marquee

Selamat Datang di Blog Kami

welcome

Berbagi itu Indah dan Senyum itu Sedekah

Kamis, 16 Februari 2012

MUNCULNYA FITNAH ITU DARI ARAH TIMUR

Sebagian besar fitnah yang menimpa kaum muslimin muncul dari arah timur, dari arah keluarnya tanduk syaitan. Hal ini sesuai dengan yang diberitakan oleh Nabi pembawa rahmat Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Dijelaskan dalam hadits Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma, bahwasanya ia mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, sedangkan beliau menghadap ke arah timur:

أَلاَ إِنَّ الْفِتْنَةَ هَا هُنَـا، أَلاَ إِنَّ الْفِتْنَةَ هَا هُنَـا، مِنْ حَيْثُ يَطْلُعُ قَرْنُ الشَّيْطَانِ

“Ketahuilah sesungguhnya fitnah itu dari sana, ketahuilah sesungguhnya fitnah itu dari sana, dari arah munculnya tanduk syaitan [1] (dari arah timur-ed.).” [HR. Al-Bukhari dan Muslim][2]

Dalam riwayat Muslim, bahwasanya beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

رَأْسُ الْكُفْرِ مِنْ هَاهُنَا مِنْ حَيْثُ يَطْلُعُ قَرْنُ الشَّيْطَانِ؛ يَعْنِي الْمَشْرِقُ.

“Pangkal kekufuran dari sana, dari arah keluarnya tanduk syaitan,” yakni dari arah timur.[3]

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, beliau berkata:

دَعَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اللّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فيِ صَاعِنَا وَمُدِّنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي شَامِنَا وَيَمَنِنَا. فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ: يَا نَبِيَّ اللهِ؟ وَفِيْ عِرَاقِنَا. قَالَ: إِنَّ بِهَا قَرْنُ الشَّيْطَانِ، وَتَهِيْجُ الْفِتَنُ، وَإِنَّ الْجَفَاءَ بِالْمَشْرِقِ.

“Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berdo’a, ‘Ya Allah, limpahkanlah keberkahan bagi kami di dalam sha dan mudd kami, dan berilah keberkahan kepada kami pada negeri Syam dan negeri Yaman kami,’ lalu seorang laki-laki dari kaum berkata, ‘Wahai Nabiyullah? Dan pada Irak kami.’ Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya di sana ada tanduk syaitan, fitnah berkecamuk di sana, dan sesungguhnya kekerasan hati terdapat di timur.’” [4]

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Fitnah yang pertama kali muncul sumbernya dari arah timur. Fitnah itu sebagai sebab terjadinya perpecahan di antara kaum muslimin, dan itulah di antara hal yang menyenangkan syaitan dan menjadikannya bergembira, demikian pula bid’ah-bid’ah timbul dari arah itu.” [5]

Dari Iraklah munculnya kelompok Khawarij, Syi’ah, Rafidhah, Bathiniyyah, Qadariyyah, Jahmiyyah, dan Mu’tazilah. Demikian pula kebanyakan ajaran-ajaran kufur berkembang dari timur; dari arah Persia, yaitu Majusi (penyembah api) seperti Zurdusytiyyah [6], Manawiyyah [7], Mazdakiyyah [8] , Hindu [9], Budha [10] dan yang baru-baru ini muncul adalah Qadiyaniyyah [11] dan Bahaiyyah [12]... juga madzhab-madzhab lain yang menghancurkan.

Demikian pula, munculnya kaum Tatar pada abad ke tujuh belas Hijriyyah dari arah timur. Dengan sebab tangan-tangan merekalah terjadi banyak penghancuran, pembunuhan dan kejelekan yang sangat besar, sebagaimana tercantum dalam buku-buku sejarah.
Sampai saat ini senantiasa timur menjadi sumber fitnah, kejelekan, bid’ah, khurafat, dan atheisme. Faham komunis yang tidak mengakui adanya tuhan berpusat di negara Rusia dan Cina, keduanya ada di arah timur, dan datangnya Dajjal juga Ya'-juj dan Ma'-juj dari arah timur. Hanya kepada Allah kita me-mohon perlindungan dari segala fitnah yang nampak dan tersembunyi.

Harus kami ingatkan di sini bahwasanya sebagian fitnah merupakan tanda-tanda Kiamat yang telah disebutkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, seperti peristiwa Siffin juga munculnya kaum Khawarj. Dan kami akan membicarakan secara ringkas tentang fitnah-fitnah besar yang menjadi sebab perpecahan di kalangan muslimin, juga menjadi sebab munculnya kejelekan yang sangat besar.

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa'ah, , Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. قَرْنُ الشَّيْطَانِ maknanya adalah kekuatan syaitan dan pengikutnya, atau sesungguhnya matahari memiliki tanduk secara hakiki, ada juga yang mengatakan, “Sesungguhnya syaitan menempatkan matahari sebagai tanduk di kepalanya agar sujud kepada matahari terjadi (tertuju) padanya.” Lihat Fat-hul Baari (XIII/46).
[2]. Shahiih al-Bukhari, kitab al-Fitan, bab Qaulin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa sallam al-Fitnatu min Qibalil Masyriq (XIII/45, al-Fat-h), dan Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraatus Saa’ah (XVIII/31, Syarh an-Nawawi).
[3]. Shahiih Muslim kitab al-Fitan (XVIII/31-32, Syarh an-Nawawi).
[4]. HR. Ath-Thabrani, dan para perawinya tsiqah.
Mukhtashar at-Targhiib wat Tarhiib (hal. 87), karya al-Hafizh Ibnu Hajar, tahqiq ‘Abdullah bin Sayyid Ahmad bin Hajjaj, cet. lama yang disebarluaskan oleh Maktabah as-Salam, Kairo, cet. IV th. 1402 H.
[5]. Fat-hul Baari (XIII/47).
[6]. Zurdusytiyah, mereka adalah pengikut Zurdusyt bin Yursyib, bapaknya dari Ajarbaizan, di antara keyakinannya bahwa cahaya dan kegelapan adalah dua sumber yang berlawanan, keduanya adalah awal adanya alam ini. Zurdusyt berkata, “Sesungguhnya Allah Ta’ala adalah Pencipta cahaya dan kegelapan juga yang membentuknya.” Zurdusytiyyah adalah sebuah kelompok yang terorganisir, di dalamnya ada derajat juga tingkatan, tempat mereka adalah di Persia (Iran).
Lihat al-Milal wan Nihal (I/236-237), karya asy-Syahrastani, dan Wa Jaa-a Daurul Majuus (hal. 24), karya Dr. ‘Abdullah al-Gharib.
[7]. Manawiyyah adalah pengikut Mani’ bin Fatik al-Majusi, ‘aqidah mereka bahwa alam diciptakan dari dua sumber yang qadim, yaitu cahaya dan kegelapan. Lihat al-Milal wan Nihal (I/244).
[8]. Mazdakiyyah adalah pengikut Mazdik bin Bafdad. Dialah yang menyerukan faham Ibaahiyyah dan berserikatnya manusia dalam harta juga wanita. Kaum komunis yang ada sekarang ini adalah perkembangan dari faham Mazdakiyyah.
Lihat kitab al-Milal wan Nihal (I/249) dan kitab Wa Jaa-a Daurul Majuus (hal. 27-29).



[9]. Hindu adalah agama terbesar penduduk India sekarang ini. Agama ini dibawa oleh al-Ariyyun ketika mereka menaklukkan India, tidak ada pendiri tertentu baginya, ia hanyalah kumpulan beberapa keyakinan. Mereka memiliki banyak tuhan dan membagi manusia kepada empat ting-katan, yang paling tinggi adalah Brahmana dan yang paling rendah adalah Paria. Mereka memiliki kitab suci Weda, kitab itu merupakan cerita tentang kaum Ariyyun, yaitu mereka yang berada pada tingkatan Brahmana, dan di dalamnya ada kumpulan beberapa pengajaran.
[10]. Budha. Pendiri agama ini adalah Sidarta, kemudian diberi nama Budha. Dakwahnya berdiri di atas landasan sikap hidup sengsara, zuhud, dan kerja keras, dia berkeyakinan adanya reinkarnasi -bahkan reinkarnasi adalah dasar agama-agama di India- dan Budha tidak percaya adanya tuhan.
Agama Budha telah bercampurbaur dengan agama Hindu, sedangkan Budha menjadi salah satu tuhan bagi orang-orang Hindu. Lihat Muqaaranatul Adyaan/ Adyaanul Hindil Kubraa’ (IV/137-170).
[11]. Qadiyaniyah, nama itu dinisbatkan kepada pendirinya Mirza Gulam Ahmad al-Qadiyani. Ajaran ini muncul di akhir kurun kesembilan belas masehi di India, yaitu di daerah Punjab, Pakistan. Dia mengaku sebagai Nabi, dan dialah al-Masih yang dijanjikan. Inggris membantu penyebaran agamanya. Di antara kebathilannya adalah menghapus konsep jihad, mewajibkan untuk taat kepada pemerintah Inggris, dan turunnya Nabi ‘Isa bin Maryam adalah cerita bohong orang-orang Nasrani. Ia berpendapat bahwa barangsiapa mengatakan sesungguhnya Nabi ‘Isa belum mati, maka ia telah melakukan kemusyrikan. Kematiannya pada tahun 1908 M.
Lihat al-Qaadiyani wa Mu’taqadaatuhu, karya Syaikh Mandzur Ahmad al-Bakistani, al-Qaadiyaniyyah Tsauratun ‘alan Nubuwwah wal Islaam, dan al-Qaadiyani Diraasatan wa Tahliil yang keduanya karya Abul Hasan an-Nadwi.
[12]. Baha-iyyah. Pendiri ajaran ini adalah seorang laki-laki dari Persia, bernama Mirza Ali Muhammad asy-Syiraji, yang memberikan julukan untuk dirinya sendiri dengan sebutan al-Bab. Pemerintah Persia telah memenjarakannya, kemudian membunuhnya, lalu digantikan oleh salah seorang pengikutnya, yaitu Baha-ullah Mirza Husain Ali. Di antara keyakinannya adalah penghapusan al-Qur-an, menghancurkan Ka’bah, membatalkan haji, mengaku diri sebagai Nabi dan memiliki kitab sendiri yang diberi nama al-Kitaabul Akdas.
Ajaran ini berkembang hingga para pengikutnya mengaku bahwa al-Baha adalah tuhan, selogan ajaran mereka “Baha wahai tuhanku”.
Lihat kitab Diraasaat ‘anil Bahaa-iyyah wal Baabiyyah, kumpulan risalah milik sekelompok penulis dari kalangan muslimin, dicetak oleh al-Maktab al-Islami, cet. II th. 1397 H, Damaskus.
READ MORE - MUNCULNYA FITNAH ITU DARI ARAH TIMUR

Rabu, 01 Februari 2012

Perspektif KB Menurut Islam

Yusuf Al-Qaradhawi melalui bukunya Halal dan Haram mengungkapkan, tujuan perkawinan salah satunya adalah lahirnya keturunan. Dengan adanya keturunan, menopang kelangsung je nis manusia. Islam menyukai banyaknya keturunan di kalangan umatnya.

Namun, Islam pun mengizinkan kepada setiap Muslim untuk mengatur keturunan apabila didorong oleh alasan kuat. Hal yang masyhur digunakan pada zaman Rasulullah untuk mengatur kelahiran adalah dengan azl, yaitu mengeluarkan sperma di luar rahim ketika akan terasa keluar.

Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim dijelaskan, para sahabat menyatakan bahwa mereka biasa melakukan azl pada masa Nabi Muhammad SAW. Ketika informasi itu sampai kepada Rasulullah, beliau tidak melarangnya. Di sisi lain ada bantahan terhadap cerita-cerita tentang orang Yahudi bahwa azl merupakan pembunuhan kecil.

Rasulullah menegaskan dusta orang-orang Yahudi itu. Kalau Allah SWT berkehendak untuk menjadikannya hamil dari hubungan itu, maka tak akan ada yang dapat mengelaknya. Maksudnya, dalam hubungan intim dengan cara azl terkadang ada setetes sperma yang menyebabkan kehamilan.

Menurut Al-Qaradhawi, ada alasan-alasan yang menjadi pijakan untuk berkeluarga berencana. Di antaranya, adanya kekhawatiran kehidupan atau kesehatan ibu bila hamil atau melahirkan. Ini setelah penelitian dan pemeriksaan dokter yang dapat dipercaya. Ia mengutip AlBaqarah ayat 195, agar seseorang tak menjatuhkan diri dalam kebinasaan.

Alasan lainnya adalah kekhawatiran munculnya bahaya terhadap urusan dunia yang tak jarang mempersulit ibadah. Pada akhirnya, hal itu membuat seseorang mau saja menerima barang haram atau menjalankan pekerjaan terlarang demi memenuhi kebutuhan anak-anaknya.

Persoalan kesehatan dan pendidikan juga menjadi faktor yang menjadi pertimbangan dalam memutuskan berkeluarga berencana. Keharusan melakukan azl karena khawatir terhadap keadaan perempuan yang sedang menyusui kalau hamil atau melahirkan anak lagi. Rasulullah, kata Al-Qaradhawi, selalu berusaha demi kesejahteraan umatnya.

Oleh karena itu, Rasulullah memerintahkan umatnya berbuat hal yang melahirkan maslahat dan tak mengizinkan sesuatu yang menimbulkan bahaya. Menurut Al-Qaradhawi, di masa kini sudah ada beragam alat kontrasepsi yang dapat dipastikan kebaikannya. Hal inilah yang diharapkan oleh Rasulullah.

Beliau, ujar Al-Qaradhawi, ingin melindungi anak yang masih menyusu dari bahaya. Dengan dasar inilah ia mengatakan, jarak yang pantas antara dua anak adalah sekitar 30 atau 33 bulan bagi mereka yang berkeinginan menyempurnakan susuannya.
Imam Ahmad menuturkan, se muanya tentu jika ada perkenan sang istri.

Sebab, istrilah yang lebih berhak atas anaknya. Istri juga mempunyai hak bersenang-senang.

Pandangan Muhammadiyah

Sementara itu, Tim Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui fatwafatwa tarjih menjelaskan, surah An-Nisa ayat 9 secara umum dapat menjadi motivasi keluarga berencana, tapi bukan jadi dasar langsung kebolehannya.

Ayat tersebut berbunyi, "Hendaklah takut kepada Allah orangorang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraannya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar".

Menurut Majelis Tarjih dan Tajdid, Islam menganjurkan agar kehidupan anak-anak jangan sampai telantar sehingga menjadi tanggungan orang lain. Ayat tersebut mengingatkan agar orang tua selalu memikirkan kesejahteraan jasmani dan rohani anakanaknya.

Pendapat Sayyid Sabiq dan Al Ghazali

Sayyid Sabiq dalam bukunya Fiqih Sunnah menjelaskan, dalam keadaan tertentu Islam tidak menghalangi pembatasan kelahiran melalui penggunaan obat pencegah kehamilan atau caracara lainnya. "Pembatasan kelahiran diperbolehkan bagi lakilaki yang beranak banyak dan tak sanggup lagi menanggung biaya pendidikan anaknya dengan baik," tambahnya.

Demikian pula jika keadaan istri sudah lemah, mudah hamil, serta suaminya dalam kondisi miskin. Dalam keadaan semacam ini, ujar Sabiq, diperbolehkan membatasi kelahiran. Sejumlah ulama menegaskan pembatasan kelahiran tak sekadar diperbolehkan bahkan dianjurkan.

Imam Al-Ghazali membolehkan hal itu jika istri merasa khawatir akan rusak kecantikannya. Dalam kondisi tersebut, suami dan istri berhak memutuskan untuk melakukan pembatasan. Ada pula ulama yang mengatakan pembatasan bisa dilakukan tanpa syarat apa pun yang mendasarinya.

Mereka berpegang pada hadis-hadis mengenai sikap Rasulullah yang mengizinkan para sahabat melakukan azl.
READ MORE - Perspektif KB Menurut Islam