Alhamdulillah
Ya, terdapat sejumlah hadits shahih terkait dengan adab ini. Di antaranya adalah yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah radhiallahu anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنْ اللَّيْلِ فَخَلُّوهُمْ ، وَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا ، وَأَوْكُوا قِرَبَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ ، وَخَمِّرُوا آنِيَتَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ وَلَوْ أَنْ تَعْرُضُوا عَلَيْهَا شَيْئًا ، وَأَطْفِئُوا مَصَابِيحَكُمْ
"Jika malam datang menjelang, atau kalian berada di sore hari, maka tahanlah anak-anak kalian, karena sesungguhnya ketika itu setan sedang bertebaran. Jika telah berlalu sesaat dari waktu malam, maka lepaskan mereka. Tutuplah pintu dan berzikirlah kepada Allah, karena sesungguhnya setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup. Tutup pula wadah minuman dan makanan kalian dan berzikirlah kepada Allah, walaupun dengan sekedar meletakkan sesuatu di atasnya, matikanlah lampu-lampu kalian." (HR. Bukhari, no. 3280, Muslim, no. 2012)
Imam Nawawi meletakkan hadits ini dalam bab "Perintah menutup wadah makan dan minum, menutup pintu serta menyebut nama Allah padanya, mematikan api ketika tidur serta menahan anak dan ternak setelah masuk maghrib."
Imam Muslim, no. 2113 meriwayatkan dari Jabir radhiallahu anhu, dia berkata, "Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
لَا تُرْسِلُوا فَوَاشِيَكُمْ – أي كل ما ينتشر من ماشية وغيرها - وَصِبْيَانَكُمْ إِذَا غَابَتْ الشَّمْسُ حَتَّى تَذْهَبَ فَحْمَةُ الْعِشَاءِ ، فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ تَنْبَعِثُ إِذَا غَابَتْ الشَّمْسُ حَتَّى تَذْهَبَ فَحْمَةُ الْعِشَاءِ
"Jangan lepas hewan ternak kalian dan anak-anak kalian apabila matahari terbenam hingga berlalunya awal waktu Isya. Karena setan bertebaran jika matahari terbenam hingga berlalunya awal waktu Isya."
Al-Hafiz Ibnu Hajar rahimahullah berkata tentang hadits pertama,
(جنح الليل) maknanya adalah terbenamnya matahari.
(فخلوهم) Ibnu Jauzi berkata, "Dikhawatirkan pada anak-anak dalam waktu tersebut, karena najis yang selalu dicari-cari setan umumnya ada pada mereka sedangkan zikir yang dapat melindungi mereka umumnya tidak ada pada anak kecil. Sedangkan setan ketika bertebaran, mereka bergantungan dengan apa saja yang dengan apa saja yang mereka dapatkan. Maka dikhawatirkan bagi anak-anak waktu tersebut."
Adapun latar belakang bertebarannya mereka pada waktu itu, karena waktu malam lebih mudah bagi mereka dibanding siang, karena gelap lebih mendatangkan kekuatan bagi setan dibanding lainnya."
(Fathul Bari, 6/341)
Imam Nawawi rahimahullah berkata,
"Hadits ini mengandung sejumlah ajaran kebaikan dunia dan akhirat. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk melaksanakan adab-adab ini yang Allah jadikan sebagai sebab keselamatan dari gangguan setan. Setan tidak mampu membuka penutup wadah makan dan minum, tidak dapat membuka pintu dan tidak dapat mengganggu anak kecil dan selainnya jika terdapat sebab-sebab ini. Sebagaimana juga disebutkan dalam hadits shahih bahwa jika seorang hamba membaca basmalah ketika masuk rumahnya, maka setan berkata, "Tidak ada tempat bermalam." Maksudnya kita tidak memiliki kekuatan untuk bermalam di rumah mereka. Demikian pula jika ketika jimak seseorang membaca,
( اللهم جنبنا الشيطان وجنب الشيطان ما رزقتنا )
“Ya Allah Tuhanku, jauhkanlah kami dari syetan dan jauhkan syetan dari apa yang Engkau berikan rizki kepada kami.”
Maka hal itu akan menjadi sebab keselamatan bagi bayi yang akan dilahirkan dari gangguan setan. Demikian pula hal serupa dalam beberapa hadits yang terkenal dan shahih .
Dalam hadits ini terdapat anjurang untuk berzikir kepada Allah Ta'ala di beberapa tempat ini, termasuk juga dalam hal yang memiliki makna serupa. Para ulama di kalangan mazhab kami berkata, "Disunahkan menyebut nama Allah Ta'ala untuk setiap perbuatan yang baik, begitu pula disunahkan membaca hamdalah dalam setiap perbuatan yang baik. Berdasarkan hadits hasan yang sudah masyhur dalam masalah ini.
Ucapan (جنح الليل) dengan baris dhomah pada huruf jim (ج) atau kasrah, sesuai dua dialek bahasa yang masyhur. Maksudnya adalah gelap malam. Jika dikatakan (أجنح الليل) maksudnya adalah telah datang gelap. Asalnya, makna (جنوح) adalah condong.
Sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam (فكفوا صبيانكم) maksudnya adalah tahanlah mereka (anak-anak kecil) agar tidak keluar pada waktu tersebut.
Sabda beliau shallallahu alaihi wa sallam (فإن الشيطان ينتشر) maksudnya adalah jenis setan. Maka artinya adalah dikhawatirkan anak-anak diganggu setan pada waktu tersebut karena banyaknya mereka ketika itu." Wallahuta'ala a'lam.
(Syarh Muslim, 13/185)
Al-Lajnah Ad-Daimah ditanya soal berikut:
"Dalam hadits shahih riwayat Bukhari, "Jika malam telah gelap, atau kalau berada di waktu sore, tahanlah anak-anak kalian." Kemudian disebutkan di dalamnya, "Matikan lampu-lampu kalian.." Apakah perintah ini menunjukkan kewajiban? Jika menunjukkan sunah, apa petunjuk yang mengalihkannya dari wajib?"
Mereka menjawab:
"Perintah-perintah yang terdapat dalam hadits ini dipahami sebagai anjuran (sunah) dan bimbingan oleh mayorita ulama. Sebagaimana hal tersebut dinyatakan oleh sejumlah ulama, di antaranya: Ibnu Muflih dalam kitab Al-Furu (1/132), Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (11/87). Wallahua'lam."
(Fatawa Lajnah Daimah, 26/317)
Wallahua'lam.
Tweet
Tidak ada komentar:
Posting Komentar