marquee

Selamat Datang di Blog Kami

welcome

Berbagi itu Indah dan Senyum itu Sedekah

Senin, 31 Januari 2011

Membumikan Rahmatun Lil ‘Alamin

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (Al Anbiya’: 107)
Betulkah ? Ketika seseorang berdalil dengan ayat ini dia menyalahkan tindakan terorisme yang selama ini dialamatkan kepada para mujahidin, FPI, pejuang hukum Islam di setiap parlemen, mujahidin di setiap medan pertempuran di bumi ini, dan kepada para ikhwan pejuang amar ma’ruf nahi mungkar ?
Benarkah ? Ketika seseorang berdalil dengan ayat ini, ia mengusulkan agar majalah Playboy Indonesia tetap eksis dan pejuang kemerdekaan dari pornografi & pornoaksi dibubarkan ?
Betulkah ? Dengan dalil ini seseorang aparat hukum dan wakil rakyat yang diamanahkan untuk membela rakyat berbuat semaunya, sehingga mengatakan “ islamkan agama yang damai” ?
Benarkah ? Dengan dalil ini seseorang dapat menyalahkan perbuatan trio bomber Bali, lantaran perbuatan mereka Islam tidak lagi rahmat akan tetapi menjadi laknat ?
Benarkah ? Ketika seseorang berdalil dengan ayat ini, ia berjustifikasi bahwa kemungkaran, kemaksiatan, dan seluruh kebebasan bisa bersanding damai dengan Islam dan kaum muslimin ?
Masih banyak pertanyaan yang terngiang di pikiran kita tentang penyelewengan ayat ini, dan na’udzubillahi min dzalik. Untuk itu penulis mencoba membawa pembaca ke arah pemikiran yang benar, Insyaallah.
Sebenarnya, ketika kita membaca ayat itu dengan seksama dan dengan pemahaman yang benar serta menyeluruh, kita akan mendapatkan bahwa Allah lmengutus Nabi Muhammad dengan seluruh syari’at (hukum) yang dibawanya sebagai rahmat bagi seluruh alam. Jadi, kata rahmat dalam ayat tersebut merupakan hasil akhir yang dicapai oleh umat manusia setelah mereka menerapkan syari’at Islam secara keseluruhan. Maka jelaslah letak kesalahan kita dan masyarakat selama ini yang mengatakan bahwa kata rahmat merupakan ‘ilat (alasan) diutusnya Rasulullah sehingga mereka berani menyalahkan dan mendiskreditkan para pejuang jihad fi sabilillah dan amar ma’ruf nahi mungkar dengan menggunakan ayat ini.
Imam As Syaukani, pengarang kitab tafsir Fathul Qodir menerangkan maksud ayat tersebut dengan tulisannya: “Tidaklah Kami mengutus Engkau wahai Muhammad dengan syariah dan hukum kecuali menjadi rahmat bagi seluruh manusia.”
Dengan demikian Islam sebagai rahmatan lil alamin akan terwujud dengan penerapan syariah Islam, bukan yang lain. Dan penerapan syariah Islam yang dimaksud tentu saja harus totalitas (menyeluruh) bukan sepotong-sepotong, baik dalam urusan pribadi, keluarga, golongan, masyarakat, negara, bahkan dunia.
Islam dengan segala macam hukumnya telah menjadi momok yang menakutkan, terutama sejak dipaksakannya rekayasa sejarah yang mendiskreditkan Islam dan gerakan Islam. Selama ini digambarkan betapa seram dan ngerinya hukum Islam jika diterapkan dan betapa sadisnya hukum rajam dan potong tangan dan seterusnya.
Akhirnya Islampobia menjalar di masyarakat, bahkan orang-orang yang berstatus muslim pun takut kalau hukum Islam diterapkan di Indonesia Raya ini. Padahal kalau mereka mau melihat Islam dari sumbernya yang asli yaitu Qur'an dan Sunnah dengan pemahaman generasi-generasi terbaik yang dipuji Allah dan Rasul-Nya, maka mereka akan mendapati agama Islam sebagai agama rahmat dan kasih sayang untuk seluruh alam.
Suatu saat malaikat Jibril datang kepada Nabi ketika beliau terusir dari kaumnya dan dilempari dengan batu di Thoif hingga kakinya berdarah. Lantas beliau bermunajat dan berdoa kepada Allah kemudian datanglah malaikat seraya berkata: "Aku diutus Allah untuk mentaati perintah-Mu. Jika engkau menginginkan agar aku menimpakan gunung ini kepada mereka aku akan laksanakan." Maka Rasulullah bersabda: "Ya Allah, berilah hidayah pada mereka karena sesungguhnya mereka belum mengetahui." Melihat Rasulullah berdoa seperti itu, Jibril mengatakan: "Maha benar Allah yang menamakanmu ra'ufur rahim." (Nurul Yaqin hal. 56).
Inilah bukti kasih sayang beliau kepada seluruh manusia. Jika beliau diberi pilihan doa yang maqbul terhadap kaumnya apakah dilaknat dan diadzab ataukah diberi hidayah, tentu beliau memilih berdoa agar Allah memberikan hidayah.
Suatu hari Rasulullah diminta oleh seseorang: "Wahai Rasulullah, doakanlah kejelekan bagi musyrikin." Maka Rasulullah menjawab:"Aku tidak diutus sebagai tukang laknat, melainkan aku diutus sebagai rahmat." (HR. Muslim).
Negara Islam Siapa Takut ?
Kalau demikian kenyataannya, mengapa kita mesti takut terhadap munculnya negara Islam. Negara yang akan mengayomi rakyat semesta dan membawa bangsa kepada kemakmuran yang hakiki. Yang memberi kesempatan kepada rakyat non Islam untuk menjalankan agamanya sambil melihat kesempurnaan syariat Islam sehingga suatu saat mereka akan masuk Islam tanpa paksaan. Dan ini juga berarti rahmat yang lebih sempurna lagi bagi mereka.
Rasulullah melarang kaum Muslimin untuk mengganggu orang-orang non-Islam yang hidup sebagai kafir dzimmi. Yaitu orang kafir yang termasuk warga negara Islam yang dilindungi selama mereka mentaati peraturan-peraturan negara dan membayar jizyah (semacam upeti atau pajak). Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak mengijinkan kalian untuk masuk ke rumah orang-orang ahli kitab kecuali dengan seijin mereka, tidak boleh memukul mereka dan mengambil buah-buahan mereka selama mereka memberikan kepada kalian kewajiban mereka." (HR. Abu Dawud).
Demikianlah warga negara non-Islam diberikan hak-haknya dan dijaga hartanya. Tidak boleh dirampas hartanya atau dibunuh jiwanya dengan zolim selama mereka mentaati peraturan-peraturan Islam walaupun kita sama-sama tahu bahwa kedudukan mereka lebih rendah dari kaum muslimin sebagaimana ucapan Umar bin Khattab: "Rendahkanlah mereka tapi jangan zolimi mereka." (Fatawa: 28 / 653)
Suatu hari Rasulullah didatangi dua orang utusan dari Musailamah Al-Kadzab, seorang nabi palsu. Kemudian beliau bersabda: "Apakah kalian mau bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasulullah?" Mereka berkata: "Kami bersaksi bahwa Musailamah adalah Rasulullah." maka Rasulullah bersabda: "Aku beriman kepada Allah dan para rasul-Nya! Kalau saja aku membolehkan untuk membunuh seorang utusan tentu akan aku bunuh kalian berdua!" mendengar ucapan beliau, mereka berdua masuk Islam dan keduanya ingin tinggal bersamanya. Akan tetapi Rasulullah tetap memerintahkannya untuk kembali kepada kaum yang mengutusnya. Maka Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya aku tidak akan melanggar perjanjian dan tidak akan menahan para utusan. Maka kembalilah engkau! Kalau di dalam diri kalian tetap ada keimanan seperti sekarang ini, maka kembalilah kemari." (HR. Abu Dawud, An-Nasa'i).
MasyaAllah … betapa damainya Islam…
Tidak akan didapati kebijaksanaan yang seperti ini dalam agama lain. Hanya saja orang-orang bodoh, para ahli bid'ah, kaum munafiq merusak gambaran yang indah ini, sehingga akhirnya merusak pandangan Islam dan membuat manusia takut kepadanya.

Kasih sayang dalam perang

Demikian pula dalam peperangan. Agama Islam tidak lepas dari sifatnya sebagai rahmat bagi seluruh alam. Islam mengajarkan peraturan-peraturan dan hukum-hukum perang. Siapa yang boleh dibunuh dan siapa yang tidak.
Suatu hari Rasulullah berwasiyat kepada pasukan perangnya: "Berperanglah dengan nama Allah di jalan Allah! Perangilah orang yang kafir kepada Allah. Berperanglah tapi jangan mencuri rampasan perang, jangan ingkar janji, jangan merusak jasad musuh, jangan membunuh anak-anak. Jika kalian menemui musuhmu dari kalangan musyrikin, maka ajaklah mereka kepada tiga perkara. Jika mereka menerima salah satunya, maka terimalah dan berhentilah (tidakmemerangi): Ajaklah kepada Islam. Kalau mereka mengikuti ajakanmu, maka terimalah dari mereka dan tahanlah peperangan. Ajaklah kepada Islam. Kalau mereka menyambut ajakanmu, maka terimalah dan ajaklah untuk pindah (hijrah) dari desa mereka ke tempat muhajirin (Madinah). Kalau mereka menolak, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa mereka dianggap sebagai orang-orang Arab gunung (nomaden) yang Muslim. Tidak ada bagi mereka bagian ghanimah (rampasan perang) sedikit pun kecuali jika mereka berjihad bersama kaum muslimin. Kalau mereka menolak (untuk masuk Islam) maka mintalah dari mereka untuk membayar jizyah (upeti) (sebagai orang-orang kafir yang dilindungi). Kalau mereka menolak, maka minta tolonglah kepada Allah untuk menghadapi mereka kemudian perangilah. Jika engkau mengepung penduduk suatu benteng, kemudian mereka menyerah ingin meminta jaminan Allah dan Rasul-Nya, maka janganlah kau lakukan. Tetapi jadikanlah untuk mereka jaminanmu, karena jika kalian melanggar jaminan-jaminan kalian itu lebih ringan daripada kalian menyelisihi jaminan Allah. Dan jika mereka menginginkan engkau untuk mendudukkan mereka di atas hukum Allah, maka jangan kau lakukan. Tetapi dudukkanlah mereka di atas hukummu karena engkau tidak tahu apakah engkau menepati hukum Allah pada mereka atau tidak." (HR. Muslim dalam Kitabul Jihad bab Ta'mirul Imam no. 1731)
Rasulullah berkata kepada salah satu shahabatnya dalam suatu peperangan: "Berangkatlah engkau menemui Kholid dan katakan kepadanya: Sesungguhnya Rasulullah melarang engkau untuk membunuh wanita, anak-anak, dan pekerja" (HR. Abu Dawud).
Dalam riwayat-riwayat ini terdapat kandungan akhlak yang sangat santun, damai, dan berkasih sayang. Hal ini sudah diucapkan oleh Rasulullah ribuan tahun yang lalu yang pada hari ini para mujahidin di seluruh dunia masih mempertahankannya, mereka berperang dengan akhlak yang sangat tinggi, hanya saja rekayasa media yang dikuasai orang kafir digunakan untuk membunuh karakter akhlak Islami ini berhasil membuat kaum muslimin bingung untuk memilih siapa mujahid dan siapa teroris.




Kasih Sayang Dalam Hukuman (‘Iqob)

Hukum qishosh, hukum seorang yang membunuh adalah dibunuh pula. Hukum ini membawa rahmat kepada seluruh kaum muslimin yaitu keamanan dan ketentraman. Bahkan hukum yang sepintas terlihat akan membawa korban lebih banyak, ternyata bagi orang yang cerdas akan terlihat bahwa sesungguhnya hukum ini justru menjaga kehidupan. Allah berfirman: "Sesungguhnya pada hukum qishosh ada kehidupan bagi kalian wahai orang yang cerdas, semoga kalian bertakwa." (Al-Baqoroh: 179)
Namun hukum ini pun terkait dengan tuntutan keluarga korban. Jika mereka memaafkan maka tidak dilakukan hukum bunuh melainkan membayar diyat, semacam uang denda atau tebusan senilai harga seratus ekor unta yang diberikan kepada keluarga korban. Ini pun merupakan rahmat dan keringanan dari Allah untuk mereka sebagaimana Allah katakan sendiri dalam ayat-Nya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishosh berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaknya (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diyat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih." (Al-Baqoroh: 178)
Ini pun kalau benar-benar terbukti ia membunuh dengan sengaja, kalau ternyata tidak sengaja maka tidak ada qishosh dan yang berlaku adalah diyat. Bahkan kalau keluarga korban akan menginfakkan tebusan tersebut kepada si pembunuh dan mema'afkannya, berarti ia tidak perlu membayar diyat.
Sedangkan hukum potong tangan bagi pencuri atau hukum cambuk (bagi pezina yang belum menikah) dan rajam (bagi pezina yang telah menikah) dan lain-lain, merupakan kejahatan yang jika sudah sampai kasusnya kepada pemerintah maka harus ditegakkan hukum padanya. Ini pun sesungguhnya merupakan rahmat bagi seluruh kaum muslimin bahkan seluruh manusia.
Hukum potong tangan bagi pencuri dan para koruptor misalnya, membawa keamanan dan ketenangan bagi seluruh rakyat. Hukum cambuk dan rajam bagi pezina membawa keselamatan bagi seluruh manusia dari berbagai penyakit-penyakit kelamin disamping menjaga keturunan dan nasab, agar tidak tercampur dan kacau.
Hukum-hukum ini pun tidak begitu saja diterapkan, tetapi melalui proses dan aturan-aturan yang jelas. Seperti pada hukum potong tangan, tidak semua pencuri di potong tangannya. Jika ia mencuri di bawah tiga dirham, maka ia tidak dipotong tangannya. Berarti ada jumlah tertentu yang menyebabkan seorang pencuri mendapatkan hukuman potong tangan. Rasulullah bersabda: "Jangan dipotong tangan seorang pencuri kecuali pada pencurian seperempat dinar ke atas." (Muttafaqun 'alaihi. Dengan lafadh Muslim).
Seperti kita katakan tadi bahwa hukum ini dilaksanakan jika sudah sampai kasusnya pada pemerintah. Adapun jika belum sampai kasusnya pada pemerintah, maka dianjurkan untuk saling memaafkan dan tidak saling menuntut.
Abdullah bin Mas'ud berkata: Aku ingat orang pertama yang dipotong tangannya oleh Rasulullah. Waktu itu didatangkan seorang pencuri kepada Rasulullah . Lalu beliau pun memerintahkan untuk dipotong tangannya. Aku melihat wajah Rasulullah sepertinya memendam kekecewaan. Maka para shahabat pun berkata: "Wahai Rasulullah, sepertinya engkau tidak suka orang itu dipotong tangannya?" Maka beliau pun bersabda: "Apa yang menghalangiku untuk memotongnya?" Kemudian beliau bersabda: "Janganlah kalian menjadi pendukung-pendukung setan terhadap saudaramu! Sesungguhnya tidak pantas bagi seorang imam jika telah sampai kepadanya hukum had kecuali harus menegakkannya. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf dan cinta pada pemaaf. Maka saling memaafkanlah kalian dan saling memaklumi. Bukankah kalian suka kalau Allah mengampuni kalian. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (HR. Ahmad).
Hukum cambuk dan hukum rajam bagi para pezina, banyak orang beranggapan dengan adanya hukuman ini interaksi, komunikasi, dan pergaulan mereka terhambat. Benarkah ?
Pernah seorang pemuda datang kepada Nabi n meminta ijin untuk berzina. Maka dengan sabar Rasulullah menerangkan kepadanya cara berfikir yang benar: "Bagaimana pendapatmu kalau itu terjadi pada ibumu?" Anak itu menjawab: "Ayah dan ibuku sebagai jaminan! Aku tidak akan ridho." Rasulullah pun bertanya lagi: "Bagaimana pendapatmu kalau itu terjadi pada istrimu?" Anak muda itu menjawab: "Ayah dan ibuku sebagai jaminan! Aku tidak akan ridho." Maka beliaupun bersabda: "Kalau begitu orang lain pun tidak ridho perzinaan itu terjadi pada ibu-ibu mereka, istri-istri mereka, anak-anak perempuan mereka, saudara-saudara perempuan mereka, atau pun bibi-bibi mereka."
Pikiran yang cerdas akan lebih memilih keselamatan dan kebahagiaan keluarganya daripada pergaulan bebas yang hanya memunculkan berbagai macam penyakit pribadi, keluarga, dan sosial.
Inilah hikmah ditegakkannya hukum bagi para pezina dengan cambuk atau rajam. Menjaga istri-istri kita, anak-anak perempuan kita, ibu-ibu kita, saudara-saudara perempuan kita, bibi-bibi kita, dan seterusnya.

Rahmat kepada hewan
Suatu hari Rasulullah memasuki perkampungan kaum Anshor. Kemudian beliau masuk ke suatu tembok kebun salah seorang dari mereka. Tiba-tiba beliau melihat seekor unta yang kurus. Ketika melihat Rasulullah, unta itu menangis, merintih dan meneteskan air mata. Maka beliau pun mendekatinya lalu mengusap perutnya sampai ke punuknya dan ekornya. Unta itu pun tenang kembali. Kemudian Rasulullah bersabda: "Siapa penggembala unta ini?" Maka datanglah seorang pemuda dari Anshor, kemudian berkata: "Itu milikku ya Rasulullah." Maka Rasulullah berkata: "Tidakkah engkau bertakwa kepada Allah dalam memelihara ternak yang telah Allah berikan kepadamu itu ? Sesungguhnya ia mengeluh kepadaku bahwa engkau melaparkan dan melelahkannya." (HR. Bukhori, Muslim, Tirmidzi)
PENUTUP
Masih banyak gambaran betapa rahmatnya Islam yang belum tersebut dalam tulisan ini, namun orang-orang yang bertaqwa akan selalu yakin bahwa seganas-ganasnya hukum Islam (menurut pikiran orang kafir, munafiq, dan jahil) ia adalah syari’at terbaik yang telah Allah turunkan kepada hamba-Nya.
Berbagai macam fenomena yang terjadi di sekitar manusia merupakan sunnatullah untuk dunia ini. Kemaksiatan dan kebenaran, pendidikan dan kebodohan, kekayaan dan kemiskinan, kecantikan dan kejelekan, pelanggaran dan ketaatan, hukuman dan hadiah, peperangan dan perdamaian, jujur dan koruptor, dan hal lainnya, pasti akan terjadi di dunia ini. Maka dari itu Allah memberikan jalan keluar yang hanif dan rahmat untuk manusia dengan menciptakan syari’at Islam sebagai solusi mereduksi korupsi, dan kejahatan yang merugikan individual maupun sosial. Maka tidak selayaknya manusia mengobok-obok hukum Allah yang telah diturunkan di dunia ini. Wallahu a’lam.
READ MORE - Membumikan Rahmatun Lil ‘Alamin

Kamis, 13 Januari 2011

Islam dan Monogami Keberpihakan

Isu poligami merupakan isu yang tak pernah lapuk dimakan zaman selalu aktual dan mengundang kontroversi disetiap masanya seperti yang sedang dialami oleh salah satu da’i kondang Indonesia AA Gym. Hal yang menjadi perdebatan adalah karena selalu dikaitkan dengan teks Qur’an dan sejarah panjang kehidupan Rosul SAW. Kelompok yang kontra poligami selalu dianggap kelompok yang menolak al-qur’an, karena dengan menolak poligami seolah kemudian dianggap tidak meyakini adanya surat Q.S an Nisa ayat 3 :
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.
Menurut kelompok pro poligami adalah ayat yang dengan jelas menganjurkan poligami. Bahkan di suatu moment tabligh, penulis sempat ditanya oleh salah seorang audiens yang menganggap kelompok yang menolak poligami ini menurutnya sedang melakukan upaya untuk merevisi al-qur’an. penulis yakin salah satu statement ini merupakan pandangan mayoritas masyarakat kita yang memandang sepintas terhadap kelompok yang kontra poligami. Sebuah problem klasik yang harus dipahami secara komprehensif. Ayat-ayat al-qur’an tidak diragukan lagi kebenarannya. Tetapi ketika kontennya sudah diinterpertasi menurt hawa nafsu dan keinginan sepihak maka akan muncullah tuduhan-tudahan mendistorsi al-qur’an yang modus operandinya kepentingan golongan. Penulis tidak akan membahas ayat di atas secara ketauhidan atau tektual marilah kita coba menulusurinya secara sosial dan keberpihakan yang komprehensif terlepas dari term pro dan kontra.

Menyajikan Fakta, mengangkat suara perempuan

Menyajikan fakta bahwa perkawinan poligami lebih banyak memberikan efek negatif penulis kira sudah merupakan hal yang perlu diketahui oleh masyarakat luas. Selama ini suara-suara perempuan yang merana dan mengalami ketidakadilan bahkan kekerasan dalam perkawinan poligami seolah terkubur oleh suara-suara yang lebih powerfull dan seolah legitimat karena disuarakan para tokoh agama. Menolak polgami seolah kemudian menolak menjadi muslimah yang baik.

Berbagai realitas sudah banyak terjadi dan seharusnya mendapat tempat yang utama sehingga masyarakat dapat lebih melihat persoalan poligami secara objektif. Banyak hal dikorbankan ketika perkawinan poligami terjadi, berdasarkan temuan penulis saat melakukan wawancara dengan para perempuan yang mengalami perkawinan poligami ternyata poligami menjadi pintu pembuka terjadinya berbagai kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Realitas telah menunjukkan bahwa hak perempuan untuk mendapatkan kehidupan yang aman dalam keluarga untuk menjadi keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah sesuai dengan tujuan perkawinan tidak akan tercapai dlam perkawinan poligami. Tidak hanya perempuan karena dibelakang perempuan ada banyak anak-anak yang berduka mendapatkan keluarga yang tidak sempurna. Di mana kasih sayang tidak dapat sepenuhnya mereka dapatkan, pengabaian ekonomi, hak pendidikan dan lain sebagainya. Dalam perkawinan terdapat larangan bagi suami untuk tidak menyia-nyiakan istri, bahkan dalam aturan lain termasuk juga larangan untuk tidak menyia-nyiakan mantan istri. Pelarangan ini secara jelas dipertegas dalam al-Qur’an. Perilaku menyia-nyiakan istri ini sangat mungkin dialami perempuan, baik dalam perkawinan monogami, lebih lagi dalam perkawinan poligami. Mengingat kecenderungan manusia—khususnya yang berpoligami—untuk berbuat demikian sangat besar, maka secara tegas pula perilaku poligami diingatkan bahwa kemungkinan berbuat tidak adil yang berujung pada penyia-nyiaan istri dalam perkawinan poligami sangat besar .

Istri dalam hal ini tidak hanya mengalami pengingkaran komitmen perkawinan, tetapi juga tekanan psikologis, kekurangan ekonomi, kekerasan seksual hingga kekerasaan fisik. Hal itu ternyata tidak hanya dialami istri pertama, istri kedua, ketiga juga mengalami derita yang sama. Hal ini mematahkan pandangan yang berkembang dalam masyarakat bahwa “istri muda lebih disayang daripada istri pertama”. Temuan lain menunjukkan bahwa istri kedua dan seterusnya lebih banyak yang diabaikan dan mengalami kekerasan berlapis. Sebagian besar suami kembali pada istri pertama, karena masyarakat biasanya lebih mengakui sebagai istri yang sah, selain karena pernikahan yang mereka lalui sah secara negara.

Ini menambah rangkaian kekerasan yang dialami perempuan. Proses pernikahan yang dilalui dengan istri muda pada umumnya dilakukan di bawah tangan (sirri), hal ini yang menyebabkan para istri mengalami beragam bentuk kekerasan. Istri yang mengalami kekerasan dalam hal ini tidak bisa melakukan tuntutan apalagi melalui proses hukum, selain itu mereka tidak bisa mendapatkan hak waris dari suaminya.

Fakta-fakta inilah yang seharusnya bias dilihat secara jernih oleh semua masyarakat, sehingga tidak ada klaim yang negatif terhadap kelompok yang selama ini memperjuangkan penghapusan perkawinan poligami. Bukankah tujuan perkawinan adalah tercipatanya ketentraman dan ketenangan? Bukannya menciptakan permusuhan dan ketidakadilan yang sangat memungkinkan terjadi dalam perkawinan poligami.

Poligami, sebuah Refleksi

Gambaran diatas menunjukkan bahwa praktik perkawinan poligami banyak mengabaikan hak-hak perempuan. Rangkaian kekerasan sudah banyak terjadi sejak pernikahan dilakukan. Perjodohan yang dilakukan orang tua tanpa pertimbangan pihak perempuan sebenarnya merupakan pintu awal terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan. Perempuan sama sekali tidak mempunyai suara untuk menentukan masa depannya sendiri. Motivasi ekonomi, peningkatan status sosial menjadi salah satu alasan orang tua merelakan anak-anaknya dinikahi laki-laki beristri yang mempunyai status tinggi dalam masyarakat rasanya harus dipertimbangkan oleh para orang tua karena sesungguhnya dengan demikian mereka telah mengabaikan hak anak untuk menentukan masa depannya sendiri.

Selain itu implikasi yang ditimbulkan akibat perkawinan poligami yaitu terjadinya kekerasan terhadap para istri, tidak terlepas istri pertama, ke dua, ketiga dan ke empat. Perempuan dalam perkawinan poligami umumnya mengalami bentuk kekerasan yang berlapis-lapis. Istri dalam hal ini tidak hanya mengalami pengingkaran komitmen perkawinan, tetapi juga tekanan psikologis, kekurangan ekonomi, kekerasan seksual hingga kekerasaan fisik. Hal ini tidak hanya dialami istri pertama, namun istri kedua, istri ketiga ternyata mengalami hal yang hampir sama, ini mematahkan pandangan yang berkembang dalam masyarakat bahwa “istri muda lebih disayang daripada istri pertama”. Selain itu pada biasanya istri kedua dan seterusnya lebih banyak yang diabaikan dan mengalami kekerasan berlapis. Sebagian besar suami kembali pada istri pertama, karena masyarakat biasanya lebih mengakuinya sebagai istri yang sah, selain karena pernikahan yang mereka lalui memang sah secara negara.

Ini menambah rangkaian kekerasan yang dialami perempuan. Pernikahan yang dilalui dengan istri muda pada umumnya dilakukan di bawah tangan (sirri), ini yang menyebabkan para istri yang mengalami bentuk kekerasan tidak dapat melakukan tuntutan, apalagi melalui proses hukum. Selain itu mereka tidak mendapatkan hak waris dari suaminya.

Azas monogami terbuka dalam UU perkawinan No.1 tahun 1974 menunjukkan bahwa poligami tetap boleh dilakukan oleh laki-laki. Pengaturan poligami ini tidak hanya menunjukkan bahwa dalam institusi perkawinan, posisi tawar perempuan lebih rendah dibanding laki-laki, tetapi memperlihatkan pula bahwa negara memihak pada laki-laki dengan melegitimasi dominasi seksualitas mereka. Hal ini semakin diperkuat oleh syarat-syarat yang harus dipenuhi jika suami hendak melakukan poligami, yaitu jika istri tidak menjalankan kewajibannya sebagai istri. Jika istri sakit berat atau mendapat cacat badan, atau jika istri tidak dapat melahirkan keturunan.

Syarat di atas sebenarnya menunjukkan bahwa seorang istri dituntut untuk melakukan pelayanan seksualitas secara sempurna terhadap suaminya. Istri ditempatkan pada fungsi melayani, sebagaimana nampak dalam persyaratan yang berkaitan dengan keadaan cacat badan atau menderita suatu penyakit berat. Maka jika fungsi-fungsi tersebut terganggu perempuan tidak layak lagi menjadi istri. Ini berarti bahwa seksualitas perempuan hanya direduksi sebatas bisa memberikan pelayanan dan memenuhi kebutuhan seksualitas lawan jenisnya. Dengan demikian nampak bahwa hukum ikut mengeliminasi atau melecehkan eksistensi seksualitas perempuan.

Nampak bahwa seksualitas berada dalam kungkungan kekuasaan. Dalam konteks ini negara ikut berkontribusi dalam memasung hak seksualitasnya perempuan. Konstruksi sosial dan sistem kekuasaan yang patriarkhis seolah mereduksi seksualitas hanya pada satu kekuasaan laki-laki, ini yang oleh Foucault dilihat ada hubungan negatif antara seks dan kekuasaan. Kekuasaan dalam hal ini selalu berusaha membendung seksualitas yang dipandang sebagai bahaya status quo kekuasaan itu. Pemasungan ini kemudian dilegalkan dalam bentuk penetapan Undang-Undang. Pembolehan praktik perkawinan poligami dalam Undang-Undang merupakan salah satu bentuk objektifikasi seksualitas perempuan dari laki-laki.

Persoalan poligami dalam masyarakat tidak dapat dilihat secara parsial, karena merupakan sebuah tatanan yang dibangun atas kolaborasi antara norma agama (khususnya Islam), sosial, hukum dan kebudayaan yang sudah mengakar dalam masyarakat. Kesemuanya itu didukung oleh peraturan negara yang tidak sensitif gender. Temuan di lapangan menunjukkan sebagian besar landasan suami melakukan poligami sama sekali tidak terkait dengan aturan yang ada dalam undang-undang. Ini jelas menunjukkan laki-laki melakukan poligami hanya untuk memenuhi nafsu seksualitasnya semata. Bahkan juga ditemukan perempuan hanya dijadikan sebagai alat untuk memperkuat jaring-jaring kekuasaan laki-laki. Jadi jelas yang menjadi alasan banyaknya perkawinan poligami bukan karena persoalan jumlah demografi perempuan yang lebih tinggi dari laki-laki, melainkan lebih pada persoalan sosial dan budaya yang mendapat legitimasi agama.

Rendahnya akses perempuan pada ekonomi keluarga, menyebabkan rendahnya bargaining position dengan suami. Relasi yang timpang ini akhirnya membuat perempuan lebih banyak menerima keadaan yang dialaminya. Keputusan untuk melepaskan perkawinan yang dijalani tidak menjadi pilihan yang diambil oleh para perempuan, karena bila ini diambil jaminan ekonomi dan kekhawatiran akan pendidikan anak akan terabaikan. Hal ini sejalan dengan pandangan feminist Marxis yang mengatakan bahwa institusi keluarga selama ini hanya sebagai unit ekonomi, bukan sebagai unit emosional (Tong, 1989). Menurut kaum feminis Sosialis dan Marxis seperti ditulis Eisenstein (1983) dalam Ollenburger dan Moore (1996), ketergantungan ekonomi perempuan terhadap laki-laki merupakan bagian dari sistem yang mempertahankan perkawinan, keluarga dan sistem peribuan (mothering).

Di sisi lain jika melihat konsep mu’asyarah bi al-ma’ruf (intercourse yang baik) sebagaimana dikemukakan Husein Muhammad (2001) bahwa dalam perkawinan mengandung arti kebaikan bagi semua pihak, baik istri maupun suami. Nampak dalam perkawinan poligami adanya ketidakseimbangan dalam sisi kebaikan dan keuntungan, laki-laki lebih banyak diuntungkan dengan memiliki banyak istri yang akan melayani baik secara seksual maupun kebutuhan ekonomi. Sementara istri harus berjuang keras sendiri memenuhi kehidupan ekonomi dan membiayai kebutuhan sendiri. Selain itu, kebutuhan mendapatkan cinta dan kasih sayang (mawadah wa rahmah) dalam keluarga yang tidak seimbang memperkuat temuan Little di Negara Afrika Barat, maraknya poligami dalam masyarakat Afrika tidak hanya karena motivasi ekonomi atau menambah kekayaan melalui penggarapan tanah. Namun dalam beberapa kasus peranan ekonomi istri memungkinkan suami untuk hidup lebih santai. Kesempatan untuk berburu, kegiatan waktu senggang yang paling disenangi laki-laki dan bekerja kurang keras menjadi lebih besar daripada laki-laki yang beristeri satu orang (Boserup, 1984).

Berdasarkan gambaran tersebut nampak bahwa implikasi yang ditimbulkan sebenarnya lebih banyak memunculkan kemadharatan dari pada sisi maslahat dari praktik perkawinan poligami. Dalam perkawinan poligami banyak terjadi pengabaian hak-hak kemanusiaan yang semestinya didapatkan oleh seorang istri dan anak dalam keluarga. Implikasi lain yang kemudian muncul adalah adanya permusuhan di antara keluarga para istri yang terjadi dalam perkawinan poligami. Kekerasan yang berlapis-lapis, baik ekonomi, fisik, psikis, kekerasan seksual, dan sebagainya yang dialami para istri juga anak-anaknya menjadi satu bukti bahwa semestinya ada peninjauan kembali pada praktik perkawinan poligami.

Sebenarnya bila mengacu pada kaidah fiqh yang mengatakan “Darul mafasid muqaddamun min jalbil mashalih” (menolak kemafsadatan lebih didahulukan dari meraih kemaslahatan) atau “apabila sama antara kemafsadatan dan kemaslahatan maka harus ditangguhkan dan jangan dilaksanakan”. Menolak kemafsadatan lebih didahulukan daripada meraih kemaslahatan, yang sedikit. Berdasarkan kaidah tersebut nampak bahwa apabila perkawinan poligami lebih banyak memberikan mafsadat daripada maslahatnya, sudah saatnya model perkawinan seperti ini ditangguhkan dan jangan dilaksanakan. Artinya perkawinan dengan menggunakan azas monogami yang dilandasi cinta dan kasih sayang untuk mencapai mawadah wa rahmah merupakan konsep perkawinan yang semestinya menjadi satu model yang ditetapkan. Wallahu ‘alam.
READ MORE - Islam dan Monogami Keberpihakan

Kamis, 02 Desember 2010

Opini Jum’at Oleh : Robi Kurniawan, MA Dosen&Muballigh Batam Penghuni Neraka Saqar 27. Tahukah kamu apakah (neraka) Saqar itu? 28. Saqar i

27. Tahukah kamu apakah (neraka) Saqar itu? 28. Saqar itu tidak meninggalkan dan tidak membiarkan (Yang dimaksud dengan tidak meninggalkan dan tidak membiarkan ialah apa yang dilemparkan ke dalam neraka itu diazabnya sampai binasa kemudian dikembalikannya sebagai semula untuk diazab kembali.29. (Neraka Saqar) adalah pembakar kulit manusia. 30. Dan di atasnya ada sembilan belas (malaikat penjaga).
(Al Mudatstsir:74:27-30)
Dalam al-Qur’an disebutkan, bahwa di akhirat nanti manusia terbagi ke dalam dua kelompok. Pertama, disebut ashhâb al-yamîn atau al-maimanah (golongan kanan). Kedua, disebut ashhâb asy-syimâl atau al-masy’amah (golongan kiri). Golongan kanan adalah kelompok manusia yang memperoleh keridhaan Tuhan dan sorga-Nya, dengan berbagai macam bentuk, tingkat dan derajatnya. Sementara golongan kiri, adalah kelompok manusia yang mendapatkan kemurkaan, amarah dan siksa Tuhan serta neraka dengan berbagai macam bentuk dan tingkatnya yang akan menjadi tempat kediaman mereka. Allah swt menyebutkan, bahwa di akhirat nanti penduduk sorga berkesempatan mengunjungi penduduk nereka, dan berdialog dengan penghuninya. Di antaranya, Allah swt sebutkan dalam surat al-Mudatstsir [74]: 40-47.
“Berada di dalam syurga, mereka tanya menanya (40), Tentang (keadaan) orang-orang yang berdosa (41), "Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?"(42), Mereka menjawab: "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat (43), Dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin (44), Dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya (45), Dan adalah kami mendustakan hari pembalasan (46), Hingga datang kepada kami kematian (47).”
Dalam ayat tersebut Allah ceritakan, bahwa penduduk sorga bertanya kepada penghuni neraka Saqar, tentang sebab mereka berada di dalamnya. Penghuni neraka saqar menjawab, bahwa yang membuat mereka menjadi penghuni neraka Saqar tersebut ada empat hal. Yaitu
1. Kami dahulu tidak termasuk orang yang mengerjakan shalat (Q.S. al-Mudatstsir ayat 43).
Shalat merupakan sebab utama dan pertama yang menyebabkan manusia bisa masuk sorga atau neraka. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa “Amal pertama yang akan diperiksa Allah swt di akhirat nanti adalah shalat, jika shalatnya baik maka baiklah semua amalnya, namun jika shalatnya jelek maka jeleklah semua amalnya”. Sehingga sangat wajar jika dikatakan Nabi saw, bahwa “Shalat itu adalah tiang agama”. Dan bahkan Nabi menegaskan untuk memerintahkan atau mengajarkan shalat kepada anak-anak berusia enam tahun. Jika sudah berusia sepuluh tahun tidak melakukan shalat maka memberikan sanksi dengan cara memukul dan tidak menyakitkan.
Penghuni neraka tentu bukan umat Muhammad saw yang tidak shalat saja, melainkan seluruh manusia yang tidak shalat, mulai dari manusia pertama sampai manusia terakhir. Dengan demikian, shalat pada prinsipnya sudah menjadi ibadah pokok setiap umat pada setiap masa dan periode, namun tentu berbeda dalam bentuk dan tata caranya. Sebagai bukti bahwa shalat sudah dijalankan oleh umat terdahulu, ketika nabi Muhammad saw turun dari langit pada peristiwa isra’ mi’raj membawa perintah shalat dari Allah swt sebanyak 50 kali sehari semalam, beberapa kali beliau dicegat oleh nabi Musa as. yang prinsipnya meminta beliau untuk naik kembali menemui Tuhan supaya beban itu dikurangi. Alasan nabi Musa as. adalah bahwa umat Muhammmad saw tidak akan mampu melaksanakannya, karena dahulu umatnya bani Israel yang secara fisik sangat kuat, tidak mampu melaksanakan perintah shalat yang sebanyak itu.
Dalam al-Qur’an juga diceritakan bahwa nabi Sulaiaman as. pernah lalai melaksanakan shalat ‘Ashar, kerena sibuk mengurus kudanya yang cantik. Untuk menebus kelalaiannya itu, dia kemudian melepaskan kuda tersebut dan tidak pernah lagi memiliki kuda sebagai peliharaan ( Q.S. Shad [38]: 32-34) 32. maka ia berkata: "Sesungguhnya aku menyukai kesenangan terhadap barang yang baik (kuda) sehingga aku lalai mengingat Tuhanku sampai kuda itu hilang dari pandangan.". 33. "Bawalah kuda-kuda itu kembali kepadaku." Lalu ia potong kaki dan leher kuda itu. 34. Dan sesungguhnya Kami telah menguji Sulaiman dan Kami jadikan (dia) tergeletak di atas kursinya sebagai tubuh (yang lemah karena sakit), kemudian ia bertaubat
2. Kami tidak termasuk orang yang memberi makan orang miskin (Q.S. al-Mudatstsir ayat 44).
Penyebab masuk neraka Saqar kedua adalah tidak memiliki kepedulian terhadap penderitaan orang lain, seperti memberi makan orang miskin. Di sinilah letak keagungan ajaran Islam, bahwa sekalipun seseorang dinilai shalih secara individual, seperti rajin shalat, puasa, dan berbagai ibadah lainnya, namun tidak memiliki kepedulian sosial atau dalam istilah sekarang disebut kesalihan sosial, belum menjadi jaminan seseorang memperoleh sorga Tuhan.
Oleh karena itu, kesalehan individual harus sama dengan kesalehan sosial. Itulah yang dikatakan Allah swt, bahwa penyebab manusia mendapat murka Allah swt dan jauh dari kasih sayang-Nya, adalah ketidakpedulian terhadap orang miskin Q.S al-Ma’un [107]: 1-3). 1. Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? 2. Itulah orang yang menghardik anak yatim, 3. dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.
Dan itu juga sebabnya, kenapa salah satu manusia yang dicap celaka adalah yang lalai tentang shalatnya (Q.S. al-Ma’un [107]: 4-6). 4. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat 5. (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, 6. orang-orang yang berbuat riya (Riya ialah melakukan sesuatu amal perbuatan tidak untuk mencari keridhaan Allah akan tetapi untuk mencari pujian atau kemasyhuran di masyarakat)
Maksud lalai di situ adalah lalai terhadap penghayatan akan makna shalat yang dilaksanakannya. Sebab, ibadah mahdhah apapun bentuknya yang dilakukan manusia seperti shalat, puasa, zakat, haji dan sebagainya, selalu memiliki makna vertikal yaitu hubungan dengan Allah swt, dan makna horizontal yaitu hubungan dengan sesama manusia. Misalnya, shalat dimulai dengan takbir, mengagungkan Allah swt sebagai bentuk hubungan vertikal, namun akhir shalat adalah salam; mendo’kan orang lain di sekitar kita.
Puasa juga seperti itu, walaupun ia bertujuan mendekatkan diri kepada Allah swt, namun dalam pelaksanaannya adalah menahan haus dan lapar yang kemudian berinplikasi kepada munculnya rasa empati dan ikut merasakan apa yang dirasakan oleh orang miskin. Akhir puasa di tandai dengan pembayaran zakat yang merupakan bentuk nyata kepedulian sosial. Begitulah seterusnya, bahwa semua ibadah yang dikerjakan manusia akan selalau memiliki dua dimensi; dimensi ilâhiyah dan dimensi insâniyah.
3. Dahulu kami termasuk orang yang mengatakan perkataan yang jelek dan tercemar bersama orang yang membicarakannya.(Q.S. al-Mudatstsir ayat 45)
Penyebab ketiga yang menjadikan manusia penghuni neraka Saqar, adalah ikut dalam pembicaraan yang tercemar. Kata al-Khaudh secara harfiyah berarti rusak, tercemar atau buruk. Namun, dalam al-Qur’an terdapat tiga bentuk perkataan yang disebut al-khaudh (tercemar).
Pertama, mengatakan Allah swt punya anak (Q.S. az-Zukhruf [43]: 81-83). 81. Katakanlah, jika benar Tuhan Yang Maha Pemurah mempunyai anak, maka akulah (Muhammad) orang yang mula-mula memuliakan (anak itu). 82. Maha Suci Tuhan Yang empunya langit dan bumi, Tuhan Yang empunya 'Arsy, dari apa yang mereka sifatkan itu. 83. Maka biarlah mereka tenggelam (dalam kesesatan) dan bermain-main sampai mereka menemui hari yang dijanjikan kepada mereka.
Kedua, mengatakan bahwa tidak ada kitab suci yang diturunkan kepada para Nabi (Q.S. al-An’am [6]: 10. 10. Dan sungguh telah diperolok-olokkan beberapa rasul sebelum kamu, maka turunlah kepada orang-orang yang mencemoohkan di antara mereka balasan (azab) olok-olokan mereka.
Dan ketiga, mempermainkan ayat-ayat al-Qur’an (Q.S. an-Nisa’[4]: 140. 140. Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam,
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa kata tercemar atau kata kotor (al-khaudh) yang menyebabkan manusia menjadi penghuni neraka saqar adalah menyepelekan ajaran agama, meremehkan serta mempermainkan ayat-ayat Allah swt. Sekarang, banyak pemahaman dalam Islam yang dianggap “nyeleneh” seperti yang dilontarkan saudara-saudara kita dari kelompok-kelompok atau komunitas tertentu. Apakah hal itu termasuk al-khaudh yang akan membawa pelakunya ke dalam neraka Saqar? Wallâhu a’lam.
4. Kami dulu mendustakan hari pembalasan (Q.S. al-Mudatstsir ayat 46)
Penyebab keempat manusia menjadi penghuni saqar, adalah tidak meyakini hari akhirat dan adanya pembalasan. Tidak meyakini bukan saja berarti tidak percaya akan keberadaanya, seperti yang diyakini orang-orang kafir. Akan tetapi, seorang yang percaya akan keberadaannya, namun tidak mempersiapkan diri menghadapinya dengan melakukan amal-amal shalih, juga termasuk orang yang mendustakan hari pembalasan. Semoga bermanfaat
READ MORE - Opini Jum’at Oleh : Robi Kurniawan, MA Dosen&Muballigh Batam Penghuni Neraka Saqar 27. Tahukah kamu apakah (neraka) Saqar itu? 28. Saqar i

Kamis, 25 November 2010

Menjadi Guru Yang Ideal Menurut Alquran

Sehubungan dengan peringatan 25 November yang merupakan hari guru atau PGRI maka tulisan ini bermaksud menjelaskan perspektif islam tentang guru yang ideal.
Kata guru adalah salah satu kata yang sangat populer dan sering diucapakan manusia, walaupun dengan bahasa yang beragam. Karena, kebutuhan akan keberadaan guru adalah sangat penting bagi manuisa. Tidak akan ada peradaban di bumi ini, tanpa keberadaan sosok guru. Itulah sebabnya, sebelum nabi Adam diturunkan ke bumi dan membangun peradaban, terlebih dahulu dia belajar kepada Allah swt. sebagai “Guru” pertama. Seperti yangdisebutkan dalam surta al-Baqarah [2]: 31
“Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang orang-orang yang benar!”
Dalam setiap proses pembelajaran, selalu ada dua pihak yang terlibat secara langsung; yaitu guru dan murid. Oleh karena itulah, proses yang dilakukan keduanya disebut belajar dan mengajar atau sering disingkat dengan PBM. Jika salah satu dari keduanya tidak ada, maka proses belajar dan mengajar tidak akan terjadi. Selanjutnya, jika salah satu dari keduanya tidak memenuhi persyaratan yang dituntut dari keduanya, maka sekalipun prosesnya terjadi namun hasilnya tidak akan dicapai secara maksimal.
Dengan demikian, demi tercapainya hasil proses belajar dan mengajar dengan baik dan sempurna, maka perlu kedua pihak yang terlibat langsung memposisikan diri sebagaima mestinya. Dalam bahasa yang sederhana bisa dikatakan, bahwa demi tercapainya hasil terbaik dan maksimal dalam proses belajar dan mengajar maka dibutuhkan guru yang idel dan murid yang ideal.
terdapat empat surat di dalam al-Qur’an yang membicarakan tipe seorang guru yang ideal dalam mendidik. Ideal dalam kemampuan, sikap, metode dan sebagainya. Surat-surat tersebut adalah;
Pertama, surat al-‘Alaq [98]: 1-5 yang merupakan wahyu pertama diturunkan kepada Rasulullah. Dalam ayat ini Allah menyebutkan Dzat-Nya sebagai pengajar manusia.
Kedua, surat an-naml [27]: 15-44, di mana dalam surat ini Allah menceritakan sikap nabi Sulaiamn yang memilki ilmu yang luas terhadap bawahanya, yang sekaligus juga murid-muridnya.
Ketiga, surat ‘Abasa [86] 1-16, di mana dalam surat ini Allah menceritakan sikap nabi Muhammad saw. terhadap seorang muridnya yang bernama Abdullah Ummi Maktum. Ayat ini menyatakan teguran kepada nabi Muhammad agar bersikap proporsional sebagai seorang guru.


Adapun guru yang ideal menurut ayat 1-5 surat al-‘Alaq adalah;
Pertama, Seorang guru mestilah memiliki ilmu dan wawasan yang luas. Sebab, bagaimana mungkin kita akan mencapai hasil yang maksimal dalam mendidik dan menagajar, jika kualitas dan sumber daya gurunya sangat minim dan terbatas. Itulah sebabnya, Allah yang menyebutkan Dzat-Nya sebagai Pengajar manusia yang mengajarkan apa yang belum diketahuinya. Seperti dalam surat al-‘Alaq ayat 5
“Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.”
Oleh karena itu, idealnya seorang guru adalah orang yang dituntut untuk selalu mampu menciptakan sesuatu yang baru. Baik dalam hal materi pembalajaran maupun metode dan caranya. Sehingga, pengajaran tidak bersifat statis dan selalu bergerak ke arah kemajuan. Tentu para guru dalam hal ini dituntut untuk selalu menambah wawasannya, yang bisa saja dilakukan melalui berbagai cara, seperti pendidikan formal, pelatihan, banyak membaca, banyak mendengar berdiskusi dan sebagainya. Memang begitulah pesan Allah kepada setiap manusia yang berada dalam dunia pendidikan, supaya mereka menjadi Insan Rababni. Seperti yang disebutkan dalam surat ‘Ali Imran [3]: 79
“Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: "Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah." Akan tetapi (dia berkata): "Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.”
Kedua, Seorang guru mestilah mampu mendorong dan memberikan motivasi kepada semua muridnya untuk selalu aktif dan kreatif. Seorang guru idealnya adalah tidak memaksa muridnya untuk belajar, namun lebih kepada pemberian motivasi dan rangsangan. Itulah sebabnya, kata iqra’ (bacalah) diulang dua kali dalam surat al-‘Alaq ayat 1 dan 3.
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan (1). Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah (2) Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah (3).”
Dan pada perintah membaca kedua, Allah menjanjikan kemulain-Nya yang tercurah bagi yang aktif membaca. Begitulah bentuk motivasi seorang guru kepada muridnya, agar mereka aktif dan kreatif.
Ketiga, seorang guru yang ideal tidak hanya mampu menyuruh dan mengajak muridnya untuk aktif membaca, namun juga mampu mengimbanginya dengan kemampuan menulis. Itulah yang disebutkan dalam surat al-‘Alaq ayat 4
“Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam.”
Ilmu yang sudah dikuasai, jika tidak ditulis biasanya dengan mudah akan hilang dan lenyap dari ingatan. Ibarat hewan, jika jika masih dibiarkan lepas tanpa ikatan, tentu dia akan mudah pergi dan meninggalkan pemiliknya. Begitulah salah satu sifat ilmu, yang juga menuntut ikatan. Dan ikatan ilmu adalah ketika ia ditulis dalam lembaran kertas.
Selanjutnya, sikap guru yang ideal menurut surat an-Naml [27]: 15-44 adalah;
Pertama, Seorang guru harus menyadari bahwa dia adalah seorang yang memiliki ilmu, sehingga memiliki tanggung tanggung jawab moral terhadap ilmu yang dimilikinya untuk menyebarluaskan dan mengajarkannya kepada manusia. Hendalak setiap guru berkeingianan untuk menjadikan anak didiknya seperti dirinya atau melebihi dirinya. Itulah yang ditunjukan oleh nabi Sulaiman as. dalam ayat 16.
“Dan Sulaiman telah mewarisi Daud, dan dia berkata: "Hai Manusia, kami telah diberi pengertian tentang suara burung dan kami diberi segala sesuatu. Sesungguhnya (semua) ini benar-benar suatu kurnia yang nyata.”
Nabi Sulaiman menyadari sepenuhnya akan ilmu yang dimilikinya dan bahwa itu adalah karunia Tuhan kepadanya. Oleh Karena itu, dia memberitahukan kepada manusia pengetahuannya dengan maksud sekiranya manusia juga berkeinginan untuk belajar dan menimba ilmu darinya. Minimal dia mengatakan hal yang demikian agar tidak terkesan kalau dia menutupi ilmu yang diberikan kepadanya.
Begitulah tanggung jawab seorang alim terhadap ilmunya. Dia harus sadar akan pengetahuan yang dimilikinya dan tidak boleh menutupi ilmu tersebut dari orang lain yang ingin mengetahuinya. Serta memiliki tanggung jawab moral terhadap ilmu tersebut dalam bentuk mengajarkannya kepada orang lain.
Dalam pandangan ilmu filsafat manusia terbagi kepada empat macam. Pertama, orang yang tidak tahu bahwa dia tidak tahu. Kedua, orang yang tidak tahu bahwa dia tahu. Ketiga, orang yang tahu bahwa dia tidak tahu. Dan keempat, orang yang tahu bahwa dia tahu. Dua kelompok pertama adalah manusia yang sangat buruk, sedangkan dua terakhir adalah manusia yang baik dan yang terbaik adalah kelompok terakhir.
Kedua, seorang guru meskipun dipahami orang banyak sebagai orang alim yang memiliki ilmu yang berbeda dengan orang awam. Namun, hendaklah setiap guru menyadari bahwa betapa banyak dan luas pengetahuannya, masih banyak yang belum diketahui dan mungkin saja pengetahuan itu ada pada orang lain yang kedudukannya lebih rendah daripadanya. Sehingga, sikap yang demikian akan mengantarkan seseorang memiliki sikap tawadhu’ dan menghargai orang lain, serta mau belajar kepada yang lain sekalipun kedudukannya lebih rendah darinya, termasuk muridnya sekalipun. Sikap itulah yang ditunjukan nabi Sulaiman as. dalam ayat 22-23.
“Maka tidak lama kemudian (datanglah hud-hud), lalu ia berkata: "Aku telah mengetahui sesuatu yang kamu belum mengetahuinya; dan kubawa kepadamu dari negeri Saba suatu berita penting yang diyakini (22). Sesungguhnya aku menjumpai seorang wanita yang memerintah mereka, dan dia dianugerahi segala sesuatu serta mempunyai singgasana yang besar (23).”
Pada ayat sebelumnya, nabi Sulaiaman as. telah mengatakan bahwa dia telah diajarkan ilmu yang banyak, diberikan kekuasaan yang sempurna bahkan mampu memahami bahasa makhluk lain selain mamnusia. Akan tetapi, salah seorang tentaranya; burung hud-hud dengan lantang mengatakan “…Aku mengetahui apa yang belum engkau ketahui…”. Hal itu membuktikan bahwa tidak semuanya yang dapat diketahui manusia, bahkan oleh seorang nabi yang diberi wahyu sekalipun karena ada hal-hal tertentu yang dia tidak mengetahuinya. Itulah yang ditegasklam Allah dalam surat al-Isra’ [17]: 85
: “…dan tidaklah kamu diberi ilmu kecuali sangat sedikit sekali.”
Ketiga, Seorang guru secara pasti memiliki pengetahuan melebihi muridnya, akan tetapi dia semestinya tetap memberikan kesempatan dan penghargaan kepada para muridnya untuk ikut aktif dalam mengaktualkan diri dan kemampuan mereka. Itulah hal yang ditunjukan oleh nabi Sulaiman as. sebagai guru yang memiliki ilmu yang luas, di dimana dia memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk mengangkat istana ratu Balqis dari Yaman ke Palestina, sekalipun dia sendiri mampu dan sangat mampu untuk melakukan itu. Begitulah isyarat yang terdapat dalam ayat 38-40
“Berkata Sulaiman: "Hai pembesar-pembesar, siapakah di antara kamu sekalian yang sanggup membawa singgasananya kepadaku sebelum mereka datang kepadaku sebagai orang-orang yang berserah diri(38). Berkata 'Ifrit (yang cerdik) dari golongan jin: "Aku akan datang kepadamu dengan membawa singgsana itu kepadamu sebelum kamu berdiri dari tempat dudukmu; sesungguhnya aku benar-benar kuat untuk membawanya lagi dapat dipercaya(39). Berkatalah seorang yang mempunyai ilmu dari AI Kitab: "Aku akan membawa singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip." Maka tatkala Sulaiman melihat singgasana itu terletak di hadapannya, iapun berkata: "Ini termasuk kurnia Tuhanku untuk mencoba aku apakah aku bersyukur atau mengingkari (akan nikmat-Nya). Dan barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Mulia(40)”.
Begitulah cara guru dalam mengahdapi muridnya, yaitu memberikan kesemapatan dan penghargaan kepada siapa saja yang memiliki kemampun untuk malakukan sesuatu dan menunjukan kemampuannya. Sehingga, pembelajaran tidak menjadi dominasi guru, sementara murid hanya duduk dan diam mendengarkan uraiangurunya (“mancawan” bahasa kitanya). Dengan cara begitu, para murid merasa dihargai dan akan termotivasi untuk besaing dan lebih maju.
Surat ‘Abasa [80]: 1-16 juga menceritakan bentuk dan tipe guru yang ideal.
Surat yang turun untuk menegur Rasulullah saw ketika beliau bermuka masam terhadap seorang sahabat yang buta bernama Abdullah ibn Ummi Muktum. Dia adalah seorang sahabat yang cacat yaitu matanya buta, namun terkenal sebagai sahabat yang rajin belajar kepada Rasulullah dan banyak bertanya tentang wahyu dan berbagai ajaran Islam.
Diriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah sedang sibuk dan serius menghadapi dan mengajarkan Islam kepada beberapa tokoh Quraisy yang diharapakan Rasul saw keislaman mereka. Sebab, dalam perhitungan beliau jika tokoh-tokoh ini memeluk Islam diperkirakan akan mempercepat perkembangan Islam di Jazirah Arab.
Di saat Rasulullah saw sedang berbincang dan mengajarkan Islam kepada mereka, datanglah Abdullah ibn Ummi Maktum menyela pembicaraan Rasulullah saw. Dia meminta supaya diajarkan apa yang telah diajarkan Allah kepada Rasulnya. Hal ini dilakukan berkali-kali sehingga membuat Rasulullah saw merasa terusik dan jengkel. Hal itu kelihatan dari raut muka beliau yang masam - walaupun tidak sampai menghardiknya- serta mengabaikan Abdullah bin Ummi Maktum. Maka Allah swt menurunkan surat ‘Abasa [80]: 1-16.
Adapun sikap guru yang semestinya menurut ayat di atas adalah;
Pertama, Seorang guru tidak boleh memperlihatkan penampilan yang kurang responsif terhadap muridnya, apalagi bermuka kusut dan masam. Sebesar apapun persoalan di “luar sana” seorang guru tidak boleh membawanya ke dalam kelas apalagi melampiaskannya terhadap murid. Kalaupun seorang murid melakukan hal yang kurang berkenan, maka sedapat mungkin wajah atau air muka yang masam apalagi dilingkupi kemarahan dan kebencian harus dihindari. Sebab, proses belajar dan mengajar menuntut terciptanya hubungan batin dan emosional yang baik anatra guru dan murid. Jika ini tidak tercipta maka dipastikan ilmu tidak akan bisa diberikan dengan sempurna atau murid tidak bisa menyerapnya dengan baik. Inilah yang digambarkan dalam ayat 1-2 surat ‘Abasa.
“Dia bermuka masam. Karena telah datang kepadanya seorang yang buta
Kedua, Seorang guru harus memberikan penghargaan yang sama terhadap muridnya. Seorang guru tidak boleh membedakan perlakuan dan perhatian terhadap murid-muridnya. Hal ini tergambar dari ayat 5-6, bahwa saat itu Rasulullah saw sangat serius menghadapi pera pemuka Quraisy sementara Abdullah ibn Ummi Maktum adalah seorang sahabat yang buta- walaupun Rasulullah saw. tidak pernah membedakan manusia- sehingga beliau sedikit mengabaikannya.
“Adapun orang yang merasa tidak butuh (5) Maka engkau terhadapnya melayani (6).”
Dengan demikian, guru harus berlaku sama terhadap seluruh muridnya, sehingga tidak ada di antara muridnya yang merasa iri atau dengki kepada murid lain atau bahkan membenci gurunya karena dinilai kurang adil kepada sesama mereka. Bila ini terjadi, maka dikhawatirkan proses belajar mengajar tidak akan berjalan dengan bagus.
Ketiga, Seorang guru harus mengajarkan hal-hal yang berguna bagi muridnya, baik untuk dunia maupun akhirat. Seorang guru jangan mengajar sesuatu yang merugikan muridnya, apalagi mengajarkan sesuatu yang akan mencelakakannya. Sebab, guru adalah “idola” kedua bagi murid setelah orang tua mereka. Murid pasti meyakini bahwa yang diajarkan gurunya adalah sesutau yang mesti diikuti. Itulah yang digambarkan dalam ayat 3-4 surat ‘Abasa.
“Apakah yang menjadikanmu mengetahui- boleh jadi ia ingin membersihkan diri (3) Atau mendapatkan pengajaran sehingga bermanfaat baginya pengajaran itu (4).”
Keempat, Seorang guru tidak hanya dituntut mengajarkan sesuatu yang berguna, tetapi juga yang berupaya membawa mereka mengenal dan takut pada Tuhannya. Banyak ilmu yang bermanfaat, tetapi malah semakin menjauhkan seseorang dari Tuhannya. Oleh karena itu, tugas seorang guru adalah bagaimana memadukan ilmu yang diajarkan kepada muridnya dengan akidah yang mereka yakini sebagai kebenaran. Sehingga ilmu yang mereka pelajari tidak hanya bertujuan untuk pengisi otak tetapi juga sebagai makanan hati, jiwa, atau rohani. Yang pada akhirnya akan muncul generasi yang mampu memadukan antara ilmu dan amal shalih. Inilah yang dimaksudkan dalam ayat 8-9 surat ‘Abasa.
“Dan adapun siapa yang datang kepadamu dengan bersegera (8) Sedang ia takut”.
Itulah hikmahnya, kenapa Allah ketika memerintahkan membaca dalam wahyu pertama dikaitkan dengan kata “nama Tuhanmu yang telah menciptakanmu”. Sehingga, proses belajar; membaca dan menulis dan berfikir tidak terlepas dari motivasi ibadah dan demi menemukan kebesaran Allah serta untuk mendekatkan diri kepada-Nya.
Semoga, kita dijadikan Allah swt. sebagai tipe guru yang ideal. Ideal di hadapan manusia juga ideal di hadapan-Nya. Wallahu A’lam
READ MORE - Menjadi Guru Yang Ideal Menurut Alquran

Senin, 22 November 2010

Artikulasi Kurban dalam Kehidupan

Jeritan dan tangisan saudara kita terdengar nyaring dan menyayat-nyayat, seakan-akan ingin membuka tirai tebal yang selama ini menutup hati kaum muslimin dan bangsa Indonesia. Jeritan saudara kita di berbagai daerah yang tertimpa bencana alam dan bencana sosial politik yang memilukan. Bencana tersebut menambah beban berat kaum Muslimin dan bangsa ini yang selama beberapa tahun terakhir dilanda krisis berkepanjangan. Krisis moneter, krisis ekonomi, krisis politik dan krisis moral yang merupakan pangkal awal penyebabnya. Belum lagi antrian panjang rakyat miskin yang rela berdesakan bahkan ada yang sampai pingsan mengantri sepotong daging qurban. Apa dan siapa yang disalahkan tidak jelas. Kondisi seperti ini masih terasakan sampai pada detik-detik hari raya Îd al-Adhha tahun 1431 H kali ini.
Îd al-Adhha juga disebut dengan nama hari raya Qurban. ‘Adhha secara harfiyah berarti menyembelih hewan tertentu. Sementara qurban berarti pendekatan yang sempurna kepada Allah. Makna sempurna dipahami dari bentuk kata qurban yang merupakan bentuk kata benda (mashdar) kata qaraba yang berarti dekat. Kata ini satu pola dengan kata Qur’an yang berarti bacaan yang paling sempurna, berasal dari kata qara’ a (membaca). Sehingga, ‘Id al-Adhha yang padanya ada ibadah haji dan qurban pada hakikatnya adalah sarana bagi setiap muslim untuk mencapai kedekatan yang paling sempurna kepada Allah.
Pada prinsipnya, semua ibadah yang dilakukan manusia, apapun bentuknya adalah upaya manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah. Namun, belum dinamai Qurban (pendekatan yang sempurna). Pendekatan kepada Allah swt. barulah sampai ke tingkat yang paling sempurna (Qurban), jika sudah melaksanakan ritual tertentu pada hari raya al-Adhha yang salah satu bentuknya menyembelih hewan tertentu seperti kambing, sapi dan unta.
Oleh karena itulah, ‘id al-Adhha merupakan hari raya terbesar dalam ritual keagamaan umat Islam, walaupun dalam prakteknya, kita khususnya umat Islam di Indonesia menjadikan îd al-fithr sebagai hari raya terbesar. Di Indonesia, agaknya sudah menjadi sebuah budaya yang mungkin akan susah untuk dirobah, bahwa hari raya îd al-fithr dirayakan dengan sangat besar dan meriah, sementara îd al-adhha dirayakan dengan sangat sederhana, bahkan tanpa merasakannya sebagai hari raya. Keagungan îd al-adhha dibandingkan îd al-fithr terlihat dari beberapa hal.
Pertama, pada perintah bertakbir untuk kedua hari raya tersebut. Di mana, pada hari raya îd al-fithr bertakbir diperintahkan mulai dari terbenamnya matahari akhir ramadhan, sampai turunya khatib dari mimbar khutbah hari raya tanggal 1 syawal tersebut. Sedangkan pada hari raya îd al-Adhha, takbir diperintahkan mulai tergelincirnya matahari hari pada hari Arafah tanggal 9 Zulhijjah, sampai berakhirnya waktu ashar hari ketiga dari pada hari tasyrîq, yaitu tanggal 13 Zulhijjah. Hal itu berarti masa berkumandangnya takbir mengagungkan nama Allah, lebih lama pada hari raya îd al-Adhha dibandingkan îd al-fithr.
Kedua, terletak pada subtansi dan tujuan kedua hari raya tersebut. Di mana, sebelum hari raya îd al-fithr umat Islam melaksanakan serangkaian ibadah baik siang maupun malam hari selama satu bulan penuh. Begitu juga, mereka dituntut meningggalkan larangan Allah swt ketika melaksanakan ibadah yang diperintahkan kepada mereka. Sehingga perjuangan mereka selama sebulan tersebut menjadikan umat Islam pada hari raya îd al-fithr bergembira dan bersorak dengan bertakbir, karena kemenangan mereka berperang melawan hawa nafsu. Setelah satu bulan berjuang melaksankan perintah Allah swt dan menjauhi larangan-Nya, sehingga mereka mendapatkan prestasi menjadi orang yang bertaqwa (muttaqîn). Oleh karena itu, îd al-fithr diartikan sebagai simbol kemenangan manusia melawan hawa nafsu.
Berbeda halnya dengan îd al-Adhha, di mana umat Islam melaksanakan ibadah qurban padanya. Mereka bertakbir, mengagungkan nama Allah swt karena kemenangan umat Islam melawan keegoan diri. Sebab, korban adalah simbol pengorbanan keegoan manusia terhadap dirinya. Hal itu disimbolkan dengan peristiwa penyembelihan Isma’il oleh Ibrahim as. Di mana, Ibrahim as sudah menantikan kehadiran seorang anak selama puluhan tahun. Ketika anak yang dinantikan sudah diperoleh, dan disaat seorang ayah berada dipuncak kasih sayangnya kepada sang anak, Allah swt menginginkan anak itu diberikan untuk-Nya. Namun, Ibarahim as. dengan penuh ketaatan memberikan yang terbaik dari dirinya demi kepatuhan kepada Allah swt. Oleh karena itulah, Ibrahim as. dianugerahi prestasi sebagai muhsinîn. Seperti firman Allah swt dalam surat ash-Shafât [37]: 105
“sesungguhnya kamu Ibrahim telah membenarkan mimpi itu, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.”
Dengan demikian, terdapat perbedaan prestasi yang diperoleh manusia dalam kedua hari raya îd al-fithr dan îd al-Adhha. Jika pada hari raya îd al-fithr seseorang menjadi muttaqîn melalu ibadah puasa, maka pada hari raya îd al-Adhha seseorang menjadi muhsinîn melalui pelaksanaan ibadah qurban. Sebagaimana firman Allah swt dalam surat al-Hajj [22]: 37
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik (muhsinîn).”
Terkait dengan moral dan nilai kemanusiaan dan hari raya Adha, surat Al-Kautsar (QS. 108: 1-3) juga memberikan pesan tentang 3 hal penting dalam hidup ini
Artinya : 1) Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, 2) maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkorbanlah, 3) Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).
Ayat di atas memberikan informasi pada kita , bahwa ada tiga kata kunci penting dalam hidup ini, yaitu nikmat yang banyak, shalat, dan berkorban. 1) Allah telah memberikan karunia dan nikmat yang teramat banyak, segala sisi dalam hidup ini penuh dengan nikmat. Jika ingin agar nikmat tersebut lestari maka lakukanlah 2) shalat, yaitu memperkuat hubungan vertikal agar nikmat tersebut memiliki nilai transenden dan hakiki, Selain itu juga lakukan 3) pengorbanan agar secara sosial nikmat tersebut mendapatkan pengakuan dan sumrambah pada yang lain. Mungkinkah orang mampu merasakan nikmat Tuhan jika ia hanya merasakannya sendiri? Tidak mungkin. Ia harus merasakan nikmat yang dikaruniakan kepadanya bersama dengan orang lain, karenanya berkorban merupakan keniscayaan agar nikmat itu dirasakan oleh orang lain dan memperoleh nilai hakikinya. Bukan nikmat semu tetapi nikmat yang menginternal dalam hidup kita selamanya.
Kurban merupakan kata kunci bagi terciptanya harmonitas masyarakat dan bangsa. Tanpa pengorbanan cita-cita luhur pembangunan hanyalah retorika belaka. Kepedihan yang menimpa sekian banyak umat Islam dan bangsa ini juga berawal dari tidak adanya pengorbanan yang sejati. Yang banyak saat ini adalah perbincangan, harapan, dan retorika politis tentang pengorbanan dan belum peksanaan korban dalam arti yang komprehensip yaitu berkorban ilahiyah-vertikal dan sosial-horisontal.
Pengorbanan sejati pasti didasari oleh 1) adanya niatan yang tulus karena Allah Swt. Dan bukan untuk ajang unjuk kekayaan dan prestise. Motivasi berkorban adalah untuk taqarrub, mendekatkan diri agar kita bisa lebih dekat dengan pencipta kita. 2) Berkorban juga harus didasari oleh pertimbangan akal-rasio dan ilmu yang memadai yaitu untuk kepentingan kemaslahatan, kemakmuran dan kedamaian masyarakat umum. Berkorban dengan menyembelih kambing, kerbau atau sapi adalah sebagian dari berkorban dalam arti yang luas. Berkorban juga dapat dilakukan dengan a) penyediaan fasilitas umum, b) penyediaan fasilitas pendidikan yang representatif untuk membangun SDM, c) pelestarian alam agar alam selalu bersahabat dengan kita tetap dan bertambah subur, indah, dan nyaman bagi kehidupan setiap makhluk. 3) Berkorban juga harus didasari oleh kesadaran akan pesan moral-etis yang terkandung di dalamnya sehingga ada upaya yang terus menerus untuk meningkatkan spiritualitas diri dan masyarakatnya.
Di antara pesan moral, ahlak yang dapat kita sebutkan adalah :
1. Berkorban berarti adanya kesediaan untuk memotong sebagian kekayaan kita yang berujud kambing, kerbau, sapi untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Dalam hal ini berkorban juga kesediaan untuk memotong sebagaian kekayaan lain seperti ayam, padi, pakaian, tempat tinggal atau pekarangan dan uang untuk dimanfatkan oleh diri, keluarga dan masyarakat luas.
2. Berkorban berarti adanya kesediaan untuk memotong sebagaian tenaga yang kita miliki untuk kepentingan umum, untuk keluarga, untuk saudara-famili, tetangga, dan masyarakat serta bangsa. Orang yang telah terilhami makna kurban, ia akan senantiasa siap bergaul dengan baik dengan lingkungan sosial (juga fisik-material) di sela-sela kesibukannya.
3. Berkorban berarti adanya kesediaan untuk menyebarkan ilmu dan keterampilannya (dakwah dan ta’lim) untuk pemberdayaan masyarakat dengan mengajar anak-anak dan remaja serta mengajar setiap orang yang membutuhkan seperti mengajar tentang baca-tulis (al-Qur’an), ilmu-pengetahuan, pekerjaan (skill) dan kemasyarakatan. Berkorban dalam arti ini juga kesediaan untuk ikut berpartisipasi dalam mencari alternatif penyelesaian problem atau masalah keummatan dengan memeras otak dan fikiran untuk memperoleh hasil pemikiran yang benar-benar orisinil, maslahat, dan menyentuh kebutuhan umat.
4. Berkorban untuk berpartisipasi dalam proses kepemimpinan (imamah) dan memegang kepemimpinan dengan penuh tanggungungjawab (amanah). Seseorang berkenan menjadi pemimpin untuk kebaikan umat, jika dipilih dan ia berkenan pula untuk mundur tatkala diyakini kurang memberikan kemaslahatan bagi umat sekaligus ia mau memberi kesempatan pada generasi yang lebih potensial untuk menjadi pemimpin. Kesediaan untuk maju ke tampuk kepemimpinan, mundur dan memberi kesempatan orang lain maju karena tuntutan masyarakat yang sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh UU adalah bagian dari berkorban. Sebagai rakyat, berkorban adalah menjadi warga bangsa yang baik, partisipatif, kreatif dan mampu melakukan kontrol yang bermoral untuk pemimpin dan lingkungan sosialnya. Rakyat yang siap menciptakan kepemimpinan yang adil, jujur dan bijaksana adalah bagian dari pengorbanannya.
5. Berprilaku positif dalam bergaul (mu’asyarah bi al-ma’ruf) dengan keluarga (anak-anak dan istri), orang tua, mertua, serta melakukan proses edukasi yang terus menerus bagi mereka juga bagian dari makna berkorban. Bertutur kata dengan bahasa yang sopan tatkala bergaul atau melakukan kritik konstruktif (bermoral) merupakan bagian dari berkorban. Berpakaian yang sopan, indah, serasi, dan menutup aurat merupakan bagian dari berkorban dalam arti yang lebih aplikatif.
Demikian antara lain artikulasi korban dalam kehidupan riil sehari-hari. Pemahaman akan arti korban seperti ini belum terealisasikan secara konsisten di masyarakat Muslim. Alhamdulillah kaum muslimin sudah mulai banyak yang sadar akan pentingnya berkurban dengan menyembelih hewan kurban tetapi yang perlu ditingkatkan adalah berkurban dalam arti luas yang menyentuh seluruh aspek lehidupan manusia seperti di atas.
Saat ini jamaah haji kita sedang berada di tanah suci, mendekatkan diri pada Allah Swt. Meneladani prilaku nabi Ibrahim, Ibu Hajar, dan Ismail. Selain napak tilas [peribadatan nabi Ibrahim jamaah haji dan juga semua kaum Muslim mencontoh bagaimana menjadi Bapak yang bijak seperti Ibrahim, menjadi istri dan ibu yang penuh kasih sayang bagaikan Hajar, dan menjadi anak yang cerdas, sopan dan taat pada orang tua sebagaimana Ismail. Ketiganya merupakan model terbaik (dalam keluarga dan masyarakat) sesuai dengan perannya masing-masing dan ketiganya adalah makhluk terpuji yang rindu akan Tuhannya. Kita sebagai bangsa yang sedang mengenang Nabi Ibrahin, Ismail dan Ibu Hajar, di Indonesia juga dianjurkan untuk menjadi orang yang terbaik dan manfaat dengan mengemban amanat Ilahi sesuai dengan tugas dan peran kita masing-masing.
Bulan haji, sebagai mana dalam sejarahnya, menuntun kita untuk bekerja keras dengan tulus-ihlas dan selalu dekat kepada Allah Swt. Bulan ini kita disadarkan untuk selalu instropeksi diri, apakah kita selama ini sudah melakukan kerja positif–profesional (amal sholih), kerja keras, dan semangat tinggi ?. Mengapa hati kita belum terpatri oleh rasa rindu dan selalu mengaharap akan ridlo Allah Swt. Mengapa kita sering kurang jujur dan pemalas. Marilah kita rancang bangunan hidup kita ini agar selalu dalam garis Tuhan yang penuh semangat juang, berfikir cerdas, hati bersih, kerja keras, dekat dengan Allah Swt sekaligus dekat dengan makhluk-Nya, menjaga keharmonisan sosial dan keharmonisan dengan alam semesta. Menjaga alam agar Ia memberikan yang terbaik bagi kehidupan kita.
Ibadah hajji telah mendidik kita untuk menyatukan langkah dengan dasar ketauhidan, visi dan misi yang sama. Bersatu untuk mengemban tugas sebagai makhluk Allah di bumi. Bersatu sebagaimana saudara kita yang bersatu di baitullah dan di padang Arafah saat menunaikan haji. Hentikan perpecahan dan permusuhan, kita rapatkan kembali persatuan. Kita telah tahu akibat perpecahan dan permusuhan yang telah membawa kesengsaraan umat berabad-abad.
Ibadah haji telah mengantarkan pelaksananya untuk menerima sebutan Bapak dan Ibu haji. Sebutan tersebut merupakan fenomena sosiologis bagi bangsa kita sejak masa pra dan pasca kemerdekaan. Karena seorang Muslim telah haji ia menjadi contoh panutan sebagai manusia yang mengemban nilai kenabian (profetik) sekaligus membumikannya dalam kehidupan riil di mana Bapak dan Ibu haji hidup dan bergaul. Semoga pada bulan haji ini kita tersadarkan kembali untuk menuju kesempurnaan lahir dan batin secara bersamaan.
Semoga kita dapat memperbaiki kehidupan ini agar menjadi lebih baik dan lebih memiliki nilai guna yang tinggi bagi lingkungan serta senantiasa mendapatkan ridho Allah Swt. Wallahu ‘alam
READ MORE - Artikulasi Kurban dalam Kehidupan

Kamis, 04 November 2010

Mengambil hikmah dari gempa

Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat), dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya, dan manusia bertanya: "Mengapa bumi (menjadi begini)?", pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya. ( QS Al Zalzalah : 99:1-5)
Sudah hampir seminggu gunung berapi dan gempa menerpa negeri tercinta ini dan menurut info terupdate masih berlanjut (www.detiknews.com)sehingga meninggalkan duka dan kesedihan bagi para korban. Tatapan kesedihan itu tercermin jelas dengan kematian keluarga yang dicintai dan lenyapnya harta yang disayangi oleh sebahagian para korban yang masih hidup. Ratapan tangis pun memuncak ketika tiba perasaan kesal serta pikiran untuk memulihkan kehidupan yang sudah hancur.
Ketika kita dihadapkan dengan panorama bencana: mayat-mayat berserakan, rumah-rumah runtuh, orang-orang terluka dan para pengungsi ‘kleleran’, apa yang berjumpalitan di benak kita?. Apakah yang kita rasakan?.
Sakit.
Itulah yang terjadi berulang-ulang di tanah air kita dua tahun belakangan ini: sejak gempa di Nabire, Tsunami di Aceh dan Nias, --kini—gempa di Yogyakarta dan Gunung Merapi yang masih mengeluarkan asap panas. Ketika panorama itu diputar berulang-ulang, apakah yang kita rasakan?.
Lebih sakit.
Guncangan gempa, hempasan Tsunami dan gelegak lahar itu terus-menerus menggempur hati kita, meninggalkan luka yang masih menganga. Apakah kita mesti mengeluh, “mengapa yang terus datang adalah derita demi derita, gelap di atas gelap?”.
Gelap --yang seperti pakaian-- membalut tubuh bangsa kita. Gelap yang kita sendirilah penyebab pekat dan ketakberanjakannya. Hutan-hutan kita tebangi tanpa keseimbangan; tambang-tambang kita gali habis-habisan; korupsi jadi kebanggaan, belum lagi anggaran dipangkas demi kepentingan individual atau kelompok alih-alih studibanding ke luarnegeri, padahal hakikatnya wisata jasmani; moral bangsa hanyut dibawa banjir bandang. Tindak aniaya adalah kegelapan. Demikian pesan al-Qur’an.
Akan tetapi, gelap adalah juga tempat melatih kebeningan, mempertajam perenungan dan –dengan jujur—mengakui kesalahan-kesalahan. Malam menjelang subuh adalah saat terintim manusia dengan Tuhannya.
Letusan gunung berapi, gempa dan tsunami itu adalah bencana. Setiap bencana itu menyakitkan. Sehingga rasulullah SAW mengaskan dalam hadistnya ketika salah seorang sahabat beliau Ikramah datang ke rumahnya dan didapati lampu rumah nabi padam kemudian rasulullah mengucapkan istirja’ : Innaa lillahi wa innaa ilaihi raj’un ( kita adalah milik Allah dan akan kembali kepadaNya). Ikramah bertanya: “kenapa rasullullah mengucapkan istirja’ padahal hanya lampu yang padam? Nabi menjawab: segala sesuatu yang menyakitkan kita itu adalah musibah (bencana) meskipun lampu padam.
Alqur’an telah banyak memberikan kepada umat ini pelajaran-pelajaran berharga tentang bangsa dan umat sebelum kita yang ditimpakan berbagai bencana. Di antaranya: Pembangkangan dan kedurhakaan umat nabi Nuh, diselesaikan oleh Allah dengan mendatangkan badai Topan/ al-thaufân. (Q.S. al-Ankabut [29]: 14. Kedurhakaan dan pembangkangan umat nabi Hud, diakhiri Allah dengan mendatangkan angin yang sangat dingin dan kencang (rihun sharsharun), sehingga menghancurkan tubuh-tubuh mereka seperti tunggul kayu yang lapuk (Q.S. al-Haqqah [69]: 6). Kedurhakaan dan pembangkangan umat nabi Shalih, Allah balas dengan ledakan gunug api (al-rajfatu), sehingga menghancurkan tubuh-tubuh mereka (Q.S. al-A’raf [7]: 78). Kedurhakaan dan pembangkangan umat nabi Luth, disudahi Allah dengan mendatangkan hujan batu (matharun min al-hijârat), sehingga merekapun binasa (Q.S. Hud [11]: 82). Kedurhakaan dan pembangkangan umat nabi Musa, diakhiri Allah dengan mendatangkan petir (al-Shâ’iqati) lihat Q.S. al-Baqarah [2]: 55. Pembangkangan dan kedurhakaan bangsa Saba’ setelah Sulaiman diakhiri Allah dengan mendatangkan banjir bandang (sailul ‘iram), sehingga negeri mereka menjadi kering, gersang dan tandus dan merekapun kelaparan.
Ternyata, semua bentuk azab ataupun peringatan yang pernah diturunkan Allah tidak mengambil satu bentuk dan satu subjek saja. Oleh karena itu, jika gempa dan tsunami telah didatangkan Allah sebagai bentuk azab ataupun peringatan, maka andaikata bencana akan tetap terjadi maka ia akan mengambil bentuk dan subjek lain. Sebab, tentara Allah bukan hanya gempa atau air. Masih banyak lagi tentara dan senjata Allah yang bisa dijadikan sarana menghukum atau menegur mahkluk-Nya.
Masih terlintas dari ingatan kita gempa yang terjadi di Sumatera Barat, Rabu (30/09/09), yang meluluh lantahkan ranah minang.
Sehari setelah kejadian gempa, beredar kabar -di antaranya lewat pesan singkat (SMS) dan situs jejaring sosial facebook- yang mengaitkan waktu terjadinya gempa dengan surat dan ayat yang ada di dalam al-Qur'an.
"KETAHUILAH…. Gempa di Padang terjadi pada pukul 17.16, coba lihat QS. 17.18.. Kemudian gempa susulan terjadi pada pukul 17.38, lihat QS. 17:58.. Gempa di Padang terjadi pada tanggal 30 bulan 9, lihat QS. 30:9.." demikian bunyi pesan singkat yang beredar. Siapa yang membuka ayat-ayat di atas akan menyadari bahwa musibah itu memang layak menimpa negeri ini”.
QS. Al Israa’(17) ayat 16: “Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.”
QS. Al Israa’(17) ayat 58: “Tak ada suatu negeri pun (yang durhaka penduduknya), melainkan Kami membinasakannya sebelum hari kiamat atau Kami azab (penduduknya) dengan azab yang sangat keras. Yang demikian itu telah tertulis di dalam kitab (Lauh Mahfuz).”
QS. Ar-Ruum (30) ayat 9: "Dan apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di muka bumi dan memperhatikan bagaimana akibat (yang diderita) oleh orang-orang yang sebelum mereka? Orang-orang itu adalah lebih kuat dari mereka (sendiri) dan telah mengolah bumi (tanah) serta memakmurkannya lebih banyak dari apa yang telah mereka makmurkan. Dan telah datang kepada mereka rasul-rasul mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata. Maka Allah sekali-kali tidak berlaku dzalim kepada mereka, akan tetapi merekalah yang berlaku dzalim kepada diri sendiri."
Tiga ayat di atas, yang dikaitkan dengan waktu kejadian gempa di Sumbar, berbicara perihal azab Allah berupa kebinasaan suatu penduduk negeri. Bahwa kebinasaan dan kehancurannya disebabkan oleh tingkah laku penduduknya dengan melakukan kedurhakaan kepada Allah. Bukan Allah berlaku dzalim terhadap mereka, tapi merekalah yang telah mendzalimi diri mereka sendiri.
Dan ketika Allah akan menurunkan adzab kebinasaan kepada suatu penduduk negeri maka diadakan di antara mereka para pemimpin yang suka hidup mewah dan kufur kepada Allah, sehingga mereka menyeru rakyatnya kepada kekufuran, maka ketika mereka melakukan hal itu tiba saatnya adzab turun.
Dan ketika Allah akan menurunkan adzab kebinasaan kepada suatu penduduk negeri maka diadakan di antara mereka para pemimpin yang suka hidup mewah dan kufur kepada Allah, sehingga mereka menyeru rakyatnya kepada kekufuran, maka ketika mereka melakukan hal itu tiba saatnya adzab turun.
Kekufuran para pemimpin ini sudah terlalu lama, yaitu dengan menolak hukum Allah (syariat Islam), menggantinya dengan produk hukum manusia. Contohnya demokrasi. Syariat dikesampingkan, tradisi dan aturan hidup yang menyelisihi Islam dibudidayakan. Akhirnya yang diharamkan oleh Islam dihalalkan, begitu juga sebaliknya. Para mujahid dihabisi, sementara penjahat dilindungi.
Tentang ada atau tidaknya kaitan antara ayat-ayat di atas dengan bencana tidak ada satu dalil sharih yang menunjukkannya. Namun, semestinya bencana menjadi pelajaran bagi kita. Introspeksi dan muhasabah terhadap kesalahan dan kedurhakaan kepada Allah harus segera dilakukan, supaya musibah tidak terulang. (voa-islam) Dengan menjadi ûlûl al-albâb (orang-orang yang berpikir jernih)
LANTAS, bagaimana kita mesti mengambil hikmah dari gempa?.
Kalau kita melihatnya hanyalah sekedar peristiwa alam, ilmu pengetahuan memberikan jawaban. Akal yang bekerja disini –mengutip Dr. Taha Abdurrahman, filosof Maroko-- disebut akal mulki ; akal yang menghasilkan pengetahuan.
Akal macam ini memberi kita pengetahuan bagaimana gempa bumi terjadi; bagaimana membuat sistem peringatan dini sebelum ia terjadi; bagaimana mengkonstruk bangunan tahan gempa; bagaimana menyiapkan masyarakat untuk tepat bertindak menjelang, ketika dan setelah gempa terjadi; bagaimana menyiapkan capacity building sistem penangananbencana yang kokoh-efekif ; dan seterusnya. Pemerintah dengan segala perangkat dan fasilitas yang dimilikinya paling bertanggung jawab menyediakan semua ini.
Negara-negara sekuler dan lembaga-lembaga internasional biasanya melihat bencana dari perspektif ini. Dalam konteks bencana alam, reaksi mereka bisa dirunut: ikut belasungkawa, memberi bantuan kemanusiaan (barang atau uang), memperingatkan negara korban agar membangun early warning system dan membantu negara bersangkutan untuk rekonstruksi pasca bencana. Selepas itu, kondisinya kembali ke status quo: aktivitas mereguk habis-habisan kenikmatan dunia kembali dibuka; struktur dunia yang tidak adil tetap lestari dan dunia kembali berputar dengan segala perangkat dan nilainya yang berlaku de facto.
Namun kalau kita melihat gempa dari perspektif nilai(akal malakuti), persoalannya menjadi lain. Akal macam ini mengantarkan seseorang pada keimanan. Bahwa segala peristiwa di dunia ini adalah ayat (tanda yang mengandung nilai) Allah SWT untuk mengajar manusia yang mau menggunakan kecerdasan otak dan hatinya (ulul albab).
Gempa –dalam perspektif ini—bisa dilihat sebagai bentuk perlawanan alam terhadap keserakahan dan kezaliman manusia; sebagai warning system proteksi Allah SWT terhadap manusia --bahwa dengan kekuasaan-Nya manusia bisa diserang kehancuran kapan saja, oleh banjir, angin topan, gunung meletus dan lain-lain--; sebagai media untuk menguji kesabaran dan kekokohan mental sebuah komunitas untuk meraih masa depan yang lebih baik. Semakin dalam perenungan dengan akal malakuti, semakin banyak makna dan kearifan yang bisa digali.
Orang beriman melihat musibah sebagai ujian. Ia akan keluar menjadi sosok yang lebih kuat setelah musibah berlalu. Kalau ia harus kembali menghadap Penciptanya sekalipun, semboyannya adalah innalillah wa inna ilahi raji’un, segalanya berasal dari Allah SWT dan akan kembali kepada-Nya. Musibah yang menjadi ujian itu memberikan kesempatan kepada orang beriman untuk introspeksi; jangan-jangan ada yang salah dengan dirinya. Bisa jadi ia kurang bersyukur, kurang serius mengabdi kepada Allah, banyak melabrak larangan-larangan-Nya dan seterusnya.
Perenungan macam ini mau tidak mau akan mengantarkan sang empunya untuk kembali kepada-Nya, bertaubat, meneguhkan keimanan dan beramal saleh. Ini adalah perlajaran paling berharga yang bisa dipetik oleh orang beriman dari bencana yang dihadapinya. Sikap mental dan perilakunya pasca bencana pasti lebih baik dari sebelumnya. Karena bisa jadi gempa adalah medium revolusi spiritual baginya untuk menapaki tangga demi tangga menuju puncak nilai keluhuran manusia. Bisakah kita, bangsa Indonesia, belajar serius dengan mata nurani dari rentetan bencana yang menghantam negeri kita tahun-tahun belakangan ini?.Bukankah setelah subuh, gelap pasti berlalu digantikan cahaya mentari; membuka hari baru yang cerah dan menjanjikan?. Bisakah kita merengkuhnya?. Memang segala kejadian di muka bumi ini hak mutlak ketetapan Allah. Dia semata yang mengetahuinya. Kapan dan di mana kejadian tersebut sudah Dia ketahui dan rencanakan dengan detail. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.
READ MORE - Mengambil hikmah dari gempa

Kamis, 21 Oktober 2010

Standar Baik dan Buruk

Dalam surat al-Ma’idah [5]: 100 Allah swt berfirman:
“Katakanlah (hai Muhammad): "Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan.”
Berkaitan dengan tersebut dalam tafsir Ibnu Kastir disebutkan bahwa sesuatu yang sedikit dan halal serta bisa memberi manfaat lebih baik dari pada yang banyak, haram tetapi memberi mudarat. Ketika Tsa’labah bin Hatib Al-anshari meminta rasulullah untuk mendo’akan dia agar diberikan harta yang banyak dan kekuasaan di mana-mana, rasulullah saw menjawab:” sedikit yang kamu miliki dan menjadikan kamu bersyukur lebih baik dari pada sesuatu yang banyak tetapi membuatmu tidak sanggup bersyukur. Sedikit dan kamu merasa cukup lebih baik dari pada banyak tapi melalaikanmu”.
Ayat di atas, jika dicermati akan memunculkan pertanyaan dalam fikiran setiap pembacanya. Mengapa Allah swt mengatakan bahwa tidak sama antara yang buruk dengan yang baik. Bukankah tanpa dikatakan Tuhan pun manusia dengan akalnya mampu mengetahui bahwa yang buruk dan baik itu tidak pernah sama?
Jika kita perhatikan al-Qur’an lebih lanjut, akan ditemukan banyak ayat Allah yang memiliki redaksi yang hampir sama dengan ayat di atas. Misalnya surat al-An’am [6]: 50:
“…Katakanlah (hai Muhammad): "Apakah (tidaklah) sama orang yang buta dengan yang melihat?" Maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)?".
Begitu juga surat Fathir [35]: 19:
“Dan tidaklah sama orang yang buta dengan orang yang melihat”.
Dan juga ayat 22, “Dan tidak (pula) sama orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati….”
Selanjutnya surat az-Zumar [39]: 9:
“Katakanlah (hai Muhammad): "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran”.
Dan juga dalam surat al-Hasyr [59]: 20, “Tidaklah sama penghuni-penghuni neraka dengan penghuni-penghuni jannah(surga); penghuni-penghuni jannah itulah orang-orang yang beruntung”, dan selanjutnya.
Jika saja boleh berandai, bila kita yang menerima ayat itu dari Allah swt dengan redaksi seperti yang diungkapkan dalam ayat tersebut, tentulah kita akan menjawab secara spontan kepada Allah, “Ya Tuhan, kami juga tahu bahwa yang buruk dan yang baik itu tidak sama, akal kami juga mengetahui keduanya berbeda”.
Allah swt Yang Maha Bijaksana, tentulah tidak menurunkan suatu firman-Nya, kecuali padanya terdapat hikmah, pelajaran yang maha besar. Sebab, tidak satupun yang berasal dari Tuhan mengandung kesia-siaan. Akan tetapi, tentu hikmah tersebut ditujukan untuk petunjuk dan kebaikan manusia itu sendiri.
Minimal ada dua hakmah dibalik ungkapan Tuhan dengan redaksi seperti yang tercantum dalam ayatnya surat al-Ma’idah [5]: 100 tersebut. Pertama, Allah swt ingin menegaskan kepada manusia bahwa sekalipun manusia mampu dengan akalnya mengetahui yang baik dan buruk dan membedakan keduanya, akan tetapi Allah swt ingin agar untuk mengukur baik dan buruk sesuatu bukanlah akal semata. Sebab, akal manusia tidak konsisten dalam menentukan ukuran buruk dan baiknya sesuatu. Baik dan buruk menurut akal manusia bisa berubah sesuai perubahan waktu, perbedaan tempat, dan sesuai kebiasaan.
Menurut cerita orang yang sudah hidup 40 tahun yang lalu, di negeri Minangkabau ataupun di beberapa negeri yang lain contohnya sangat buruk dipandang ketika perempuan memakai celana panjang sekalipun longgar. Perempuan yang memakainya akan menjadi buah bibir masyarakat, dan dipergunjingkan di semua tempat karena buruknya hal tersebut. Namun, hari ini kita melihat pakaian perempuan sudah melebihi itu; calana pendek, sempit dan menampakan bagian-bagian aurat yang semestinya ditutupi, akan tetapi hal seprti itu sudah menjadi pemandangan yang biasa dan bahkan sudah berobah menjadi “tren” kehidupan wanita. Kita tidak lagi merasa risih dan terganggu dengan pemandangan seperti itu, bahkan seperti sudah menjadi sesuatu yang baik dan benar. Bahkan untuk menghadiri acara zikir atau istighasah bersama bagi laki-laki diharuskan memakai sarung, peci, kopiah ataupun sorban dan tidak dibolehkan memakai celana panjang dan baju batik. Meskipun secara syara’ (agama) tidak ada aturan seperti itu, hal yang penting sopan dan menutup aurat, namun dalam tradisi menjadi aib bagi si pelakunya. Begitulah jika ukuran baik dan buruk diserahkan kepada akal, akan berbeda pandangannya seiring terjadinya perubahan waktu. Sesuatu yang dulu menurut akal manusia buruk, ketika zamannya sudah berbeda bisa saja menjadi baik.
Begitu juga, ukuran baik dan buruk menurut akal bisa berobah sesuai perbedaan tempat. Di daerah pedesaan, di mana masyarakatnya masih memegang teguh nilai adat dan agama, teramat buruk jika dilihat sepasang manusia yang bukan muhrim berjalan berduaan. Semua orang akan memandang dengan pandangan “miring” dan akan menjadi perbincangkan masyarakatnya. Akan tetapi, di daerah perkotaan apalagi di kota-kota besar, laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim berjalan berduaan di tempat yang ramai, berpegangan tangan, bahkan lebih dari itu sekalipun masyarat tidak merasakan sesuatu yang salah, bahkan sudah menjadi pemandangan yang biasa atau bahkan dianggap sesuatu yang wajar dan benar. Begitulah penilaian akal terhadap baik dan buruk, yang jika tempat berbeda ukurannya juga tidak sama.
Selanjutnya, baik dan buruk menurut akal bisa berbeda sesuai kebiasaan. Misalnya, semua orang sepakat mengatakan sampah sebagai sesuatu yang buruk dan busuk serta menjijikan. Namun, bagi pekerja yang setiap hari memungut sampah (bukan bermaksud merendahakn profesi pemungut sampah), sampah tidak lagi dipandang dan dirasakan sebagai sesuatu yang buruk dan busuk serta menjijikan, karena keseharianya menghadapi sampah. Sehingga, kebiasaanya dengan aroma dan kotornya sampah, membuat dia tidak lagi merasa jijik terhadapnya. Kebiasaan termasuk pembentuk karakter seseorang. Jika sesuatu yang seharusnya tidak layak dilakukan tetapi karena terbiasa melakukannya terjatuhlah ia dalam karekteristik yang jelek menurut publik bahkan dianggap perusak agama. Menghalalkan berbagai cara untuk melibatkan orang lain demi kepentingan pribadi atau organisasi tanpa mempedulikan perasaan orang lain apalagi mempromosikan diri atas nama agama, ulama dan muballigh termasuk kebiasaan yang tidak sah dalam norma-norma umum.
Begitulah keterbatasan akal manusia menentukan ukuran baik dan buruknya sesuatu. Oleh karena itu, Allah swt ingin mengajak manusia untuk mengembalikan ukuran baik dan buruknya sesuatu, kepada al-Qur’an dan sunah Rasul-Nya. Sebab, apa yang sudah ditetapkan al-Qur’an dan sunah Rasul-Nya tidak akan pernah berobah sampai kapanpun, dan di manapun. Jika al-Qur’an mengatakan bahwa berjudi itu haram, sampai kiamat pun hukumnya akan tetap haram. Jika al-Qur’an mengatakan berzina itu haram, merampok dan korupsi serta berbasa-basi mengataskan segala sesuatu dengan nama agama di manapun, kapanpun hukumnya tetap haram sekalipun sudah dilakukan oleh semua orang dan sudah dianggap kebiasaan orang banyak. Agaknya itulah rahasianya kenapa di akhir ayat tersebut Allah menegaskan “…sekalipun banyaknya yang buruk itu mencengangkanmu…”. Sesuatu yang haram akan tetap haram sekalipun telah dilakukan semua orang. Sebab, banyaknya orang melakukan sesuatu tidak menjadi jaminan bahwa sesuatu itu adalah baik.
Hikmah yang kedua dari ungkapan Allah dalam ayat tersebut adalah, Allah ingin mengajak manusia untuk membiasakan diri melakukan kebaikan dan menajauhi keburukan. Sebab, kebaikan tidak berarti sebagai kebaikan tanpa adanya pembiasaan diri melakukannya. Tentunya semua orang Islam mengetahui membaca al-Qur’an, shalat tahajjud, bersedekah dan sebagainya sebagai kabaikan yang dijanjikan balasan yang besar di sisi Allah. Akan tetapi, kenapa umat Islam malas melakukannya atau sangat sedikit yang melakukan hal-hal yang seperti disebutkan? Jawabannya, karena mereka tidak membiasakan diri melakukannya.
Barangkali itulah rahasianya kenapa Rasulullah saw menyuruh umatnya dalam sebuah hadits, “Suruhlah anak-anakmu shalat ketika berumur tujuh tahun, jika berumur sepuluh tahun mereka tidak juga shalat maka pukullah mereka(beri sanksi)”. Anak yang masih berumur tujuh tahun atau sembilan tahun, tentu belum diberati beban hukum secara syari’at (belum mukallaf). Shalat ataupun tidak, bagi mereka sama saja karena tidak ada beban dosa. Namun, yang ditujukan dalam hadits tersebut adalah upaya penanaman kebiasaan shalat atau beribadah bagi seorang anak semenjak usia dini. Sebab, seseorang bila sudah biasa melaksanakan shalat semenjak kecil, sampai dewasa hal itu tidak akan bisa dia tinggalakan betapapun dia dipaksa untuk meninggalkannya. Sebaliknya orang yang tidak pernah shalat, akan sangat susah untuk melaksanakannya pada masa dewasanya sekalipun diiringi pemaksaan atau diancam sanksi dan hukuman.
Adalah suatu hal yang pasti bagi yang biasa olah raga setiap harinya jika tidak berolah raga satu hari saja, badannya akan terasa sakit dikarenakan mininggalkan kebiasaaanya. Sebaliknya, bagi yang tidak pernah berolah raga, sekali melakukannya badannyapun akan terasa sakit karena melakukan sesuatu yang bukan kebiasaannya. Begitu pentingnya pembiasaan diri sehinga dalam sebuah ungkapan bijak disebutkan, bahwa manusia akan mati dibimbing oleh kebiasaannya. Bisa karena terbiasa, susah karena dimanja. Wallahu a’lam
READ MORE - Standar Baik dan Buruk