marquee

Selamat Datang di Blog Kami

welcome

Berbagi itu Indah dan Senyum itu Sedekah

Rabu, 15 Agustus 2012

Memaknai Kemerdekaan ala Alquran

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." 

Itulah sekilas pembukaan Undang-undang 1945 yang hampir setiap apel pagi atau acara hari nasional lainnya dibacakan. Kemerdekaan melahirkan kebebasan. Di negara yang demokratis kebebasan sangat diprioritaskan. kebebasan bersuara, kebebasan beragama, kebesasan dari rasa ketakutan dan kebebasan untuk hidup nyaman. Akan tetapi item yang empat tersebut belum tentu terpenuhi secara aktif di negeri tercinta ini. karena masih banyak rakyat ini belum menikmati apalagi dua yang terakhir kebebasan dari rasa takut dan hidup nyaman. hanya segelintir orang atau kalangan yang menikmatinya. Bagaimana syari'at islam memandang kemerdekaan ? untuk menjawab pertanyaan ini penulis sampaikan firmana Allah SWT dalam QS Ar-ra'd ayat 11


لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِّن بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللّهِ إِنَّ اللّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَإِذَا أَرَادَ اللّهُ بِقَوْمٍ سُوءاً فَلاَ مَرَدَّ لَهُ وَمَا لَهُم مِّن دُونِهِ مِن وَالٍ

baginya (setiap manusia) ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya secara bergiliran di depan dan di belakangnya. Mereka menjaganya atas perintah Allah. sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tidak ada yang dapat menolaknya. Sekali-kali tidak ada pelindung bagi mereka selain dia.

kemerdekaan dilihat dari segi kepribadian menurut Alquran :
1. Kemerdekaan Individual
2. Kemerdekaan Sosial
Kemerdekaan secara individual adalah kemampuan untuk melakukan perubahan dan pengelolaannya secara baik termasuk kemampuan untuk bisa mengelola apa yang telah Allah karuniakan kepada tubuh kita ini, Mulai dari ujung rambut sampai ke ujung kaki. seorang hamba Allah jika melihat, memegang, berjalan dan aktifitas lainnya tentu sesuai dengan petunjuk dan panduan yang telah ditetapkan dalam Alquran. Karena kata hamba pada hakikatnya adalah budak dari si tuannya. tentu jika si budak tidak punya apa-apa melainkan dititipkan kepadanya sesuatu yang dipergunakan dengan baik. begitu juga manusia adalah hamba Allah yang tidak punya apa-apa dan diamnahkan semua pemberianNya untuk dipergunakan dengan sebaik mungkin dan dikelola secara optimal dan proporsional. Meskipun diberi kewenangan atau kebebasan akan tetapi kebebasan atau kewenangan tersebut dalam keterikatan bersyarat dengan iradah dan qadha Allah SWT.  Inilah hakikat kemerdekaan secara individual.

sementara kemerdekaan secara social adaalah kemampauan melakuakan perubahan massif dari yang jelek ke yang baik dari baik ke arah yang lebih baik dan kesannggupan pengelolaan perubahan tersebut. Hal ini adalah tugas dari para penguasa negeri yang diamanahkan Allah dan rakyat untuk kepentingan Allah dan rakyatnya. Kepentingan Allah adalah menjadi hakNya terhadap makhluknya yaitu tegaknya keadilan dalam berbagai aspek kehidupan. Karena jika Allah ingin menghancurkan suatu negeri tersebut maka Dia terlebih dahulu menegur para penguasanya. Penguasa di sini adalah eksekutif, legislatif dan yudikatif yang telah dipercayakan dengan tugas mereka masing-masing.

“Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah (salah satunya para penguasa) di negeri itu supaya menaati Allah, tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu. Maka sudah sepantasnya berlaku perkataan (ketentuan) Kami, kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.” (Al-Isra`: 16) 

Allah telah menitipkan bumi Indonesia ini khususnya kepada para penguasa negeri untuk dikelola dengan baik dan dipergunakan untuk kepentingan makhlukNya tanpa terkecuali maka hal itu termasuk kemerdekaan secara sosial. Hal ini senada dengan pasal 33 dalam ayat 3 (tiga) Jelas dinyatakan bahwa segala hal seperti, air, tanah, hasil Bumi Indonesia dikuasai oleh Negara untuk Kesejahteraan Masyarakat.  

ketaatan rakyat pada umara' (penguasa negeri) dalam hal kebaikan adalah hukumnya wajib. peraturan yang dibuat secara baik dan komprehensif tanpa pandang bulu serta sama dimata hukum maka secara tidak langsung kemerdakaan sosial telah terujud. 

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, serta ulil amri di antara kalian. Kemudian apabila kalian berselisih tentang suatu perkara maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul, jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir. Hal itu adalah yang terbaik untuk kalian dan paling bagus dampaknya.” (QS. an-Nisaa’: 59)

Selama rakyat mentaati para penguasanya dalam hal kebaikan bersama rahmat akan selalu turun dan perubahan akan diridhoi Allah. Akan tetapi jika para penguasa negeri ini tidak memperlakukan rakyat dengan baik dan hukum selalu tumpang tindih maka mereka telah melakukan pengkhiatan dan kezaliman terhadap Allah dan rasulNya termasuk kepada kaum muslimin. Dan tunggulah kebinasaan itu terjadi akibat perbuatan mereka yang segelintir.

“Takutlah kalian kepada fitnah yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zhalim diantara kalian secara khusus.” [ Al-Anfal: 25 ]  

Mudah-mudahan dalam peringatan HUT RI ke 67  2012 hendaknya  bermakna dan fokus terhadap pemenuhan kebutuhan rakyat ketimbang hanya menghibur rakyat dengan berbagai perayaan yang menghabiskan badget puluhan, ratusan bahkan milyaran juta. semoga...!!!

 

Tidak ada komentar: