitarnya melalui salam?
Seorang yang benar-benar shalat akan menjadi manusia yang memilki akhlak sempurna dengan shalatnya, karena didasarkan kepada tujuan pelaksanaan shalat itu sendiri. Dalam surat Thaha [20]: 14 Allah swt berfirman
Artinya: “Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.”
Begitulah tujuan shalat yang disebutkan Allah, yaitu agar manusia selalu ingat kepada-Nya. Jika seseorang selalu mengingat dan merasakan kehadiran Allah bersamanya, bagaimana mungkin akan berani melakukan suatu pelanggaran atau perbuatan dosa? Bukankah seseorang berani berbuat dosa dan melanggar suatu aturan, karana saat itu dia tidak menyadari kehadiran dan kebersamaan Allah dengannya?
Selanjutnya, jika manusia selalu mengingat dan merasakan kehadiran Allah bersamanya, maka Allah pun memberikan jaminan bahwa Dia akan selalu meningat dan menyertai hamba-Nya tersebut, dan tentu saja akan memberikan pertolongan kepadanya. Begitulah jaminan Allah dalam surat al-Baqarah [2]: 154
Artinya: “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (ni`mat) -Ku.”
Jika seseorang selalu mengingat dan merasakan kehadiran Allah bersamanya, Allah pun akan selalu menyertai hamba-Nya. Selanjutnya syaithan pun tidak akan pernah berani menggangu dan menggodanya. Bukankah perbuatan keji dan munkar itu bersumber dari godaan syaitan? Begitulah yang disebutkan Allah dalam surat an-Nur [24]: 21
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar. Sekiranya tidaklah karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorangpun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Dengan demikian, jika seseorang benar-benar melaksanakan shalat, maka dia akan selalu merasakan kehadiran Allah bersamanya. Jika dia selalu merasakan kehadiran Allah, maka Allah pun akan selalu menyertainya dan memberikan pertolongan-Nya. Hal itulah yang membuat manusia terhindar dari segala perbuatan dosa, baik terhadap Allah maupun makhluk lain. Begitulah shalat membentuk manusia agar memiliki akhlak yang sempurna.
Ayat lain yang menegaskan bahwa shalat sebagai pembentuk manusia yang berakhlak mulia, adalah surat al-Ma’arij [70]: 19-23
Artinya: “Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir (19). Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah (20). Dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir(21). Kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat (22). Yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya (23).”
Jika seseorang benar-benar melaksanakan shalat dan menghayati setiap apa yang dibaca dan dilakukannya, pastilah dia akan terhindar dari sikap-sikap buruk yang disebutkan Allah di atas. Bagaimana mungkin seseorang yang benar-benar shalat akan keluh kesah jika ditimpa kesulitan, karena bukankah di awal shalatnya dia telah menyerahkan segalanya kepada Allah melalui do’a iftitah? (“Sesungguhnya shakatku, ibadahku, hidupku, matiku, semua telah aku serahkan kepada Allah”). Bagaimana mungkin seseorang akan kikir dan merasa angkuh, sombong, serta tidak butuh orang lain ketika mendapatkan ni’mat, sebab bukankah ketika shalat dia ruku’ dan sujud yang merupakan pernyataan akan kehinaan dan kelemahanya sebagai makhluk? Atau bukankah dia selalu menutup shalatnya dengan mendo’akan orang lain yang ada di sekitarnya agar memperoleh keselamatan dan kedamaian melalui ucapan salam sebagai bukti kepeduliannya kepada sesama?
Begitulah shalat yang jika benar-benar dihayati oleh setiap umat Islam, tentulah Islam dan umatnya akan menjadi panutan bagi seluruh makhluk. Betapa hari ini kita saksikan umat Islam belum bisa memberikan contoh akhlak yang sempurna kepada manusia lain, bahkan cendrung menjadi perbandingan negatif bagi peradaban yang dibangun manusia, salah satu jawabannya adalah bahwa setiap ibadah yang dilaksanakan umat Islam baru sebatas ritual yang bersifat rutinitas dan simbolik. Sehingga, ibadah yang serat dengan nilai-nilai luhur dan akhlakul karimah belum lagi mampu membentuk jiwa dan kepribadian mereka.
READ MORE - Shalat Sebagai Formatur Akhlak Yang Sempurna

Rabu, 22 September 2010

Madu, Mangkuk Indah, dan Sehelai Rambut

Dalam sebuah riwayat diceritakan, bahwa suatu ketika Rasulullah saw bersama sahabat-sahabat beliau; Abu Bakar as-Shiddiq, Umar bin Khattab, dan Utsman bin Affan berkunjung ke rumah Ali bin Abi Thalib dan Fathimah. Layaknya tamu, Ali bin Abi Thalib dan isterinya Fathimah menyambut kedatangan mereka, kemudian disuruh masuk dan dipersilahkan duduk. Beberapa saat kemudian, Fathimah ke dapur mencari hidangan untuk Rasulullah saw; ayahnya dan sahabat-sahabatnya. Adapun hidangan yang dibawa Fathimah adalah madu yang diletakan di sebuah mangkuk yang indah.
Ketika madu yang berada dalam mangkuk tersebut berada di tengah mereka, Rasulullah saw melihat sehelai rambut di dekatnya. Kemudian Rasulullah saw mengambil ketiganya; madu dengan mangkuk dan sehelai rambut tersebut. Maka Rasulullah saw berkata kepada semua sahabatnya, “Coba kamu membuat perumpamaan dari yang tiga ini; madu, mangkuk dan sehelai rambut!”. Masing-masing mereka kemudian membuat perumpamaan.
Giliran pertama dipersilahkan kepada Abu Bakar as-Shiddiq, dia berkata “Iman itu lebih manis dari madu, orang yang beriman lebih cantik dari mangkuk yang indah ini, namun mempertahankan iman atau mencari orang yang mampu mempertahankan imannya sampai dia meninggalkan dunia ini, susahnya sama dengan meniti sehelai rambut”. Rasulullah saw berdecak kagum dengan perumpamaan Abu Bakar.
Selanjutnya Umar bin Khattab dipersilahkan, dan dia berkata “Kekuasaan itu lebih manis dari madu, orang yang berkuasa/penguasa/ pemimpin lebih cantik dari mangkuk yang indah, namun berkuasa secara adil atau mencari orang yang mampu berlaku adil terhadap kekuasaannya, susahnya sama dengan meniti sehelai rambut.” Rasulullah saw memuji perumpamaan Umar bin Khattab.
Kesempatan selanjutnya diberikan kepada Utsman bin Affan, dia berkata “Ilmu itu lebih manis dari madu, orang berilmu lebih cantik dari mangkuk yang indah, namun mencari orang berilmu yang mampu mengamalkan ilmunya dengan sempurna, susahnya sama dengan meniti sehelai rambut”. Bagus, sambut Rasullah saw.
Kemudian kesempatan diberikan kepada Ali bin Abi Thalib, dia berkata "Tamu itu lebih manis dari madu, orang yang menerima tamu lebih cantik dari mangkuk yang indah, namun mencari orang yang mampu menyambut tamunya dengan hangat dan mesra dari mulai kedatangan mereka sampai saat mereka meninggalkan rumah tanpa kurang sedikitpun, susahnya sama dengan meniti sehelai rambut". Rasulullah saw tersenyum sambil mengagumi perumpamaan Ali bin Abi Thalib.
Fathimah juga diberi kesempatan untuk membuat perumpamaan, dia berkata “Wanita itu lebih manis dari madu, wanita yang shalihah lebih cantik dari mangkuk yang indah, namun mancari wanita yang tidak pernah dilihat orang lain kecuali muhrimnya saja, susahnya sama dengan meniti sehelai rambut”. Rasulullah saw pun memuji perumpamaan Fathimah.
Sekarang kesempatan Rasulullah saw membuat perumpamaan, beliau berkata “Amal itu lebih manis dari madu, orang yang beramal lebih cantik dari mangkuk yang indah ini, namun mencari orang beramal yang ikhlas dalam mengerjakan amalnya itu, susahnya sama dengan meniti sehelai rambut”. Allah swt kemudian melalui Rasulullah saw juga membuat perumpamaan, "Sorga-Ku lebih manis dari madu, keindahan sorga-Ku lebih cantik dari mangkuk yang indah, namun jalan menuju sorga-Ku susahnya sama dengan meniti sehelai rambut”.
Semua perumpamaan di atas pada hakikatnya, bukan berarti sesuatu yang tidak mungkin dilakukan, namun lebih menunjukan arti susahnya berbuat yang demikian itu. Yaitu, susahnya mempertahankan keimanan, berlaku adil terhadap amanah berupa kekuasaan, mengamalkan ilmu dengan sempurna, memuliakan tamu secara sempurna, wanita yang benar-benar bersih dan terjaga, beramal dengan ikhlas serta mendapatkan sorga Allah. Kalaupun itu ditemukan maka amat sedikit yang mampu melakukannya.
Diposkan oleh luthfi di 21:35
Label: ceramah dan khutbah
0 komentar:

Poskan Komentar
Posting Lebih Baru Posting Lama Halaman Muka
Langgan: Poskan Komentar (Atom)
READ MORE - Madu, Mangkuk Indah, dan Sehelai Rambut

Selasa, 21 September 2010

Halal Bil Halal, Bukan Haram Bil Haram

Sudah merupakan tradisi tahunan yang dilakukan kaum muslimin dan muslimat di Indonesia umumnya setelah merayakan lebaran (idul fitri) mengatualisasikan halal bil halal di tempat kediaman masing-masing. Hal ini dilakukan sepulang mudik dari kampung halaman sebagai bentuk silaturrahim, karena tidak sempat bertatap muka secara langsung ketika idul fitri berlangsung. Meminjam istilah Quraisy Shihab term halal bil halal berarti hallun bi hallun yang bermaksud membuka sesuatu yang menyesakkan atau melepaskan buhul-buhul yang menyempitkan dada. Artikulasi halal bil halal di sini lebih menargetkan pembukaan kran maaf dan lapang dada. Tentulah kran ini akan terbuka lebar dengan cara bersilaturrahmi yang sebenarnya tidak hanya terjebak dalam formalitas tahunan dan basa basi mingguan bahkan bulanan. Selesai acara halal bil halal digaungkan dengan penuh seremonial, apalagi sampai mengundang ustadz atau penceramah kondang sehingga ukhuwah (persaudaraan) yang ditanamkan kembali layu ditelan kesibukan dan dimakan oleh kecuekan, ketidak pedulian terhadap sesama. Tulisan ini bermaksud mengajak pembaca untuk menelusuri halal bil halal yang diinginkan Allah swt dan didambakan rasulNya.
READ MORE - Halal Bil Halal, Bukan Haram Bil Haram

Kamis, 02 September 2010

Nuansa Puasa Dan Ekonomi Islam

Ekonomi diartikan sebagai segala bentuk kegiatan, prilaku, aktifitas manusia yang berhubungan dengan kegiatan mencari uang dan membelanjakannya. Oleh karena itu, ketika kita membicarkan ekonomi Islam, maka keterkaitannya dengan ibadah puasa sangat besar. Di antara keterkaitannya adalah sebagai berikut;
Pertama, Tujuan puasa adalah agar manusia memperoleh kedudukan sebagai orang yang bertaqwa. Seperti disebutkan dalam surat al-Baqarah [2]: 183. Sementara, landasan mencari uang juga taqwa, seperti disebutkan dalam surat ath-Thalaq [65}; 2-3
“….Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar (2). Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya…(3).”
Dengan demikian, orang yang puasanya benar, maka usahanya dalam mencari uang dan membelanjakannya juga benar. Sebaliknya, yang tidak benar dalam mencari uang, dipastikan bahwa puasanya juga tidak benar. Agaknya, itulah hikmahnya kenapa Hajar isteri Ibarhim as. berlari mencari air kehidupan untuknya dan anaknya dengan memulainya dari Shafa (bersih/suci) serta mengakhirinya di Marwa (tempat kepuasan). Sehingga, yang mencari dan mendapatkan harta dengan cara yang bersih, suci dan baik, dia akan mendapatkan kepuasan dan kebahagiaan.
Kedua, Puasa melahirkan kepedulian dan sikap berbagi. Hal itu terlihat dari bentuk ritual ibadah puasa menahan haus dan lapar yang berarti ikut bersimpati, berempati serta merasakan kesusahan orang lain. Akhirnya, puasa ditutup dengan membayarkan zakat fitrah kepad fakir miskin, sebagai wujud kepedulian sosial.
Sementara itu, ekonomi Islam juga berdasarkan asas saling membantu dan berbagi dengan sesama. Begitulah yang disebutkan Allah swt. dalam surat az- Zukhruf [43]:32
“Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebahagian yang lain beberapa derajat, agar sebahagian mereka dapat mempergunakan sebahagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.”
Begitu juga yang disebutkan dalam surat al-Hasyar [59]: 7
“…supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu…”.
Dalam syari’at Islam dikenal dua bentuk shadaqah wajib. Pertama disebut zakat mal (zakat harta), seperti zakat hasil pertanian, binatang ternak, harta perniagaan, emas dan perak dan sebagainya. Kedua, disebut zakat fitrah yaitu sedekah harta yang dikeluarkan untuk diberikan kepada orang tertentu dengan tujuan mensucikan jiwa, menambal kekurangan ibadah puasa dan sekaligus manifestasi dari ibadah puasa itu sendiri. Hal ini didasarkan kepada hadits Rasulullah saw
“Rasulullah saw telah mewajibkan zakat fitrah sebagai pensucian orang yang puasa dari hal-hal yang sia-sia dan dari perkataan dosa, maka siapa yang membayarkannya sebelum shalat ‘îd maka itulah zakat yang diterima Allah, namun siapa yang membayarkannya setelah shaalt ‘îd maka ia sama dengan sedekah biasa.”(H.R. Abu Daud)
Dengan demikian, zakat fitrah sama dengan sujud sahwi dalam shalat yang berfungsi menyempurnakan kekurangan dan kesalahan kecil yang dilakukan dalam berpuasa. Sehingga, bagi yang tidak berpuasa agaknya kewiban zakat fitrah tidaklah ada padanya. Karena ibarat kain, zakat fitrah berfungsi sebagai penambal bagi sobekan yang terdapat pada kain tersebut. Bagaimana jika kain yang akan ditambal itu tidak ada, yang ada hanyalah penambalnya saja? Tentu hal ini suatu kesia-siaan belaka.
Zakat fitrah dinamakan demikian, karena bertujuan mensucikan jiwa manusia dari kotoran berupa dosa. Sebab, tujuan ibadah puasa adalah menjadikan manusia kembali ke asal kejadiaanya; yaitu suci seperti yang diterangkan Allah dalam surat Shad [38]: 71-72. Namun, kesucian itu mulai ternoda ketika manusia melakukan suatu dosa. Sementara dosa yang mengotori rohani manusia dan yang membuat manusia jauh dari asalnya; Tuhan, salah satu cara menghapus dan mengembalikannya kepada kesuciannya adalah melalui ibadah, di antaranya puasa. Seperti sabda Rasulullah saw. yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim “Siapa yang berpuasa Ramadhan atas dasar iman dan perhitungan yang mantap Allah akan mengampuni semua dosanya yang telah berlalu” .
Akan tetapi, sebagai manusia tentulah pelaksanaan ibadah tidak luput dari salah dan kekurangan, yang bisa merusak kesempurnaanya. Kekurangan dan kesalahan dalam pelaksanaan ibadah Ramadhan itulah yang ditambal dengan zakat fitrah, sehingga manusia benar-benar bisa kembali ke asal kejadiannya yaitu suci dari dosa dan kesalahan.
Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap muslim yang mardeka, dan memiliki kecukupan harta atau belanja, untuk dirinya dan keluarganya, serta orang-orang yang menjadi tanggungannya untuk hari raya dan malamnya. Oleh karena itu, bagi yang tidak shalat atau puasa maka tentu tidak ada kewajiban zakat fitrah padanya karena prinsipnya dia bukanlah seorang muslim, sekalipun dia masih tetap mengaku muslim. Sebab, muslim itu sendiri berarti tunduk,patuh dan taat. Sedangkan jika dia tidak shalat dan tidak puasa bagaimana mungkin akan disebut sebagai orang yang tunduk, patuh atau taat.
Begitu juga, seorang budak tidaklah wajib membayar zakat fitrah, karena zakat hanya wajib bagi yang memiliki harta. Sedangkan budak adalah bagian dari harta itu sendiri. Dan terakhir, zakat fitrah tidak wajib yang tidak memiliki kelebihan harta untuknya, dan keluaraga, serta orang yang menjadi tanggungannya untuk selama hari raya dan malamnya. Jika terdapat kelebihan, maka wajib membayar zakat fitrah sesuai kelebihan itu. Namun, jika kelebihannya banyak maka zakat fitrah dibayar sesuai ukuran dan ketentuan yang berlaku.
Adapun waktu wajib zakat fitrah, adalah mulai terbenam matahari malam ‘îd al-fihtri sampai sebelum dilaksanakannya shalat ’îd. Dengan demikian, kewajiban membayar zakat fitrah adalah bagi yang mendapatkan pertemuan dua masa; yaitu akhir Ramadhan dan awal satu Syawal. Oleh karena itu, tidaklah wajib zakat fitrah bagi;
1. Anak yang lahir setelah terbenam matahari akhir Ramadhan, karena dia hanya mendapatkan satu masa yaitu awal Syawal, dan tidak mendapatkan Ramadhan.
2. Suami yang menikahi isterinya setelah terbenam matahari akhir Ramadhan.
3. Seorang budak yang mardeka setelah terbenam matahari akhir Ramadhan.
4. Orang yang kaya mendadak setelah terbenam matahari akhir Ramadhan
5. Orang yang masuk Islam setelah terbenam matahai akhir Ramadhan.
Sementara itu zakat fitrah wajib bagi;
1. Orang yang meninggal setelah terbenam matahari akhir Ramadhan, karena dia telah hidup dan bertemu dua masa yaitu Ramadhan dan awal Syawal. Berbeda halnya, jika meninggalnya sebelum terbenam matahari, maka tidaklah wajib zakat fitrah.
2. Seorang tuan yang memerdekakan budaknya setelah terbenam matahari akhir Ramadhan.
3. Seorang suami yang mentalak isterinya setelah terbenam matahari akhir Ramadhan
4. Seorang yang hilang kepemilikan atau kekayaannya (miskin mendadak) setelah terbenam matahari akhir Ramadhan.
Namun demikian, pembayaran zakat fitrah boleh dilakukan semenjak awal Ramadhan. Dan yang lebih afdhal menurut jumhur ulama menjelang shalat ‘îd. Namun, kalangan Hanafiyah berpendapat pembayaran zakat fitrah sebaiknya dilakukan dua hari atau tiga hari sebelum Ramadhan berakhir, agar orang fakir dan miskin yang menerimanya, bisa membelanjakannya sesuai keperluan untuk menyambut hari raya. Dan hukumnya menjadi haram, jika dibayarkan setelah selesai shalt ‘îd, tetapi kewajiban membayar tidak gugur karena terlambat.
Dalam pembayaran zakat fitarh masih ada ketentuan lain yang di atur menurut syari’at, di antaranya;
1. Tidak wajib bagi suami membayarkan zakat fitrah, bagi istrinya yang durhaka. Sebab, zakat fitrah bagian dari kewajiban suami terhadap isteri, sementara isteri yang durhaka tidak berhak mendapatkan nafkah dari suaminya.
2. Tidak wajib bagi suami yang miskin membayarkan fitrah isterinya yang kaya, dan kewajiban isterinya pun menjadi gugur, karena dia adalah tanggungan suaminya.
3. Tidak wajib bagi ayah membayarkan zakat fitrah anaknya yang belum dewasa tetapi kaya. Kewajiban berlaku bagi si anak itu sendiri dengan hartanya.
4. Tidak wajib bagi ayah membayarkan zakat fitrah bagi anak yang lahir dari perzinaan, tetapi kewajiban adalah bagi ibunya. Sebab, anak zina dia hanya memiliki ayah secara biologis, tetapi tidak memiliki ayah secara syar’i.
5. Wajib bagi tuan membayarkan zakat pembantunya.
6. Wajib dibayarkan zakat fitrah oleh sebuah keluarga, untuk anggota keluarganya yang hilang sampai dipastikan meninggalnya. Sebelum ada kepastian tentang kematiannya selama itu pula wajib dibayarkan zakat fitrahnya
Pentingnya Sebuah Kebersamaan

Manusia, seperti yang dijelaskan Allah swt dalam surat an-Nisa’ [4]: 28 adalah makhluk yang lemah. Bahkan, isyarat tersebut dengan jelas juga Allah sebutkan dalam salah satu ayat-Nya dari wahyu pertama yang diturunkan, surat al-‘Alaq [96]: 2, yang menyatakan bahwa manusia diciptakan dari ‘Alaq. ‘Alaq secara harfiyah artinya sesuatu yang menggantung. Hal itu mengisyaratkan bahwa semenjak awal penciptaannya, manusia adalah makhluk yang memiliki ketergantungan kepada pihak lain disebabkan kelemahan manusia itu sendiri. Oleh karena itulah, manusia dalam kehidupannya memiliki kecendrungan untuk hidup secara bersama dan berkelompok.
Dalam al-Qur’an maupun hadits Nabi saw, banyak ditemukan perintah untuk membangun kebersamaan itu. Seperti dalam surat Ali ‘Imran [3]: 103
Begitu juga dalam hadits Rasulullah saw, misalnya “Bersama itu adalah rahmat, dan berpecah itu “Dan berpegang teguhlah kamu kepada tali agama Allah secara bersama dan janganlah kamu semua bercerai berai…”
adalah laknat”. Bahkan, kebersamaan itu bukan hanya perlu dalam kehidupan bermasyarakat, namun juga diperlukan dalam beribadah. Oleh karena itu, Rasulullah saw bersabda “Shalat berjama’ah lebih baik dari shalat sendiri dengan perbedaan 27 derajat”. Oleh karena itu, dalam setiap shalat kita selalu membaca;
“Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami minta tolong.”
Ungkapan “kami” pada kata na’budu wa nasta’în pada ayat tersebut tidak boleh dirobah dengan kata “saya” (a’budu wa asta’în), ketika shalat dilakukan sendiri. Ungkapan “kami” selalu dibaca, baik ketika shalatnya berjama’ah maupun shalat sendiri. Hal itu memberikan sebuah isyarat betapa pentingnya sebuah kebersamaan.
Di antara keuntungan bersama dalam ibadah dan mohon pertolongan adalah, bahwa ibadah yang dilakukan secara bersama akan dapat menutupi kekurangan ibadah yang lain yang kurang sempurna. Ibarat membeli buah, jika yang dibeli satu buah, tentulah sang pembeli akan memeriksanya secermat mungkin, sehingga jika ditemukan sedikit saja cacat mungkin transaksi akan dibatalkan atau diganti yang lain. Akan tetapi, jika sang pembeli membelinya satu karung atau satu truk, tentu saja dia tidak akan menelitinya satu persatu, karena kalaupun nanti ditemukan ada satu, dua, atau lebih yang cacat, maka akan tertutupi oleh yang bagus dengan jumlahnya yang lebih banyak . Begitu juga ibadah yang dilakukan secara bersama, Allah swt akan menerimanya secara kolektif, dan kekurangan dari satu atau dua orang bisa disempurnakan dengan kesempurnaan ibadah yang lainnya. Bukan bermaksud mengatakan Allah kurang teliti dalam hal ini, tetapi begitulah keuntungan berjama’ah dalam ibadah.
Begitu juga pertolongan yang diminta secara bersama, akan lebih didengarkan dan dikabulkan oleh tempat meminta daripada meminta pertolongan secara sendiri-sendiri. Sama halnya dengan ketika seseorang pergi ke kantor DPR sendiri, lalu berteriak mengajukan keinginannya. Tentulah keingian tersebut tidak akan didengarkan orang atau mungkin sekali dia akan ditangkap, karena dianggap mengganggu kenyamanan atau dikira sebagai orang gila. Namun, jika keinginan itu disampaikan secara bersama atau dalam bentuk demonstrasi, tentulah akan didengarkan dan kabulkan. Begitu juga halnya, dengan permohonan kepada Allah swt, bukan berarti Allah takut kepada banyaknya jumlah manusia, akan tetapi begitulah keuntungannya sebuah kebersamaan.


Namun demikian, dari ayat di atas kita juga harus memahami bahwa permohonan diajukan setelah terlebih dahulu melakukan perintah tempat mengajukan permohonan (ibadah). Artinya, bahwa tuntutan dikemukan setelah terlebih dahulu memenuhi kewajiban yang sudah ditentukan. Oleh karena itu, idealnya dalam kehidupan ini, adalah mendahulukan pelaksanaan kewajiban dari pada menuntut hak, dan jangan sebaliknya. Sebab, jika kewajiban sudah dipenuhi secara sempurna, maka hak dengan sendirinya akan diterima
Ketiga, Puasa menghasilkan kejujuran. Sebab, ketika seseorang melaksanakan ibadah puasa, sekalipun dia tidak dilihat oleh orang lain, namun dia tetap tidak makan dan minum. Sebab, dia tahu bahwa Allah melihat segala perbuatannya. Begitulah puasa menjadikan seseorang berprilaku jujur. Sementara ekonomi Islam juga dibangun atas dasar kejujuran, seperti disebutkan dalam surat ar-Rahman [55]: 7-9
“Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan) (7). Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu (8). Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu (9).”

Keempat, Puasa mendidik keinginan dan membuang sikap tamak, rakus. Bukankah seorang bersedia meninggalkan makan dan minum serta berhubungan dengan isterinya sekalipun semua itu halal dan miliknya sendiri. Sebab, dia tahu hal itu belum saatnya.
Sedangkan untuk sesuatu yang sudah hala dan miliknya sendiri, masih bisa dia menahan diri tidak menyentuhnya, apalagi terhadap harta dan sesuatu yang bukan miliknya. Begitulah puasa menjadikan seseorang mampu menahan dan mengendalikan keinginannya.
Sementara, ekonomi Islam juga didasarkan jauh dari sikap rakus, tamak apalagi menghalalkan segala cara. Lihat firman Allah dalam surat at-Taktsur [102]: 1-2
“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu (1). Sampai kamu masuk ke dalam kubur (2).”
Kelima, Puasa menyadarkan manusia akan kehidupan akhirat, sehingga tidak terlalu berambisi dengan harta dan menjadikannya tujuan hidup. Ekonomi Islam juga tidak menjadikan harta sebagai tujuan dan terlalu mencintainya. Dalam surat al-Humazah [104]: 1-2, Allah swt berfirman;
“Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela (1). yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya (2)”.
Keenam, Puasa adalah ibadah yang bertujuan menanamkan nilai-nilai kebersamaan, mulai dari menahan, berbuka dan seterusnya, dan juga nilai penghormatan pada yang lain. Tidak ada perbedaan imsak (menahan) antara orang kaya dan miskin. Begitu juga, tidak ada perbedaan waktu berbuka antara yang kaya dan miskin. Semua yang berpuasa menahan dan berbuka dalam waktu yang sama, terlepas dari apa status dan kedudukan mereka. Begitu juga, sekalipun berbuka karena rukhsah, naman makan dan minum harus jauh dari orang yang sedang berpuasa.
Ekonomi Islam juga dibangun atas dasar saling menghormati. Oleh Karena itu, haram menawar barang yang sedang ditawar orang lain. Begitulah hubungan antra ibadah puasa dan ekonomi Islam.
READ MORE - Nuansa Puasa Dan Ekonomi Islam

Kamis, 19 Agustus 2010

Arti Sebuah Nikmat Kemerdekaan

“kemerdekaan yang sebenarnya adalah keterbebasan seseorang dari hawa nafsu yang berlebihan dan terhindar dari kezaliman segelintir orang”
Sudah merupakan hal yang Fenomenal setiap datangnya bulan Agustus, bangsa Indonesia menyambutnya dengan penuh suka cita. Sebab, bulan tersebut adalah saat di mana bangsa Indonesia mendeklarasikan dan sekaligus memperingati hari kemerdekaanya. Di mana-mana, berbagai macam acara dan keramaian dilaksanakan oleh masyarakat Indoneisa. Pemandangan yang seperti ini, sepertinya sudah menjadi rutinitas bangsa ini. Karena memang pesta dan perayaan, merupakan salah satu wujud syukur kita kepada Allah. Dan kemerdekaan adalah salah satu dari ni’mat Allah swt yang diberikan-Nya kepada manusia yang mesti disyukuri. Seperti disebutkan Allah swt dalam surat al-Ma’idah [5]: 20
“Dan ingatlah, ketika Musa berkata kepada kaumnya, wahai kaumku, ingatlah ni’mat Allah atas kamu Dia telah menjadikan banyak nabi untukmu dan telah menjadikan kamu bangsa yang mardeka.”
Begitu juga, hal yang sama Allah sebutkan dalam surat al-Baqarah [2]: 49, surat al-A’raf [7] : 141, dan surat Ibrahim [14]: 6. Namun demikian, pesta dan perayaan bukanlah satu-satunya bentuk syukur. Apalagi dengan menghabiskan budget yang berlebihan dan menghamburkan uang untuk merayakan kemerdekaan tersebut. Padahal di sisi lain masyarakat masih menderita kelaparan dan kekurangan di berbagai hal.
Minimal ada tiga bentuk syukur yang mesti dijalankan manusia yang beriman terhadap ni’mat Allah swt.
Pertama, syukur dengan hati yaitu menyadari dan meyakini bahwa ni’mat yang diterima tersebut, semuanya berasal dari Allah swt. Tidak satupun yang diperolehnya kecuali atas kemurahan-Nya. Orang yang bersyukur dengan hati, akan senantiasa merasa senang, ridha, dan puas dengan segala pemberian Allah swt kepadanya, sekalipun kecil menurut pandangan dan ukuran manusia. Bahkan, orang yang bersyukur dengan hati akan tetap memuji Tuhan, sekalipun ditimpa musibah atau sesuatu yang tidak diinginkan. Sebab, dia meyakini bahwa Allah swt bisa saja memberikan musibah yang jauh lebih besar dari yang sedang dia hadapi.
Seseorang yang selalu bersyukur dengan hati akan memandang semua pemberian Allah itu besar, dan melihat musibah yang dia terima itu sangat kecil. Bukankah dalam surat al-Baqarah [2]: 155, Allah swt mengatakan bahwa betapa besarnya cobaan, ujian, atau bencana tetap saja kecil bila dibandingkan kenikmatan yang telah diperoleh atau dengan bencana yang bisa didatangkan-Nya. Dan bukankah manusia ketika ditimpa suatu musibah seringkali mengatakan kalimat “untung begitu, coba kalau begini”, atau “untung masih begini coba kalau begitu” dan seterusnya.
Bangsa Indonesia secara sadar telah mengatakan dalam pembukaan UUD 1945, bahwa kemerdekaan yang diraih adalah berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Itulah bentuk syukur bangsa kita dengan hati. Mudah-mudahan kita tidak seperti Qarun yang diberi ni’mat begitu banyak oleh Allah swt, namun mengingkari bahwa ni’mat itu berasal dari Allah, bahkan dengan lantang dia berkata “Semua ini saya peroleh berkat kepandaian dan ilmu saya…”( Baca. QS. Al-Qashash [28]: 76-82). Sehinggga dengan kekafirannya itu, Allah swt membenamkannya dan kekayaan serta pembantu-pembantunya ke dalam tanah.
Kedua, bersyukur dengan lidah dalam bentuk ucapan alhamdulillâh. Kita memuji Allah swt atas segala ni’mat yang telah deberikan-Nya. Sesuai dengan perintah-Nya dalam surat adh-Dhuha [93]: 11
“Maka terhadap ni’mat Tuhanmu sebutlah.”
Ketiga, syukur dengan perbuatan dan tidakan, seperti yang diperintahkan Allah swt kepada Nabi Daud as dan keluarganya “Berbuatlah (yang terbaik dengan ni’mat itu) wahai keluarga Daud sebagai bentuk syukur (QS. Saba’[34]: 13). Nabi Daud telah mencontohkan bagaimana dia berbuat yang terbaik dengan ni’mat yang telah diberikan Allah swt, yaitu dengan kekuatan yang dimilikinya dia mampu menyelamatkan bangsanya dari ketertindasan. Dengan kekuasaan yang diberikan kepadanya, dia menciptkan kemakmuran rakyatnya sehingga pada masa Daud dan Sulaiman as. bani Israel mencapai puncak kejayaan yang belum pernah dicapai bangsa lain pada masa itu.
Apapun bentuk ni’mat yang diberikan Allah swt. pasti punya maksud dan tujuan yang dibebankan kepada manusia untuk melakasanakannya. Misalnya, Allah swt menciptakan laut untuk manusia dengan tujuan manusia memanfaatkannya secara maksimal untuk kepentingan dan kemashlahatan semua manusia. Seperti yang disebutkan Allah dalam surat an-Nahl [16]: 14
“Dan Dia telah menundukkan laut supaya kamu memakan apa yang ada di dalamnya berupa daging yang segar dan kamu mengeluarkan perhiasan darinya untuk kamu pakai dan engkau lihat bahtera berlayar di atasnya supaya kamu mencari karunia dari laut itu mudah-mudahan kamu bersyukur.”
Dengan demikian, Allah menciptakan laut supaya manusia mengambil manfaat yang begitu banyak darinya, demi terciptanya kemashlahatan dan kebaikan manusia secara keseluruhan, bukan untuk kepentingan satu orang atau sekelompok orang. Hal itu tersirat dari penggunaan dhâmir (kata ganti) bentuk jama’ (banyak). Namun, bila ni’mat yang telah diberikan Allah tidak dipergunakan sesuai tujuan Sang Pemberi, maka ni’mat itu pasti dicabut dari manusia itu dan akan diganti dengan azab.
Dalam al-Qur’an, surat an-Nahl [16]: 112, Allah menyebutkan sebuah perumpamaan;
“Dan Allah membuat sebuah perumpamaan terhadap suatu negeri (Qaryatan)yang dahulu aman, tentram, rezeki datang dari segala tempat namun negeri itu kemudia kafir terhadap ni’mat Allah maka Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan disebabkan apa yang mereka perbuat.”
Kita tidak tahu negeri mana yang dimaksud Allah swt, karena bentuk kata Qaryatan (sebuah negeri), bentuknya nakirah/indifinite (tidak tentu). Apakah negeri itu negeri kita, Indonesia? Wallahu a’lam.
Negeri kita yang begitu subur, air di mana-mana, tumbuhan apa saja ditanam akan tumbuh dan berbuah. Bahkan, ada ungkapan sebuah nyanyi “tongkat kayu bisa jadi tanaman”, tanpa dipupuk ia akan tetap berbuah. Namun demikian, kita tetap menjadi bangsa yang miskin, terpuruk, dihinggapi busung lapar, hilangnya rasa aman dan sebagainya. Kenapa itu terjadi? Mungkin, bangsa kita kurang bisa bersyukur mempergunakan ni’mat kesuburan ini, sehingga walaupun kaya tetap saja menjadi negara miskin.
Allah swt menyebutkan sebuah contoh negeri yang kondisinya seperti yang disebutkan dalam perumpamaan Allah di atas, yaitu negeri Saba’ seperti yang diceritakan dalam surat Saba’[34]: 15-19. Negeri Saba’ adalah sebuah negeri yang subur, aman, damai, tentram (baldatun thayibatun wa rabbun ghafûr). Negeri ini pernah dipimpin oleh seorang ratu yang bijaksana. Rakyatnya hidup sejahtera dengan kesuburan dan kekayaan alam yang melimpah, disamping penguasanya yang adil dan bertaqwa. Bahkan, mereka mampu menciptakan sesuatu yang belum pernah dibuat masyarakat manapun pada masanya, yaitu bendungan Ma’rib yang merupakan bendungan raksasa pertama di dunia, dan juga salah satu keajaiban dunia. Namun dengan berlalunya waktu, penduduknya tidak bisa mensyukuri kekayaan yang melimpah tersebut. Generasi berikutnya tidak mampu memelihara dan menggunakan karunia Tuhan, bendungan tidak lagi dijaga, alam tidak lagi dipelihara dan digunakan untuk kemashlahatan bersama. Akhirnya, Tuhan mengutus sailul ‘iram (banjir bah) yang menghancurkan bendungan dan negeri yang subur itu. Kesuburan berobah menjadi kegersangan, kebun-kebun yang semula berbuah lebat, besar dan manis berubah menjadi kebun yang berbuah kecil dan pahit (jannataini dzawatai aklin khamthin wa atslin). Rakyatnya yang semula kaya dan menjadi tuan-tuan negeri, berubah menjadi miskin hingga mereka terpaksa berpindah ke berbagai negeri mencari lahan baru, dan sebagain menjadi babu dan pembantu di negeri lain.
Bangsa bani Israel dalam catatan sejarah juga mengalami hal yang sama, akibat kekufuran mereka terhadap ni’mat Tuhan. Dalam surat al-Ma’idah[5]: 20 di atas, Tuhan menyebutkan bahwa bangsa bani Israel diberikan banyak ni’mat di antaranya kemerdekaan. Nabi Musa as. menyelamatkan mereka dari penindasan Fir’aun di Mesir, hingga mereka pulang ke Palestina dan membangun peradaban. Puncak kejayaan meraka terjadi pada masa nabi Daud dan Sulaiman as. Namun, generasi sesudahnya tidak mampu mensyukuri ni’mat kemerdekaan itu. Mereka saling bermusuhan dan seringkali terjadi perpecahan di antara sesama mereka. Akhirnya, mereka kembali dijajah berkali-kali oleh bangsa lain, mulai dari bangsa Babil di bawah pimpinan Nebukkadnezer, bangsa Yunani dibawah pinpinan Iskandar Agung, bangsa Persia, dan bangsa Romawi. Mereka mengalami penindasan dan penghinaan sepanjang sejarah akibat ketidakmampuan mereka bersyukur kepada Allah.
Itulah yang dimaksudkan Allah dalam surat Ibrahim [14]: 7
“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu mema`lumkan: "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (ni`mat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (ni`mat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.”
Dalam surat ar-Rahman [55], Allah swt mengungkapkan banyak sekali pertanyaan kepada manusia. Hampir dalam setiap menyebutkan dua ni’mat-Nya, Tuhan bertanya “Maka ni’mat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustai?”. Pertanyaan ini terulang dalam surat tersebut, sebanyak 31 kali. Menurut analisa ulama, 8 pertanyaan pertama berkenaan dengan ni’mat Allah swt di dunia, 7 pertanyaan untuk ni’mat bebas dari ancaman neraka, 8 pertanyaan ke dua untuk ni’mat sorga pertama (sorga di dunia), dan 8 pertanyaan ketiga untuk ni’mat sorga ke dua (akhirat). Sehinga, surat ar-Rahman mengandung sebuah isyarat Allah swt, bahwa siapa yang mampu mensyukuri ni’mat di dunia, dia akan terbebas dari 7 buah neraka Tuhan dan dia boleh memasuki 8 sorga Tuhan, dari pintu manapun dia ingin memasukinya.
Oleh karena itu, marilah kita bersykur atas ni’mat kemerdekaan ini dengan cara berbuat yang terbaik dalam kapasitas kita masing-masing untuk kemajuan bangsa dan Negara. Karena kemerdekaan yang sebenarnya adalah keterbebasan kita dari hawa nafsu yang berlebihan dan kezaliman segelintir orang. Mari menjadi yang terbaik dan senantiasa memberikan yang terbaik untuk sebuah kemerdekaan. Sehingga kita bisa menjadi bangsa yang besar dan bermartabat di mata Allah swt dan di mata dunia.
READ MORE - Arti Sebuah Nikmat Kemerdekaan