Hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Yastrib (sebelum diberi nama Madinah) merupakan perjalanan spritual dan perpindahan yang sifatnya wajib. karena nabi memberikan contoh untuk umatnya bahwa hijrah itu sangat dianjurkan. secara kontekstual hijrah adalah mengungsi dari suatu negeri ke negeri lain. mengungsi berarti mencari tempat yang baik atau lebih baik. mendapatkan ketenangan dan kedamaian merupakan salah satu misi Islam. karena Isalam identik dengan damai dan selamat. Allah telah menskenariokan hijrah ini agar Nabi Muhammad memanfaatkan bumi Allah yang luas. Mekkah tidak ada lagi kehidupan, meskipun itu tanah kelahiran beliau. tapi Allah menginginkan nabi untuk mencari tanah yang lebih damai dan penuh dengan persaudaraan. inilah subtansi hijrah secara kontekstual. sementara hijrah secara umum lebih mengarah kepada sikap dan perilaku. mengarahkan sikap ke arah yang baik. meninggalkan maksiat untuk menuju ketaatan. beribadah lebih giat dan sabar inilah subtansi hijrah yang diharapkan. apalah arti sebuah kedamaian jika kesalehan individual dan sosial tidak terpatri. Nabi telah mencontohkan bagaimana beliau sukses menyatukan orang Muhajirin dan Anshor dan Yahudi agar hidup dengan kedamaian dan aturan yang jelas. sehingga regulasi yang ditetapkan beliau tidak menguntungkan dan merugikan sepihak. beliau sendiri bisa menamakan Yastrib menjadi Madinah yang berarti peradaban. di sanalah peradaban islam yang luar bisa terbentuk sehingga nabi mengeluarkan piagam madinah yang menetapkan kesepakatan antar etnis dan agama. itulah islam yang rahmah itu.
READ MORE - Persfektif Hijrah dalam Islam
Tweet
marquee
welcome
Berbagi itu Indah dan Senyum itu Sedekah
Senin, 28 November 2011
Jumat, 20 Mei 2011
Korupsi dalam perspektif islam
Di Indonesia, korupsi agaknya telah menjadi persoalan yang amat kronis. Ibarat penyakit, korupsi dikatakan telah menyebar luas ke seantero negeri dengan jumlah yang dari tahun ke tahun cenderung semakin meningkat. Hasil riset yang dilakukan oleh berbagai lembaga, juga menunjukkan bahwa tingkat korupsi di negeri yang penduduknya mayoritas muslim ini termasuk yang paling tinggi di dunia.
Korupsi yang selama ini berjalan memiliki metode yang jelas, yaitu buat pendapatan sekecil mungkin dan buat pengeluaran sebesar mungkin. Bentuknya beraneka ragam, pelakunya pun bermacam-macam. Ada korupsi yang dilakukan oleh pemegang kebijakan. Misalnya, mereka menentukan dibangunnya suatu proyek yang sebenarnya tidak perlu atau memang perlu tapi di tempat lain, menentukan kepada siapa proyek harus jatuh, menentukan jenis investasi pada perusahaan hampir bangkrut milik pejabat, dan mengharuskan BUMN bekerja sama dengan perusahaan swasta tertentu tanpa memperhatikan faktor ekonomis. Korupsi juga dilakukan pada pengelolaan uang negara seperti uang yang belum/sementara tidak dipakai sering diinvestasikan dalam bentuk deposito, bunganya mereka ambil, bahkan seringkali mereka mendapat premi dari bank; BUMN pengelola uang pensiunan atau asuransi menginvestasikan uang tersebut untuk kepentingan pribadi,atau bahkan di perusahaannya pribadi. Korupsi juga kerap terjadi pada pengadaan dalam bentuk membeli barang yang sebenarnya tidak perlu untuk memperoleh komisi, membeli dengan harga lebih tinggi dengan cara mengatur tender, membeli barang dengan kualitas dan harga tertentu tetapi barang yang diterima kualitasnya lebih rendah, selisih harganya masuk ke saku pejabat, atau barang dan jasa yang dibeli tidak diterima seluruhnya, sebagiannya digunakan oleh pejabat. Begitu pula korupsi terjadi pada penjualan barang dan jasa, pengeluaran, dan penerimaan. Walhasil, korupsi di Indonesia telah menggurita. Wajar selama kurun lima tahun terakhir, Indonesia menduduki tidak kurang dari peringkat kelima negara terkorup.
Korupsi tentu saja sangat merugikan keuangan negara. Di samping itu, korupsi yang biasanya diiringi dengan kolusi, juga membuat keputusan yang diambil oleh pejabat negara menjadi tidak optimal. Korupsi juga makin menambah kesenjangan akibat memburuknya distribusi kekayaan. Bila sekarang kesenjangan kaya dan miskin sudah demikian menganga, maka korupsi makin melebarkan kesenjangan itu karena uang terdistribusi secara tidak sehat (tidak mengikuti kaidah-kaidah ekonomi sebagaimana mestinya). Koruptor makin kaya, rakyat yang miskin makin miskin. Akibat lainnya, karena uang gampang diperoleh, sikap konsumtif jadi terangsang. Tidak ada dorongan ke pola produktif, sehingga timbul inefisiensi dalam pemanfaatan sumber daya ekonomi.
Pengusutan Korupsi, Suatu Kewajiban
Korupsi adalah suatu jenis perampasan terhadap harta kekayaan rakyat dan negara dengan cara memanfaatkan jabatan demi memperkaya diri. Dibantah atau tidak, korupsi memang dirasakan keberadaannya oleh masyarakat. Ibarat penyakit, korupsi dikatakan telah menyebar luas ke seantero negeri. Terlepas dari itu semua, korupsi apa pun jenisnya merupakan perbuatan yang haram. Nabi saw. menegaskan: “Barang siapa yang merampok dan merampas, atau mendorong perampasan, bukanlah dari golongan kami (yakni bukan dari umat Muhammad saw.)” (HR Thabrani dan al- Hakim). Adanya kata-kata laisa minna, bukan dari golongan kami, menunjukkan keharaman seluruh bentuk perampasan termasuk korupsi.
Lebih jauh lagi, Abu Dawud meriwayatkan sebuah hadis yang berasal dari ‘Addiy bin ‘Umairah al-Kindy yang bunyinya, “Hai kaum muslim, siapa saja di antara kalian yang melakukan pekerjaan untuk kami (menjadi pejabat/pegawai negara), kemudian ia menyembunyikan sesuatu terhadap kami walaupun sekecil jarum, berarti ia telah berbuat curang. Lalu, kecurangannya itu akan ia bawa pada hari kiamat nanti… . Siapa yang kami beri tugas hendaknya ia menyampaikan hasilnya, sedikit atau banyak. Apa yang diberikan kepadanya dari hasil itu hendaknya ia terima, dan apa yang tidak diberikan janganlah diambil.” Sabdanya lagi, “Siapa saja yang mengambil harta saudaranya (tanpa izin) dengan tangan kanannya (kekuasaan), ia akan dimasukkan ke dalam neraka, dan diharamkan masuk surga.” Seorang sahabat bertanya,“Wahai Rasul, bagaimana kalau hanya sedikit saja?’ Rasulullah saw. menjawab, “Walaupun sekecil kayu siwak” (HR Muslim, an-Nasai, dan Imam Malik dalam al-Muwwatha).
Dilihat dari aspek keharamannya, jelas perkara haram tersebut harus dihilangkan, baik ada yang menuntutnya ataupun tidak. Demikian pula kasus korupsi, tanpa ada tuntutan dari rakyat pun sudah merupakan kewajiban pemerintah untuk mengusut, menyelidiki, dan mengadilinya.
Apalagi, ditinjau dari sisi lain, korupsi ini menyangkut perampasan terhadap milik rakyat dan negara. Padahal, yang namanya pemimpin merupakan “pengembala” rakyatnya. Kata Nabi saw., “Sesungguhnya pemimpin itu (imam) adalah pengembala, dan ia pasti dimintai pertanggungjawabannya tentang apa yang digembalakan itu.” Bila ditafakuri karakter pengembala, maka akan tampak bahwa sang pengembala ia akan mencari makanan untuk gembalaannya, bila sakit diobati, ada nyamuk dibuatkan api unggun, dan bila tubuhnya kotor dimandikan di sungai. Artinya, hal-hal yang merupakan kebutuhannya dipenuhi dan hal-hal yang membahayakannya dicegah dan dilawan. Realitanya, harta yang dikorupsi merupakan harta rakyat dan negara. Bila dibiarkan, rakyatlah yang akan mendapatkan kerugian finansial. Yang semestinya rakyat yang menikmati, gara-gara korupsi rakyat menjadi setengah mati. Seorang pemimpin sejati, pasti tidak akan membiarkan kondisi seperti ini. Bila tidak, ia telah berkhianat terhadap akad sebelum ia menjadi pemimpin. Padahal, Allah Swt. di dalam terjemahan surat al-Maa-idah (5): 1 menyatakan, “Hai orang-orang yang beriman tepatilah akad-akadmu … .”
Ada suatu teladan dari Umar bin Khaththab. Di dalam kitab Thabaqat, Ibnu Sa’ad mengetengahkan kesaksian asy-Syi’bi yang mengatakan, “Setiap mengangkat pemimpin, Khalifah Umar selalu mencatat kekayaan orang tersebut. Selaain itu, bila meragukan kekayaan seorang penguasa atau pejabat, ia tidak segan-segan menyita jumlah kelebihan dari kekayaan yang layak baginya, yaang sesuai dengan gajinya.” Tampak jelas bahwa sikap Umar bin Khaththab progresif dalam mengusut kasus korupsi. Beliau tidak menunggu terlebih dahulu tuntutan dari rakyat. Selain itu, sederhana sekali rumus yang diberikan beliau. Bila kekayaan yang ada sekarang tidak mungkin diperoleh dengan gaji yang didapatkan selama sekian lama menjabat, pasti kelebihan kekayaannya tersebut hasil korupsi. Jelaslah, diperlukan sikap tegas dan serius dari pemerintah untuk mengusut, menyelidiki, dan mengadili orang yang diduga melakukan korupsi karena ini merupakan kewajibannya.
Pemberantasan Korupsi Perspektif Syariat
Sesungguhnya terdapat niat cukup besar untuk mengatasi korupsi. Bahkan, telah dibuat satu tap MPR khusus tentang pemberantasan KKN, tapi mengapa tidak kunjung berhasil? Tampak nyata bahwa penanganan korupsi tidak dilakukan secara komprehensif, sebagaimana ditunjukkan oleh syariat Islam berikut:
Pertama, sistem penggajian yang layak. Aparat pemerintah harus bekerja dengan sebaik-baiknya. Hal itu sulit berjalan dengan baik bila gaji tidak mencukupi. Para birokrat tetaplah manusia biasa yang mempunyai kebutuhan hidup serta kewajiban untuk mencukup nafkah keluarga. Agar bisa bekerja dengan tenang dan tidak mudah tergoda berbuat curang, mereka harus diberikan gaji dan tunjangan hidup lain yang layak. Berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan hidup aparat pemerintah, Rasul dalam hadis riwayat Abu Dawud berkata, “Barang siapa yang diserahi pekerjaan dalam keadaan tidak mempunyai rumah, akan disediakan rumah, jika belum beristri hendaknya menikah, jika tidak mempunyai pembantu hendaknya ia mengambil pelayan, jika tidak mempunyai hewan tunggangan (kendaraan) hendaknya diberi. Adapun barang siapa yang mengambil selainnya, itulah kecurangan”.
Kedua, larangan menerima suap dan hadiah. Hadiah dan suap yang diberikan seseorang kepada aparat pemerintah pasti mengandung maksud agar aparat itu bertindak menguntungkan pemberi hadiah. Tentang suap Rasulullah berkata, “Laknat Allah terhadap penyuap dan penerima suap” (HR Abu Dawud). Tentang hadiah kepada aparat pemerintah, Rasul berkata, “Hadiah yang diberikan kepada para penguasa adalah suht (haram) dan suap yang diterima hakim adalah kufur” (HR Imam Ahmad). Suap dan hadiah akan berpengaruh buruk pada mental aparat pemerintah. Aparat bekerja tidak sebagaimana mestinya. Di bidang peradilan, hukum ditegakkan secara tidak adil atau cenderung memenangkan pihak yang mampu memberikan hadiah atau suap.
Ketiga, perhitungan kekayaan. Setelah adanya sikap tegas dan serius, penghitungan harta mereka yang diduga terlibat korupsi merupakan langkah berikutnya. Menurut kesaksian anaknya, yakni Abdullah bin Umar, Khalifah Umar pernah mengalkulasi harta kepala daerah Sa’ad bin Abi Waqash (Lihat Tarikhul Khulafa). Putranya ini juga tidak luput kena gebrakan bapaknya. Ketika Umar melihat seekor unta gemuk milik anaknya di pasar, beliau menyitanya. Kenapa? Umar tahu sendiri, unta anaknya itu gemuk karena digembalakan bersama-sama unta-unta milik Baitul Mal di padang gembalaan terbaik. Ketika Umar menyita separuh kekayaan Abu Bakrah, orang itu berkilah “ Aku tidak bekerja padamu “. Jawab Khalifah, “Benar, tapi saudaramu yang pejabat Baitul Mal dan bagi hasil tanah di Ubullah meminjamkan harta Baitul Mal padamu untuk modal bisnis !” (lihat Syahidul Aikral). Bahkan, Umar pun tidak menyepelekan penggelapan meski sekedar pelana unta (Lihat Kitabul Amwal).
Apa yang dilakukan Umar merupakan contoh baik bagaimana harta para pejabat dihitung, apalagi mereka yang disinyalir terlibat korupsi. Seluruh yayasan, perusahaan-perusahaan, ataupun uang yang disimpan di bank-bank dalam dan luar negeri semuanya diusut. Kalau perlu dibuat tim khusus yang independen untuk melakukannya, seperti halnya Muhammad bin Maslamah pernah diberi tugas khusus oleh Umar untuk hal tersebut. Baru setelah itu, dibuktikan lewat pengadilan.
Di dalam buku Ahkamul Bayyinat, Syekh Taqiyyuddin menyatakan bahwa pembuktian itu bisa berupa pengakuan dari si pelaku, sumpah, kesaksian, dan dokumentasi tertulis. Kaitannya dengan dokumentasi tertulis ini Allah Swt. menegaskan di dalam al-Quran, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya. Hendaklah penulis di antara kalian menuliskannya dengan benar. Janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya…” (QS al-Baqarah [2]: 282). Bila dicermati, penulisan dokumen ini sebenarnya merupakan bukti tentang siapa yang berhak dan apa yang terjadi. Oleh karena kata “maka tuliskanlah (faktubuh)” dalam ayat tersebut umum, maka mencakup semua muamalah dan semua dokumen termasuk perjanjian, katabelece, keputusan pemerintah yang dibuatnya, dan lain-lain.
Di samping itu, pembuktian pun dilakukan dengan pembuktian terbalik. Bila semua bukti yang diajukan tidak diterima oleh terdakwa, maka terdakwa itu harus membuktikan dari mana harta itu diperoleh dan harus pula menunjukkan bahwa hartanya itu bukan hasil korupsi. Hal ini bisa dilihat dari apa yang dicontohkan oleh Umar bin Khaththab. Ketika Umar menyita separuh kekayaan Abu Bakrah, orang itu berkilah, “ Aku tidak bekerja padamu “. Jawab Khalifah, “Benar, tapi saudaramu yang pejabat Baitul Mal dan bagi hasil tanah di Ubullah meminjamkan harta Baitul Mal padamu untuk modal bisnis !” Setelah itu, Abu Bakrah tidak dapat membuktikan bahwa dakwaan Umar tersebut salah. Ia tidak dapat menunjukkan bahwa hartanya itu bukan hasil nepotisme. Akhirnya, Umar pun tetap pada putusannya (Lihat Syahidul Aikral). Cara inilah yang sekarang dikenal dengan istilah pembuktian terbalik yang sebenarnya sangat efektif mencegah aparat berbuat curang. Tapi anehnya cara ini ditentang untuk dimasukkan dalam perundang-undangan.
Keempat, teladan pemimpin. Khalifah Umar menyita sendiri seekor unta gemuk milik putranya, Abdullah bin Umar, karena kedapatan digembalakan bersama di padang rumput milik Baitul Mal Negara. Hal ini dinilai Umar sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas negara. Demi menjaga agar tidak mencium bau secara tidak hak, Khalifah Umar bin Abdul Azis sampai menutup hidungnya saat membagi minyak kesturi kepada rakyat. Dengan teladan pemimpin, tindak penyimpangan akan mudah terdeteksi sedari dini. Penyidikan dan penyelidikan tindak korupsi pun tidak sulit dilakukan. Tapi bagaimana bila justru korupsi dilakukan oleh para pemimpin? Semua upaya apa pun menjadi tidak ada artinya sama sekali.
Kelima, hukuman setimpal. Pada galibnya, orang akan takut menerima risiko yang akan mencelakaan dirinya. Hukuman dalam Islam memang berfungsi sebagai zawajir (pencegah). Artinya, dengan hukuman setimpal atas koruptor, diharapkan orang akan berpikir sekian kali untuk melakukan kejahatan itu. Dalam Islam, tindak korupsi bukanlah seperti pencurian biasa yang pelakunya dipotong tangannya. “Perampas, koruptor, dan pengkhianat tidak dikenakan hukuman potong tangan” (HR Ahmad, Ashabus Sunan, dan Ibnu Hibban). Akan tetapi, termasuk jarîmah (kejahatan) yang akan terkenai ta’zir. Bentuknya bisa berupa hukuman tasyh’ir (berupa pewartaan atas diri koruptor – dulu diarak keliling kota, sekarang bisa lewat media massa). Berkaitan dengan hal ini, Zaid bin Khalid al-Juhaini meriwayatkan Rasulullah pernah memerintahkan para sahabat untuk menshalati seorang rekan mereka yang gugur dalam pertempuran Hunain. Mereka, para sahabat, tentu saja heran, karena seharusnya seorang yang syahid tidak disembahyangi. Rasul kemudian menjelaskan, “Sahabatmu ini telah berbuat curang di jalan Allah.” Ketika Zaid membongkar perbekalan almarhum, ia menemukan ghanimah beberapa permata milik kaum yahudi seharga hampir 2 dirham (lihat al- Muwwatha ). Atau, bisa juga sampai hukuman kurungan. Menurut Abdurrahman al-Maliki dalam kitab Nidzamul ‘Uqubat fil Islam (hlm. 190), hukuman kurungan koruptor mulai 6 bulan sampai 5 tahun. Namun, masih dipertimbangkan banyaknya uang yang dikorup. Bila mencapai jumlah yang membahayakan ekonomi negara, koruptor dapat dijatuhi hukuman mati.
Keenam, kekayaan keluarga pejabat yang diperoleh melalui penyalahgunaan kekuasaan diputihkan oleh kepala negara (Khalifah) yang baru. Caranya, kepala negara menghitung kekayaan para pejabat lama lalu dibandingkan dengan harta yang mungkin diperolehnya secara resmi. Bila dapat dibuktikan dan ternyata terdapat kenaikan yang tidak wajar, seperti dilakukan Umar, kepala negara memerintahkan agar menyerahkan semua kelebihan itu kepada yang berhak menerimanya. Bila harta kekayaan itu diketahui siapa pemiliknya yang sah, maka harta tersebut–katakanlah tanah–dikembalikan kepada pemiliknya. Sementara itu, apabila tidak jelas siapa pemiliknya yang sah, harta itu dikembalikan kepada kas negara (Baitul Mal). Namun, bila sulit dibuktikan, seperti disebut di dalam buku Tarikhul Khulafa, Khalifah Umar bin Khaththab membagi dua kekayaan mereka bila terdapat kelebihan dari jumlah semula, yang separuh diambil untuk diserahkan ke Baitul Mal dan separuh lagi diberikan kepada mereka.
Ketujuh, pengawasan masyarakat. Masyarakat dapat berperan menyuburkan atau menghilangkan korupsi. Masyarakat yang bermental instan akan cenderung menempuh jalan pintas dalam berurusan dengan aparat dengan tak segan memberi suap dan hadiah. Adapun masyarakat yang mulia akan turut mengawasi jalannya pemerintahan dan menolak aparat yang mengajaknya berbuat menyimpang. Demi menumbuhkan keberanian rakyat mengoreksi aparat, Khalifah Umar di awal pemerintahannya menyatakan, “Apabila kalian melihatku menyimpang dari jalan Islam, maka luruskan aku walaupun dengan pedang”. Dengan pengawasan masyarakat, korupsi menjadi sangat sulit dilakukan. Bila ditambah dengan teladan pemimpin, hukuman yang setimpal, larangan pemberian suap dan hadiah, serta dengan pembuktian terbalik dan gaji yang mencukupi, insya Allah korupsi dapat diatasi dengan tuntas.
Inilah pentingnya seruan penerapan syariat Islam guna menyelesaikan segenap problem yang dihadapi negeri ini, termasuk dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, selamatkan Indonesia dan seluruh umat dengan syariat.[]
READ MORE - Korupsi dalam perspektif islam
Tweet
Korupsi yang selama ini berjalan memiliki metode yang jelas, yaitu buat pendapatan sekecil mungkin dan buat pengeluaran sebesar mungkin. Bentuknya beraneka ragam, pelakunya pun bermacam-macam. Ada korupsi yang dilakukan oleh pemegang kebijakan. Misalnya, mereka menentukan dibangunnya suatu proyek yang sebenarnya tidak perlu atau memang perlu tapi di tempat lain, menentukan kepada siapa proyek harus jatuh, menentukan jenis investasi pada perusahaan hampir bangkrut milik pejabat, dan mengharuskan BUMN bekerja sama dengan perusahaan swasta tertentu tanpa memperhatikan faktor ekonomis. Korupsi juga dilakukan pada pengelolaan uang negara seperti uang yang belum/sementara tidak dipakai sering diinvestasikan dalam bentuk deposito, bunganya mereka ambil, bahkan seringkali mereka mendapat premi dari bank; BUMN pengelola uang pensiunan atau asuransi menginvestasikan uang tersebut untuk kepentingan pribadi,atau bahkan di perusahaannya pribadi. Korupsi juga kerap terjadi pada pengadaan dalam bentuk membeli barang yang sebenarnya tidak perlu untuk memperoleh komisi, membeli dengan harga lebih tinggi dengan cara mengatur tender, membeli barang dengan kualitas dan harga tertentu tetapi barang yang diterima kualitasnya lebih rendah, selisih harganya masuk ke saku pejabat, atau barang dan jasa yang dibeli tidak diterima seluruhnya, sebagiannya digunakan oleh pejabat. Begitu pula korupsi terjadi pada penjualan barang dan jasa, pengeluaran, dan penerimaan. Walhasil, korupsi di Indonesia telah menggurita. Wajar selama kurun lima tahun terakhir, Indonesia menduduki tidak kurang dari peringkat kelima negara terkorup.
Korupsi tentu saja sangat merugikan keuangan negara. Di samping itu, korupsi yang biasanya diiringi dengan kolusi, juga membuat keputusan yang diambil oleh pejabat negara menjadi tidak optimal. Korupsi juga makin menambah kesenjangan akibat memburuknya distribusi kekayaan. Bila sekarang kesenjangan kaya dan miskin sudah demikian menganga, maka korupsi makin melebarkan kesenjangan itu karena uang terdistribusi secara tidak sehat (tidak mengikuti kaidah-kaidah ekonomi sebagaimana mestinya). Koruptor makin kaya, rakyat yang miskin makin miskin. Akibat lainnya, karena uang gampang diperoleh, sikap konsumtif jadi terangsang. Tidak ada dorongan ke pola produktif, sehingga timbul inefisiensi dalam pemanfaatan sumber daya ekonomi.
Pengusutan Korupsi, Suatu Kewajiban
Korupsi adalah suatu jenis perampasan terhadap harta kekayaan rakyat dan negara dengan cara memanfaatkan jabatan demi memperkaya diri. Dibantah atau tidak, korupsi memang dirasakan keberadaannya oleh masyarakat. Ibarat penyakit, korupsi dikatakan telah menyebar luas ke seantero negeri. Terlepas dari itu semua, korupsi apa pun jenisnya merupakan perbuatan yang haram. Nabi saw. menegaskan: “Barang siapa yang merampok dan merampas, atau mendorong perampasan, bukanlah dari golongan kami (yakni bukan dari umat Muhammad saw.)” (HR Thabrani dan al- Hakim). Adanya kata-kata laisa minna, bukan dari golongan kami, menunjukkan keharaman seluruh bentuk perampasan termasuk korupsi.
Lebih jauh lagi, Abu Dawud meriwayatkan sebuah hadis yang berasal dari ‘Addiy bin ‘Umairah al-Kindy yang bunyinya, “Hai kaum muslim, siapa saja di antara kalian yang melakukan pekerjaan untuk kami (menjadi pejabat/pegawai negara), kemudian ia menyembunyikan sesuatu terhadap kami walaupun sekecil jarum, berarti ia telah berbuat curang. Lalu, kecurangannya itu akan ia bawa pada hari kiamat nanti… . Siapa yang kami beri tugas hendaknya ia menyampaikan hasilnya, sedikit atau banyak. Apa yang diberikan kepadanya dari hasil itu hendaknya ia terima, dan apa yang tidak diberikan janganlah diambil.” Sabdanya lagi, “Siapa saja yang mengambil harta saudaranya (tanpa izin) dengan tangan kanannya (kekuasaan), ia akan dimasukkan ke dalam neraka, dan diharamkan masuk surga.” Seorang sahabat bertanya,“Wahai Rasul, bagaimana kalau hanya sedikit saja?’ Rasulullah saw. menjawab, “Walaupun sekecil kayu siwak” (HR Muslim, an-Nasai, dan Imam Malik dalam al-Muwwatha).
Dilihat dari aspek keharamannya, jelas perkara haram tersebut harus dihilangkan, baik ada yang menuntutnya ataupun tidak. Demikian pula kasus korupsi, tanpa ada tuntutan dari rakyat pun sudah merupakan kewajiban pemerintah untuk mengusut, menyelidiki, dan mengadilinya.
Apalagi, ditinjau dari sisi lain, korupsi ini menyangkut perampasan terhadap milik rakyat dan negara. Padahal, yang namanya pemimpin merupakan “pengembala” rakyatnya. Kata Nabi saw., “Sesungguhnya pemimpin itu (imam) adalah pengembala, dan ia pasti dimintai pertanggungjawabannya tentang apa yang digembalakan itu.” Bila ditafakuri karakter pengembala, maka akan tampak bahwa sang pengembala ia akan mencari makanan untuk gembalaannya, bila sakit diobati, ada nyamuk dibuatkan api unggun, dan bila tubuhnya kotor dimandikan di sungai. Artinya, hal-hal yang merupakan kebutuhannya dipenuhi dan hal-hal yang membahayakannya dicegah dan dilawan. Realitanya, harta yang dikorupsi merupakan harta rakyat dan negara. Bila dibiarkan, rakyatlah yang akan mendapatkan kerugian finansial. Yang semestinya rakyat yang menikmati, gara-gara korupsi rakyat menjadi setengah mati. Seorang pemimpin sejati, pasti tidak akan membiarkan kondisi seperti ini. Bila tidak, ia telah berkhianat terhadap akad sebelum ia menjadi pemimpin. Padahal, Allah Swt. di dalam terjemahan surat al-Maa-idah (5): 1 menyatakan, “Hai orang-orang yang beriman tepatilah akad-akadmu … .”
Ada suatu teladan dari Umar bin Khaththab. Di dalam kitab Thabaqat, Ibnu Sa’ad mengetengahkan kesaksian asy-Syi’bi yang mengatakan, “Setiap mengangkat pemimpin, Khalifah Umar selalu mencatat kekayaan orang tersebut. Selaain itu, bila meragukan kekayaan seorang penguasa atau pejabat, ia tidak segan-segan menyita jumlah kelebihan dari kekayaan yang layak baginya, yaang sesuai dengan gajinya.” Tampak jelas bahwa sikap Umar bin Khaththab progresif dalam mengusut kasus korupsi. Beliau tidak menunggu terlebih dahulu tuntutan dari rakyat. Selain itu, sederhana sekali rumus yang diberikan beliau. Bila kekayaan yang ada sekarang tidak mungkin diperoleh dengan gaji yang didapatkan selama sekian lama menjabat, pasti kelebihan kekayaannya tersebut hasil korupsi. Jelaslah, diperlukan sikap tegas dan serius dari pemerintah untuk mengusut, menyelidiki, dan mengadili orang yang diduga melakukan korupsi karena ini merupakan kewajibannya.
Pemberantasan Korupsi Perspektif Syariat
Sesungguhnya terdapat niat cukup besar untuk mengatasi korupsi. Bahkan, telah dibuat satu tap MPR khusus tentang pemberantasan KKN, tapi mengapa tidak kunjung berhasil? Tampak nyata bahwa penanganan korupsi tidak dilakukan secara komprehensif, sebagaimana ditunjukkan oleh syariat Islam berikut:
Pertama, sistem penggajian yang layak. Aparat pemerintah harus bekerja dengan sebaik-baiknya. Hal itu sulit berjalan dengan baik bila gaji tidak mencukupi. Para birokrat tetaplah manusia biasa yang mempunyai kebutuhan hidup serta kewajiban untuk mencukup nafkah keluarga. Agar bisa bekerja dengan tenang dan tidak mudah tergoda berbuat curang, mereka harus diberikan gaji dan tunjangan hidup lain yang layak. Berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan hidup aparat pemerintah, Rasul dalam hadis riwayat Abu Dawud berkata, “Barang siapa yang diserahi pekerjaan dalam keadaan tidak mempunyai rumah, akan disediakan rumah, jika belum beristri hendaknya menikah, jika tidak mempunyai pembantu hendaknya ia mengambil pelayan, jika tidak mempunyai hewan tunggangan (kendaraan) hendaknya diberi. Adapun barang siapa yang mengambil selainnya, itulah kecurangan”.
Kedua, larangan menerima suap dan hadiah. Hadiah dan suap yang diberikan seseorang kepada aparat pemerintah pasti mengandung maksud agar aparat itu bertindak menguntungkan pemberi hadiah. Tentang suap Rasulullah berkata, “Laknat Allah terhadap penyuap dan penerima suap” (HR Abu Dawud). Tentang hadiah kepada aparat pemerintah, Rasul berkata, “Hadiah yang diberikan kepada para penguasa adalah suht (haram) dan suap yang diterima hakim adalah kufur” (HR Imam Ahmad). Suap dan hadiah akan berpengaruh buruk pada mental aparat pemerintah. Aparat bekerja tidak sebagaimana mestinya. Di bidang peradilan, hukum ditegakkan secara tidak adil atau cenderung memenangkan pihak yang mampu memberikan hadiah atau suap.
Ketiga, perhitungan kekayaan. Setelah adanya sikap tegas dan serius, penghitungan harta mereka yang diduga terlibat korupsi merupakan langkah berikutnya. Menurut kesaksian anaknya, yakni Abdullah bin Umar, Khalifah Umar pernah mengalkulasi harta kepala daerah Sa’ad bin Abi Waqash (Lihat Tarikhul Khulafa). Putranya ini juga tidak luput kena gebrakan bapaknya. Ketika Umar melihat seekor unta gemuk milik anaknya di pasar, beliau menyitanya. Kenapa? Umar tahu sendiri, unta anaknya itu gemuk karena digembalakan bersama-sama unta-unta milik Baitul Mal di padang gembalaan terbaik. Ketika Umar menyita separuh kekayaan Abu Bakrah, orang itu berkilah “ Aku tidak bekerja padamu “. Jawab Khalifah, “Benar, tapi saudaramu yang pejabat Baitul Mal dan bagi hasil tanah di Ubullah meminjamkan harta Baitul Mal padamu untuk modal bisnis !” (lihat Syahidul Aikral). Bahkan, Umar pun tidak menyepelekan penggelapan meski sekedar pelana unta (Lihat Kitabul Amwal).
Apa yang dilakukan Umar merupakan contoh baik bagaimana harta para pejabat dihitung, apalagi mereka yang disinyalir terlibat korupsi. Seluruh yayasan, perusahaan-perusahaan, ataupun uang yang disimpan di bank-bank dalam dan luar negeri semuanya diusut. Kalau perlu dibuat tim khusus yang independen untuk melakukannya, seperti halnya Muhammad bin Maslamah pernah diberi tugas khusus oleh Umar untuk hal tersebut. Baru setelah itu, dibuktikan lewat pengadilan.
Di dalam buku Ahkamul Bayyinat, Syekh Taqiyyuddin menyatakan bahwa pembuktian itu bisa berupa pengakuan dari si pelaku, sumpah, kesaksian, dan dokumentasi tertulis. Kaitannya dengan dokumentasi tertulis ini Allah Swt. menegaskan di dalam al-Quran, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya. Hendaklah penulis di antara kalian menuliskannya dengan benar. Janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya…” (QS al-Baqarah [2]: 282). Bila dicermati, penulisan dokumen ini sebenarnya merupakan bukti tentang siapa yang berhak dan apa yang terjadi. Oleh karena kata “maka tuliskanlah (faktubuh)” dalam ayat tersebut umum, maka mencakup semua muamalah dan semua dokumen termasuk perjanjian, katabelece, keputusan pemerintah yang dibuatnya, dan lain-lain.
Di samping itu, pembuktian pun dilakukan dengan pembuktian terbalik. Bila semua bukti yang diajukan tidak diterima oleh terdakwa, maka terdakwa itu harus membuktikan dari mana harta itu diperoleh dan harus pula menunjukkan bahwa hartanya itu bukan hasil korupsi. Hal ini bisa dilihat dari apa yang dicontohkan oleh Umar bin Khaththab. Ketika Umar menyita separuh kekayaan Abu Bakrah, orang itu berkilah, “ Aku tidak bekerja padamu “. Jawab Khalifah, “Benar, tapi saudaramu yang pejabat Baitul Mal dan bagi hasil tanah di Ubullah meminjamkan harta Baitul Mal padamu untuk modal bisnis !” Setelah itu, Abu Bakrah tidak dapat membuktikan bahwa dakwaan Umar tersebut salah. Ia tidak dapat menunjukkan bahwa hartanya itu bukan hasil nepotisme. Akhirnya, Umar pun tetap pada putusannya (Lihat Syahidul Aikral). Cara inilah yang sekarang dikenal dengan istilah pembuktian terbalik yang sebenarnya sangat efektif mencegah aparat berbuat curang. Tapi anehnya cara ini ditentang untuk dimasukkan dalam perundang-undangan.
Keempat, teladan pemimpin. Khalifah Umar menyita sendiri seekor unta gemuk milik putranya, Abdullah bin Umar, karena kedapatan digembalakan bersama di padang rumput milik Baitul Mal Negara. Hal ini dinilai Umar sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas negara. Demi menjaga agar tidak mencium bau secara tidak hak, Khalifah Umar bin Abdul Azis sampai menutup hidungnya saat membagi minyak kesturi kepada rakyat. Dengan teladan pemimpin, tindak penyimpangan akan mudah terdeteksi sedari dini. Penyidikan dan penyelidikan tindak korupsi pun tidak sulit dilakukan. Tapi bagaimana bila justru korupsi dilakukan oleh para pemimpin? Semua upaya apa pun menjadi tidak ada artinya sama sekali.
Kelima, hukuman setimpal. Pada galibnya, orang akan takut menerima risiko yang akan mencelakaan dirinya. Hukuman dalam Islam memang berfungsi sebagai zawajir (pencegah). Artinya, dengan hukuman setimpal atas koruptor, diharapkan orang akan berpikir sekian kali untuk melakukan kejahatan itu. Dalam Islam, tindak korupsi bukanlah seperti pencurian biasa yang pelakunya dipotong tangannya. “Perampas, koruptor, dan pengkhianat tidak dikenakan hukuman potong tangan” (HR Ahmad, Ashabus Sunan, dan Ibnu Hibban). Akan tetapi, termasuk jarîmah (kejahatan) yang akan terkenai ta’zir. Bentuknya bisa berupa hukuman tasyh’ir (berupa pewartaan atas diri koruptor – dulu diarak keliling kota, sekarang bisa lewat media massa). Berkaitan dengan hal ini, Zaid bin Khalid al-Juhaini meriwayatkan Rasulullah pernah memerintahkan para sahabat untuk menshalati seorang rekan mereka yang gugur dalam pertempuran Hunain. Mereka, para sahabat, tentu saja heran, karena seharusnya seorang yang syahid tidak disembahyangi. Rasul kemudian menjelaskan, “Sahabatmu ini telah berbuat curang di jalan Allah.” Ketika Zaid membongkar perbekalan almarhum, ia menemukan ghanimah beberapa permata milik kaum yahudi seharga hampir 2 dirham (lihat al- Muwwatha ). Atau, bisa juga sampai hukuman kurungan. Menurut Abdurrahman al-Maliki dalam kitab Nidzamul ‘Uqubat fil Islam (hlm. 190), hukuman kurungan koruptor mulai 6 bulan sampai 5 tahun. Namun, masih dipertimbangkan banyaknya uang yang dikorup. Bila mencapai jumlah yang membahayakan ekonomi negara, koruptor dapat dijatuhi hukuman mati.
Keenam, kekayaan keluarga pejabat yang diperoleh melalui penyalahgunaan kekuasaan diputihkan oleh kepala negara (Khalifah) yang baru. Caranya, kepala negara menghitung kekayaan para pejabat lama lalu dibandingkan dengan harta yang mungkin diperolehnya secara resmi. Bila dapat dibuktikan dan ternyata terdapat kenaikan yang tidak wajar, seperti dilakukan Umar, kepala negara memerintahkan agar menyerahkan semua kelebihan itu kepada yang berhak menerimanya. Bila harta kekayaan itu diketahui siapa pemiliknya yang sah, maka harta tersebut–katakanlah tanah–dikembalikan kepada pemiliknya. Sementara itu, apabila tidak jelas siapa pemiliknya yang sah, harta itu dikembalikan kepada kas negara (Baitul Mal). Namun, bila sulit dibuktikan, seperti disebut di dalam buku Tarikhul Khulafa, Khalifah Umar bin Khaththab membagi dua kekayaan mereka bila terdapat kelebihan dari jumlah semula, yang separuh diambil untuk diserahkan ke Baitul Mal dan separuh lagi diberikan kepada mereka.
Ketujuh, pengawasan masyarakat. Masyarakat dapat berperan menyuburkan atau menghilangkan korupsi. Masyarakat yang bermental instan akan cenderung menempuh jalan pintas dalam berurusan dengan aparat dengan tak segan memberi suap dan hadiah. Adapun masyarakat yang mulia akan turut mengawasi jalannya pemerintahan dan menolak aparat yang mengajaknya berbuat menyimpang. Demi menumbuhkan keberanian rakyat mengoreksi aparat, Khalifah Umar di awal pemerintahannya menyatakan, “Apabila kalian melihatku menyimpang dari jalan Islam, maka luruskan aku walaupun dengan pedang”. Dengan pengawasan masyarakat, korupsi menjadi sangat sulit dilakukan. Bila ditambah dengan teladan pemimpin, hukuman yang setimpal, larangan pemberian suap dan hadiah, serta dengan pembuktian terbalik dan gaji yang mencukupi, insya Allah korupsi dapat diatasi dengan tuntas.
Inilah pentingnya seruan penerapan syariat Islam guna menyelesaikan segenap problem yang dihadapi negeri ini, termasuk dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, selamatkan Indonesia dan seluruh umat dengan syariat.[]
Senin, 09 Mei 2011
Apakah semua yang di air halal?
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Dahulu di website ini, kami pernah mengangkat pembahasan mengenai makanan atau hewan yang diharamkan. Pada kesempatan kali ini kami akan mengangkat pembahasan mengenai hewan air, apakah seluruh hewan di air itu halal? Tulisan kali ini kami bagi menjadi dua seri. Tulisan ini adalah revisi dan pelengkap dari tulisan kami sebelumnya yang sengaja kami delete dari web ini. Semoga bermanfaat.
Kaedah Mengenai Masalah Makanan
Sebelum kita masuk inti pembahasan, alangkah baiknya kita mengingat suatu kaedah tentang makanan atau hewan: “Hukum asal segala sesuatu adalah halal. Sesuatu tidaklah diharamkan kecuali jika diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.” Inilah kaedah yang disampaikan oleh Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani rahimahullah ketika mengawali pembahasan beliau dalam kitab “Al Ath’imah” (masalah makanan)[1].
Dalil dari kaedah di atas adalah firman Allah Ta’ala,
قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ
“Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya.” (QS. Al An’am: 145)
Dari Sa’ad bin Abi Waqqash, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ أَعْظَمَ الْمُسْلِمِينَ جُرْمًا مَنْ سَأَلَ عَنْ شَىْءٍ لَمْ يُحَرَّمْ ، فَحُرِّمَ مِنْ أَجْلِ مَسْأَلَتِهِ
“Kaum muslimin yang paling besar dosanya adalah yang bertanya tentang sesuatu, lantas sesuatu tersebut diharamkan karena pertanyaannya, padahal sebelumnya tidak diharamkan.” (HR. Bukhari no. 7289 dan Muslim no. 2358)
Dalil di atas menunjukkan bahwa asal segala sesuatu itu halal sampai ada dalil yang mengharamkannya, Setelah memahami kaedah ini, kita akan masuk ke pembahasan inti.
Dalil Tentang Hewan Air
Allah Ta’ala berfirman,
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ
“Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut.” (QS. Al Maidah: 96)
Yang dimaksud dengan air di sini bukan hanya air laut, namun juga termasuk hewan air tawar. Karena pengertian “al bahru al maa’ “ adalah kumpulan air yang banyak. Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan air dalam ayat di atas adalah setiap air yang di dalamnya terdapat hewan air untuk diburu (ditangkap), baik itu sungai atau kolam.”[2]
Dalam perkatan yang masyhur dari Ibnu ‘Abbas, yang dimaksud “shoidul bahr” dalam ayat di atas adalah hewan air yang ditangkap hidup-hidup, sedangkan yang dimaksud “tho’amuhu” adalah bangkai hewan air.[3] Yang dimaksud bangkai hewan air adalah yang mati begitu saja, tanpa diketahui sebabnya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan,
سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَرْكَبُ الْبَحْرَ وَنَحْمِلُ مَعَنَا الْقَلِيلَ مِنَ الْمَاءِ فَإِنْ تَوَضَّأْنَا بِهِ عَطِشْنَا أَفَنَتَوَضَّأُ بِمَاءِ الْبَحْرِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ ».
“Seseorang pernah menanyakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, kami pernah naik kapal dan hanya membawa sedikit air. Jika kami berwudhu dengannya, maka kami akan kehausan. Apakah boleh kami berwudhu dengan air laut?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lantas menjawab, "Air laut itu suci dan bangkainya pun halal.” (HR. Abu Daud no. 83, An Nasai no. 59, At Tirmidzi no. 69. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ
“Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.” (HR. Ibnu Majah no. 3314. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Apakah Semua Hewan Air Halal?
Pembahasan mengenai hewan air dibagi menjadi dua:
Pertama: Hewan yang hanya hidup di air saja.
Kedua: Hewan yang hidup di dua alam (di air dan di darat).
Para ulama berselisih pendapat mengenai hewan air menjadi empat pendapat:
Pendapat pertama: Seluruh hewan air itu halal. Inilah pendapat ulama Malikiyah dan pendapat ulama Syafi’iyah yang lebih tepat.
Pendapat kedua: Seluruh hewan air itu halal kecuali katak, buaya dan ular. Inilah pendapat ulama Hambali. Mereka menganggap bahwa buaya terlarang karena termasuk hewan buas dan memakan manusia. Sedangkan ular air terlarang karena khobits (menjijikkan). Sedangkan katak dilarang karena terdapat dalil larangan untuk membunuhnya[4].
Pendapat ketiga: Seluruh hewan air haram dimakan kecuali ikan. Setiap ikan di air boleh dimakan kecuali ikan yang mati begitu saja lalu mengapung di atas air. Pendapat ini dipilih oleh ulama Hanafiyah dan salah satu pendapat dari Syafi’iyah. Pendapat ini pun mengharamkan katak, kepiting dan ular air karena dianggap khobits (menjijikkan)
Pendapat keempat: Hanya ikan yang boleh dimakan. Sedangkan selain ikan boleh dimakan jika memang memiliki kesamaan dengan hewan darat yang sama-sama boleh dimakan seperti hewan air yang mirip sapi, kambing dan semacamnya. Sedangkan hewan air yang mirip dengan hewan darat yang tidak boleh dimakan seperti babi dan anjing, maka hewan air semacam ini tidak boleh dimakan. Inilah salah satu pendapat dalam madzhab Syafi’i dan salah satu pendapat dalam madzhab Hambali.[5]
Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah mengatakan,
وَلَا خِلَاف بَيْن الْعُلَمَاء فِي حِلّ السَّمَك عَلَى اِخْتِلَاف أَنْوَاعه ، وَإِنَّمَا اُخْتُلِفَ فِيمَا كَانَ عَلَى صُورَة حَيَوَان الْبَرّ كَالْآدَمِيِّ وَالْكَلْب وَالْخِنْزِير وَالثُّعْبَان
“Tidak ada perselisihan para ulama bahwa ikan adalah sesuatu yang dihalalkan. Yang terdapat perselisihan di antara mereka adalah hewan air yang memiliki bentuk yang sama dengan hewan darat seperti manusia, anjing, babi dan ular.”[6]
Penulis ‘Aunul Ma’bud mengatakan,
أَنَّ جَمِيع حَيَوَانَات الْبَحْر أَيْ مَا لَا يَعِيش إِلَّا بِالْبَحْرِ حَلَال ، وَبِهِ قَالَ مَالِك وَالشَّافِعِيّ وَأَحْمَدُ ، قَالُوا مَيْتَات الْبَحْر حَلَال وَهِيَ مَا خَلَا السَّمَك حَرَام عِنْد أَبِي حَنِيفَة وَقَالَ الْمُرَاد بِالْمَيْتَةِ السَّمَك كَمَا فِي حَدِيث " أُحِلَّ لَنَا مَيْتَتَانِ السَّمَك وَالْجَرَاد " وَيَجِيء تَحْقِيقه فِي مَوْضِعه إِنْ شَاءَ اللَّه تَعَالَى
“Seluruh hewan air yaitu yang tidak hidup kecuali di air adalah halal. Inilah pendapat Imam Malik, Imam Asy Syafi’i dan Imam Ahmad. Ulama-ulama tersebut mengatakan bahwa bangkai dari hewan air adalah halal. Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa hewan air selain ikan itu haram.”[7]
Pendapat terkuat dalam masalah ini adalah pendapat pertama dari ulama Malikiyah, yaitu halalnya seluruh hewan yang hidup di air. Alasannya karena keumuman dalil berikut.
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ
“Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut.” (QS. Al Maidah: 96)
Juga keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ
“Air laut itu suci dan bangkainya pun halal.”
Sedangkan ulama yang mengharamkan kepiting, ular, dan semacamnya berdalil dengan ayat,
وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
“Diharamkan bagi kalian yang khobits (menjijikkan).” (QS. Al A’rof: 157). Pendalilan seperti ini tidaklah tepat. Karena semata-mata klaim khobit (menjijikkan) bukanlah dalil tegas. Selengkapnya tentang hewan-hewan yang hidup di dua alam semacam ini akan kami kupas dalam tulisan selanjutnya, insya Allah.
Adapun ulama yang berpendapat haramnya hewan air yang mirip dengan hewan darat yang diharamkan seperti anjing dan babi, maka qiyas (analogi) tersebut bertentangan dengan keumuman dalil surat Al Maidah ayat 96.[8]
Apakah Hewan Air yang Ditemukan Mati Mengapung atau Terseret Hingga ke Pinggiran Halal?
Jika hewan air mati dengan sebab yang jelas, misalnya: karena ditangkap (dipancing), disembelih atau dimasukkan dalam kolam lalu mati, maka hukumnya adalah halal berdasarkan ijma’ (kesepakatan para ulama).[9]
Jika hewan air mati tanpa sebab yang jelas, hanya tiba-tiba diketemukan mengapung di atas air, maka dalam hukumnya ada perselisihan pendapat. Pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Asy Syafi’i dan Imam Ahmad, mereka menyatakan bahwa hukumnya tetap halal. Sedangkan Imam Abu Hanifah mengatakan bahwa hewan semacam itu tidak halal.[10]
Dalil dari pendapat jumhur (mayoritas) ulama adalah firman Allah Ta’ala,
وَمَا يَسْتَوِي الْبَحْرَانِ هَذَا عَذْبٌ فُرَاتٌ سَائِغٌ شَرَابُهُ وَهَذَا مِلْحٌ أُجَاجٌ وَمِنْ كُلٍّ تَأْكُلُونَ لَحْمًا طَرِيًّا
“Dan tiada sama (antara) dua laut; yang ini tawar, segar, sedap diminum dan yang lain asin lagi pahit. Dan dari masing-masing laut itu kamu dapat memakan daging yang segar.” (QS. Fathir: 12)
Juga keumuman firman Allah Ta’ala,
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ
“Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut.” (QS. Al Maidah: 96). Yang dimaksud dengan “tho’amuhu” dalam ayat ini adalah bangkainya, artinya mati begitu saja tanpa diketahui sebabnya. Dalam perkataan lain, Ibnu ‘Abbas menafsirkan “tho’amuhu” adalah hewan air yang mati dan terlempar hingga ke pinggiran (pantai atau sungai).[11] Tafsiran ini menjadi pendapat mayoritas ulama.[12]
Juga dalil dari pendapat jumhur adalah hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata,
غَزَوْنَا جَيْشَ الْخَبَطِ وَأُمِّرَ أَبُو عُبَيْدَةَ ، فَجُعْنَا جُوعًا شَدِيدًا فَأَلْقَى الْبَحْرُ حُوتًا مَيِّتًا ، لَمْ نَرَ مِثْلَهُ ، يُقَالُ لَهُ الْعَنْبَرُ ، فَأَكَلْنَا مِنْهُ نِصْفَ شَهْرٍ ، فَأَخَذَ أَبُو عُبَيْدَةَ عَظْمًا مِنْ عِظَامِهِ فَمَرَّ الرَّاكِبُ تَحْتَهُ . فَأَخْبَرَنِى أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرًا يَقُولُ قَالَ أَبُو عُبَيْدَةَ كُلُوا . فَلَمَّا قَدِمْنَا الْمَدِينَةَ ذَكَرْنَا ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - فَقَالَ « كُلُوا رِزْقًا أَخْرَجَهُ اللَّهُ ، أَطْعِمُونَا إِنْ كَانَ مَعَكُمْ » . فَأَتَاهُ بَعْضُهُمْ { بِعُضْوٍ } فَأَكَلَهُ .
"Kami pernah berperang bersama pasukan Khabath (pemakan daun-daunan) yang pada waktu itu Abu Ubaidah diangkat sebagai pemimpin pasukan. Lalu kami merasa lapar sekali. Tiba-tiba laut melemparkan ikan yang tidak pernah aku lihat sebelumnya. Ikan itu disebut al Anbar. Kami makan dari ikan itu selama setengah bulan. Kemudian Abu Ubaidah mengambil salah satu bagian dari tulangnya dan dia pancangkan. Hingga seorang pengendara bisa lewat dibawah tulang itu. Telah mengabarkan kepadaku Abu Az Zubair bahwasanya dia mendengar Jabir berkata; Abu 'Ubaidah berkata; 'Makanlah oleh kalian semua! Tatkala kami sampai di Madinah, kami hal itu kami beritahukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau bersabda, “Makanlah, itu adalah rizki yang telah Allah berikan. Jika masih tersisa, berilah kami!” Maka sebagiannya di bawakan kepada beliau dan beliau pun memakannya." (HR. Bukhari no. 4362)
Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah menjelaskan, “Dari hadits ini, jelaslah bahwa bangkai dari hewan air itu halal, baik ia begitu saja (semisal ditemukan mengapung begitu saja di air, pen) atau mati dengan diburu (ditangkap atau dipancing). Inilah pendapat jumhur (mayoritas) ulama. Sedangkan ulama Hanafiyah memakruhkan hal ini.”[13]
Dalil lain tentang halalnya hewan air yang mati tanpa sebab adalah hadits Ibnu ‘Umar,
أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ
“Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang.” (HR. Ibnu Majah no. 3314, shahih)
Ketika menjelaskan hadits di atas yang terdapat dalam kitab Bulughul Marom, Ash Shon’ani mengatakan,
وَكَذَلِكَ يَدُلُّ عَلَى حِلِّ مَيْتَةِ الْحُوتِ عَلَى أَيِّ صِفَةٍ وُجِدَ ، طَافِيًا كَانَ أَوْ غَيْرَهُ
“Hadits tersebut juga menunukkan bahwa bangkai ikan itu halal dalam berbagai kondisi, baik ia mati tanpa sebab lalu mengapung atau dengan cara lainnya.”[14]
Adapun dalill ulama yang memakruhkan memakan hewan air yang mati mengapung atau ditemukan di pinggiran (pantai atau sungai) tanpa diketahui sebab matinya adalah dalil berikut.
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَلْقَى الْبَحْرُ أَوْ جَزَرَ عَنْهُ فَكُلُوهُ وَمَا مَاتَ فِيهِ وَطَفَا فَلَا تَأْكُلُوهُ
Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Apa yang didamparkan oleh laut atau yang tersingkap darinya maka makanlah, dan apa yang mati padanya dalam keadaan mengapung maka janganlah engkau makan.” (HR. Abu Daud no. 3815 dan Ibnu Majah no. 3247). Setelah Abu Daud membawakan hadits tersebut dalam kitab sunannya, beliau rahimahullah mengatakan, “Hadits tersebut diriwayatkan oleh Sufyan Ats Tsauri dan Ayyub serta Hammad dari Abu Az Zubair mereka menyandarkannya kepada Jabir. Dan hadits ini juga di sandarkan dengan sanad yang lemah, dari jalur Ibnu Abu Dzi`b dari Abu Az Zubair dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.”
Penulis Subulus Salam, Muhammad bin Isma’il Ash Shon’ani rahimahullah mengatakan,
بِأَنَّهُ حَدِيثٌ ضَعِيفٌ بِاتِّفَاقِ أَئِمَّةِ الْحَدِيثِ
“Hadits Jabir di atas adalah hadits yang dho’if (lemah) berdasarkan kesepakatan ulama pakar hadits.”[15]
An Nawawi rahimahullah mengatakan,
فَحَدِيث ضَعِيف بِاتِّفَاقِ أَئِمَّة الْحَدِيث ، لَا يَجُوز الِاحْتِجَاج بِهِ لَوْ لَمْ يُعَارِضهُ شَيْء ، كَيْف وَهُوَ مُعَارَض بِمَا ذَكَرْنَاهُ ؟
”Hadits Jabir adalah hadits dho’if (lemah). Tidak boleh berargumen dengan hadits tersebut seandainya tidak ada dalil yang menentangnya. Lantas bagaimana lagi jika ada dalil penentang?!”[16]
Intinya, pendapat jumhur ulama dinilai lebih kuat, yaitu meskipun hewan air tersebut mati begitu saja lalu mengapung di air atau terseret sehingga menepi ke daratan, tetap dihukumi halal. Namun jika hewan seperti itu sudah lama mengapung dan dikhawatirkan dapat memberikan bahaya ketika dikonsumsi, maka sudah seharusnya ditinggalkan.[17]
Bagaimana dengan Ikan Hiu?
Ikan hiu sudah kita ketahui bersama termasuk hewan yang bertaring dan ia menggunakan taringnya untuk berburu mangsanya. Jika ada yang menanyakan tentang ikan hiu, maka jawabannya adalah halal karena kembali ke dalil-dalil yang menghalalkan seluruh hewan yang ada di air, sebagaimana firman Allah Ta’ala,
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ
“Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan dari laut.” (QS. Al Maidah: 96).
Sebagaimana dijelaskan pula dalam komisi Fatwa di Saudi Arabia (Al Lajnah Ad Daimah lill Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’).
Pertanyaan: Ikan hiu halal ataukah haram?
Jawaban:
Semua ikan itu halal, baik itu ikan hiu dan selainnya. Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala,
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ
“Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan dari laut.” (QS. Al Maidah: 96).
Begitu pula dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang air laut,
هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ
“Air laut itu suci dan bangkainya pun halal.” (HR. At Tirmidzi no. 69, An Nasai no. 332, Abu Daud no. 83, Ibnu Majah no. 386, Ahmad 2/361, Malik 43, Ad Darimi 729)
Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam.
[Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh Bakr Abu Zaid, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, Syaikh Sholih Al Fauzan, Syaikh ‘Abdullah Al Ghodyan selaku anggota] [18]
Penutup
Semua hewan air (yang hanya hidup di air) itu halal, baik matinya dalam keadaan bangkai, mengapung, terseret gelombang sehingga menepi, atau dengan cara ditangkap hidup-hidup.
Masih tersisa pembahasan hewan yang hidup di dua alam seperti katak, buaya, kepiting, kura-kura (penyu). Insya Allah akan kami sajikan dalam tulisan selanjutnya. Semoga Allah mudahkan.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.
Artikel www.rumaysho.com
Muhammad Abduh Tuasikal
Direvisi ulang 11 Jumadits Tsani 1431 H, 24/05/2010 di Panggang-GK.
[1] Lihat Ad Daroril Al Mudhiyah, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, hal. 432, Darul ‘Aqidah, cetakan tahun 1425 H.
[2] Fathul Qodir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, 2/361, Mawqi’ At Tafasir.
[3] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 5/365, Muassasah Qurthubah.
[4] “Ada seorang tabib menanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai katak, apakah boleh dijadikan obat. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk membunuh katak.” (HR. Abu Daud no. 5269 dan Ahmad 3/453. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
[5] Lihat Al Ath’imah wa Ahkaamish Shoyyid wadz Dzibaah, Syaikh Dr. Sholih Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, hal. 85-87, Maktabah Al Ma’arif, cetakan kedua, 1419 H.
[6] Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 9/619, Darul Ma’rifah, 1379.
[7] ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, Muhammad Syamsul Haq Al ‘Azhim Abadi Abuth Thoyib, 1/107, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, 1415 H.
[8] Lihat Al Ath’imah, hal. 88.
[9] Al Mughni, ‘Abdullah bin Ahmad Al Maqdisi, 11/39, Darul Fikr
[10] Lihat Al Ath’imah, hal. 88 dan Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, 2/336-337, Al Maktabah At Taufiqiyah.
[11] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5/365-366.
[12] Al Ath’imah, hal. 88.
[13] Lihat Fathul Baari, 9/618.
[14] Subulus Salam, Muhammad bin Isma’il Ash Shon’ani, 1/52, Mawqi’ Al Islam
[15] Subulus Salam, 1/52.
[16] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, 13/87, Dar Ihya’ At Turots, 1392.
[17] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/337.
[18] Soal pertama dari Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, no. 15834, 22/320.
READ MORE - Apakah semua yang di air halal?
Tweet
Dahulu di website ini, kami pernah mengangkat pembahasan mengenai makanan atau hewan yang diharamkan. Pada kesempatan kali ini kami akan mengangkat pembahasan mengenai hewan air, apakah seluruh hewan di air itu halal? Tulisan kali ini kami bagi menjadi dua seri. Tulisan ini adalah revisi dan pelengkap dari tulisan kami sebelumnya yang sengaja kami delete dari web ini. Semoga bermanfaat.
Kaedah Mengenai Masalah Makanan
Sebelum kita masuk inti pembahasan, alangkah baiknya kita mengingat suatu kaedah tentang makanan atau hewan: “Hukum asal segala sesuatu adalah halal. Sesuatu tidaklah diharamkan kecuali jika diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.” Inilah kaedah yang disampaikan oleh Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani rahimahullah ketika mengawali pembahasan beliau dalam kitab “Al Ath’imah” (masalah makanan)[1].
Dalil dari kaedah di atas adalah firman Allah Ta’ala,
قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ
“Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya.” (QS. Al An’am: 145)
Dari Sa’ad bin Abi Waqqash, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ أَعْظَمَ الْمُسْلِمِينَ جُرْمًا مَنْ سَأَلَ عَنْ شَىْءٍ لَمْ يُحَرَّمْ ، فَحُرِّمَ مِنْ أَجْلِ مَسْأَلَتِهِ
“Kaum muslimin yang paling besar dosanya adalah yang bertanya tentang sesuatu, lantas sesuatu tersebut diharamkan karena pertanyaannya, padahal sebelumnya tidak diharamkan.” (HR. Bukhari no. 7289 dan Muslim no. 2358)
Dalil di atas menunjukkan bahwa asal segala sesuatu itu halal sampai ada dalil yang mengharamkannya, Setelah memahami kaedah ini, kita akan masuk ke pembahasan inti.
Dalil Tentang Hewan Air
Allah Ta’ala berfirman,
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ
“Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut.” (QS. Al Maidah: 96)
Yang dimaksud dengan air di sini bukan hanya air laut, namun juga termasuk hewan air tawar. Karena pengertian “al bahru al maa’ “ adalah kumpulan air yang banyak. Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan air dalam ayat di atas adalah setiap air yang di dalamnya terdapat hewan air untuk diburu (ditangkap), baik itu sungai atau kolam.”[2]
Dalam perkatan yang masyhur dari Ibnu ‘Abbas, yang dimaksud “shoidul bahr” dalam ayat di atas adalah hewan air yang ditangkap hidup-hidup, sedangkan yang dimaksud “tho’amuhu” adalah bangkai hewan air.[3] Yang dimaksud bangkai hewan air adalah yang mati begitu saja, tanpa diketahui sebabnya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan,
سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَرْكَبُ الْبَحْرَ وَنَحْمِلُ مَعَنَا الْقَلِيلَ مِنَ الْمَاءِ فَإِنْ تَوَضَّأْنَا بِهِ عَطِشْنَا أَفَنَتَوَضَّأُ بِمَاءِ الْبَحْرِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ ».
“Seseorang pernah menanyakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, kami pernah naik kapal dan hanya membawa sedikit air. Jika kami berwudhu dengannya, maka kami akan kehausan. Apakah boleh kami berwudhu dengan air laut?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lantas menjawab, "Air laut itu suci dan bangkainya pun halal.” (HR. Abu Daud no. 83, An Nasai no. 59, At Tirmidzi no. 69. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ
“Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.” (HR. Ibnu Majah no. 3314. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Apakah Semua Hewan Air Halal?
Pembahasan mengenai hewan air dibagi menjadi dua:
Pertama: Hewan yang hanya hidup di air saja.
Kedua: Hewan yang hidup di dua alam (di air dan di darat).
Para ulama berselisih pendapat mengenai hewan air menjadi empat pendapat:
Pendapat pertama: Seluruh hewan air itu halal. Inilah pendapat ulama Malikiyah dan pendapat ulama Syafi’iyah yang lebih tepat.
Pendapat kedua: Seluruh hewan air itu halal kecuali katak, buaya dan ular. Inilah pendapat ulama Hambali. Mereka menganggap bahwa buaya terlarang karena termasuk hewan buas dan memakan manusia. Sedangkan ular air terlarang karena khobits (menjijikkan). Sedangkan katak dilarang karena terdapat dalil larangan untuk membunuhnya[4].
Pendapat ketiga: Seluruh hewan air haram dimakan kecuali ikan. Setiap ikan di air boleh dimakan kecuali ikan yang mati begitu saja lalu mengapung di atas air. Pendapat ini dipilih oleh ulama Hanafiyah dan salah satu pendapat dari Syafi’iyah. Pendapat ini pun mengharamkan katak, kepiting dan ular air karena dianggap khobits (menjijikkan)
Pendapat keempat: Hanya ikan yang boleh dimakan. Sedangkan selain ikan boleh dimakan jika memang memiliki kesamaan dengan hewan darat yang sama-sama boleh dimakan seperti hewan air yang mirip sapi, kambing dan semacamnya. Sedangkan hewan air yang mirip dengan hewan darat yang tidak boleh dimakan seperti babi dan anjing, maka hewan air semacam ini tidak boleh dimakan. Inilah salah satu pendapat dalam madzhab Syafi’i dan salah satu pendapat dalam madzhab Hambali.[5]
Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah mengatakan,
وَلَا خِلَاف بَيْن الْعُلَمَاء فِي حِلّ السَّمَك عَلَى اِخْتِلَاف أَنْوَاعه ، وَإِنَّمَا اُخْتُلِفَ فِيمَا كَانَ عَلَى صُورَة حَيَوَان الْبَرّ كَالْآدَمِيِّ وَالْكَلْب وَالْخِنْزِير وَالثُّعْبَان
“Tidak ada perselisihan para ulama bahwa ikan adalah sesuatu yang dihalalkan. Yang terdapat perselisihan di antara mereka adalah hewan air yang memiliki bentuk yang sama dengan hewan darat seperti manusia, anjing, babi dan ular.”[6]
Penulis ‘Aunul Ma’bud mengatakan,
أَنَّ جَمِيع حَيَوَانَات الْبَحْر أَيْ مَا لَا يَعِيش إِلَّا بِالْبَحْرِ حَلَال ، وَبِهِ قَالَ مَالِك وَالشَّافِعِيّ وَأَحْمَدُ ، قَالُوا مَيْتَات الْبَحْر حَلَال وَهِيَ مَا خَلَا السَّمَك حَرَام عِنْد أَبِي حَنِيفَة وَقَالَ الْمُرَاد بِالْمَيْتَةِ السَّمَك كَمَا فِي حَدِيث " أُحِلَّ لَنَا مَيْتَتَانِ السَّمَك وَالْجَرَاد " وَيَجِيء تَحْقِيقه فِي مَوْضِعه إِنْ شَاءَ اللَّه تَعَالَى
“Seluruh hewan air yaitu yang tidak hidup kecuali di air adalah halal. Inilah pendapat Imam Malik, Imam Asy Syafi’i dan Imam Ahmad. Ulama-ulama tersebut mengatakan bahwa bangkai dari hewan air adalah halal. Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa hewan air selain ikan itu haram.”[7]
Pendapat terkuat dalam masalah ini adalah pendapat pertama dari ulama Malikiyah, yaitu halalnya seluruh hewan yang hidup di air. Alasannya karena keumuman dalil berikut.
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ
“Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut.” (QS. Al Maidah: 96)
Juga keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ
“Air laut itu suci dan bangkainya pun halal.”
Sedangkan ulama yang mengharamkan kepiting, ular, dan semacamnya berdalil dengan ayat,
وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
“Diharamkan bagi kalian yang khobits (menjijikkan).” (QS. Al A’rof: 157). Pendalilan seperti ini tidaklah tepat. Karena semata-mata klaim khobit (menjijikkan) bukanlah dalil tegas. Selengkapnya tentang hewan-hewan yang hidup di dua alam semacam ini akan kami kupas dalam tulisan selanjutnya, insya Allah.
Adapun ulama yang berpendapat haramnya hewan air yang mirip dengan hewan darat yang diharamkan seperti anjing dan babi, maka qiyas (analogi) tersebut bertentangan dengan keumuman dalil surat Al Maidah ayat 96.[8]
Apakah Hewan Air yang Ditemukan Mati Mengapung atau Terseret Hingga ke Pinggiran Halal?
Jika hewan air mati dengan sebab yang jelas, misalnya: karena ditangkap (dipancing), disembelih atau dimasukkan dalam kolam lalu mati, maka hukumnya adalah halal berdasarkan ijma’ (kesepakatan para ulama).[9]
Jika hewan air mati tanpa sebab yang jelas, hanya tiba-tiba diketemukan mengapung di atas air, maka dalam hukumnya ada perselisihan pendapat. Pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Asy Syafi’i dan Imam Ahmad, mereka menyatakan bahwa hukumnya tetap halal. Sedangkan Imam Abu Hanifah mengatakan bahwa hewan semacam itu tidak halal.[10]
Dalil dari pendapat jumhur (mayoritas) ulama adalah firman Allah Ta’ala,
وَمَا يَسْتَوِي الْبَحْرَانِ هَذَا عَذْبٌ فُرَاتٌ سَائِغٌ شَرَابُهُ وَهَذَا مِلْحٌ أُجَاجٌ وَمِنْ كُلٍّ تَأْكُلُونَ لَحْمًا طَرِيًّا
“Dan tiada sama (antara) dua laut; yang ini tawar, segar, sedap diminum dan yang lain asin lagi pahit. Dan dari masing-masing laut itu kamu dapat memakan daging yang segar.” (QS. Fathir: 12)
Juga keumuman firman Allah Ta’ala,
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ
“Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut.” (QS. Al Maidah: 96). Yang dimaksud dengan “tho’amuhu” dalam ayat ini adalah bangkainya, artinya mati begitu saja tanpa diketahui sebabnya. Dalam perkataan lain, Ibnu ‘Abbas menafsirkan “tho’amuhu” adalah hewan air yang mati dan terlempar hingga ke pinggiran (pantai atau sungai).[11] Tafsiran ini menjadi pendapat mayoritas ulama.[12]
Juga dalil dari pendapat jumhur adalah hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata,
غَزَوْنَا جَيْشَ الْخَبَطِ وَأُمِّرَ أَبُو عُبَيْدَةَ ، فَجُعْنَا جُوعًا شَدِيدًا فَأَلْقَى الْبَحْرُ حُوتًا مَيِّتًا ، لَمْ نَرَ مِثْلَهُ ، يُقَالُ لَهُ الْعَنْبَرُ ، فَأَكَلْنَا مِنْهُ نِصْفَ شَهْرٍ ، فَأَخَذَ أَبُو عُبَيْدَةَ عَظْمًا مِنْ عِظَامِهِ فَمَرَّ الرَّاكِبُ تَحْتَهُ . فَأَخْبَرَنِى أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرًا يَقُولُ قَالَ أَبُو عُبَيْدَةَ كُلُوا . فَلَمَّا قَدِمْنَا الْمَدِينَةَ ذَكَرْنَا ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - فَقَالَ « كُلُوا رِزْقًا أَخْرَجَهُ اللَّهُ ، أَطْعِمُونَا إِنْ كَانَ مَعَكُمْ » . فَأَتَاهُ بَعْضُهُمْ { بِعُضْوٍ } فَأَكَلَهُ .
"Kami pernah berperang bersama pasukan Khabath (pemakan daun-daunan) yang pada waktu itu Abu Ubaidah diangkat sebagai pemimpin pasukan. Lalu kami merasa lapar sekali. Tiba-tiba laut melemparkan ikan yang tidak pernah aku lihat sebelumnya. Ikan itu disebut al Anbar. Kami makan dari ikan itu selama setengah bulan. Kemudian Abu Ubaidah mengambil salah satu bagian dari tulangnya dan dia pancangkan. Hingga seorang pengendara bisa lewat dibawah tulang itu. Telah mengabarkan kepadaku Abu Az Zubair bahwasanya dia mendengar Jabir berkata; Abu 'Ubaidah berkata; 'Makanlah oleh kalian semua! Tatkala kami sampai di Madinah, kami hal itu kami beritahukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau bersabda, “Makanlah, itu adalah rizki yang telah Allah berikan. Jika masih tersisa, berilah kami!” Maka sebagiannya di bawakan kepada beliau dan beliau pun memakannya." (HR. Bukhari no. 4362)
Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah menjelaskan, “Dari hadits ini, jelaslah bahwa bangkai dari hewan air itu halal, baik ia begitu saja (semisal ditemukan mengapung begitu saja di air, pen) atau mati dengan diburu (ditangkap atau dipancing). Inilah pendapat jumhur (mayoritas) ulama. Sedangkan ulama Hanafiyah memakruhkan hal ini.”[13]
Dalil lain tentang halalnya hewan air yang mati tanpa sebab adalah hadits Ibnu ‘Umar,
أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ
“Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang.” (HR. Ibnu Majah no. 3314, shahih)
Ketika menjelaskan hadits di atas yang terdapat dalam kitab Bulughul Marom, Ash Shon’ani mengatakan,
وَكَذَلِكَ يَدُلُّ عَلَى حِلِّ مَيْتَةِ الْحُوتِ عَلَى أَيِّ صِفَةٍ وُجِدَ ، طَافِيًا كَانَ أَوْ غَيْرَهُ
“Hadits tersebut juga menunukkan bahwa bangkai ikan itu halal dalam berbagai kondisi, baik ia mati tanpa sebab lalu mengapung atau dengan cara lainnya.”[14]
Adapun dalill ulama yang memakruhkan memakan hewan air yang mati mengapung atau ditemukan di pinggiran (pantai atau sungai) tanpa diketahui sebab matinya adalah dalil berikut.
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَلْقَى الْبَحْرُ أَوْ جَزَرَ عَنْهُ فَكُلُوهُ وَمَا مَاتَ فِيهِ وَطَفَا فَلَا تَأْكُلُوهُ
Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Apa yang didamparkan oleh laut atau yang tersingkap darinya maka makanlah, dan apa yang mati padanya dalam keadaan mengapung maka janganlah engkau makan.” (HR. Abu Daud no. 3815 dan Ibnu Majah no. 3247). Setelah Abu Daud membawakan hadits tersebut dalam kitab sunannya, beliau rahimahullah mengatakan, “Hadits tersebut diriwayatkan oleh Sufyan Ats Tsauri dan Ayyub serta Hammad dari Abu Az Zubair mereka menyandarkannya kepada Jabir. Dan hadits ini juga di sandarkan dengan sanad yang lemah, dari jalur Ibnu Abu Dzi`b dari Abu Az Zubair dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.”
Penulis Subulus Salam, Muhammad bin Isma’il Ash Shon’ani rahimahullah mengatakan,
بِأَنَّهُ حَدِيثٌ ضَعِيفٌ بِاتِّفَاقِ أَئِمَّةِ الْحَدِيثِ
“Hadits Jabir di atas adalah hadits yang dho’if (lemah) berdasarkan kesepakatan ulama pakar hadits.”[15]
An Nawawi rahimahullah mengatakan,
فَحَدِيث ضَعِيف بِاتِّفَاقِ أَئِمَّة الْحَدِيث ، لَا يَجُوز الِاحْتِجَاج بِهِ لَوْ لَمْ يُعَارِضهُ شَيْء ، كَيْف وَهُوَ مُعَارَض بِمَا ذَكَرْنَاهُ ؟
”Hadits Jabir adalah hadits dho’if (lemah). Tidak boleh berargumen dengan hadits tersebut seandainya tidak ada dalil yang menentangnya. Lantas bagaimana lagi jika ada dalil penentang?!”[16]
Intinya, pendapat jumhur ulama dinilai lebih kuat, yaitu meskipun hewan air tersebut mati begitu saja lalu mengapung di air atau terseret sehingga menepi ke daratan, tetap dihukumi halal. Namun jika hewan seperti itu sudah lama mengapung dan dikhawatirkan dapat memberikan bahaya ketika dikonsumsi, maka sudah seharusnya ditinggalkan.[17]
Bagaimana dengan Ikan Hiu?
Ikan hiu sudah kita ketahui bersama termasuk hewan yang bertaring dan ia menggunakan taringnya untuk berburu mangsanya. Jika ada yang menanyakan tentang ikan hiu, maka jawabannya adalah halal karena kembali ke dalil-dalil yang menghalalkan seluruh hewan yang ada di air, sebagaimana firman Allah Ta’ala,
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ
“Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan dari laut.” (QS. Al Maidah: 96).
Sebagaimana dijelaskan pula dalam komisi Fatwa di Saudi Arabia (Al Lajnah Ad Daimah lill Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’).
Pertanyaan: Ikan hiu halal ataukah haram?
Jawaban:
Semua ikan itu halal, baik itu ikan hiu dan selainnya. Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala,
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ
“Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan dari laut.” (QS. Al Maidah: 96).
Begitu pula dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang air laut,
هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ
“Air laut itu suci dan bangkainya pun halal.” (HR. At Tirmidzi no. 69, An Nasai no. 332, Abu Daud no. 83, Ibnu Majah no. 386, Ahmad 2/361, Malik 43, Ad Darimi 729)
Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam.
[Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh Bakr Abu Zaid, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, Syaikh Sholih Al Fauzan, Syaikh ‘Abdullah Al Ghodyan selaku anggota] [18]
Penutup
Semua hewan air (yang hanya hidup di air) itu halal, baik matinya dalam keadaan bangkai, mengapung, terseret gelombang sehingga menepi, atau dengan cara ditangkap hidup-hidup.
Masih tersisa pembahasan hewan yang hidup di dua alam seperti katak, buaya, kepiting, kura-kura (penyu). Insya Allah akan kami sajikan dalam tulisan selanjutnya. Semoga Allah mudahkan.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.
Artikel www.rumaysho.com
Muhammad Abduh Tuasikal
Direvisi ulang 11 Jumadits Tsani 1431 H, 24/05/2010 di Panggang-GK.
[1] Lihat Ad Daroril Al Mudhiyah, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, hal. 432, Darul ‘Aqidah, cetakan tahun 1425 H.
[2] Fathul Qodir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, 2/361, Mawqi’ At Tafasir.
[3] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 5/365, Muassasah Qurthubah.
[4] “Ada seorang tabib menanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai katak, apakah boleh dijadikan obat. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk membunuh katak.” (HR. Abu Daud no. 5269 dan Ahmad 3/453. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
[5] Lihat Al Ath’imah wa Ahkaamish Shoyyid wadz Dzibaah, Syaikh Dr. Sholih Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, hal. 85-87, Maktabah Al Ma’arif, cetakan kedua, 1419 H.
[6] Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 9/619, Darul Ma’rifah, 1379.
[7] ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, Muhammad Syamsul Haq Al ‘Azhim Abadi Abuth Thoyib, 1/107, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, 1415 H.
[8] Lihat Al Ath’imah, hal. 88.
[9] Al Mughni, ‘Abdullah bin Ahmad Al Maqdisi, 11/39, Darul Fikr
[10] Lihat Al Ath’imah, hal. 88 dan Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, 2/336-337, Al Maktabah At Taufiqiyah.
[11] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5/365-366.
[12] Al Ath’imah, hal. 88.
[13] Lihat Fathul Baari, 9/618.
[14] Subulus Salam, Muhammad bin Isma’il Ash Shon’ani, 1/52, Mawqi’ Al Islam
[15] Subulus Salam, 1/52.
[16] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, 13/87, Dar Ihya’ At Turots, 1392.
[17] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/337.
[18] Soal pertama dari Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, no. 15834, 22/320.
Rabu, 06 April 2011
Mutiara Islam dan Motivasi
“Waspadalah terhadap tiga orang: pengkhianat, pelaku zalim, dan pengadu domba. Sebab, seorang yang berkhianat demi dirimu, ia akan berkhianat terhadapmu dan seorang yang berbuat zalim demi dirimu, ia akan berbuat zalim terhadapmu. Juga seorang yang mengadu domba demi dirimu, ia pun akan melakukan hal yang sama terhadapmu.”
• “Tiga manusia adalah sumber kebaikan: manusia yang mengutamakan diam (tidak banyak bicara), manusia yang tidak melakukan ancaman, dan manusia yang banyak berzikir kepada Allah.”
• “Sesungguhnya puncak keteguhan adalah tawadhu’.” Salah seorang bertanya kepada Imam, “Apakah tanda-tanda tawadhu’ itu?” Beliau menjawab, “Hendaknya kau senang pada majlis yang tidak memuliakanmu, memberi salam kepada orang yang kau jumpai, dan meninggalkan perdebatan sekalipun engkau di atas kebenaran.”
• Seorang laki-laki seringkali mendatangi Imam Ja‘far as, kemudian dia tidak pernah lagi datang. Tatkala Imam as menanyakan keadaannya, seseorang menjawab dengan nada sinis, “Dia seorang penggali sumur.” Imam as membalasnya, “Hakekat seorang lelaki ada pada akal budinya, kehormatannya ada pada agamanya, kemuliannya ada pada ketakwaannya, dan semua manusia sama-sama sebagai Bani Adam.”
• “Hati-hatilah terhadap orang yang teraniaya, karena doanya akan terangkat sampai ke langit.”
• “Ulama adalah kepercayaan para rasul. Dan bila kau temukan mereka telah percaya pada penguasa, maka curigailah ketakwaan mereka.”
• “Tiga perkara dapat mengeruhkan kehidupan: penguasa zalim, tetangga yang buruk, dan perempuan pencarut. Dan tiga perkara yang tidak akan damai dunia ini tanpanya, yaitu keamanan, keadilan, dan kemakmuran.”
Kata-kata mutiara Imam Baqir a.s.
1. Jiwa yang agung
“Kuwasiatkan lima hal kepadamu: (1) jika engkau dizalimi, jangan berbuat zalim, (2) jika mereka mengkhianatimu, janganlah engkau berkhianat, (3) jika engkau dianggap pembohong, janganlah marah, (4) jika engkau dipuji, janganlah gembira, dan (5) jika engkau dicela, kontrollah dirimu”.
2.Akibat baik dan buruk
“Alangkah mungkin orang yang tamak kepada dunia akan mendapatkannya di dunia. Akan tetapi, ketika ia mendapatkan seluruhnya, dunia itu akan menjadi bala` baginya dan ia menjadi sengsara karenanya. Dan alangkah mungkin seorang membenci urusan akhirat. Akan tetapi, ia dapat menggapainya kemudian dan ia hidup bahagia karenanya”.
3. Keutamaan terbaik dan jihad terbaik
“Tiada keutamaan seperti jihad dan tiada jihad seperti menentang hawa nafsu”.
4. Ambillah nasihat yang baik
“Ambillah nasihat baik dari orang yang mengucapkannya meskipun ia tidak mengamalkannya”.
5. Indahnya kesabaran yang disertai dengan ilmu
“(Jika sesuatu digabung dengan yang lain), tidak ada gabungan yang lebih indah dari kesabaran yang digabung dengan ilmu”.
6. Kesempurnaan yang paling sempurna
“Kesempurnaan yang paling sempurna adalah tafakkuh (mendalami) agama, sabar menghadapi musibah dan ekonomis dalam mengeluarkan biaya hidup”.
7. Tiga kriteria agung
“Tiga hal adalah kemuliaan dunia dan akhirat: memaafkan orang yang menzalimimu, menyambung tali persaudaraan terhadap orang yang memutuskannya, dan sabar ketika engkau diperlakukan sebagai orang bodoh”.
8. Kontinyu dalam berdoa
“Sesungguhnya Allah membenci seseorang yang meminta-minta kepada orang lain berkenaan dengan kebutuhannya, dan menyukai hal itu (jika ia meminta kepada)-Nya. Sesungguhnya Ia suka untuk diminta setiap yang dimiliki-Nya”.
9. Keutamaan orang alim atas ‘abid
“Seorang alim yang dapat dimanfaatkan ilmunya lebih utama dari tujuh puluh ribu ‘abid”.
10. Dua karakter orang alim
“Seorang hamba bisa dikatakan alim jika ia tidak iri kepada orang yang berada di atasnya dan tidak menghina orang yang berada di bawahnya”.
11. Tiga pahala
“Jika mulut seseorang berkata jujur, maka perilakunya akan bersih, jika niatnya baik, maka rezekinya akan ditambah, dan jika ia berbuat baik kepada keluarganya, maka umurnya akan ditambah”.
12. Tinggalkanlah kemalasan
“Janganlah malas dan suka marah, karena keduanya adalah kunci segala keburukan. Barang siapa yang malas, ia tidak akan dapat melaksanakan hak (orang lain), dan barang siapa yang suka marah, maka ia tidak akan sabar mengemban kebenaran”.
13. Penyesalan di hari kiamat
“Orang yang paling menyesal di hari kiamat adalah orang yang berbicara keadilan dan ia sendiri tidak melaksanakannya”.
14. Buah silaturahmi
“Silaturahmi dapat membersihkan amalan, memperbanyak harta, menghindarkan bala`, mempermudah hisab (di hari kiamat) dan menunda ajal tiba”.
15. Berucap ramah dengan orang lain
“Ucapkanlah kepada orang lain kata-kata terbaik yang kalian senang jika mereka mengatakan itu kepadamu”.
16. Hadiah Ilahi
“Allah akan memberikan hadiah bala` kepada hamba-Nya yang mukmin sebagaimana orang yang bepergian akan selalu membawa hadiah bagi keluarganya, dan menjaganya dari (godaan) dunia sebagaimana seorang dokter menjaga orang yang sakit”.
17. Jujur dan melaksanakan amanat
“Bersikaplah wara’, berusahalah selalu, jujurlah, dan berikanlah amanat kepada orangnya, baik ia adalah orang baik maupun orang fasik. Seandainya pembunuh Ali bin Abi Thalib a.s. menitipkan amanat kepadaku, niscaya akan kuberikan kepadanya”.
18. Perbedaan antara ghibah dan tuduhan
“Ghibah adalah engkau membicarakan aib (yang dimiliki oleh saudaramu) yang Allah telah menutupnya (sehingga tidak diketahui oleh orang lain), dan menuduh adalah engkau membicarakan aib yang tidak dimiliki olehnya”.
19. Pencela dibenci Allah
“Allah membenci pencela yang tidak memiliki harga diri”.
20. Tanda-tanda rendah hati
“(Engkau dapat dikatakan rendah hati jika) engkau rela duduk di sebuah majelis yang lebih rendah dari kedudukanmu, mengucapkan salam kepada orang yang kau jumpai, dan menghindari debat meskipun engkau benar”.
21. Menjaga harga diri adalah ibadah terbaik
“Ibadah yang terbaik adalah menjaga perut dan kemaluan”.
22. Sumber dosa adalah tidak kenal Allah
“Tidak akan bermaksiat kepada Allah orang yang mengenal-Nya”.
24. Akal adalah makhluk Allah terbaik
“Ketika Allah menciptakan akal, Ia berfirman kepadanya: “Kemarilah!” Ia pun menghadap. Ia berfirman kembali: “Mundurlah!” Ia pun mundur. Kemudian Ia berfirman: “Demi kemuliaan dan keagungan-Ku, Aku tidak pernah menciptakan makhluk yang lebih Kucintai darimu, dan Aku tidak akan menyempurnakanmu kecuali bagi orang yang Kucintai. Semua perintah, larangan, siksa dan pahala-Ku tertuju kepadamu”.
25. Hisab atas dasar akal
“Sesungguhnya Allah akan menghisab hamba-hamba-Nya pada hari kiamat sesuai dengan kadar akal yang telah dianugerahkan kepada mereka di dunia.”
26. Pahala guru dan murid
“Sesungguhnya pahala orang yang mengajarkan ilmu adalah seperti pahala orang yang belajar darinya, dan ia masih memiliki kelebihan darinya. Oleh karena itu, pelajarilah ilmu dari ahlinya dan ajarkanlah kepada saudara-saudaramu sebagaimana ulama telah mengajarkannya kepadamu”.
27. Dosa mufti yang tidak berilmu
“Barang siapa yang mengeluarkan fatwa tanpa ilmu yang cukup, maka ia akan dilaknat oleh malaikat rahmat dan azab serta dosa orang yang mengamalkan fatwanya akan dipikul olehnya”.
28. Ulama neraka
“Orang yang mencari ilmu dengan tujuan mendebat ulama (lain), mempermalukan orang-orang bodoh atau mencari perhatian manusia, maka bersiap-siaplah untuk menempati neraka. Kepemimpinan tidak berhak dimiliki kecuali oleh ahlinya”.
29. Tanda-tanda seorang faqih
“Faqih yang sebenarnya adalah orang yang zahid terhadap dunia, rindu akhirat dan berpegang teguh kepada sunnah Rasulullah SAWW”.
30. Bergurau tanpa mencela
“Sesungguhnya Allah azza wa jalla menyukai orang-orang yang suka bergurau dengan orang lain dengan syarat tanpa cela-mencela”.
31. Azab untuk tiga kriteria
“Tiga kriteria yang penyandangnya tidak akan meninggal dunia kecuali ia telah merasakan siksanya: kezaliman, memutuskan tali silaturahmi dan bersumpah bohong, yang dengan sumpah tersebut berarti ia telah berperang melawan Allah”.
32. Yang disukai Allah
“Sesuatu yang paling utama di sisi Allah adalah engkau meminta segala yang dimiliki-Nya”.
33. Kontinyu dalam doa
“Demi Allah, seorang hamba tidak berdoa kepada-Nya terus menerus kecuali Ia akan mengabulkannya”.
34. Berdoa di waktu sahar
“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang banyak berdoa. Oleh karena itu, berdoalah pada waktu ashar hingga matahari terbit, karena pada waktu itu pintu-pintu langit terbuka, rezeki-rezeki dibagikan dan hajat-hajat penting dikabulkan”
35. Berdoa untuk orang lain
“Doa yang paling cepat dikabulkan adalah doa seorang hamba untuk saudaranya tanpa sepengetahuannya”.
36. Mata-mata yang tidak akan menangis
“Semua mata pasti akan menangis pada hari kiamat kecuali tiga mata: mata yang bangun malam di jalan Allah, mata yang menangis karena takut kepada-Nya dan mata yang tidak pernah melihat hal-hal yang diharamkan oleh Allah”.
37. Orang yang tamak bak ulat sutra
“Perumpamaan orang yang tamak bagaikan ulat sutra. Ketika sutra yang melilitnya bertambah banyak, sangat jauh kemungkinan baginya untuk bisa keluar sehingga ia akan mati kesedihan di dalam sarangnya sendiri”.
38. Jangan berwajah dua
“Hamba yang paling celaka adalah hamba yang berwajah dan bermulut dua; ia memuji saudaranya di hadapannya dan menghibahnya di belakangnya, jika saudaranya itu dianugerahi nikmat, ia iri dan jika ia ditimpa musibah, ia menghinanya”.
Mutiara Hadis Imam Hasan al-Mujtaba as:
“Orang-orang membinasakan diri mereka sendiri jika dalam diri mereka terdapat kebiasaan buruk, sombong, tamak dan hasud.” (Biharul Anwar, vol 78, hal. 111)
Mutiara hadits Imam Kazhim a.s.
1.Hujjah lahiriah dan batiniah
“Sesungguhnya Allah memiliki dua hujjah atas manusia: hujjah lahiriah dan hujjah batiniah. Hujjah lahiriah adalah para rasul, nabi dan imam (ma’shum) dan hujjah batiniah adalah akal”.
2.Sabar dan menjauhi orang-orang yang mencintai dunia
“Sabar dalam kesendirian adalah tanda kekuatan akal. Barang siapa yang merenungkan tentang Allah, ia akan menjauhi orang-orang yang mencintai dunia dan menginginkan apa yang ada di sisi Tuhannya, Allah adalah penenangnya dalam ketakutan, temannya dalam kesendirian, kekayaannya dalam kefakiran dan kemuliaannya di hadapan selain kerabatnya”.
3.Merendahkan diri di hadapan Allah
“Barang siapa yang menginginkan kekayaan tanpa harta, terselamatkan dari sifat iri dengki dan keselamatan dalam agama, hendaknya ia merendahkan diri di hadapan Allah ketika meminta kepada-Nya (dan mintalah kepada-Nya untuk) menyempurnakan akalnya. Barang siapa yang akalnya telah sempurna, maka ia akan merasa cukup dengan rezeki yang mencukupi hidupnya. Barang siapa yang merasa cukup dengan rezeki yang mencukupi hidupnya, maka ia akan merasa kaya. Dan barang siapa yang tidak merasa cukup dengan rezeki yang mencukupi hidupnya, maka ia tidak pernah merasakan kekayaan sama sekali”.
4.Menjenguk mukmin karena Allah
“Barang siapa yang menjenguk saudara seimannya karena Allah, bukan karena selain-Nya, demi mengharap pahala-Nya dan segala yang telah dijanjikan kepadanya, maka Allah azza wa jalla akan memerintahkan tujuh puluh ribu malaikat untuk menjaganya dari sejak ia keluar dari rumah hingga ia kembali ke rumahnya seraya berkata kepadanya: ‘Engkau adalah orang baik (baca : beruntung) dan surga adalah sesuai denganmu. Engkau telah membangun rumah di sana”.
5.Harga diri, akal dan nilai seseorang
“Tidak sempurna agama orang yang tidak memiliki harga diri, dan tidak memiliki harga diri orang yang tidak berakal. Sesungguhnya orang yang paling agung nilainya adalah orang yang tidak menganggap dunia sebagai satu nilai baginya. Ingatlah, harga badanmu ini adalah surga, jangan engkau menjualnya dengan selainnya”.
6.Menjaga harga diri orang lain
“Barang siapa yang menjaga dirinya untuk tidak mempermalukan orang lain, maka Allah akan mengampuni kesalahannya pada hari kiamat, dan barang siapa yang menahan kemarahannya terhadap orang lain, maka Allah akan menahan murka-Nya terhadapnya pada hari kiamat”.
7.Faktor-faktor yang dapat mendekatkan diri dari Allah
“Sarana paling baik yang dapat digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah adalah shalat, berbakti kepada kedua orang tua, meninggalkan sifat dengki, sombong dan bangga diri”.
8.Orang berakal tidak akan berbohong
“Sesungguhnya orang yang berakal tidak akan berbohong meskipun hal itu tidak sesuai dengan hawa nafsunya”.
9.Hikmah diam
“Sedikit berbicara adalah sebuah hikmah yang amat besar. Oleh karena itu, hendaklah kalian banyak diam, karena banyak diam adalah satu ketenangan hidup dan satu faktor yang dapat meringankan dosa”.
10.Pencela yang tak tahu malu
“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan surga bagi pencela yang tak tahu malu dan tidak memikirkan apa yang keluar dari mulutnya serta apa yang dikatakan orang lain kepadanya”.
11.Orang sombong tidak akan masuk surga
“Hati-hatilah terhadap sifat sombong! Karena tidak akan masuk surga orang yang di hatinya tersimpan setitik kesombongan”.
12.Program kerja siang dan malam
“Berusahalah untuk membagi waktu kalian dalam empat bagian: satu bagian untuk bermunajat kepada Allah, satu bagian untuk mencari rezeki, satu bagian untuk menjenguk para saudara seiman yang dapat dipercaya untuk memberitahukan aib-aib yang ada pada dirimu dan sahabat setiamu lahir-batin, dan satu bagian untuk menikmati kenikmatan yang kalian miliki asalkan tidak haram. Dengan menggunakan bagian keempat ini kalian akan mampu melaksanakan tiga bagian di atas”.
13.Duduk bersama dengan orang yang beragama dan berakal
“Duduk bersama orang yang beragam adalah sebuah kemuliaan dunia dan akhirat, dan bermusyawarah dengan orang berakal dan ahli nasihat adalah sebuah berkah, petunjuk dan taufik dari Allah. Jika ia menentukan sebuah solusi, maka janganlah menentangnya, karena hal itu akan mengundang kecelakaan bagimu”.
14.Akibat cinta dunia
“Barang siapa yang mencintai dunia, rasa takut kepada akhirat akan sirna dari hatinya. Barang siapa yang ilmunya bertambah kemudian kecintaannya kepada dunia juga bertambah, maka ia akan bertambah jauh dari Allah dan kemurkaan-Nya kepadanya akan bertambah”.
15.Menjauhi tamak dan hanya bertawakal kepada Allah
“Hindarilah tamak dan janganlah mengharap apa yang ada di tangan manusia serta musnahkanlah rasa tamak dari hati para makhluk, karena tamak adalah kunci kehinaan, pembasmi akal, pemusnah dan pengotor harga diri serta pembasmi ilmu. Janganlah (hanya mengandalkan) tawakal kepada Tuhanmu”.
16.Hasil amanah dan kejujuran
“Menjaga amanah dan berkata jujur dapat mendatangkan rezeki, sedangkan khianat dan berkata bohong dapat mendatangkan kefakiran dan kemunafikan”.
17.Berkata benar dan membasmi kebatilan
“Takutlah kepada Allah dan berkatalah benar meskipun engkau harus binasa, karena di dalam berkata benar itu adalah keselamatanmu. Takutlah kepada Allah dan tinggalkanlah kebatilan meskipun engkau akan selamat, karena di dalam kebatilan itu adalah kecelakaanmu”.
18.Bala` sesuai dengan kadar iman seseorang
“Seorang mukmin bak dua sayap timbangan, ketika imannya bertambah, maka bala`nya pun akan bertambah”.
19. Shalat sunnah dan mendekatkan diri kepada Allah
“Shalat sunnah adalah sarana bagi mukmin untuk mendekatkan diri kepada Allah”.
20.Keutamaan ishlah (memperbaiki keadaan) dan memaafkan
“Pada hari kiamat sebuah suara akan berteriak lantang: “Perhatian! Barang siapa yang merasa memiliki pahala di sisi Allah, hendaklah ia berdiri!” Tidak ada orang yang berani berdiri kecuali para pemaaf dan orang yang memilih semangat untuk ishlah. Pahalanya ada di sisi Allah”.
21.Sedekah terbaik
“Menolong orang yang lemah adalah sedekah terbaik”.
22.Dosa baru, bala` baru
“Ketika seseorang melakukan dosa baru yang belum pernah dilakukannya, maka Allah akan mendatangkan bala` yang tak pernah disangka-sangka baginya”.
23.Kunci pintu hati
“Perdalamilah agama Allah, karena memperdalami agama adalah kunci hati dan faktor utama untuk mencapai kedudukan yang tinggi di dalam agama dan di dunia. Dan keutamaan seorang “faqih” atas seorang abid bak keutamaan matahari atas bintang-bintang, dan barang siapa enggan mendalami agamanya, maka Allah tidak akan pernah merelai amalannya”.
24.Dunia adalah sarana terbaik
“Jadikanlah untuk dirimu bagian dari dunia selama hal itu halal, tidak merusak harga diri dan tidak melampaui batas, serta gunakanlah dunia tersebut untuk memperkokoh agama, karena diriwayatkan bahwa bukan golongan kami orang yang mengorbankan dunia demi agamanya atau mengorbankan agama demi dunianya”.
25.Ibadah terbaik
“Ibadah terbaik setelah mengetahui Allah adalah menunggu “faraj” (kemunculan Imam Mahdi a.s.)”.
26.Mencintai orang lain
“Mencintai orang lain adalah setengah iman”.
27.Menghindari kemarahan
“Barang siapa yang menahan kemarahannya terhadap orang lain, maka Allah akan menghindarkannya dari siksa api neraka”.
28.Manusia terkuat
“Barang siapa ingin menjadi manusia terkuat, hendaknya bertawakal kepada Allah”.
29.Selalu meningkat, bukan malah mundur
“Barang siapa yang dua harinya sama, maka ia telah rugi, barang siapa yang satu harinya lebih jelek, maka ia terlaknat, barang yang (kebaikannya) tidak bertambah sama sekali, maka ia berada dalam kekurangan, dan barang siapa yang berada dalam kekurangan, maka kematian lebih baik baginya”.
30.Berbuat kebajikan kepada orang lain
“Hak saudaramu yang paling vital adalah jangan kau menutupi sesuatu yang bermanfaat bagi dunia dan akhiratnya”.
31.Menghindari bergurau
“Hindarilah bergurau, karena bergurau dapat melenyapkan cahaya imanmu”.
32.Nasihat alam semesta
“Jika engkau merenungkan ciptaan (yang ada di dunia ini), niscaya engkau akan melihat nasihat di dalamnya bagimu”.
33.Yang memahami nilai kebajikan
“Barang siapa yang tidak pernah merasakan kesulitan, maka ia tidak akan pernah memahami nilai kebajikan orang lain”.
Mutiara Hadits Imam Ridha a.s
1. Tiga karakter orang mukmin
“Seseorang tidak akan menjadi mukmin yang sejati kecuali ia memiliki tiga karakter berikut ini: mengikuti sunnah Tuhannya, sunnah Nabi-Nya dan sunnah imamnya. Sunnah (kebiasaan yang dilakukan oleh) Tuhannya adalah menyimpan rahasia, sunnah Nabi-Nya adalah berbuat toleransi terhadap orang lain dan sunnah imamnya adalah sabar menanggung kesengsaraan”.
2. Pahala berbuat kebajikan secara diam-diam dan ancaman bagi
orang yang melakukan kejelekan secara terang-terangan
“Orang yang berbuat kebaikan secara diam-diam pahalanya sama dengan tujuh puluh kebaikan, orang yang melakukan kejelekan secara terang-terangan, ia akan hina dan orang yang menutupi kejelekan akan diampuni”.
3. Kebersihan
“Menjaga kebersihan adalah termasuk akhlak para nabi a.s.”
4. Orang yang dapat dipercaya
“Orang yang (pada hakikatnya) dapat dipercaya tidak akan berkhianat kepadamu, dan hanya engkaulah yang menganggap pengkhianat sebagai orang yang dapat dipercaya”.
READ MORE - Mutiara Islam dan Motivasi
Tweet
• “Tiga manusia adalah sumber kebaikan: manusia yang mengutamakan diam (tidak banyak bicara), manusia yang tidak melakukan ancaman, dan manusia yang banyak berzikir kepada Allah.”
• “Sesungguhnya puncak keteguhan adalah tawadhu’.” Salah seorang bertanya kepada Imam, “Apakah tanda-tanda tawadhu’ itu?” Beliau menjawab, “Hendaknya kau senang pada majlis yang tidak memuliakanmu, memberi salam kepada orang yang kau jumpai, dan meninggalkan perdebatan sekalipun engkau di atas kebenaran.”
• Seorang laki-laki seringkali mendatangi Imam Ja‘far as, kemudian dia tidak pernah lagi datang. Tatkala Imam as menanyakan keadaannya, seseorang menjawab dengan nada sinis, “Dia seorang penggali sumur.” Imam as membalasnya, “Hakekat seorang lelaki ada pada akal budinya, kehormatannya ada pada agamanya, kemuliannya ada pada ketakwaannya, dan semua manusia sama-sama sebagai Bani Adam.”
• “Hati-hatilah terhadap orang yang teraniaya, karena doanya akan terangkat sampai ke langit.”
• “Ulama adalah kepercayaan para rasul. Dan bila kau temukan mereka telah percaya pada penguasa, maka curigailah ketakwaan mereka.”
• “Tiga perkara dapat mengeruhkan kehidupan: penguasa zalim, tetangga yang buruk, dan perempuan pencarut. Dan tiga perkara yang tidak akan damai dunia ini tanpanya, yaitu keamanan, keadilan, dan kemakmuran.”
Kata-kata mutiara Imam Baqir a.s.
1. Jiwa yang agung
“Kuwasiatkan lima hal kepadamu: (1) jika engkau dizalimi, jangan berbuat zalim, (2) jika mereka mengkhianatimu, janganlah engkau berkhianat, (3) jika engkau dianggap pembohong, janganlah marah, (4) jika engkau dipuji, janganlah gembira, dan (5) jika engkau dicela, kontrollah dirimu”.
2.Akibat baik dan buruk
“Alangkah mungkin orang yang tamak kepada dunia akan mendapatkannya di dunia. Akan tetapi, ketika ia mendapatkan seluruhnya, dunia itu akan menjadi bala` baginya dan ia menjadi sengsara karenanya. Dan alangkah mungkin seorang membenci urusan akhirat. Akan tetapi, ia dapat menggapainya kemudian dan ia hidup bahagia karenanya”.
3. Keutamaan terbaik dan jihad terbaik
“Tiada keutamaan seperti jihad dan tiada jihad seperti menentang hawa nafsu”.
4. Ambillah nasihat yang baik
“Ambillah nasihat baik dari orang yang mengucapkannya meskipun ia tidak mengamalkannya”.
5. Indahnya kesabaran yang disertai dengan ilmu
“(Jika sesuatu digabung dengan yang lain), tidak ada gabungan yang lebih indah dari kesabaran yang digabung dengan ilmu”.
6. Kesempurnaan yang paling sempurna
“Kesempurnaan yang paling sempurna adalah tafakkuh (mendalami) agama, sabar menghadapi musibah dan ekonomis dalam mengeluarkan biaya hidup”.
7. Tiga kriteria agung
“Tiga hal adalah kemuliaan dunia dan akhirat: memaafkan orang yang menzalimimu, menyambung tali persaudaraan terhadap orang yang memutuskannya, dan sabar ketika engkau diperlakukan sebagai orang bodoh”.
8. Kontinyu dalam berdoa
“Sesungguhnya Allah membenci seseorang yang meminta-minta kepada orang lain berkenaan dengan kebutuhannya, dan menyukai hal itu (jika ia meminta kepada)-Nya. Sesungguhnya Ia suka untuk diminta setiap yang dimiliki-Nya”.
9. Keutamaan orang alim atas ‘abid
“Seorang alim yang dapat dimanfaatkan ilmunya lebih utama dari tujuh puluh ribu ‘abid”.
10. Dua karakter orang alim
“Seorang hamba bisa dikatakan alim jika ia tidak iri kepada orang yang berada di atasnya dan tidak menghina orang yang berada di bawahnya”.
11. Tiga pahala
“Jika mulut seseorang berkata jujur, maka perilakunya akan bersih, jika niatnya baik, maka rezekinya akan ditambah, dan jika ia berbuat baik kepada keluarganya, maka umurnya akan ditambah”.
12. Tinggalkanlah kemalasan
“Janganlah malas dan suka marah, karena keduanya adalah kunci segala keburukan. Barang siapa yang malas, ia tidak akan dapat melaksanakan hak (orang lain), dan barang siapa yang suka marah, maka ia tidak akan sabar mengemban kebenaran”.
13. Penyesalan di hari kiamat
“Orang yang paling menyesal di hari kiamat adalah orang yang berbicara keadilan dan ia sendiri tidak melaksanakannya”.
14. Buah silaturahmi
“Silaturahmi dapat membersihkan amalan, memperbanyak harta, menghindarkan bala`, mempermudah hisab (di hari kiamat) dan menunda ajal tiba”.
15. Berucap ramah dengan orang lain
“Ucapkanlah kepada orang lain kata-kata terbaik yang kalian senang jika mereka mengatakan itu kepadamu”.
16. Hadiah Ilahi
“Allah akan memberikan hadiah bala` kepada hamba-Nya yang mukmin sebagaimana orang yang bepergian akan selalu membawa hadiah bagi keluarganya, dan menjaganya dari (godaan) dunia sebagaimana seorang dokter menjaga orang yang sakit”.
17. Jujur dan melaksanakan amanat
“Bersikaplah wara’, berusahalah selalu, jujurlah, dan berikanlah amanat kepada orangnya, baik ia adalah orang baik maupun orang fasik. Seandainya pembunuh Ali bin Abi Thalib a.s. menitipkan amanat kepadaku, niscaya akan kuberikan kepadanya”.
18. Perbedaan antara ghibah dan tuduhan
“Ghibah adalah engkau membicarakan aib (yang dimiliki oleh saudaramu) yang Allah telah menutupnya (sehingga tidak diketahui oleh orang lain), dan menuduh adalah engkau membicarakan aib yang tidak dimiliki olehnya”.
19. Pencela dibenci Allah
“Allah membenci pencela yang tidak memiliki harga diri”.
20. Tanda-tanda rendah hati
“(Engkau dapat dikatakan rendah hati jika) engkau rela duduk di sebuah majelis yang lebih rendah dari kedudukanmu, mengucapkan salam kepada orang yang kau jumpai, dan menghindari debat meskipun engkau benar”.
21. Menjaga harga diri adalah ibadah terbaik
“Ibadah yang terbaik adalah menjaga perut dan kemaluan”.
22. Sumber dosa adalah tidak kenal Allah
“Tidak akan bermaksiat kepada Allah orang yang mengenal-Nya”.
24. Akal adalah makhluk Allah terbaik
“Ketika Allah menciptakan akal, Ia berfirman kepadanya: “Kemarilah!” Ia pun menghadap. Ia berfirman kembali: “Mundurlah!” Ia pun mundur. Kemudian Ia berfirman: “Demi kemuliaan dan keagungan-Ku, Aku tidak pernah menciptakan makhluk yang lebih Kucintai darimu, dan Aku tidak akan menyempurnakanmu kecuali bagi orang yang Kucintai. Semua perintah, larangan, siksa dan pahala-Ku tertuju kepadamu”.
25. Hisab atas dasar akal
“Sesungguhnya Allah akan menghisab hamba-hamba-Nya pada hari kiamat sesuai dengan kadar akal yang telah dianugerahkan kepada mereka di dunia.”
26. Pahala guru dan murid
“Sesungguhnya pahala orang yang mengajarkan ilmu adalah seperti pahala orang yang belajar darinya, dan ia masih memiliki kelebihan darinya. Oleh karena itu, pelajarilah ilmu dari ahlinya dan ajarkanlah kepada saudara-saudaramu sebagaimana ulama telah mengajarkannya kepadamu”.
27. Dosa mufti yang tidak berilmu
“Barang siapa yang mengeluarkan fatwa tanpa ilmu yang cukup, maka ia akan dilaknat oleh malaikat rahmat dan azab serta dosa orang yang mengamalkan fatwanya akan dipikul olehnya”.
28. Ulama neraka
“Orang yang mencari ilmu dengan tujuan mendebat ulama (lain), mempermalukan orang-orang bodoh atau mencari perhatian manusia, maka bersiap-siaplah untuk menempati neraka. Kepemimpinan tidak berhak dimiliki kecuali oleh ahlinya”.
29. Tanda-tanda seorang faqih
“Faqih yang sebenarnya adalah orang yang zahid terhadap dunia, rindu akhirat dan berpegang teguh kepada sunnah Rasulullah SAWW”.
30. Bergurau tanpa mencela
“Sesungguhnya Allah azza wa jalla menyukai orang-orang yang suka bergurau dengan orang lain dengan syarat tanpa cela-mencela”.
31. Azab untuk tiga kriteria
“Tiga kriteria yang penyandangnya tidak akan meninggal dunia kecuali ia telah merasakan siksanya: kezaliman, memutuskan tali silaturahmi dan bersumpah bohong, yang dengan sumpah tersebut berarti ia telah berperang melawan Allah”.
32. Yang disukai Allah
“Sesuatu yang paling utama di sisi Allah adalah engkau meminta segala yang dimiliki-Nya”.
33. Kontinyu dalam doa
“Demi Allah, seorang hamba tidak berdoa kepada-Nya terus menerus kecuali Ia akan mengabulkannya”.
34. Berdoa di waktu sahar
“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang banyak berdoa. Oleh karena itu, berdoalah pada waktu ashar hingga matahari terbit, karena pada waktu itu pintu-pintu langit terbuka, rezeki-rezeki dibagikan dan hajat-hajat penting dikabulkan”
35. Berdoa untuk orang lain
“Doa yang paling cepat dikabulkan adalah doa seorang hamba untuk saudaranya tanpa sepengetahuannya”.
36. Mata-mata yang tidak akan menangis
“Semua mata pasti akan menangis pada hari kiamat kecuali tiga mata: mata yang bangun malam di jalan Allah, mata yang menangis karena takut kepada-Nya dan mata yang tidak pernah melihat hal-hal yang diharamkan oleh Allah”.
37. Orang yang tamak bak ulat sutra
“Perumpamaan orang yang tamak bagaikan ulat sutra. Ketika sutra yang melilitnya bertambah banyak, sangat jauh kemungkinan baginya untuk bisa keluar sehingga ia akan mati kesedihan di dalam sarangnya sendiri”.
38. Jangan berwajah dua
“Hamba yang paling celaka adalah hamba yang berwajah dan bermulut dua; ia memuji saudaranya di hadapannya dan menghibahnya di belakangnya, jika saudaranya itu dianugerahi nikmat, ia iri dan jika ia ditimpa musibah, ia menghinanya”.
Mutiara Hadis Imam Hasan al-Mujtaba as:
“Orang-orang membinasakan diri mereka sendiri jika dalam diri mereka terdapat kebiasaan buruk, sombong, tamak dan hasud.” (Biharul Anwar, vol 78, hal. 111)
Mutiara hadits Imam Kazhim a.s.
1.Hujjah lahiriah dan batiniah
“Sesungguhnya Allah memiliki dua hujjah atas manusia: hujjah lahiriah dan hujjah batiniah. Hujjah lahiriah adalah para rasul, nabi dan imam (ma’shum) dan hujjah batiniah adalah akal”.
2.Sabar dan menjauhi orang-orang yang mencintai dunia
“Sabar dalam kesendirian adalah tanda kekuatan akal. Barang siapa yang merenungkan tentang Allah, ia akan menjauhi orang-orang yang mencintai dunia dan menginginkan apa yang ada di sisi Tuhannya, Allah adalah penenangnya dalam ketakutan, temannya dalam kesendirian, kekayaannya dalam kefakiran dan kemuliaannya di hadapan selain kerabatnya”.
3.Merendahkan diri di hadapan Allah
“Barang siapa yang menginginkan kekayaan tanpa harta, terselamatkan dari sifat iri dengki dan keselamatan dalam agama, hendaknya ia merendahkan diri di hadapan Allah ketika meminta kepada-Nya (dan mintalah kepada-Nya untuk) menyempurnakan akalnya. Barang siapa yang akalnya telah sempurna, maka ia akan merasa cukup dengan rezeki yang mencukupi hidupnya. Barang siapa yang merasa cukup dengan rezeki yang mencukupi hidupnya, maka ia akan merasa kaya. Dan barang siapa yang tidak merasa cukup dengan rezeki yang mencukupi hidupnya, maka ia tidak pernah merasakan kekayaan sama sekali”.
4.Menjenguk mukmin karena Allah
“Barang siapa yang menjenguk saudara seimannya karena Allah, bukan karena selain-Nya, demi mengharap pahala-Nya dan segala yang telah dijanjikan kepadanya, maka Allah azza wa jalla akan memerintahkan tujuh puluh ribu malaikat untuk menjaganya dari sejak ia keluar dari rumah hingga ia kembali ke rumahnya seraya berkata kepadanya: ‘Engkau adalah orang baik (baca : beruntung) dan surga adalah sesuai denganmu. Engkau telah membangun rumah di sana”.
5.Harga diri, akal dan nilai seseorang
“Tidak sempurna agama orang yang tidak memiliki harga diri, dan tidak memiliki harga diri orang yang tidak berakal. Sesungguhnya orang yang paling agung nilainya adalah orang yang tidak menganggap dunia sebagai satu nilai baginya. Ingatlah, harga badanmu ini adalah surga, jangan engkau menjualnya dengan selainnya”.
6.Menjaga harga diri orang lain
“Barang siapa yang menjaga dirinya untuk tidak mempermalukan orang lain, maka Allah akan mengampuni kesalahannya pada hari kiamat, dan barang siapa yang menahan kemarahannya terhadap orang lain, maka Allah akan menahan murka-Nya terhadapnya pada hari kiamat”.
7.Faktor-faktor yang dapat mendekatkan diri dari Allah
“Sarana paling baik yang dapat digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah adalah shalat, berbakti kepada kedua orang tua, meninggalkan sifat dengki, sombong dan bangga diri”.
8.Orang berakal tidak akan berbohong
“Sesungguhnya orang yang berakal tidak akan berbohong meskipun hal itu tidak sesuai dengan hawa nafsunya”.
9.Hikmah diam
“Sedikit berbicara adalah sebuah hikmah yang amat besar. Oleh karena itu, hendaklah kalian banyak diam, karena banyak diam adalah satu ketenangan hidup dan satu faktor yang dapat meringankan dosa”.
10.Pencela yang tak tahu malu
“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan surga bagi pencela yang tak tahu malu dan tidak memikirkan apa yang keluar dari mulutnya serta apa yang dikatakan orang lain kepadanya”.
11.Orang sombong tidak akan masuk surga
“Hati-hatilah terhadap sifat sombong! Karena tidak akan masuk surga orang yang di hatinya tersimpan setitik kesombongan”.
12.Program kerja siang dan malam
“Berusahalah untuk membagi waktu kalian dalam empat bagian: satu bagian untuk bermunajat kepada Allah, satu bagian untuk mencari rezeki, satu bagian untuk menjenguk para saudara seiman yang dapat dipercaya untuk memberitahukan aib-aib yang ada pada dirimu dan sahabat setiamu lahir-batin, dan satu bagian untuk menikmati kenikmatan yang kalian miliki asalkan tidak haram. Dengan menggunakan bagian keempat ini kalian akan mampu melaksanakan tiga bagian di atas”.
13.Duduk bersama dengan orang yang beragama dan berakal
“Duduk bersama orang yang beragam adalah sebuah kemuliaan dunia dan akhirat, dan bermusyawarah dengan orang berakal dan ahli nasihat adalah sebuah berkah, petunjuk dan taufik dari Allah. Jika ia menentukan sebuah solusi, maka janganlah menentangnya, karena hal itu akan mengundang kecelakaan bagimu”.
14.Akibat cinta dunia
“Barang siapa yang mencintai dunia, rasa takut kepada akhirat akan sirna dari hatinya. Barang siapa yang ilmunya bertambah kemudian kecintaannya kepada dunia juga bertambah, maka ia akan bertambah jauh dari Allah dan kemurkaan-Nya kepadanya akan bertambah”.
15.Menjauhi tamak dan hanya bertawakal kepada Allah
“Hindarilah tamak dan janganlah mengharap apa yang ada di tangan manusia serta musnahkanlah rasa tamak dari hati para makhluk, karena tamak adalah kunci kehinaan, pembasmi akal, pemusnah dan pengotor harga diri serta pembasmi ilmu. Janganlah (hanya mengandalkan) tawakal kepada Tuhanmu”.
16.Hasil amanah dan kejujuran
“Menjaga amanah dan berkata jujur dapat mendatangkan rezeki, sedangkan khianat dan berkata bohong dapat mendatangkan kefakiran dan kemunafikan”.
17.Berkata benar dan membasmi kebatilan
“Takutlah kepada Allah dan berkatalah benar meskipun engkau harus binasa, karena di dalam berkata benar itu adalah keselamatanmu. Takutlah kepada Allah dan tinggalkanlah kebatilan meskipun engkau akan selamat, karena di dalam kebatilan itu adalah kecelakaanmu”.
18.Bala` sesuai dengan kadar iman seseorang
“Seorang mukmin bak dua sayap timbangan, ketika imannya bertambah, maka bala`nya pun akan bertambah”.
19. Shalat sunnah dan mendekatkan diri kepada Allah
“Shalat sunnah adalah sarana bagi mukmin untuk mendekatkan diri kepada Allah”.
20.Keutamaan ishlah (memperbaiki keadaan) dan memaafkan
“Pada hari kiamat sebuah suara akan berteriak lantang: “Perhatian! Barang siapa yang merasa memiliki pahala di sisi Allah, hendaklah ia berdiri!” Tidak ada orang yang berani berdiri kecuali para pemaaf dan orang yang memilih semangat untuk ishlah. Pahalanya ada di sisi Allah”.
21.Sedekah terbaik
“Menolong orang yang lemah adalah sedekah terbaik”.
22.Dosa baru, bala` baru
“Ketika seseorang melakukan dosa baru yang belum pernah dilakukannya, maka Allah akan mendatangkan bala` yang tak pernah disangka-sangka baginya”.
23.Kunci pintu hati
“Perdalamilah agama Allah, karena memperdalami agama adalah kunci hati dan faktor utama untuk mencapai kedudukan yang tinggi di dalam agama dan di dunia. Dan keutamaan seorang “faqih” atas seorang abid bak keutamaan matahari atas bintang-bintang, dan barang siapa enggan mendalami agamanya, maka Allah tidak akan pernah merelai amalannya”.
24.Dunia adalah sarana terbaik
“Jadikanlah untuk dirimu bagian dari dunia selama hal itu halal, tidak merusak harga diri dan tidak melampaui batas, serta gunakanlah dunia tersebut untuk memperkokoh agama, karena diriwayatkan bahwa bukan golongan kami orang yang mengorbankan dunia demi agamanya atau mengorbankan agama demi dunianya”.
25.Ibadah terbaik
“Ibadah terbaik setelah mengetahui Allah adalah menunggu “faraj” (kemunculan Imam Mahdi a.s.)”.
26.Mencintai orang lain
“Mencintai orang lain adalah setengah iman”.
27.Menghindari kemarahan
“Barang siapa yang menahan kemarahannya terhadap orang lain, maka Allah akan menghindarkannya dari siksa api neraka”.
28.Manusia terkuat
“Barang siapa ingin menjadi manusia terkuat, hendaknya bertawakal kepada Allah”.
29.Selalu meningkat, bukan malah mundur
“Barang siapa yang dua harinya sama, maka ia telah rugi, barang siapa yang satu harinya lebih jelek, maka ia terlaknat, barang yang (kebaikannya) tidak bertambah sama sekali, maka ia berada dalam kekurangan, dan barang siapa yang berada dalam kekurangan, maka kematian lebih baik baginya”.
30.Berbuat kebajikan kepada orang lain
“Hak saudaramu yang paling vital adalah jangan kau menutupi sesuatu yang bermanfaat bagi dunia dan akhiratnya”.
31.Menghindari bergurau
“Hindarilah bergurau, karena bergurau dapat melenyapkan cahaya imanmu”.
32.Nasihat alam semesta
“Jika engkau merenungkan ciptaan (yang ada di dunia ini), niscaya engkau akan melihat nasihat di dalamnya bagimu”.
33.Yang memahami nilai kebajikan
“Barang siapa yang tidak pernah merasakan kesulitan, maka ia tidak akan pernah memahami nilai kebajikan orang lain”.
Mutiara Hadits Imam Ridha a.s
1. Tiga karakter orang mukmin
“Seseorang tidak akan menjadi mukmin yang sejati kecuali ia memiliki tiga karakter berikut ini: mengikuti sunnah Tuhannya, sunnah Nabi-Nya dan sunnah imamnya. Sunnah (kebiasaan yang dilakukan oleh) Tuhannya adalah menyimpan rahasia, sunnah Nabi-Nya adalah berbuat toleransi terhadap orang lain dan sunnah imamnya adalah sabar menanggung kesengsaraan”.
2. Pahala berbuat kebajikan secara diam-diam dan ancaman bagi
orang yang melakukan kejelekan secara terang-terangan
“Orang yang berbuat kebaikan secara diam-diam pahalanya sama dengan tujuh puluh kebaikan, orang yang melakukan kejelekan secara terang-terangan, ia akan hina dan orang yang menutupi kejelekan akan diampuni”.
3. Kebersihan
“Menjaga kebersihan adalah termasuk akhlak para nabi a.s.”
4. Orang yang dapat dipercaya
“Orang yang (pada hakikatnya) dapat dipercaya tidak akan berkhianat kepadamu, dan hanya engkaulah yang menganggap pengkhianat sebagai orang yang dapat dipercaya”.
Kamis, 24 Februari 2011
Kalimat-kalimat yg menggugah
Ada dua bentuk nikmat dimana kebanyakan manusia terpedaya dengannya, yaitu nikmat kesehatan dan waktu luang. (H. R. Bukhori)
Perkataanyang baik itu adalah shodaqoh (H. R. Muttafaq ‘alaih)
Jangan sepele sekecil apapun sebuah kebaikan, walaupun kamu hanya menemui saudaramu dengan bermuka manis (R. Muslim)
Sebaik-baik manusia adalah yang panjang umurnya dan baik amal perbuatannya (H. R. Turmudzi)
Jika Allah mencintai seorang umat, maka Allah akan mengujinya. Jika ia sabar, maka Allah akan memilihnya. Jika ia ridho maka Allah akan mensucikannya.
Allah SWT itu indah dan Ia mencintai yang indah, murah hati dan menyukai kemurah hatian, menyukai akhlak-akhlak yang luhur dan membenci akhlak yang rendah (H. R. Al-Baihaqi)
Tidak ada kemenangan kecuali dengan kekuatan.
Tidak ada kekuatan kecuali dengan persatuan.
Tidak ada persatuan kecuali dengan keutamaan.
Tidak ada keutamaan kecuali dengan Islam.
Islam tidak bisa hidup kecuali dengan dakwah.
Dakwah tidak bisa berjalan kecuali dengan jihad.
Dan jihad tidak bisa berjalan kecuali dengan landasan iman.
(Umar bin Khattab)
Apabila Allah menginginkan kebaikan bagi seseorang, maka dia diberi pendalaman dalam ilmu agama. Sesungguhnya memperoleh ilmu hanya dengan belajar. (H. R. Bukhori)
Barangsiapa melapangkan suatu kesulitan bagi seorang mukmin maka Allah pasti akan melapangkan baginya satu kesulitan di hari kiamat. (H. R. Muslim)
Rosulullah mengingatkan: Bersegeralah menunaikan amalan-amalan kebajikan. Karena saatnya nanti akan dating banyak fitnah, bagaikan penggalan malam yang gelap gulita. Betapa bakal terjadi seseorang yang di pagi harinya dalam keadaan beriman, di sore harinya ia menjadi kafir. Dan seseorang yang di waktu sore hari beriman, keesokan harinya menjadi kafir. Ia menjual agamanya dengan dunia. (H. R. Bukhori dan Muslim)
Nasihat dan pesan Umar bin Khattab kepada Ahnaf bin Qois:
“Wahai Ahnaf, barang siapa yang banyak tertawa, maka kewibawaannya akan berkurang; barang siapa banyak bercanda, dia akan diremehkan orang lain; barang siapa yang lebih banyak padanya sesuatu, dia akan dikenal dengan sesuatu itu; barang siapa yang banyak berbicara, kesalahannya akan semakin banyak; barang siapa yang banyak salah, rasa malunya akan semakin berkurang; barang siapa yang kurang rasa malunya, berkuranglah kesadarannya; dan barang siapa berkurang kesadarannya, matilah hatinya.”
Abu Bakar Al-Waraq berkata, “Hati mengalami enam keadaan, yaitu hidup, mati, sehat, sakit, bangun dan tidur. Hidupnya hati adalah petunjuk. Matinya hati adalah sesat. Sehatnya hati adalah bersih. Sakitnya adalah bosan. Bangunnya hati adalah dzikir. Dan tidutnya adalah lalai.”
Pemuda adalah yang hidup dengan ilmu dan ketakwaan. (Imam Syafe’i)
Ilmu adalah cahaya, dan cahaya Allah tidak akan menjadi petunjuk bagi orang yang mengalami kemaksiatan. (Imam Syafe’i)
Kekuatan jiwa dapat terekspresikan dalam beberapa hal sebagai berikut; tekad yang membajadan tidak pernah melemah,kesetiaan yang teguh dan tidak tersusupi oleh pengkhianatan, pengorbanan yang tidak terbatasi oleh keserakahan dan kekikiran, pengetahuan dan keyakinan, serta pengorbanan yang tinggi terhadap ideologinya yang diperjuangkan. (Asy-syahid Imam Hasan Al-Banna)
Berimanlah, karena iman dapat menghilangkan kecemasan dan mnghapus kegundahan. Iman adalah penyejuk hati orang-orang yang mengesakan Allah dan pelipur orang-orang yang suka beribadah. (Dr. Aidh bin ‘Abdullah Al-Qorni)
Melepaskan pandangan kepada yang haram akan mengakibatkan kecemasan, kesedihan dan luka di hati. Orang yang bahagia adalah orang yang menundukkan pandangannya dan takut pada Tuhannya. (Dr. Aidh bin ‘Abdullah Al-Qorni)
Hak seorang muslim terhadap muslim yang lain ada enam; jika bertemu maka berilah salam, jika tidak terlihat maka cari tahulah, jika sakit maka jenguklah, jika mengundang maka penuhilah, jika bersin dan mengucapkan alhamdulillah maka jawablah yarhamukallah dan jika meninggal dunia maka antarkanlah ke pemakaman.
Jika hati sejernih air jangan biarkan ia keruh, jika hati seputih awan jangan biarkan ia mendung, jika hati seindah bulan hiasilah ia dengan iman.
Harta paling berharga adalah sabar, teman yang paling akrab adalah amal, bahasa yang paling manis adalah senyum, dan ibadah yang paling indah adalah ikhlas.
Sahabat sejati lahir dari kebersamaan, tumbuh dengan kejujuran, berjalan dengan kepercayaan, dewasa tanpa keegoisan, matang lewat pengorbanan, dan pergi membawa kenangan.
Hal yang paling dekat adalah maut, hal yang paling besar adalah nafsu, hal yang paling berat adalah amanah, hal yang paling ringan adalah meninggalkan sholat, dan hal yang paling tajam adalah lidah.
Dunia ini indah dan bermakna karena ukhuwah yang ukhuwah yang saling memberi tanpa batas. Ada sapa dalam duka, ada do’a dalam ketakutan, ada maaf dalam khilaf, ada semangat dalam keterpurukan, ada cinta dan kasih saying dalam penderitaan, dan ada nasihat dalam perbaikkan diri.
Barang siapa yang berinisiatif mengerjakan amal kebajikan lalu diikuti oleh orang lain maka baginya pahala atas perbuatannya itu dan dan pahala dari orang-orang yang mengerjakan setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. (H. R. Bukhori)
Sesungguhnya yang dikehendaki Islam adalah sebagian besar waktumu, hamper seluruh hartamu, dan segarnya masa mudamu, seluruhnya. Islam minta semua yang terbaik, termulia, dan teragung dari dirimu.
Sesungguhnya pahlawan sejati adalah mereka yang mengukir sejarah umat ini dengan darah-darah mereka, membangun kemuliaan dengan jasad-jasad mereka, dan membangun benteng-benteng dengan tulang belulang mereka.
Hidup ini adalah keyakinan dan perjuangan. (Ahmad Syauqi). Dan perjuangan seorang mukmin sejati tidak akan berhenti kecuali kedua telapak kakinya telah menginjak pintu syurga. (Imam Ahmad bin Hambal)
Jagalah Allah, niscaya kamu akan bersama-Nya. Kenalilah Allah diwaktu lapang, niscaya Ia akan mengenalmu di waktu susah. Ketahuilah bahwa segala perbuatan salahmu belum tentu mencelakaimu dan musibah yang manimpamu belum tentu akibat kesalahanmu. Ketahuilah bahwa kemenangan beserta kesabaran, kebahagiaan beserta kedudukan dan setiap kesulitan ada kemudahan.
Ukhuwah ibarat 1 janji yang dibuat dalam hati. Tak dapat ditulis, tak dapat dibaca, namun takkan terpisahkan oleh jarak dan takkan berubah oleh waktu. Sedetik di mata selamanya di jiwa. Soulmate.
Kawanmu yang sejati adalah yang berkata kebenaran kepadamu, bukan orang yang membenarkan setiap ucapanmu.
Ukhuwah itu bukan terletak pada pertemuan, bukan pula pada manisnya ucapan di bibir, tapi pada ingatan seseorang terhadap saudaranya dalam do’anya. (H. R. Bukhari)
Berimanlah, karena Iman dapat menghilangkan kecemasan dan menghapus kegundahan.
Iman adalah penyejuk mata hati orang-orang yang mengesakan Allah dan pelipur orang-orang yang suka beribadah.
(Dr. ‘Aidh bin ‘Abdullah Al-Qorni dalam bukunya : La Tahzan)
Maafkanlah orang yang mendzolimi anda dan sambunglah tali silaturahim dengan orang yang memutuskannya dari anda.
Berilah orang yang tidak pernah memberi kepada anda dan berlaku lembutlah kepada orang yang berlaku jahat kepada anda. Jika anda mampu melakukan ini, niscaya anda akan mendapatkan kebahagiaan dan ketentraman.
Melepaskan pandangan kepada yang haram akan mengakibatkan kecemasan, kesedihan dan luka di hati. Orang yang bahagia adalah orang yang dapat menundukkan pandangannya dan takut kepada Tuhannya.
Makan adalah kebahagiaan sehari. Bepergian adalah kebahagiaan seminggu. Pernikahan adalah kebahagiaan sebulan. Harta adalah kebahagiaan setahun. Tapi IMAN adalah kebahagiaan seumur hidup.
Hak seorang muslim kepada muslim yang lain ada enam:
Jika bertemu maka ucapkanlah salam, jika tidak terlihat maka cari tahulah, jika sakit maka jenguklah, jika mengundang maka penuhilah, jika bersin dan mengucapkan “Alhamdulillah” maka jawablah (dengan mengucapkan “yarhamukallah”), dan jika meninggal maka antarkanlah (ke pemakaman).
Pemburu syurga tidak akan berhenti pada tahap mimpi. Ada asa yang harus diwujudkan, ada pengorbanan yang harus dikeluarkan, ada amal dan karya nyata yang harus dipersembahkan.
Ketika wajah penat memikirkan problematika dunia, maka berwudhulah, ketika tangan letih menggapai cita maka tengadahkanlah untuk berdoa. Ketika pundak ini tak kuasa memikul amanah maka bersujudlah.
Jika kau rasakan beratnya kaki menapak dan letihnya bersabar karena menunaikan urusan pribadi dan umat, itulah indikasi jawaban dari sebuah pertanyaan : “Mengapa perjuangan itu pahit?”. “Karena sesungguhnya syurga itu mahal”
Dalam kesakitan teruji kesabaran, dalam perjuangan teruji keikhlasan, dalam ukhuwah teruji ketulusan, dan dalam tawakal teruji keyakinan.
Lelah fisik obatnya istirahat, lelah hati obatnya dzikrullah dan berkhusnudzon, lemah iman maka carilah majelis iman, dan lemah ukhuwah maka silaturahimlah.
Jangan pernah meminta Allah untuk meringankan bebanmu, tapi mintalah Allah untuk menguatkan tulang punggung kita. Berikan semua yang dapat kita berikan untuk Allah dan Islam.
Harta yang paling berharga adalah sabar
Teman yang paling akrab adalah amal
Bahasa yang paling manis adalah senyum
Ibadah yang paling indah adalah ikhlas
Hal yang paling dekat adalah maut
Hal yang paling berat adalah amanah
Hal yang paling besar adalah nafsu
Hal yang paling ringan adalah meninggalkan sholat
Hal yang paling tajam adalah lidah
Sesungguhnya para pejuang tidak akan pernah merugi, tidak mengenal kata henti. Tiap peluhnya akan menjadi mutiara, air matanya akan menjadi cahaya. Lelahnya sebagai penebus dosa dan gugurnya bernilai ibadah.
Sebuah pemikiran dapat diwujudkan jika tersedia keyakinan kuat pada diri, keikhlasan dalam berjuang di jalan-Nya, gelora semangat yang selalu bertambah, serta kesiapan beramal dan berkorban dalam mewujudkannya.
Sahabat sejati lahir dari kebersamaan, tumbuh dengan kejujuran, berjalan dengan kepercayaan, dewasa tanpa keegoisan, matang lewat pengorbanan dan pergi membawa kenangan.
Dunia ini indah dan bermakna karena ada ukhuwah yang saling memberi tanpa batas. Ada sapa dalam duka, ada do’a dalam ketakutan, ada maaf dalam khilaf, ada semangat dalam keterpurukan, ada cinta dan kasih sayang dalam penderitaan dan ada nasihat dalam perbaikan diri.
Ukhuwah ibarat satu janji yang dibuat dalam hati. Tak dapat ditulis dan tak dapat dibaca, namun takkan terpisahkan oleh jarak dan takkan berubah oleh waktu. Sedetik dimata dan selamanya di jiwa.
Kawanmu yang sejati adalah yang berkata kebenaran kepadamu, bukan membenarkan setiap perkataanmu.
Ukhuwah itu bukan terletak pada pertemuan, bukan pula pada manisnya ucapan dibibir, tetapi pada ingatan seseorang terhadap saudaranya di dalam doanya.
Ukhuwah itu penuh makna yang mangalir dalam nadi seorang pejuang. Ia tidak seperti air minum yang hanya setia dikala dahaga, dan tidak seperti bayangan yang hanya tahan dalam 12 jam. Tapi ukhuwah itu setia setiap saat. Walau mata tak dapat memandang namun doa tuk keistiqomahan saudaranya
Sahabat adalah dorongan ketika engkau hamper berhenti. Petunjuk jalan ketika engkau tersesat. Membiaskan senyuman sabar ketika engkau berduka. Memapah saat engkau hampir tergelincir. Dan memberi bulir-bulir doa walau tanpa diminta dan diketahui.
Ukhuwah isn’t what you get, but what you give
Not how to listen, but how to understand
Not what you see, but how you feel
Not how you let go, but how you hold on
Not ends but FOREVER
Sahabat bukan matematika yang dapat dihitung nilainya
Bukan ekonomi yang mengharapkan materi
Bukan pula PPKN yang dituntut oleh undang-undang,
Tapi sahabat itu adalah sejarah yang dapat dikenang sepanjang masa.
Seseorang yang istimewa bukan yang selalu di depan mata dan bukan pula yang senantiasa disisi kita. Tapi dia yang setia dan mengingat kita dalam lantunan doanya.
Indahnya dunia hanya sementara. Indahnya busana tak selamanya menjadi gaya. Indahnya wajah bila tua akan berubah. Tapi indahnya ukhuwah akan abadi selamanya.
Ketahuilah bahwa dien ini hanya tegak diatas pundak orang-orang yang memiliki azam yang kuat. Ia tidak tegak di atas pundak orang-orang yang lemah dan suka berhura-hura (tidak akan pernah). Perubahan itu membutuhkan komitmen dan keteladanan diri.
Barang siapa yang berinisiatif mengerjakan amal kebaikan lalu diikuti oleh orang lain maka baginya pahala atas perbuatannyaitu dan pahala dari orang yang mengerjakan setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. (H. R. Bukhori)
Sesungguhnya yang dikehendaki Islam adalah sebagai besar waktumu, hampir seluruh hartamu, dan segarnya masa mudamu. Islam menginginkan semua yang terbaik, termulia dan teragung darimu.
Sesungguhnya pahlawan sejati adalah mereka yang mengukir sejarah umat ini dengan dengan darah-darah mereka. Membangun kemuliaan dengan jasad-jasad mereka, dan membangun bentng-benteng dengan tulang belulang mereka.
Hidup ini adalah keyakinan dan perjuangan (Ahmad Syauqi).
Dan perjuangan seorang mukmin sejati tidak akan berhenti kecuali kedua telapak kakinya telah menginjak pintu syurga. (Imam Ahmad bin Hambal)
READ MORE - Kalimat-kalimat yg menggugah
Tweet
Perkataanyang baik itu adalah shodaqoh (H. R. Muttafaq ‘alaih)
Jangan sepele sekecil apapun sebuah kebaikan, walaupun kamu hanya menemui saudaramu dengan bermuka manis (R. Muslim)
Sebaik-baik manusia adalah yang panjang umurnya dan baik amal perbuatannya (H. R. Turmudzi)
Jika Allah mencintai seorang umat, maka Allah akan mengujinya. Jika ia sabar, maka Allah akan memilihnya. Jika ia ridho maka Allah akan mensucikannya.
Allah SWT itu indah dan Ia mencintai yang indah, murah hati dan menyukai kemurah hatian, menyukai akhlak-akhlak yang luhur dan membenci akhlak yang rendah (H. R. Al-Baihaqi)
Tidak ada kemenangan kecuali dengan kekuatan.
Tidak ada kekuatan kecuali dengan persatuan.
Tidak ada persatuan kecuali dengan keutamaan.
Tidak ada keutamaan kecuali dengan Islam.
Islam tidak bisa hidup kecuali dengan dakwah.
Dakwah tidak bisa berjalan kecuali dengan jihad.
Dan jihad tidak bisa berjalan kecuali dengan landasan iman.
(Umar bin Khattab)
Apabila Allah menginginkan kebaikan bagi seseorang, maka dia diberi pendalaman dalam ilmu agama. Sesungguhnya memperoleh ilmu hanya dengan belajar. (H. R. Bukhori)
Barangsiapa melapangkan suatu kesulitan bagi seorang mukmin maka Allah pasti akan melapangkan baginya satu kesulitan di hari kiamat. (H. R. Muslim)
Rosulullah mengingatkan: Bersegeralah menunaikan amalan-amalan kebajikan. Karena saatnya nanti akan dating banyak fitnah, bagaikan penggalan malam yang gelap gulita. Betapa bakal terjadi seseorang yang di pagi harinya dalam keadaan beriman, di sore harinya ia menjadi kafir. Dan seseorang yang di waktu sore hari beriman, keesokan harinya menjadi kafir. Ia menjual agamanya dengan dunia. (H. R. Bukhori dan Muslim)
Nasihat dan pesan Umar bin Khattab kepada Ahnaf bin Qois:
“Wahai Ahnaf, barang siapa yang banyak tertawa, maka kewibawaannya akan berkurang; barang siapa banyak bercanda, dia akan diremehkan orang lain; barang siapa yang lebih banyak padanya sesuatu, dia akan dikenal dengan sesuatu itu; barang siapa yang banyak berbicara, kesalahannya akan semakin banyak; barang siapa yang banyak salah, rasa malunya akan semakin berkurang; barang siapa yang kurang rasa malunya, berkuranglah kesadarannya; dan barang siapa berkurang kesadarannya, matilah hatinya.”
Abu Bakar Al-Waraq berkata, “Hati mengalami enam keadaan, yaitu hidup, mati, sehat, sakit, bangun dan tidur. Hidupnya hati adalah petunjuk. Matinya hati adalah sesat. Sehatnya hati adalah bersih. Sakitnya adalah bosan. Bangunnya hati adalah dzikir. Dan tidutnya adalah lalai.”
Pemuda adalah yang hidup dengan ilmu dan ketakwaan. (Imam Syafe’i)
Ilmu adalah cahaya, dan cahaya Allah tidak akan menjadi petunjuk bagi orang yang mengalami kemaksiatan. (Imam Syafe’i)
Kekuatan jiwa dapat terekspresikan dalam beberapa hal sebagai berikut; tekad yang membajadan tidak pernah melemah,kesetiaan yang teguh dan tidak tersusupi oleh pengkhianatan, pengorbanan yang tidak terbatasi oleh keserakahan dan kekikiran, pengetahuan dan keyakinan, serta pengorbanan yang tinggi terhadap ideologinya yang diperjuangkan. (Asy-syahid Imam Hasan Al-Banna)
Berimanlah, karena iman dapat menghilangkan kecemasan dan mnghapus kegundahan. Iman adalah penyejuk hati orang-orang yang mengesakan Allah dan pelipur orang-orang yang suka beribadah. (Dr. Aidh bin ‘Abdullah Al-Qorni)
Melepaskan pandangan kepada yang haram akan mengakibatkan kecemasan, kesedihan dan luka di hati. Orang yang bahagia adalah orang yang menundukkan pandangannya dan takut pada Tuhannya. (Dr. Aidh bin ‘Abdullah Al-Qorni)
Hak seorang muslim terhadap muslim yang lain ada enam; jika bertemu maka berilah salam, jika tidak terlihat maka cari tahulah, jika sakit maka jenguklah, jika mengundang maka penuhilah, jika bersin dan mengucapkan alhamdulillah maka jawablah yarhamukallah dan jika meninggal dunia maka antarkanlah ke pemakaman.
Jika hati sejernih air jangan biarkan ia keruh, jika hati seputih awan jangan biarkan ia mendung, jika hati seindah bulan hiasilah ia dengan iman.
Harta paling berharga adalah sabar, teman yang paling akrab adalah amal, bahasa yang paling manis adalah senyum, dan ibadah yang paling indah adalah ikhlas.
Sahabat sejati lahir dari kebersamaan, tumbuh dengan kejujuran, berjalan dengan kepercayaan, dewasa tanpa keegoisan, matang lewat pengorbanan, dan pergi membawa kenangan.
Hal yang paling dekat adalah maut, hal yang paling besar adalah nafsu, hal yang paling berat adalah amanah, hal yang paling ringan adalah meninggalkan sholat, dan hal yang paling tajam adalah lidah.
Dunia ini indah dan bermakna karena ukhuwah yang ukhuwah yang saling memberi tanpa batas. Ada sapa dalam duka, ada do’a dalam ketakutan, ada maaf dalam khilaf, ada semangat dalam keterpurukan, ada cinta dan kasih saying dalam penderitaan, dan ada nasihat dalam perbaikkan diri.
Barang siapa yang berinisiatif mengerjakan amal kebajikan lalu diikuti oleh orang lain maka baginya pahala atas perbuatannya itu dan dan pahala dari orang-orang yang mengerjakan setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. (H. R. Bukhori)
Sesungguhnya yang dikehendaki Islam adalah sebagian besar waktumu, hamper seluruh hartamu, dan segarnya masa mudamu, seluruhnya. Islam minta semua yang terbaik, termulia, dan teragung dari dirimu.
Sesungguhnya pahlawan sejati adalah mereka yang mengukir sejarah umat ini dengan darah-darah mereka, membangun kemuliaan dengan jasad-jasad mereka, dan membangun benteng-benteng dengan tulang belulang mereka.
Hidup ini adalah keyakinan dan perjuangan. (Ahmad Syauqi). Dan perjuangan seorang mukmin sejati tidak akan berhenti kecuali kedua telapak kakinya telah menginjak pintu syurga. (Imam Ahmad bin Hambal)
Jagalah Allah, niscaya kamu akan bersama-Nya. Kenalilah Allah diwaktu lapang, niscaya Ia akan mengenalmu di waktu susah. Ketahuilah bahwa segala perbuatan salahmu belum tentu mencelakaimu dan musibah yang manimpamu belum tentu akibat kesalahanmu. Ketahuilah bahwa kemenangan beserta kesabaran, kebahagiaan beserta kedudukan dan setiap kesulitan ada kemudahan.
Ukhuwah ibarat 1 janji yang dibuat dalam hati. Tak dapat ditulis, tak dapat dibaca, namun takkan terpisahkan oleh jarak dan takkan berubah oleh waktu. Sedetik di mata selamanya di jiwa. Soulmate.
Kawanmu yang sejati adalah yang berkata kebenaran kepadamu, bukan orang yang membenarkan setiap ucapanmu.
Ukhuwah itu bukan terletak pada pertemuan, bukan pula pada manisnya ucapan di bibir, tapi pada ingatan seseorang terhadap saudaranya dalam do’anya. (H. R. Bukhari)
Berimanlah, karena Iman dapat menghilangkan kecemasan dan menghapus kegundahan.
Iman adalah penyejuk mata hati orang-orang yang mengesakan Allah dan pelipur orang-orang yang suka beribadah.
(Dr. ‘Aidh bin ‘Abdullah Al-Qorni dalam bukunya : La Tahzan)
Maafkanlah orang yang mendzolimi anda dan sambunglah tali silaturahim dengan orang yang memutuskannya dari anda.
Berilah orang yang tidak pernah memberi kepada anda dan berlaku lembutlah kepada orang yang berlaku jahat kepada anda. Jika anda mampu melakukan ini, niscaya anda akan mendapatkan kebahagiaan dan ketentraman.
Melepaskan pandangan kepada yang haram akan mengakibatkan kecemasan, kesedihan dan luka di hati. Orang yang bahagia adalah orang yang dapat menundukkan pandangannya dan takut kepada Tuhannya.
Makan adalah kebahagiaan sehari. Bepergian adalah kebahagiaan seminggu. Pernikahan adalah kebahagiaan sebulan. Harta adalah kebahagiaan setahun. Tapi IMAN adalah kebahagiaan seumur hidup.
Hak seorang muslim kepada muslim yang lain ada enam:
Jika bertemu maka ucapkanlah salam, jika tidak terlihat maka cari tahulah, jika sakit maka jenguklah, jika mengundang maka penuhilah, jika bersin dan mengucapkan “Alhamdulillah” maka jawablah (dengan mengucapkan “yarhamukallah”), dan jika meninggal maka antarkanlah (ke pemakaman).
Pemburu syurga tidak akan berhenti pada tahap mimpi. Ada asa yang harus diwujudkan, ada pengorbanan yang harus dikeluarkan, ada amal dan karya nyata yang harus dipersembahkan.
Ketika wajah penat memikirkan problematika dunia, maka berwudhulah, ketika tangan letih menggapai cita maka tengadahkanlah untuk berdoa. Ketika pundak ini tak kuasa memikul amanah maka bersujudlah.
Jika kau rasakan beratnya kaki menapak dan letihnya bersabar karena menunaikan urusan pribadi dan umat, itulah indikasi jawaban dari sebuah pertanyaan : “Mengapa perjuangan itu pahit?”. “Karena sesungguhnya syurga itu mahal”
Dalam kesakitan teruji kesabaran, dalam perjuangan teruji keikhlasan, dalam ukhuwah teruji ketulusan, dan dalam tawakal teruji keyakinan.
Lelah fisik obatnya istirahat, lelah hati obatnya dzikrullah dan berkhusnudzon, lemah iman maka carilah majelis iman, dan lemah ukhuwah maka silaturahimlah.
Jangan pernah meminta Allah untuk meringankan bebanmu, tapi mintalah Allah untuk menguatkan tulang punggung kita. Berikan semua yang dapat kita berikan untuk Allah dan Islam.
Harta yang paling berharga adalah sabar
Teman yang paling akrab adalah amal
Bahasa yang paling manis adalah senyum
Ibadah yang paling indah adalah ikhlas
Hal yang paling dekat adalah maut
Hal yang paling berat adalah amanah
Hal yang paling besar adalah nafsu
Hal yang paling ringan adalah meninggalkan sholat
Hal yang paling tajam adalah lidah
Sesungguhnya para pejuang tidak akan pernah merugi, tidak mengenal kata henti. Tiap peluhnya akan menjadi mutiara, air matanya akan menjadi cahaya. Lelahnya sebagai penebus dosa dan gugurnya bernilai ibadah.
Sebuah pemikiran dapat diwujudkan jika tersedia keyakinan kuat pada diri, keikhlasan dalam berjuang di jalan-Nya, gelora semangat yang selalu bertambah, serta kesiapan beramal dan berkorban dalam mewujudkannya.
Sahabat sejati lahir dari kebersamaan, tumbuh dengan kejujuran, berjalan dengan kepercayaan, dewasa tanpa keegoisan, matang lewat pengorbanan dan pergi membawa kenangan.
Dunia ini indah dan bermakna karena ada ukhuwah yang saling memberi tanpa batas. Ada sapa dalam duka, ada do’a dalam ketakutan, ada maaf dalam khilaf, ada semangat dalam keterpurukan, ada cinta dan kasih sayang dalam penderitaan dan ada nasihat dalam perbaikan diri.
Ukhuwah ibarat satu janji yang dibuat dalam hati. Tak dapat ditulis dan tak dapat dibaca, namun takkan terpisahkan oleh jarak dan takkan berubah oleh waktu. Sedetik dimata dan selamanya di jiwa.
Kawanmu yang sejati adalah yang berkata kebenaran kepadamu, bukan membenarkan setiap perkataanmu.
Ukhuwah itu bukan terletak pada pertemuan, bukan pula pada manisnya ucapan dibibir, tetapi pada ingatan seseorang terhadap saudaranya di dalam doanya.
Ukhuwah itu penuh makna yang mangalir dalam nadi seorang pejuang. Ia tidak seperti air minum yang hanya setia dikala dahaga, dan tidak seperti bayangan yang hanya tahan dalam 12 jam. Tapi ukhuwah itu setia setiap saat. Walau mata tak dapat memandang namun doa tuk keistiqomahan saudaranya
Sahabat adalah dorongan ketika engkau hamper berhenti. Petunjuk jalan ketika engkau tersesat. Membiaskan senyuman sabar ketika engkau berduka. Memapah saat engkau hampir tergelincir. Dan memberi bulir-bulir doa walau tanpa diminta dan diketahui.
Ukhuwah isn’t what you get, but what you give
Not how to listen, but how to understand
Not what you see, but how you feel
Not how you let go, but how you hold on
Not ends but FOREVER
Sahabat bukan matematika yang dapat dihitung nilainya
Bukan ekonomi yang mengharapkan materi
Bukan pula PPKN yang dituntut oleh undang-undang,
Tapi sahabat itu adalah sejarah yang dapat dikenang sepanjang masa.
Seseorang yang istimewa bukan yang selalu di depan mata dan bukan pula yang senantiasa disisi kita. Tapi dia yang setia dan mengingat kita dalam lantunan doanya.
Indahnya dunia hanya sementara. Indahnya busana tak selamanya menjadi gaya. Indahnya wajah bila tua akan berubah. Tapi indahnya ukhuwah akan abadi selamanya.
Ketahuilah bahwa dien ini hanya tegak diatas pundak orang-orang yang memiliki azam yang kuat. Ia tidak tegak di atas pundak orang-orang yang lemah dan suka berhura-hura (tidak akan pernah). Perubahan itu membutuhkan komitmen dan keteladanan diri.
Barang siapa yang berinisiatif mengerjakan amal kebaikan lalu diikuti oleh orang lain maka baginya pahala atas perbuatannyaitu dan pahala dari orang yang mengerjakan setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. (H. R. Bukhori)
Sesungguhnya yang dikehendaki Islam adalah sebagai besar waktumu, hampir seluruh hartamu, dan segarnya masa mudamu. Islam menginginkan semua yang terbaik, termulia dan teragung darimu.
Sesungguhnya pahlawan sejati adalah mereka yang mengukir sejarah umat ini dengan dengan darah-darah mereka. Membangun kemuliaan dengan jasad-jasad mereka, dan membangun bentng-benteng dengan tulang belulang mereka.
Hidup ini adalah keyakinan dan perjuangan (Ahmad Syauqi).
Dan perjuangan seorang mukmin sejati tidak akan berhenti kecuali kedua telapak kakinya telah menginjak pintu syurga. (Imam Ahmad bin Hambal)
Senin, 07 Februari 2011
Humoria politik
Dia cuma penggantinya
Orang Madura terkenal dengan sifat fanatismenya, salah satunya bisa disimak dari cerita ( --yang sengaja dianekdotkan-- ) berikut ini :
Ada orang Madura ditanya siapa Presiden Republik Indonesia :
P : "Siapa Presiden RI ?"
M : "Bung Karno ..!!"
P : (dengan heran bertanya lagi ) "Siapa presiden Indonesia ?"
M : "Soekarno ...!!!"
P : "Lho koq bisa begitu..., khan Presiden RI sekarang Pak SBY ..?!?"
M : "Siapa bilang.., Pak SBY itu khan cuma PENGGANTINYA ..?!!?"
Polisi, ABRI, dan BIA
Kepolisian, ABRI, dan badan intelijen BIA saling menyombongkan bahwa merekalah yang terbaik dalam menangkap penjarah yang sedang marak saat sekarang. Pemerintah merasa perlu untuk melakukan tes terhadap hal ini.
Dilepaskan seekor kelinci ke dalam hutan dan ketiga kelompok pengikut tes di atas harus berusaha menangkapnya.
BIA masuk ke hutan. Mereka menempatkan informan-informan di setiap pelosok hutan itu. Mereka menanyai setiap pohon, rumput, semak dan binatang di hutan itu. Tidak ada pelosok hutan yang tidak di interogasi. Setelah satu bulan penyelidikan hutan secara menyeluruh akhirnya BIA mengambil kesimpulan bahwa kelinci tersebut tidak pernah ada, alias hanya isu.
ABRI masuk ke hutan. Setelah satu bulan kerja tanpa hasil, merekaakhirnya kehilangan kesabaran dan membakar hutan sehingga setiapmakhluk hidup didalamnya terpanggang tanpa terkecuali. Akhirnya kelinci tersebut diketemukan dalam kondisi hitam legam, mati... tentu saja.
Polisi masuk hutan. Dua jam kemudian, mereka keluar dari hutan sambil membawa seekor tikus putih yang telah hancur-hancuran badannya dipukuli.
Tikus putih itu berteriak-teriak :
"YA.... YA.... SAYA MENGAKU ! SAYA KELINCI ! SAYA KELINCI !"
Jumlah politikus yang sering berbohong
Sebuah bis penuh dengan para politikus, keluar dari jalan dan menabrak sebuah pohon besar di ladang petani tua.
Setelah menyelidiki apa yang terjadi, petani tua itu menggali sebuah lubang dan mengubur mayat politikus-politikus itu.
Beberapa hari kemudian, seorang sherif lokal lewat dan bertanya kepada petani tua itu, "Apakah mereka semua mati?"
Petani tua itu menjawab,
"Begini, beberapa dari mereka berkata, bahwa mereka belum mati. Tapi Anda 'kan tahu betapa seringnya politikus itu berbohong."
Komisi Beneran
Senayan sempat gempar, ketika terdengar isu mengenai reorganisasi yang akan dilakukan disana.
Menurut rencana akan dibentuk Komisi baru, dan ternyata banyak diantara mereka yang mau pindah bagian.
Komisi yang dimaksud adalah :
- Komisi BENERAN
Di sebuah Sekolah Dasar sedang diterapkan sebuah mata pelajaran baru, yaitu PMWR alias Pelajaran Mengenal Wakil Rakyat. Kemudian si Guru memulainya dengan memberikan beberapa pertanyaan pada murid-muridnya.
Guru : "Bupati dan Wakil Bupati, manakah yang lebih tinggi dan harus dihormati?"
Murid: "Bupati, Bu!!!"
Guru : "Gubernur dan Wakil Gubernur, manakah yang lebih tinggi dan harus dihormati?"
Murid: "Gubernur, Bu!!"
Guru : "Presiden dan Wakil Presien, manakah yang lebih tinggi dan harus dihormati?"
Murid: "Presiden, Bu!!"
Guru : "Rakyat dan Wakil Rakyat, manakah yang lebih tinggi dan harus dihormati?"
Murid: "Seharusnya sih Rakyat, Bu!!"
Guru : "Kok, pakai seharusnya?"
Murid: "Karena sekarang malah terbalik Bu guru."
Guru : "Bagus, terus tanda supaya kita kenal sama Wakil Rakyat kita bagaimana?"
Murid: "Yang pasti mereka suka warna abu-abu."
Guru : "Betul, terus apalagi?"
Murid: "Suka konspirasi politik"
Guru : "Demi apa?"
Murid: "Kepentingan, Bu!!"
Guru : "Tepat sekali, sering muncul dimana mereka?"
Murid: "Di televisi, Bu!"
Guru : "Karena apa?"
Murid: "Karena skandal dan kasus, Bu!!"
Guru : "Aduh, anak murid Ibu pinter-pinter, terus ciri Wakil Rakyat apalagi?"
Murid: "Pasti sering mendadak tajir, Bu!!"
Guru : "Darimana, kok bisa gitu?"
Murid: "Diam-diam kan nyolong, Bu. Kalau nggak ya dapat hibah gono-gini gak jelas."
Murid: "Dari yang pengin diuntungkan."
Guru : "Terus kan Wakil Rakyat sering mengadakan sidang, berapa tahun sekali?"
Murid: "Setiap hari, Bu!!"
Guru : "Kok bisa, alasannya?"
Murid: "Kan biar dapat tunjangan dan komisi rapat."
Guru : "Biasanya yang dibahas apa?"
Murid: "Nggak ada Bu, masuk telinga kiri keluar telinga kanan."
Guru : "Jadi Rakyat dengan Wakil Rakyat, yang mana bosnya?"
Murid: "Ya, semestinya Rakyat dong, Bu!!"
Guru : "Kenapa semestinya?"
Murid: "Karena aneh, Bu!"
Guru : "Aneh kenapa?"
Murid: "Masak bos kekurangan beras di rumahnya, Bu! Sedangkan Wakilnya malah asik impor beras. Nimbun juga bisa kali, Bu."
Guru : "Bagus-bagus, ternyata sebelum diajari kalian sudah banyak tahu tentang Wakil Rakyat ya."
Murid: "Iya dong Bu, kan sudah jadi bukan rahasia lagi. Rakyat sudah banyak yang tahu, Bu."
Guru : "Sudah banyak yang tahu mengapa asik ongkang-ongkang kaki di Parlemen?"
Murid: "Kan,nggak tahu malu, Bu."
Contoh Pejabat Anti Korupsi
Category: Humor Politik
Setelah proyek multimilyar dollar selesai, sang dirjen kedatangan tamu bule wakil dari HQ kantor pemenang tender. Udah 7 tahun di Jakarta jadi bisa cakap Indonesia.
Bule: "Pak, ada hadiah dari kami untuk bapak. Saya parkir dibawah mercy S 320."
Dirjen : "Anda mau menyuap saya? ini apa-apaan? tender dah kelar kok. jangan gitu ya, bahaya tau haree genee ngasih-ngasih hadiah."
Bule: "Tolonglah pak diterima. kalau gak, saya dianggap gagal membina relasi oleh kantor pusat."
Dirjen: "Ah, jangan gitu dong. saya gak sudi!!"
Bule (mikir ): "Gini aja, pak. gimana kalau bapak beli saja mobilnya..."
Dirjen: "Mana saya ada uang beli mobil mahal gitu!!"
Bule menelpon kantor pusat.
Bule: "Saya ada solusi, Pak. bapak beli mobilnya dg harga rp.10.000,- saja."
Dirjen: "Bener ya? OK, saya mau. jadi ini bukan suap. pake kwitansi ya.."
Bule: "Tentu, Pak.."
Bule menyiapkan dan menyerahkan kwitansi. dirjen membayar dengan uang 50 ribuan. mereka pun bersalaman.
Bule (sambil membuka dompet ): "Oh, maaf Pak. ini kembaliannya Rp.40.000,-."
Dirjen: "Gak usah pakai kembalian segala. tolong kirim 4 mobil lagi ke rumah saya ya..."
Bule : @#$%^&**(
Bangsa yang Menghormati Lalat
Category: Humor Politik
Karena melihat banyak sekali lalat beterbangan di sekitar makanan yang dijual, Cak Mamat menyalakan lilin untuk mengusirnya.
Dengan heran seorang turis Belanda yang kebetulan sedang makan di warung soto babat tersebut bertanya.
"Buat apa menyalakan lilin siang hari begini?" tanya di turis.
"Untuk lalat, tuan," jawab Cak mamat.
"Bangsa Anda memang benar-benar baik hati. Bukan cuma manusia. Lalat pun di beri penerangan," katanya kagum.
Arti Demokrasi
Category: Humor Politik
Cecep bertanya kepada Bapaknya arti dari Demokrasi. Bapaknya kemudian menjelaskan bahwa Demokrasi itu bisa diibaratkan dalam Rumah Tangga. Bapak bertindak sbg kaum Kapitalis yg mencari nafkah, Ibu sbg Pemerintah yg mengelola hasil, Cecep sbg rakyat, adiknya sbg masa Depan yg perlu diperhatikkan dan pembantu sbg pekerja.
Suatu ketika Cecep pulang Kerumah dan mendapati adiknya sedang buang air besar dilantai. Dilihatnya Ibunya sedang tidur lelap. Cecep kemudian kekamar pembantunya untuk minta tolong. Tetapi ternyata Ia mendapati Bapaknya sedang tidur bersama Pembantunya itu.
Cecep lalu mengatakan kepada Sang Bapak:
"Pak! sekarang saya sudah tau arti Demokrasi, yaitu kaum Kapitalis "menekan" para pekerja, pemerintah tertidur lelap, rakyat tidak berani membangunkan, hanya bisa melihat masa depan yang penuh dengan kekotoran..."
Adu Hebat Tentara Amerika, Rusia, Inggris dan Indonesia
Category: Humor Politik
Pada suatu hari empat orang tentara dari negeri yang berbeda ketemu di sebuah cafe di jalan jaksa. Setelah minum satu krat bir keempatnya mulai mabuk dan memuji-muji kehebatan tentara negerinya massing-masing.
Tentara Amerika, “ kami punya rudal yang bisa menembak seekor ayam dengan tepat dari jarak 5000 kilometer tanpa meleset sedikitpun”.
Tentara Rusia, “ Itu belum seberapa, kami punya rudal yang bila ditembakan dari Moscow bisa menembak seekor ikan tuna yang sedang berenang disamudera Pacifik tepat dikepalanya”.
Tentara Inggris, “ Itu belum seberapa, kami sudah mengembangkan jenis rudal baru yang bila diledakan di Bagdat, maka orang-orang di New Delhi akan terkencing-kencing mendengar suaranya.”
Tentara Indonesia yang sudah agak mabuk lalu menimpali “itu sikh belum apa-apa, kalau disini kami nggak perlu rudal-rudalan segala, cukup kepasar dengan pake seragam bisa dapat ayam, ikan tuna dan membuat si pedagang terkencing-kencing melihat pestol kami.” (wls/03/2004)
Belajar Politik: Macam-Macam Isme
Category: Humor Politik
KOMUNISME:
Kalau anda punya dua sapi, anda berikan dua-duanya kepada pemerintah, dan kemudian pemerintah menjual susunya kepada anda.
SOSIALISME:
Kalau anda punya dua sapi, anda berikan dua-duanya kepada pemerintah, dan kemudian pemerintah memberikan susu kepada anda.
NAZIISME:
Kalau anda punya dua sapi, pemerintahmenembak anda dan mengambil kedua sapi anda.
FACISME:
Kalau anda punya dua sapi, anda mengambil susunya dari kedua sapi anda, dan memberikan setengahnya kepada pemerintah.
NEO-DEALISME:
Kalau anda punya dua sapi, anda bunuh satu, anda perah yang satunya dan buang susunya ke got.
KAPITALISME:
Kalau anda punya dua sapi, anda menjual satu ekor sapi dan membeli satu ekor banteng.
KONCOISME:
Anda punya dua ekor sapi, anda bekerja sama dengan salah satu ekor sapi itu untuk membunuh sapi yang lain dengan tujuan agar sapi itu tidak punya saingan dalam menghasilkan susu, sehingga susu sapi anda menjadi Satu-satunya susu sapi di daerah itu.
Prosedur Pelaporan dan Pembayaran Pajak
Category: Humor Politik
Direktur Jenderal Pajak sedang berbicara dihadapan sekelompok usahawan tentang kewajiban dan tanggung jawab membayar pajak.
"Adalah suatu kehormatan bagi kita sebagai warga negara untuk membayar pajak dengan tersenyum." kata Direktur Pajak.
Tiba-tiba dari barisan belakang terdengar suara berteriak kegirangan
"Aduh, syukur !! tadinya kusangka bahwa pajak harus dibayar dengan uang."
Disuruh Menjelaskan Arti Politik
Category: Humor Politik
Seorang murid sekolah dasar mendapat pekerjaan rumah dari gurunya untuk menjelaskan arti kata POLITIK. Karena belum memahaminya, ia kemudian bertanya pada ayahnya.
Sang Ayah yang menginginkan si anak dapat berpikir secara kreatif kemudian memberikan penjelasan, "Baiklah nak, ayah akan mencoba menjelaskan denga perumpamaan, misalkan Ayahmu adalah orang yang bekerja untuk menghidupi keluarga, jadi kita sebut ayah adalah investor. Ibumu adalah pengatur keuangan, jadi kita menyebutnya pemerintah. Kami disini memperhatikan kebutuhan-kebutuhanmu, jadi kita menyebut engkau rakyat. Pembantu, kita masukkan dia ke dalam kelas pekerja, dan adikmu yang masih balita, kita menyebutnya masa depan. Sekarang pikirkan hal itu dan lihat apakah penjelasan ayah ini bisa kau pahami?"
Si anak kemudian pergi ke tempat tidur sambil memikirkan apa yang dikatakan ayahnya. Pada tengah malam, anak itu terbangun karena mendengar adik bayinya menangis. Ia melihat adik bayinya mengompol. Lalu ia menuju kamar tidur orang tuanya dan mendapatkan ibunya sedang tidur nyenyak.
Karena tidak ingin membangunkan ibunya, maka ia pergi ke kamar pembantu. Karena pintu terkunci, maka ia kemudian mengintip melalui lubang kunci dan melihat ayahnya berada di tempat tidur bersama pembantunya.
Akhirnya ia menyerah dan kembali ke tempat tidur, sambil berkata dalam hati bahwa ia sudah mengerti arti POLITIK.
Pagi harinya, sebelum berangkat ke sekolah ia mengerjakan tugas yang diberikan oleh gurunya dan menulis pada buku tugasnya: 'Politik adalah hal dimana para Investor meniduri kelas Pekerja, sedangkan Pemerintah tertidur lelap, Rakyat diabaikan dan Masa Depan berada dalam kondisi yang menyedihkan."
Sent by: e-ketawa on May 23rd, 2006 Rating: 3.59 (217 votes)
Gus Dur, Bill Clinton, dan Jacques Chirac
Category: Humor Politik
Saking udah bosannya keliling dunia, Gus Dur coba cari suasana di pesawat RI-01. Kali ini dia mengundang Presiden AS dan Perancis terbang bersama Gus Dur buat keliling dunia. Boleh dong, emangnya AS dan Perancis aja yg punya pesawat kepresidenan. Seperti biasa...
setiap presiden selalu ingin memamerkan apa yang menjadi kebanggaan negerinya.
Tidak lama presiden Amerika, Clinton mengeluarkan tangannya dan sesaat kemudian dia berkata: "Wah kita sedang berada di atas New York!"
Presiden Indonesia (Gus Dur): "Lho kok bisa tau sih?"
"Itu.. patung Liberty kepegang!", jawab Clinton dengan bangganya.
Ngga mau kalah presiden Perancis, Jacques Chirac, ikut menjulurkan tangannya keluar. "Tau nggak... kita sedang berada di atas kota Paris!", katanya dengan sombongnya.
Presiden Indonesia: "Wah... kok bisa tau juga?"
"Itu... menara Eiffel kepegang!", sahut presiden Perancis tersebut.
Karena disombongin sama Clinton dan Chirac, giliran Gus Dur yang menjulurkan tangannya keluar pesawat...
"Wah... kita sedang berada di atas Tanah Abang!!!", teriak Gus Dur.
"Lho kok bisa tau sih?" tanya Clinton dan Chirac heran karena tahu Gus Dur itu kan nggak bisa ngeliat.
"Ini... jam tangan saya ilang...", jawab Gus Dur kalem.
Anak Terlantar Dipelihara Negara
Category: Humor Politik
Utusan dari PBB datang untuk meninjau keadaan anak-anak miskin di Indonesia. Setelah melihat kondisi yg memprihatinkan dan jumlahnya yang banyak, utusan itu mengusap dada dan bertanya kepada presiden,
"Bagaimana tanggung jawab pemerintah saat ini, bagaimana mungkin begitu banyak anak-anak yang miskin dan terlantar di negeri yang besar ini, bagaimana pemerintah merealisasikan UUD '45 terutama pasal 34?"
Dengan tenang presiden menjawab
"UUD mengatakan anak-anak miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara, Jadi tidak ada kata tanggung jawabnya, maka mereka semua saya yang pelihara, jadi jangan kaget kalau nanti tambah banyak, karena memang ada yg memelihara"
Utusan: ????##@$@$, dasar presiden gak tahu bahasa (dalam hati).
Jam Korupsi di Indonesia
Category: Humor Politik
Ada serombongan manusia yang sedang menunggu masuk di pintu neraka. Mereka dipanggil masuk satu persatu oleh pejabat malaikat yang bertugas di sana. Di dinding belakang tergantung puluhan jam dinding sebagaimana layaknya yang terlihat di bandara udara saja. Tetapi ada perbedaannya dengan jam yang ada di dunia ini. Kalau jam di dunia menunjukkan posisi waktu yang berbeda-beda untuk berbagai kota tujuan, jam dinding di neraka juga berbeda kecepatan putarannya.
Salah seorang yang agak bingung bertanya kepada malaikat di sana mengapa hal itu terjadi. "Oh itu, jam yang tergantung di sana menunjukkan tingkat kejujuran pejabat pemerintah yang ada di dunia sewaktu Anda hidup."
Sang malaikat menjelaskan, "Semakin jujur pemerintahan negara Anda, jam negara Anda di sini semakin lambat. Sebaliknya semakin korup pejabat pemerintah negara Anda, semakin cepat pula jalannya."
"Coba lihat," kata seorang yang sedang antri kepada yang lainnya, "Jam Filipina berputar kencang. Berarti memang benar Marcos banyak korupsi tuh."
"Itu lagi, itu lagi," seru yang lainnya, "Jam Kongo, negaranya Mobutu Seseseko berputar tidak kalah cepat dari jam Philipina."
Mereka semua terlihat menikmati pengetahuan baru itu. Tapi mereka mencari-cari, di mana gerangan jam Indonesia. Salah seorang dari mereka memberanikan diri menanyakan kepada malaikat tadi.
"Oh, jam Indonesia ..... Kami taruh dibelakang dapur. Sangat cocok dijadikan kipas angin!", jawab sang malaikat.
Pejabat Diberi Hadiah Mobil
Category: Humor Politik
Seorang pejabat tinggi dari Indonesia mendapat undangan untuk berkunjung ke pabrik perakitan mobil mewah di Jerman.
Setelah sampai disana dan memperhatikan semua cara kerja perakitan mobil tersebut sang pemilik pabrik berkata:
"Mobil jenis terbaru ini kami berikan sebagai hadiah kepada Bapak".
Lalu sang pejabat berkata:
"Oh, saya tidak bisa menerimanya. Nanti saya dikira menerima suap".
"Kalau begitu saya jual seharga Rp.500000,-".
Lalu sang pejabat berkata:
"Kalau begitu saya beli lima".
READ MORE - Humoria politik
Tweet
Orang Madura terkenal dengan sifat fanatismenya, salah satunya bisa disimak dari cerita ( --yang sengaja dianekdotkan-- ) berikut ini :
Ada orang Madura ditanya siapa Presiden Republik Indonesia :
P : "Siapa Presiden RI ?"
M : "Bung Karno ..!!"
P : (dengan heran bertanya lagi ) "Siapa presiden Indonesia ?"
M : "Soekarno ...!!!"
P : "Lho koq bisa begitu..., khan Presiden RI sekarang Pak SBY ..?!?"
M : "Siapa bilang.., Pak SBY itu khan cuma PENGGANTINYA ..?!!?"
Polisi, ABRI, dan BIA
Kepolisian, ABRI, dan badan intelijen BIA saling menyombongkan bahwa merekalah yang terbaik dalam menangkap penjarah yang sedang marak saat sekarang. Pemerintah merasa perlu untuk melakukan tes terhadap hal ini.
Dilepaskan seekor kelinci ke dalam hutan dan ketiga kelompok pengikut tes di atas harus berusaha menangkapnya.
BIA masuk ke hutan. Mereka menempatkan informan-informan di setiap pelosok hutan itu. Mereka menanyai setiap pohon, rumput, semak dan binatang di hutan itu. Tidak ada pelosok hutan yang tidak di interogasi. Setelah satu bulan penyelidikan hutan secara menyeluruh akhirnya BIA mengambil kesimpulan bahwa kelinci tersebut tidak pernah ada, alias hanya isu.
ABRI masuk ke hutan. Setelah satu bulan kerja tanpa hasil, merekaakhirnya kehilangan kesabaran dan membakar hutan sehingga setiapmakhluk hidup didalamnya terpanggang tanpa terkecuali. Akhirnya kelinci tersebut diketemukan dalam kondisi hitam legam, mati... tentu saja.
Polisi masuk hutan. Dua jam kemudian, mereka keluar dari hutan sambil membawa seekor tikus putih yang telah hancur-hancuran badannya dipukuli.
Tikus putih itu berteriak-teriak :
"YA.... YA.... SAYA MENGAKU ! SAYA KELINCI ! SAYA KELINCI !"
Jumlah politikus yang sering berbohong
Sebuah bis penuh dengan para politikus, keluar dari jalan dan menabrak sebuah pohon besar di ladang petani tua.
Setelah menyelidiki apa yang terjadi, petani tua itu menggali sebuah lubang dan mengubur mayat politikus-politikus itu.
Beberapa hari kemudian, seorang sherif lokal lewat dan bertanya kepada petani tua itu, "Apakah mereka semua mati?"
Petani tua itu menjawab,
"Begini, beberapa dari mereka berkata, bahwa mereka belum mati. Tapi Anda 'kan tahu betapa seringnya politikus itu berbohong."
Komisi Beneran
Senayan sempat gempar, ketika terdengar isu mengenai reorganisasi yang akan dilakukan disana.
Menurut rencana akan dibentuk Komisi baru, dan ternyata banyak diantara mereka yang mau pindah bagian.
Komisi yang dimaksud adalah :
- Komisi BENERAN
Di sebuah Sekolah Dasar sedang diterapkan sebuah mata pelajaran baru, yaitu PMWR alias Pelajaran Mengenal Wakil Rakyat. Kemudian si Guru memulainya dengan memberikan beberapa pertanyaan pada murid-muridnya.
Guru : "Bupati dan Wakil Bupati, manakah yang lebih tinggi dan harus dihormati?"
Murid: "Bupati, Bu!!!"
Guru : "Gubernur dan Wakil Gubernur, manakah yang lebih tinggi dan harus dihormati?"
Murid: "Gubernur, Bu!!"
Guru : "Presiden dan Wakil Presien, manakah yang lebih tinggi dan harus dihormati?"
Murid: "Presiden, Bu!!"
Guru : "Rakyat dan Wakil Rakyat, manakah yang lebih tinggi dan harus dihormati?"
Murid: "Seharusnya sih Rakyat, Bu!!"
Guru : "Kok, pakai seharusnya?"
Murid: "Karena sekarang malah terbalik Bu guru."
Guru : "Bagus, terus tanda supaya kita kenal sama Wakil Rakyat kita bagaimana?"
Murid: "Yang pasti mereka suka warna abu-abu."
Guru : "Betul, terus apalagi?"
Murid: "Suka konspirasi politik"
Guru : "Demi apa?"
Murid: "Kepentingan, Bu!!"
Guru : "Tepat sekali, sering muncul dimana mereka?"
Murid: "Di televisi, Bu!"
Guru : "Karena apa?"
Murid: "Karena skandal dan kasus, Bu!!"
Guru : "Aduh, anak murid Ibu pinter-pinter, terus ciri Wakil Rakyat apalagi?"
Murid: "Pasti sering mendadak tajir, Bu!!"
Guru : "Darimana, kok bisa gitu?"
Murid: "Diam-diam kan nyolong, Bu. Kalau nggak ya dapat hibah gono-gini gak jelas."
Murid: "Dari yang pengin diuntungkan."
Guru : "Terus kan Wakil Rakyat sering mengadakan sidang, berapa tahun sekali?"
Murid: "Setiap hari, Bu!!"
Guru : "Kok bisa, alasannya?"
Murid: "Kan biar dapat tunjangan dan komisi rapat."
Guru : "Biasanya yang dibahas apa?"
Murid: "Nggak ada Bu, masuk telinga kiri keluar telinga kanan."
Guru : "Jadi Rakyat dengan Wakil Rakyat, yang mana bosnya?"
Murid: "Ya, semestinya Rakyat dong, Bu!!"
Guru : "Kenapa semestinya?"
Murid: "Karena aneh, Bu!"
Guru : "Aneh kenapa?"
Murid: "Masak bos kekurangan beras di rumahnya, Bu! Sedangkan Wakilnya malah asik impor beras. Nimbun juga bisa kali, Bu."
Guru : "Bagus-bagus, ternyata sebelum diajari kalian sudah banyak tahu tentang Wakil Rakyat ya."
Murid: "Iya dong Bu, kan sudah jadi bukan rahasia lagi. Rakyat sudah banyak yang tahu, Bu."
Guru : "Sudah banyak yang tahu mengapa asik ongkang-ongkang kaki di Parlemen?"
Murid: "Kan,nggak tahu malu, Bu."
Contoh Pejabat Anti Korupsi
Category: Humor Politik
Setelah proyek multimilyar dollar selesai, sang dirjen kedatangan tamu bule wakil dari HQ kantor pemenang tender. Udah 7 tahun di Jakarta jadi bisa cakap Indonesia.
Bule: "Pak, ada hadiah dari kami untuk bapak. Saya parkir dibawah mercy S 320."
Dirjen : "Anda mau menyuap saya? ini apa-apaan? tender dah kelar kok. jangan gitu ya, bahaya tau haree genee ngasih-ngasih hadiah."
Bule: "Tolonglah pak diterima. kalau gak, saya dianggap gagal membina relasi oleh kantor pusat."
Dirjen: "Ah, jangan gitu dong. saya gak sudi!!"
Bule (mikir ): "Gini aja, pak. gimana kalau bapak beli saja mobilnya..."
Dirjen: "Mana saya ada uang beli mobil mahal gitu!!"
Bule menelpon kantor pusat.
Bule: "Saya ada solusi, Pak. bapak beli mobilnya dg harga rp.10.000,- saja."
Dirjen: "Bener ya? OK, saya mau. jadi ini bukan suap. pake kwitansi ya.."
Bule: "Tentu, Pak.."
Bule menyiapkan dan menyerahkan kwitansi. dirjen membayar dengan uang 50 ribuan. mereka pun bersalaman.
Bule (sambil membuka dompet ): "Oh, maaf Pak. ini kembaliannya Rp.40.000,-."
Dirjen: "Gak usah pakai kembalian segala. tolong kirim 4 mobil lagi ke rumah saya ya..."
Bule : @#$%^&**(
Bangsa yang Menghormati Lalat
Category: Humor Politik
Karena melihat banyak sekali lalat beterbangan di sekitar makanan yang dijual, Cak Mamat menyalakan lilin untuk mengusirnya.
Dengan heran seorang turis Belanda yang kebetulan sedang makan di warung soto babat tersebut bertanya.
"Buat apa menyalakan lilin siang hari begini?" tanya di turis.
"Untuk lalat, tuan," jawab Cak mamat.
"Bangsa Anda memang benar-benar baik hati. Bukan cuma manusia. Lalat pun di beri penerangan," katanya kagum.
Arti Demokrasi
Category: Humor Politik
Cecep bertanya kepada Bapaknya arti dari Demokrasi. Bapaknya kemudian menjelaskan bahwa Demokrasi itu bisa diibaratkan dalam Rumah Tangga. Bapak bertindak sbg kaum Kapitalis yg mencari nafkah, Ibu sbg Pemerintah yg mengelola hasil, Cecep sbg rakyat, adiknya sbg masa Depan yg perlu diperhatikkan dan pembantu sbg pekerja.
Suatu ketika Cecep pulang Kerumah dan mendapati adiknya sedang buang air besar dilantai. Dilihatnya Ibunya sedang tidur lelap. Cecep kemudian kekamar pembantunya untuk minta tolong. Tetapi ternyata Ia mendapati Bapaknya sedang tidur bersama Pembantunya itu.
Cecep lalu mengatakan kepada Sang Bapak:
"Pak! sekarang saya sudah tau arti Demokrasi, yaitu kaum Kapitalis "menekan" para pekerja, pemerintah tertidur lelap, rakyat tidak berani membangunkan, hanya bisa melihat masa depan yang penuh dengan kekotoran..."
Adu Hebat Tentara Amerika, Rusia, Inggris dan Indonesia
Category: Humor Politik
Pada suatu hari empat orang tentara dari negeri yang berbeda ketemu di sebuah cafe di jalan jaksa. Setelah minum satu krat bir keempatnya mulai mabuk dan memuji-muji kehebatan tentara negerinya massing-masing.
Tentara Amerika, “ kami punya rudal yang bisa menembak seekor ayam dengan tepat dari jarak 5000 kilometer tanpa meleset sedikitpun”.
Tentara Rusia, “ Itu belum seberapa, kami punya rudal yang bila ditembakan dari Moscow bisa menembak seekor ikan tuna yang sedang berenang disamudera Pacifik tepat dikepalanya”.
Tentara Inggris, “ Itu belum seberapa, kami sudah mengembangkan jenis rudal baru yang bila diledakan di Bagdat, maka orang-orang di New Delhi akan terkencing-kencing mendengar suaranya.”
Tentara Indonesia yang sudah agak mabuk lalu menimpali “itu sikh belum apa-apa, kalau disini kami nggak perlu rudal-rudalan segala, cukup kepasar dengan pake seragam bisa dapat ayam, ikan tuna dan membuat si pedagang terkencing-kencing melihat pestol kami.” (wls/03/2004)
Belajar Politik: Macam-Macam Isme
Category: Humor Politik
KOMUNISME:
Kalau anda punya dua sapi, anda berikan dua-duanya kepada pemerintah, dan kemudian pemerintah menjual susunya kepada anda.
SOSIALISME:
Kalau anda punya dua sapi, anda berikan dua-duanya kepada pemerintah, dan kemudian pemerintah memberikan susu kepada anda.
NAZIISME:
Kalau anda punya dua sapi, pemerintahmenembak anda dan mengambil kedua sapi anda.
FACISME:
Kalau anda punya dua sapi, anda mengambil susunya dari kedua sapi anda, dan memberikan setengahnya kepada pemerintah.
NEO-DEALISME:
Kalau anda punya dua sapi, anda bunuh satu, anda perah yang satunya dan buang susunya ke got.
KAPITALISME:
Kalau anda punya dua sapi, anda menjual satu ekor sapi dan membeli satu ekor banteng.
KONCOISME:
Anda punya dua ekor sapi, anda bekerja sama dengan salah satu ekor sapi itu untuk membunuh sapi yang lain dengan tujuan agar sapi itu tidak punya saingan dalam menghasilkan susu, sehingga susu sapi anda menjadi Satu-satunya susu sapi di daerah itu.
Prosedur Pelaporan dan Pembayaran Pajak
Category: Humor Politik
Direktur Jenderal Pajak sedang berbicara dihadapan sekelompok usahawan tentang kewajiban dan tanggung jawab membayar pajak.
"Adalah suatu kehormatan bagi kita sebagai warga negara untuk membayar pajak dengan tersenyum." kata Direktur Pajak.
Tiba-tiba dari barisan belakang terdengar suara berteriak kegirangan
"Aduh, syukur !! tadinya kusangka bahwa pajak harus dibayar dengan uang."
Disuruh Menjelaskan Arti Politik
Category: Humor Politik
Seorang murid sekolah dasar mendapat pekerjaan rumah dari gurunya untuk menjelaskan arti kata POLITIK. Karena belum memahaminya, ia kemudian bertanya pada ayahnya.
Sang Ayah yang menginginkan si anak dapat berpikir secara kreatif kemudian memberikan penjelasan, "Baiklah nak, ayah akan mencoba menjelaskan denga perumpamaan, misalkan Ayahmu adalah orang yang bekerja untuk menghidupi keluarga, jadi kita sebut ayah adalah investor. Ibumu adalah pengatur keuangan, jadi kita menyebutnya pemerintah. Kami disini memperhatikan kebutuhan-kebutuhanmu, jadi kita menyebut engkau rakyat. Pembantu, kita masukkan dia ke dalam kelas pekerja, dan adikmu yang masih balita, kita menyebutnya masa depan. Sekarang pikirkan hal itu dan lihat apakah penjelasan ayah ini bisa kau pahami?"
Si anak kemudian pergi ke tempat tidur sambil memikirkan apa yang dikatakan ayahnya. Pada tengah malam, anak itu terbangun karena mendengar adik bayinya menangis. Ia melihat adik bayinya mengompol. Lalu ia menuju kamar tidur orang tuanya dan mendapatkan ibunya sedang tidur nyenyak.
Karena tidak ingin membangunkan ibunya, maka ia pergi ke kamar pembantu. Karena pintu terkunci, maka ia kemudian mengintip melalui lubang kunci dan melihat ayahnya berada di tempat tidur bersama pembantunya.
Akhirnya ia menyerah dan kembali ke tempat tidur, sambil berkata dalam hati bahwa ia sudah mengerti arti POLITIK.
Pagi harinya, sebelum berangkat ke sekolah ia mengerjakan tugas yang diberikan oleh gurunya dan menulis pada buku tugasnya: 'Politik adalah hal dimana para Investor meniduri kelas Pekerja, sedangkan Pemerintah tertidur lelap, Rakyat diabaikan dan Masa Depan berada dalam kondisi yang menyedihkan."
Sent by: e-ketawa on May 23rd, 2006 Rating: 3.59 (217 votes)
Gus Dur, Bill Clinton, dan Jacques Chirac
Category: Humor Politik
Saking udah bosannya keliling dunia, Gus Dur coba cari suasana di pesawat RI-01. Kali ini dia mengundang Presiden AS dan Perancis terbang bersama Gus Dur buat keliling dunia. Boleh dong, emangnya AS dan Perancis aja yg punya pesawat kepresidenan. Seperti biasa...
setiap presiden selalu ingin memamerkan apa yang menjadi kebanggaan negerinya.
Tidak lama presiden Amerika, Clinton mengeluarkan tangannya dan sesaat kemudian dia berkata: "Wah kita sedang berada di atas New York!"
Presiden Indonesia (Gus Dur): "Lho kok bisa tau sih?"
"Itu.. patung Liberty kepegang!", jawab Clinton dengan bangganya.
Ngga mau kalah presiden Perancis, Jacques Chirac, ikut menjulurkan tangannya keluar. "Tau nggak... kita sedang berada di atas kota Paris!", katanya dengan sombongnya.
Presiden Indonesia: "Wah... kok bisa tau juga?"
"Itu... menara Eiffel kepegang!", sahut presiden Perancis tersebut.
Karena disombongin sama Clinton dan Chirac, giliran Gus Dur yang menjulurkan tangannya keluar pesawat...
"Wah... kita sedang berada di atas Tanah Abang!!!", teriak Gus Dur.
"Lho kok bisa tau sih?" tanya Clinton dan Chirac heran karena tahu Gus Dur itu kan nggak bisa ngeliat.
"Ini... jam tangan saya ilang...", jawab Gus Dur kalem.
Anak Terlantar Dipelihara Negara
Category: Humor Politik
Utusan dari PBB datang untuk meninjau keadaan anak-anak miskin di Indonesia. Setelah melihat kondisi yg memprihatinkan dan jumlahnya yang banyak, utusan itu mengusap dada dan bertanya kepada presiden,
"Bagaimana tanggung jawab pemerintah saat ini, bagaimana mungkin begitu banyak anak-anak yang miskin dan terlantar di negeri yang besar ini, bagaimana pemerintah merealisasikan UUD '45 terutama pasal 34?"
Dengan tenang presiden menjawab
"UUD mengatakan anak-anak miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara, Jadi tidak ada kata tanggung jawabnya, maka mereka semua saya yang pelihara, jadi jangan kaget kalau nanti tambah banyak, karena memang ada yg memelihara"
Utusan: ????##@$@$, dasar presiden gak tahu bahasa (dalam hati).
Jam Korupsi di Indonesia
Category: Humor Politik
Ada serombongan manusia yang sedang menunggu masuk di pintu neraka. Mereka dipanggil masuk satu persatu oleh pejabat malaikat yang bertugas di sana. Di dinding belakang tergantung puluhan jam dinding sebagaimana layaknya yang terlihat di bandara udara saja. Tetapi ada perbedaannya dengan jam yang ada di dunia ini. Kalau jam di dunia menunjukkan posisi waktu yang berbeda-beda untuk berbagai kota tujuan, jam dinding di neraka juga berbeda kecepatan putarannya.
Salah seorang yang agak bingung bertanya kepada malaikat di sana mengapa hal itu terjadi. "Oh itu, jam yang tergantung di sana menunjukkan tingkat kejujuran pejabat pemerintah yang ada di dunia sewaktu Anda hidup."
Sang malaikat menjelaskan, "Semakin jujur pemerintahan negara Anda, jam negara Anda di sini semakin lambat. Sebaliknya semakin korup pejabat pemerintah negara Anda, semakin cepat pula jalannya."
"Coba lihat," kata seorang yang sedang antri kepada yang lainnya, "Jam Filipina berputar kencang. Berarti memang benar Marcos banyak korupsi tuh."
"Itu lagi, itu lagi," seru yang lainnya, "Jam Kongo, negaranya Mobutu Seseseko berputar tidak kalah cepat dari jam Philipina."
Mereka semua terlihat menikmati pengetahuan baru itu. Tapi mereka mencari-cari, di mana gerangan jam Indonesia. Salah seorang dari mereka memberanikan diri menanyakan kepada malaikat tadi.
"Oh, jam Indonesia ..... Kami taruh dibelakang dapur. Sangat cocok dijadikan kipas angin!", jawab sang malaikat.
Pejabat Diberi Hadiah Mobil
Category: Humor Politik
Seorang pejabat tinggi dari Indonesia mendapat undangan untuk berkunjung ke pabrik perakitan mobil mewah di Jerman.
Setelah sampai disana dan memperhatikan semua cara kerja perakitan mobil tersebut sang pemilik pabrik berkata:
"Mobil jenis terbaru ini kami berikan sebagai hadiah kepada Bapak".
Lalu sang pejabat berkata:
"Oh, saya tidak bisa menerimanya. Nanti saya dikira menerima suap".
"Kalau begitu saya jual seharga Rp.500000,-".
Lalu sang pejabat berkata:
"Kalau begitu saya beli lima".
Senin, 31 Januari 2011
Membumikan Rahmatun Lil ‘Alamin
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (Al Anbiya’: 107)
Betulkah ? Ketika seseorang berdalil dengan ayat ini dia menyalahkan tindakan terorisme yang selama ini dialamatkan kepada para mujahidin, FPI, pejuang hukum Islam di setiap parlemen, mujahidin di setiap medan pertempuran di bumi ini, dan kepada para ikhwan pejuang amar ma’ruf nahi mungkar ?
Benarkah ? Ketika seseorang berdalil dengan ayat ini, ia mengusulkan agar majalah Playboy Indonesia tetap eksis dan pejuang kemerdekaan dari pornografi & pornoaksi dibubarkan ?
Betulkah ? Dengan dalil ini seseorang aparat hukum dan wakil rakyat yang diamanahkan untuk membela rakyat berbuat semaunya, sehingga mengatakan “ islamkan agama yang damai” ?
Benarkah ? Dengan dalil ini seseorang dapat menyalahkan perbuatan trio bomber Bali, lantaran perbuatan mereka Islam tidak lagi rahmat akan tetapi menjadi laknat ?
Benarkah ? Ketika seseorang berdalil dengan ayat ini, ia berjustifikasi bahwa kemungkaran, kemaksiatan, dan seluruh kebebasan bisa bersanding damai dengan Islam dan kaum muslimin ?
Masih banyak pertanyaan yang terngiang di pikiran kita tentang penyelewengan ayat ini, dan na’udzubillahi min dzalik. Untuk itu penulis mencoba membawa pembaca ke arah pemikiran yang benar, Insyaallah.
Sebenarnya, ketika kita membaca ayat itu dengan seksama dan dengan pemahaman yang benar serta menyeluruh, kita akan mendapatkan bahwa Allah lmengutus Nabi Muhammad dengan seluruh syari’at (hukum) yang dibawanya sebagai rahmat bagi seluruh alam. Jadi, kata rahmat dalam ayat tersebut merupakan hasil akhir yang dicapai oleh umat manusia setelah mereka menerapkan syari’at Islam secara keseluruhan. Maka jelaslah letak kesalahan kita dan masyarakat selama ini yang mengatakan bahwa kata rahmat merupakan ‘ilat (alasan) diutusnya Rasulullah sehingga mereka berani menyalahkan dan mendiskreditkan para pejuang jihad fi sabilillah dan amar ma’ruf nahi mungkar dengan menggunakan ayat ini.
Imam As Syaukani, pengarang kitab tafsir Fathul Qodir menerangkan maksud ayat tersebut dengan tulisannya: “Tidaklah Kami mengutus Engkau wahai Muhammad dengan syariah dan hukum kecuali menjadi rahmat bagi seluruh manusia.”
Dengan demikian Islam sebagai rahmatan lil alamin akan terwujud dengan penerapan syariah Islam, bukan yang lain. Dan penerapan syariah Islam yang dimaksud tentu saja harus totalitas (menyeluruh) bukan sepotong-sepotong, baik dalam urusan pribadi, keluarga, golongan, masyarakat, negara, bahkan dunia.
Islam dengan segala macam hukumnya telah menjadi momok yang menakutkan, terutama sejak dipaksakannya rekayasa sejarah yang mendiskreditkan Islam dan gerakan Islam. Selama ini digambarkan betapa seram dan ngerinya hukum Islam jika diterapkan dan betapa sadisnya hukum rajam dan potong tangan dan seterusnya.
Akhirnya Islampobia menjalar di masyarakat, bahkan orang-orang yang berstatus muslim pun takut kalau hukum Islam diterapkan di Indonesia Raya ini. Padahal kalau mereka mau melihat Islam dari sumbernya yang asli yaitu Qur'an dan Sunnah dengan pemahaman generasi-generasi terbaik yang dipuji Allah dan Rasul-Nya, maka mereka akan mendapati agama Islam sebagai agama rahmat dan kasih sayang untuk seluruh alam.
Suatu saat malaikat Jibril datang kepada Nabi ketika beliau terusir dari kaumnya dan dilempari dengan batu di Thoif hingga kakinya berdarah. Lantas beliau bermunajat dan berdoa kepada Allah kemudian datanglah malaikat seraya berkata: "Aku diutus Allah untuk mentaati perintah-Mu. Jika engkau menginginkan agar aku menimpakan gunung ini kepada mereka aku akan laksanakan." Maka Rasulullah bersabda: "Ya Allah, berilah hidayah pada mereka karena sesungguhnya mereka belum mengetahui." Melihat Rasulullah berdoa seperti itu, Jibril mengatakan: "Maha benar Allah yang menamakanmu ra'ufur rahim." (Nurul Yaqin hal. 56).
Inilah bukti kasih sayang beliau kepada seluruh manusia. Jika beliau diberi pilihan doa yang maqbul terhadap kaumnya apakah dilaknat dan diadzab ataukah diberi hidayah, tentu beliau memilih berdoa agar Allah memberikan hidayah.
Suatu hari Rasulullah diminta oleh seseorang: "Wahai Rasulullah, doakanlah kejelekan bagi musyrikin." Maka Rasulullah menjawab:"Aku tidak diutus sebagai tukang laknat, melainkan aku diutus sebagai rahmat." (HR. Muslim).
Negara Islam Siapa Takut ?
Kalau demikian kenyataannya, mengapa kita mesti takut terhadap munculnya negara Islam. Negara yang akan mengayomi rakyat semesta dan membawa bangsa kepada kemakmuran yang hakiki. Yang memberi kesempatan kepada rakyat non Islam untuk menjalankan agamanya sambil melihat kesempurnaan syariat Islam sehingga suatu saat mereka akan masuk Islam tanpa paksaan. Dan ini juga berarti rahmat yang lebih sempurna lagi bagi mereka.
Rasulullah melarang kaum Muslimin untuk mengganggu orang-orang non-Islam yang hidup sebagai kafir dzimmi. Yaitu orang kafir yang termasuk warga negara Islam yang dilindungi selama mereka mentaati peraturan-peraturan negara dan membayar jizyah (semacam upeti atau pajak). Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak mengijinkan kalian untuk masuk ke rumah orang-orang ahli kitab kecuali dengan seijin mereka, tidak boleh memukul mereka dan mengambil buah-buahan mereka selama mereka memberikan kepada kalian kewajiban mereka." (HR. Abu Dawud).
Demikianlah warga negara non-Islam diberikan hak-haknya dan dijaga hartanya. Tidak boleh dirampas hartanya atau dibunuh jiwanya dengan zolim selama mereka mentaati peraturan-peraturan Islam walaupun kita sama-sama tahu bahwa kedudukan mereka lebih rendah dari kaum muslimin sebagaimana ucapan Umar bin Khattab: "Rendahkanlah mereka tapi jangan zolimi mereka." (Fatawa: 28 / 653)
Suatu hari Rasulullah didatangi dua orang utusan dari Musailamah Al-Kadzab, seorang nabi palsu. Kemudian beliau bersabda: "Apakah kalian mau bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasulullah?" Mereka berkata: "Kami bersaksi bahwa Musailamah adalah Rasulullah." maka Rasulullah bersabda: "Aku beriman kepada Allah dan para rasul-Nya! Kalau saja aku membolehkan untuk membunuh seorang utusan tentu akan aku bunuh kalian berdua!" mendengar ucapan beliau, mereka berdua masuk Islam dan keduanya ingin tinggal bersamanya. Akan tetapi Rasulullah tetap memerintahkannya untuk kembali kepada kaum yang mengutusnya. Maka Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya aku tidak akan melanggar perjanjian dan tidak akan menahan para utusan. Maka kembalilah engkau! Kalau di dalam diri kalian tetap ada keimanan seperti sekarang ini, maka kembalilah kemari." (HR. Abu Dawud, An-Nasa'i).
MasyaAllah … betapa damainya Islam…
Tidak akan didapati kebijaksanaan yang seperti ini dalam agama lain. Hanya saja orang-orang bodoh, para ahli bid'ah, kaum munafiq merusak gambaran yang indah ini, sehingga akhirnya merusak pandangan Islam dan membuat manusia takut kepadanya.
Kasih sayang dalam perang
Demikian pula dalam peperangan. Agama Islam tidak lepas dari sifatnya sebagai rahmat bagi seluruh alam. Islam mengajarkan peraturan-peraturan dan hukum-hukum perang. Siapa yang boleh dibunuh dan siapa yang tidak.
Suatu hari Rasulullah berwasiyat kepada pasukan perangnya: "Berperanglah dengan nama Allah di jalan Allah! Perangilah orang yang kafir kepada Allah. Berperanglah tapi jangan mencuri rampasan perang, jangan ingkar janji, jangan merusak jasad musuh, jangan membunuh anak-anak. Jika kalian menemui musuhmu dari kalangan musyrikin, maka ajaklah mereka kepada tiga perkara. Jika mereka menerima salah satunya, maka terimalah dan berhentilah (tidakmemerangi): Ajaklah kepada Islam. Kalau mereka mengikuti ajakanmu, maka terimalah dari mereka dan tahanlah peperangan. Ajaklah kepada Islam. Kalau mereka menyambut ajakanmu, maka terimalah dan ajaklah untuk pindah (hijrah) dari desa mereka ke tempat muhajirin (Madinah). Kalau mereka menolak, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa mereka dianggap sebagai orang-orang Arab gunung (nomaden) yang Muslim. Tidak ada bagi mereka bagian ghanimah (rampasan perang) sedikit pun kecuali jika mereka berjihad bersama kaum muslimin. Kalau mereka menolak (untuk masuk Islam) maka mintalah dari mereka untuk membayar jizyah (upeti) (sebagai orang-orang kafir yang dilindungi). Kalau mereka menolak, maka minta tolonglah kepada Allah untuk menghadapi mereka kemudian perangilah. Jika engkau mengepung penduduk suatu benteng, kemudian mereka menyerah ingin meminta jaminan Allah dan Rasul-Nya, maka janganlah kau lakukan. Tetapi jadikanlah untuk mereka jaminanmu, karena jika kalian melanggar jaminan-jaminan kalian itu lebih ringan daripada kalian menyelisihi jaminan Allah. Dan jika mereka menginginkan engkau untuk mendudukkan mereka di atas hukum Allah, maka jangan kau lakukan. Tetapi dudukkanlah mereka di atas hukummu karena engkau tidak tahu apakah engkau menepati hukum Allah pada mereka atau tidak." (HR. Muslim dalam Kitabul Jihad bab Ta'mirul Imam no. 1731)
Rasulullah berkata kepada salah satu shahabatnya dalam suatu peperangan: "Berangkatlah engkau menemui Kholid dan katakan kepadanya: Sesungguhnya Rasulullah melarang engkau untuk membunuh wanita, anak-anak, dan pekerja" (HR. Abu Dawud).
Dalam riwayat-riwayat ini terdapat kandungan akhlak yang sangat santun, damai, dan berkasih sayang. Hal ini sudah diucapkan oleh Rasulullah ribuan tahun yang lalu yang pada hari ini para mujahidin di seluruh dunia masih mempertahankannya, mereka berperang dengan akhlak yang sangat tinggi, hanya saja rekayasa media yang dikuasai orang kafir digunakan untuk membunuh karakter akhlak Islami ini berhasil membuat kaum muslimin bingung untuk memilih siapa mujahid dan siapa teroris.
Kasih Sayang Dalam Hukuman (‘Iqob)
Hukum qishosh, hukum seorang yang membunuh adalah dibunuh pula. Hukum ini membawa rahmat kepada seluruh kaum muslimin yaitu keamanan dan ketentraman. Bahkan hukum yang sepintas terlihat akan membawa korban lebih banyak, ternyata bagi orang yang cerdas akan terlihat bahwa sesungguhnya hukum ini justru menjaga kehidupan. Allah berfirman: "Sesungguhnya pada hukum qishosh ada kehidupan bagi kalian wahai orang yang cerdas, semoga kalian bertakwa." (Al-Baqoroh: 179)
Namun hukum ini pun terkait dengan tuntutan keluarga korban. Jika mereka memaafkan maka tidak dilakukan hukum bunuh melainkan membayar diyat, semacam uang denda atau tebusan senilai harga seratus ekor unta yang diberikan kepada keluarga korban. Ini pun merupakan rahmat dan keringanan dari Allah untuk mereka sebagaimana Allah katakan sendiri dalam ayat-Nya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishosh berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaknya (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diyat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih." (Al-Baqoroh: 178)
Ini pun kalau benar-benar terbukti ia membunuh dengan sengaja, kalau ternyata tidak sengaja maka tidak ada qishosh dan yang berlaku adalah diyat. Bahkan kalau keluarga korban akan menginfakkan tebusan tersebut kepada si pembunuh dan mema'afkannya, berarti ia tidak perlu membayar diyat.
Sedangkan hukum potong tangan bagi pencuri atau hukum cambuk (bagi pezina yang belum menikah) dan rajam (bagi pezina yang telah menikah) dan lain-lain, merupakan kejahatan yang jika sudah sampai kasusnya kepada pemerintah maka harus ditegakkan hukum padanya. Ini pun sesungguhnya merupakan rahmat bagi seluruh kaum muslimin bahkan seluruh manusia.
Hukum potong tangan bagi pencuri dan para koruptor misalnya, membawa keamanan dan ketenangan bagi seluruh rakyat. Hukum cambuk dan rajam bagi pezina membawa keselamatan bagi seluruh manusia dari berbagai penyakit-penyakit kelamin disamping menjaga keturunan dan nasab, agar tidak tercampur dan kacau.
Hukum-hukum ini pun tidak begitu saja diterapkan, tetapi melalui proses dan aturan-aturan yang jelas. Seperti pada hukum potong tangan, tidak semua pencuri di potong tangannya. Jika ia mencuri di bawah tiga dirham, maka ia tidak dipotong tangannya. Berarti ada jumlah tertentu yang menyebabkan seorang pencuri mendapatkan hukuman potong tangan. Rasulullah bersabda: "Jangan dipotong tangan seorang pencuri kecuali pada pencurian seperempat dinar ke atas." (Muttafaqun 'alaihi. Dengan lafadh Muslim).
Seperti kita katakan tadi bahwa hukum ini dilaksanakan jika sudah sampai kasusnya pada pemerintah. Adapun jika belum sampai kasusnya pada pemerintah, maka dianjurkan untuk saling memaafkan dan tidak saling menuntut.
Abdullah bin Mas'ud berkata: Aku ingat orang pertama yang dipotong tangannya oleh Rasulullah. Waktu itu didatangkan seorang pencuri kepada Rasulullah . Lalu beliau pun memerintahkan untuk dipotong tangannya. Aku melihat wajah Rasulullah sepertinya memendam kekecewaan. Maka para shahabat pun berkata: "Wahai Rasulullah, sepertinya engkau tidak suka orang itu dipotong tangannya?" Maka beliau pun bersabda: "Apa yang menghalangiku untuk memotongnya?" Kemudian beliau bersabda: "Janganlah kalian menjadi pendukung-pendukung setan terhadap saudaramu! Sesungguhnya tidak pantas bagi seorang imam jika telah sampai kepadanya hukum had kecuali harus menegakkannya. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf dan cinta pada pemaaf. Maka saling memaafkanlah kalian dan saling memaklumi. Bukankah kalian suka kalau Allah mengampuni kalian. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (HR. Ahmad).
Hukum cambuk dan hukum rajam bagi para pezina, banyak orang beranggapan dengan adanya hukuman ini interaksi, komunikasi, dan pergaulan mereka terhambat. Benarkah ?
Pernah seorang pemuda datang kepada Nabi n meminta ijin untuk berzina. Maka dengan sabar Rasulullah menerangkan kepadanya cara berfikir yang benar: "Bagaimana pendapatmu kalau itu terjadi pada ibumu?" Anak itu menjawab: "Ayah dan ibuku sebagai jaminan! Aku tidak akan ridho." Rasulullah pun bertanya lagi: "Bagaimana pendapatmu kalau itu terjadi pada istrimu?" Anak muda itu menjawab: "Ayah dan ibuku sebagai jaminan! Aku tidak akan ridho." Maka beliaupun bersabda: "Kalau begitu orang lain pun tidak ridho perzinaan itu terjadi pada ibu-ibu mereka, istri-istri mereka, anak-anak perempuan mereka, saudara-saudara perempuan mereka, atau pun bibi-bibi mereka."
Pikiran yang cerdas akan lebih memilih keselamatan dan kebahagiaan keluarganya daripada pergaulan bebas yang hanya memunculkan berbagai macam penyakit pribadi, keluarga, dan sosial.
Inilah hikmah ditegakkannya hukum bagi para pezina dengan cambuk atau rajam. Menjaga istri-istri kita, anak-anak perempuan kita, ibu-ibu kita, saudara-saudara perempuan kita, bibi-bibi kita, dan seterusnya.
Rahmat kepada hewan
Suatu hari Rasulullah memasuki perkampungan kaum Anshor. Kemudian beliau masuk ke suatu tembok kebun salah seorang dari mereka. Tiba-tiba beliau melihat seekor unta yang kurus. Ketika melihat Rasulullah, unta itu menangis, merintih dan meneteskan air mata. Maka beliau pun mendekatinya lalu mengusap perutnya sampai ke punuknya dan ekornya. Unta itu pun tenang kembali. Kemudian Rasulullah bersabda: "Siapa penggembala unta ini?" Maka datanglah seorang pemuda dari Anshor, kemudian berkata: "Itu milikku ya Rasulullah." Maka Rasulullah berkata: "Tidakkah engkau bertakwa kepada Allah dalam memelihara ternak yang telah Allah berikan kepadamu itu ? Sesungguhnya ia mengeluh kepadaku bahwa engkau melaparkan dan melelahkannya." (HR. Bukhori, Muslim, Tirmidzi)
PENUTUP
Masih banyak gambaran betapa rahmatnya Islam yang belum tersebut dalam tulisan ini, namun orang-orang yang bertaqwa akan selalu yakin bahwa seganas-ganasnya hukum Islam (menurut pikiran orang kafir, munafiq, dan jahil) ia adalah syari’at terbaik yang telah Allah turunkan kepada hamba-Nya.
Berbagai macam fenomena yang terjadi di sekitar manusia merupakan sunnatullah untuk dunia ini. Kemaksiatan dan kebenaran, pendidikan dan kebodohan, kekayaan dan kemiskinan, kecantikan dan kejelekan, pelanggaran dan ketaatan, hukuman dan hadiah, peperangan dan perdamaian, jujur dan koruptor, dan hal lainnya, pasti akan terjadi di dunia ini. Maka dari itu Allah memberikan jalan keluar yang hanif dan rahmat untuk manusia dengan menciptakan syari’at Islam sebagai solusi mereduksi korupsi, dan kejahatan yang merugikan individual maupun sosial. Maka tidak selayaknya manusia mengobok-obok hukum Allah yang telah diturunkan di dunia ini. Wallahu a’lam.
READ MORE - Membumikan Rahmatun Lil ‘Alamin
Tweet
Betulkah ? Ketika seseorang berdalil dengan ayat ini dia menyalahkan tindakan terorisme yang selama ini dialamatkan kepada para mujahidin, FPI, pejuang hukum Islam di setiap parlemen, mujahidin di setiap medan pertempuran di bumi ini, dan kepada para ikhwan pejuang amar ma’ruf nahi mungkar ?
Benarkah ? Ketika seseorang berdalil dengan ayat ini, ia mengusulkan agar majalah Playboy Indonesia tetap eksis dan pejuang kemerdekaan dari pornografi & pornoaksi dibubarkan ?
Betulkah ? Dengan dalil ini seseorang aparat hukum dan wakil rakyat yang diamanahkan untuk membela rakyat berbuat semaunya, sehingga mengatakan “ islamkan agama yang damai” ?
Benarkah ? Dengan dalil ini seseorang dapat menyalahkan perbuatan trio bomber Bali, lantaran perbuatan mereka Islam tidak lagi rahmat akan tetapi menjadi laknat ?
Benarkah ? Ketika seseorang berdalil dengan ayat ini, ia berjustifikasi bahwa kemungkaran, kemaksiatan, dan seluruh kebebasan bisa bersanding damai dengan Islam dan kaum muslimin ?
Masih banyak pertanyaan yang terngiang di pikiran kita tentang penyelewengan ayat ini, dan na’udzubillahi min dzalik. Untuk itu penulis mencoba membawa pembaca ke arah pemikiran yang benar, Insyaallah.
Sebenarnya, ketika kita membaca ayat itu dengan seksama dan dengan pemahaman yang benar serta menyeluruh, kita akan mendapatkan bahwa Allah lmengutus Nabi Muhammad dengan seluruh syari’at (hukum) yang dibawanya sebagai rahmat bagi seluruh alam. Jadi, kata rahmat dalam ayat tersebut merupakan hasil akhir yang dicapai oleh umat manusia setelah mereka menerapkan syari’at Islam secara keseluruhan. Maka jelaslah letak kesalahan kita dan masyarakat selama ini yang mengatakan bahwa kata rahmat merupakan ‘ilat (alasan) diutusnya Rasulullah sehingga mereka berani menyalahkan dan mendiskreditkan para pejuang jihad fi sabilillah dan amar ma’ruf nahi mungkar dengan menggunakan ayat ini.
Imam As Syaukani, pengarang kitab tafsir Fathul Qodir menerangkan maksud ayat tersebut dengan tulisannya: “Tidaklah Kami mengutus Engkau wahai Muhammad dengan syariah dan hukum kecuali menjadi rahmat bagi seluruh manusia.”
Dengan demikian Islam sebagai rahmatan lil alamin akan terwujud dengan penerapan syariah Islam, bukan yang lain. Dan penerapan syariah Islam yang dimaksud tentu saja harus totalitas (menyeluruh) bukan sepotong-sepotong, baik dalam urusan pribadi, keluarga, golongan, masyarakat, negara, bahkan dunia.
Islam dengan segala macam hukumnya telah menjadi momok yang menakutkan, terutama sejak dipaksakannya rekayasa sejarah yang mendiskreditkan Islam dan gerakan Islam. Selama ini digambarkan betapa seram dan ngerinya hukum Islam jika diterapkan dan betapa sadisnya hukum rajam dan potong tangan dan seterusnya.
Akhirnya Islampobia menjalar di masyarakat, bahkan orang-orang yang berstatus muslim pun takut kalau hukum Islam diterapkan di Indonesia Raya ini. Padahal kalau mereka mau melihat Islam dari sumbernya yang asli yaitu Qur'an dan Sunnah dengan pemahaman generasi-generasi terbaik yang dipuji Allah dan Rasul-Nya, maka mereka akan mendapati agama Islam sebagai agama rahmat dan kasih sayang untuk seluruh alam.
Suatu saat malaikat Jibril datang kepada Nabi ketika beliau terusir dari kaumnya dan dilempari dengan batu di Thoif hingga kakinya berdarah. Lantas beliau bermunajat dan berdoa kepada Allah kemudian datanglah malaikat seraya berkata: "Aku diutus Allah untuk mentaati perintah-Mu. Jika engkau menginginkan agar aku menimpakan gunung ini kepada mereka aku akan laksanakan." Maka Rasulullah bersabda: "Ya Allah, berilah hidayah pada mereka karena sesungguhnya mereka belum mengetahui." Melihat Rasulullah berdoa seperti itu, Jibril mengatakan: "Maha benar Allah yang menamakanmu ra'ufur rahim." (Nurul Yaqin hal. 56).
Inilah bukti kasih sayang beliau kepada seluruh manusia. Jika beliau diberi pilihan doa yang maqbul terhadap kaumnya apakah dilaknat dan diadzab ataukah diberi hidayah, tentu beliau memilih berdoa agar Allah memberikan hidayah.
Suatu hari Rasulullah diminta oleh seseorang: "Wahai Rasulullah, doakanlah kejelekan bagi musyrikin." Maka Rasulullah menjawab:"Aku tidak diutus sebagai tukang laknat, melainkan aku diutus sebagai rahmat." (HR. Muslim).
Negara Islam Siapa Takut ?
Kalau demikian kenyataannya, mengapa kita mesti takut terhadap munculnya negara Islam. Negara yang akan mengayomi rakyat semesta dan membawa bangsa kepada kemakmuran yang hakiki. Yang memberi kesempatan kepada rakyat non Islam untuk menjalankan agamanya sambil melihat kesempurnaan syariat Islam sehingga suatu saat mereka akan masuk Islam tanpa paksaan. Dan ini juga berarti rahmat yang lebih sempurna lagi bagi mereka.
Rasulullah melarang kaum Muslimin untuk mengganggu orang-orang non-Islam yang hidup sebagai kafir dzimmi. Yaitu orang kafir yang termasuk warga negara Islam yang dilindungi selama mereka mentaati peraturan-peraturan negara dan membayar jizyah (semacam upeti atau pajak). Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak mengijinkan kalian untuk masuk ke rumah orang-orang ahli kitab kecuali dengan seijin mereka, tidak boleh memukul mereka dan mengambil buah-buahan mereka selama mereka memberikan kepada kalian kewajiban mereka." (HR. Abu Dawud).
Demikianlah warga negara non-Islam diberikan hak-haknya dan dijaga hartanya. Tidak boleh dirampas hartanya atau dibunuh jiwanya dengan zolim selama mereka mentaati peraturan-peraturan Islam walaupun kita sama-sama tahu bahwa kedudukan mereka lebih rendah dari kaum muslimin sebagaimana ucapan Umar bin Khattab: "Rendahkanlah mereka tapi jangan zolimi mereka." (Fatawa: 28 / 653)
Suatu hari Rasulullah didatangi dua orang utusan dari Musailamah Al-Kadzab, seorang nabi palsu. Kemudian beliau bersabda: "Apakah kalian mau bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasulullah?" Mereka berkata: "Kami bersaksi bahwa Musailamah adalah Rasulullah." maka Rasulullah bersabda: "Aku beriman kepada Allah dan para rasul-Nya! Kalau saja aku membolehkan untuk membunuh seorang utusan tentu akan aku bunuh kalian berdua!" mendengar ucapan beliau, mereka berdua masuk Islam dan keduanya ingin tinggal bersamanya. Akan tetapi Rasulullah tetap memerintahkannya untuk kembali kepada kaum yang mengutusnya. Maka Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya aku tidak akan melanggar perjanjian dan tidak akan menahan para utusan. Maka kembalilah engkau! Kalau di dalam diri kalian tetap ada keimanan seperti sekarang ini, maka kembalilah kemari." (HR. Abu Dawud, An-Nasa'i).
MasyaAllah … betapa damainya Islam…
Tidak akan didapati kebijaksanaan yang seperti ini dalam agama lain. Hanya saja orang-orang bodoh, para ahli bid'ah, kaum munafiq merusak gambaran yang indah ini, sehingga akhirnya merusak pandangan Islam dan membuat manusia takut kepadanya.
Kasih sayang dalam perang
Demikian pula dalam peperangan. Agama Islam tidak lepas dari sifatnya sebagai rahmat bagi seluruh alam. Islam mengajarkan peraturan-peraturan dan hukum-hukum perang. Siapa yang boleh dibunuh dan siapa yang tidak.
Suatu hari Rasulullah berwasiyat kepada pasukan perangnya: "Berperanglah dengan nama Allah di jalan Allah! Perangilah orang yang kafir kepada Allah. Berperanglah tapi jangan mencuri rampasan perang, jangan ingkar janji, jangan merusak jasad musuh, jangan membunuh anak-anak. Jika kalian menemui musuhmu dari kalangan musyrikin, maka ajaklah mereka kepada tiga perkara. Jika mereka menerima salah satunya, maka terimalah dan berhentilah (tidakmemerangi): Ajaklah kepada Islam. Kalau mereka mengikuti ajakanmu, maka terimalah dari mereka dan tahanlah peperangan. Ajaklah kepada Islam. Kalau mereka menyambut ajakanmu, maka terimalah dan ajaklah untuk pindah (hijrah) dari desa mereka ke tempat muhajirin (Madinah). Kalau mereka menolak, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa mereka dianggap sebagai orang-orang Arab gunung (nomaden) yang Muslim. Tidak ada bagi mereka bagian ghanimah (rampasan perang) sedikit pun kecuali jika mereka berjihad bersama kaum muslimin. Kalau mereka menolak (untuk masuk Islam) maka mintalah dari mereka untuk membayar jizyah (upeti) (sebagai orang-orang kafir yang dilindungi). Kalau mereka menolak, maka minta tolonglah kepada Allah untuk menghadapi mereka kemudian perangilah. Jika engkau mengepung penduduk suatu benteng, kemudian mereka menyerah ingin meminta jaminan Allah dan Rasul-Nya, maka janganlah kau lakukan. Tetapi jadikanlah untuk mereka jaminanmu, karena jika kalian melanggar jaminan-jaminan kalian itu lebih ringan daripada kalian menyelisihi jaminan Allah. Dan jika mereka menginginkan engkau untuk mendudukkan mereka di atas hukum Allah, maka jangan kau lakukan. Tetapi dudukkanlah mereka di atas hukummu karena engkau tidak tahu apakah engkau menepati hukum Allah pada mereka atau tidak." (HR. Muslim dalam Kitabul Jihad bab Ta'mirul Imam no. 1731)
Rasulullah berkata kepada salah satu shahabatnya dalam suatu peperangan: "Berangkatlah engkau menemui Kholid dan katakan kepadanya: Sesungguhnya Rasulullah melarang engkau untuk membunuh wanita, anak-anak, dan pekerja" (HR. Abu Dawud).
Dalam riwayat-riwayat ini terdapat kandungan akhlak yang sangat santun, damai, dan berkasih sayang. Hal ini sudah diucapkan oleh Rasulullah ribuan tahun yang lalu yang pada hari ini para mujahidin di seluruh dunia masih mempertahankannya, mereka berperang dengan akhlak yang sangat tinggi, hanya saja rekayasa media yang dikuasai orang kafir digunakan untuk membunuh karakter akhlak Islami ini berhasil membuat kaum muslimin bingung untuk memilih siapa mujahid dan siapa teroris.
Kasih Sayang Dalam Hukuman (‘Iqob)
Hukum qishosh, hukum seorang yang membunuh adalah dibunuh pula. Hukum ini membawa rahmat kepada seluruh kaum muslimin yaitu keamanan dan ketentraman. Bahkan hukum yang sepintas terlihat akan membawa korban lebih banyak, ternyata bagi orang yang cerdas akan terlihat bahwa sesungguhnya hukum ini justru menjaga kehidupan. Allah berfirman: "Sesungguhnya pada hukum qishosh ada kehidupan bagi kalian wahai orang yang cerdas, semoga kalian bertakwa." (Al-Baqoroh: 179)
Namun hukum ini pun terkait dengan tuntutan keluarga korban. Jika mereka memaafkan maka tidak dilakukan hukum bunuh melainkan membayar diyat, semacam uang denda atau tebusan senilai harga seratus ekor unta yang diberikan kepada keluarga korban. Ini pun merupakan rahmat dan keringanan dari Allah untuk mereka sebagaimana Allah katakan sendiri dalam ayat-Nya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishosh berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaknya (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diyat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih." (Al-Baqoroh: 178)
Ini pun kalau benar-benar terbukti ia membunuh dengan sengaja, kalau ternyata tidak sengaja maka tidak ada qishosh dan yang berlaku adalah diyat. Bahkan kalau keluarga korban akan menginfakkan tebusan tersebut kepada si pembunuh dan mema'afkannya, berarti ia tidak perlu membayar diyat.
Sedangkan hukum potong tangan bagi pencuri atau hukum cambuk (bagi pezina yang belum menikah) dan rajam (bagi pezina yang telah menikah) dan lain-lain, merupakan kejahatan yang jika sudah sampai kasusnya kepada pemerintah maka harus ditegakkan hukum padanya. Ini pun sesungguhnya merupakan rahmat bagi seluruh kaum muslimin bahkan seluruh manusia.
Hukum potong tangan bagi pencuri dan para koruptor misalnya, membawa keamanan dan ketenangan bagi seluruh rakyat. Hukum cambuk dan rajam bagi pezina membawa keselamatan bagi seluruh manusia dari berbagai penyakit-penyakit kelamin disamping menjaga keturunan dan nasab, agar tidak tercampur dan kacau.
Hukum-hukum ini pun tidak begitu saja diterapkan, tetapi melalui proses dan aturan-aturan yang jelas. Seperti pada hukum potong tangan, tidak semua pencuri di potong tangannya. Jika ia mencuri di bawah tiga dirham, maka ia tidak dipotong tangannya. Berarti ada jumlah tertentu yang menyebabkan seorang pencuri mendapatkan hukuman potong tangan. Rasulullah bersabda: "Jangan dipotong tangan seorang pencuri kecuali pada pencurian seperempat dinar ke atas." (Muttafaqun 'alaihi. Dengan lafadh Muslim).
Seperti kita katakan tadi bahwa hukum ini dilaksanakan jika sudah sampai kasusnya pada pemerintah. Adapun jika belum sampai kasusnya pada pemerintah, maka dianjurkan untuk saling memaafkan dan tidak saling menuntut.
Abdullah bin Mas'ud berkata: Aku ingat orang pertama yang dipotong tangannya oleh Rasulullah. Waktu itu didatangkan seorang pencuri kepada Rasulullah . Lalu beliau pun memerintahkan untuk dipotong tangannya. Aku melihat wajah Rasulullah sepertinya memendam kekecewaan. Maka para shahabat pun berkata: "Wahai Rasulullah, sepertinya engkau tidak suka orang itu dipotong tangannya?" Maka beliau pun bersabda: "Apa yang menghalangiku untuk memotongnya?" Kemudian beliau bersabda: "Janganlah kalian menjadi pendukung-pendukung setan terhadap saudaramu! Sesungguhnya tidak pantas bagi seorang imam jika telah sampai kepadanya hukum had kecuali harus menegakkannya. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf dan cinta pada pemaaf. Maka saling memaafkanlah kalian dan saling memaklumi. Bukankah kalian suka kalau Allah mengampuni kalian. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (HR. Ahmad).
Hukum cambuk dan hukum rajam bagi para pezina, banyak orang beranggapan dengan adanya hukuman ini interaksi, komunikasi, dan pergaulan mereka terhambat. Benarkah ?
Pernah seorang pemuda datang kepada Nabi n meminta ijin untuk berzina. Maka dengan sabar Rasulullah menerangkan kepadanya cara berfikir yang benar: "Bagaimana pendapatmu kalau itu terjadi pada ibumu?" Anak itu menjawab: "Ayah dan ibuku sebagai jaminan! Aku tidak akan ridho." Rasulullah pun bertanya lagi: "Bagaimana pendapatmu kalau itu terjadi pada istrimu?" Anak muda itu menjawab: "Ayah dan ibuku sebagai jaminan! Aku tidak akan ridho." Maka beliaupun bersabda: "Kalau begitu orang lain pun tidak ridho perzinaan itu terjadi pada ibu-ibu mereka, istri-istri mereka, anak-anak perempuan mereka, saudara-saudara perempuan mereka, atau pun bibi-bibi mereka."
Pikiran yang cerdas akan lebih memilih keselamatan dan kebahagiaan keluarganya daripada pergaulan bebas yang hanya memunculkan berbagai macam penyakit pribadi, keluarga, dan sosial.
Inilah hikmah ditegakkannya hukum bagi para pezina dengan cambuk atau rajam. Menjaga istri-istri kita, anak-anak perempuan kita, ibu-ibu kita, saudara-saudara perempuan kita, bibi-bibi kita, dan seterusnya.
Rahmat kepada hewan
Suatu hari Rasulullah memasuki perkampungan kaum Anshor. Kemudian beliau masuk ke suatu tembok kebun salah seorang dari mereka. Tiba-tiba beliau melihat seekor unta yang kurus. Ketika melihat Rasulullah, unta itu menangis, merintih dan meneteskan air mata. Maka beliau pun mendekatinya lalu mengusap perutnya sampai ke punuknya dan ekornya. Unta itu pun tenang kembali. Kemudian Rasulullah bersabda: "Siapa penggembala unta ini?" Maka datanglah seorang pemuda dari Anshor, kemudian berkata: "Itu milikku ya Rasulullah." Maka Rasulullah berkata: "Tidakkah engkau bertakwa kepada Allah dalam memelihara ternak yang telah Allah berikan kepadamu itu ? Sesungguhnya ia mengeluh kepadaku bahwa engkau melaparkan dan melelahkannya." (HR. Bukhori, Muslim, Tirmidzi)
PENUTUP
Masih banyak gambaran betapa rahmatnya Islam yang belum tersebut dalam tulisan ini, namun orang-orang yang bertaqwa akan selalu yakin bahwa seganas-ganasnya hukum Islam (menurut pikiran orang kafir, munafiq, dan jahil) ia adalah syari’at terbaik yang telah Allah turunkan kepada hamba-Nya.
Berbagai macam fenomena yang terjadi di sekitar manusia merupakan sunnatullah untuk dunia ini. Kemaksiatan dan kebenaran, pendidikan dan kebodohan, kekayaan dan kemiskinan, kecantikan dan kejelekan, pelanggaran dan ketaatan, hukuman dan hadiah, peperangan dan perdamaian, jujur dan koruptor, dan hal lainnya, pasti akan terjadi di dunia ini. Maka dari itu Allah memberikan jalan keluar yang hanif dan rahmat untuk manusia dengan menciptakan syari’at Islam sebagai solusi mereduksi korupsi, dan kejahatan yang merugikan individual maupun sosial. Maka tidak selayaknya manusia mengobok-obok hukum Allah yang telah diturunkan di dunia ini. Wallahu a’lam.
Langganan:
Postingan (Atom)