Dewasa ini tanggung jawab tidak lagi dianggap sebagai amanah dan sebaliknya amanah pun tidak dipertanggungjawabkan dengan baik. Bahkan kebanyakan menganggap amanah itu adalah anugrah sehingga tidak diherankan setiap orang mendapat posisi, jabatan dan kenaikan pangkat atau karir disambut dengan pesta. Memang tidak salah jika mendapatkan nikmat kita bersykur dan mengekpresikannya dengan rasa senang karena manusia yang baik adalah yang selalu bersyukur jika mendapatkan suatu anugrah dan bersabar jika belum meraihnya. Tetapi, jabatan, posisi dan kenaikan pangkat atau karir pada hakikatnya bukan lah anugrah melainkan adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan baik dan dipertanggungjawabkan secara optimal. Sungguh ironis sekali jika ada orang menerima amanah dengan wajah berseri-seri sementara dia tidak kapabel atau tidak melakukannya dengan perfect. Inilah yang disebut dengan kehancuran dan merupakan termasuk penantian kiamat.
قال عليه الصلاة و السلام : إذا ضيعت
الأمانة فانتظر الساعة ، قال أبو هريرة : كيف إضاعتها يا رسول الله ؟ قال :
إذا أسند الأمر إلى غير أهله فانتظر الساعة (رواه البخاري)
“Bila
amanah disia-siakan, maka tunggulah kehancurannya. Dikatakan, bagaimana
bentuk penyia-nyiaannya?. Beliau bersabda, “Bila persoalan diserahkan
kepada orang yang tidak berkompeten, maka tunggulah kehancurannya”.
(H.R. Bukhari)
Di sisi lain nabi menegaskan:
Redaksi
hadist Nabi : "siapa yang mengangkat seseorang (untuk suatu jabatan)
karena semata-mata hubungan kekerabatan dan kedekatan, sementara masih
ada orang yang lebih tepat dan ahli daripadanya, maka sesungguhnya dia
telah melakukan pengkhianatan terhadap Allah dan Rasul-Nya serta
orang-orang beriman”. (H.R. al-Hakim)
Kata Amanah berasal dari bahasa Arab amana-ya'manu-amnan atau amanatan yang berarti aman dan tentram. Karena setiap yang dititipkan kepada seseorang dan ia mampu menunaikan dengan baik maka akan berakibat aman dan nyaman bagi si penitip atau yang dititip. Kenyamanan terujud dengan tidak menyia-nyiakan amanah (titipan atau kepercayaan) tersebut. Lawab dari amanah adalah Khianah yang berarti kurang atau tidak aman. sebagai ilustrasi, jika seseorang menitipkan uang 100 ribu kemudian dikembelikan 99 ribu berkurang 1000 maka orang tersebut berkhianat atau membuat titipan tersebut berkurang dan tidak aman lagi. Bagitu juga dengan jabatan, pangkat dan karir jika tidak diemban dengan baik dan rasa tanggung jawab maka dia sudah berkhianat dan mengurangi kualitas jabatan tersebut. Dan termasuklah dia kepada orang-orang yang curang alias munafik.
Dasar Amanah:
1.Alahzab :70
“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat
kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk
memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan
dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu Amat zalim
dan Amat bodoh.”
Dari ayat di atas disimpulkan jika kita sanggup menerima amanah maka tunaikanlah dengan baik dan seandainya kalau tidak sanggup tidaklah Allah itu marah bahkan Dia senang jika kita menolaknya. Sungguh termasuk orang yang berbuat aniaya (zhalim) dan bodoh (bukan karena tidak tahu) jika dia menerima amanah dan tidak ditunaikan dengan baik dan tepat.
2. Annisa' : 58
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan
amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila
menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.
Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu.
Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat.”
Amanah sama ibaratnya dengan barang dagangan. Dagangan yang berkualitas tentu akan menguntngkan bagi si pemiliknya. Amanah yang ditunaikan dengan baik dan tepat sasaranya pasti memberikan kepuasan khusus bagi si pemilik dan si pemangku amanah tersebut. Menunaikan titipan Allah SWT (agama dan syari'ahNya), rasulNya ( sunnah dan kebiasaan baik beliau) dan amanah sosial (orang tua, anak, keluarga, tetangga, bernegara) adalah bentuk amanah yang harus ditunaikan dengan baik dan adil. Wallahu'alam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar