marquee

Selamat Datang di Blog Kami

welcome

Berbagi itu Indah dan Senyum itu Sedekah

Kamis, 07 Juni 2012

END

Sering sekali kita dengar kata "end" diungkapkan oleh berbagai kalangan khususnya dunia teenager atau ramaja. sehingga kata tersebut menjadi sakral. Karena setiap orang mengungkapkannya berarti segala perkara tidak layak lagi alias berakhir. hubungan kita end, persabahatan kita end, loe dan gue end masih banyak lagi contoh kalimat yang bisa digunakan dengan end. Kata tersebut terdiri dari tiga huruf yaitu e, n, dan d jika dikombinasikan menjadi arti akhir dari segala sesuatu. Ternyata kasus demi kasus di negeri ini tidak pernah end. Satu kasus belum tertutup muncul lagi kasus yang lain pada akhirnya kasus tersebut bagaikan piramid terbalik. Akhir-akhir ini terdengar lagi istilah suap dengan sek. Sekolompok wanita cantik dijadikan umpan suap untuk para pejabat sehingga modus suap uang bisa berlalu sementara. Berbagai media melansir hal ini.




  Singapura sudah berlaku tegas bagi pejabatnya yang menerima gratifikasi seks. Berkaca pada kasus tersebut, suap seks bagi pejabat di Indonesia pun harus dijerat pidana. Tapi muncul pertanyaan, bagaimana cara membuktikannya?

Merujuk pada kasus di Singapura, penegak hukum bisa membuktikan suap seks pada mantan komandan Angkatan Pertahanan Sipil Singapura (SCDF) Peter Lim, dengan berhasil mengidentifikasi ketiga wanita yang terlibat dalam kasus itu. Bagaimana dengan di Indonesia?

"Bisa didapatkan bukti-bukti yang mengarah ke adanya layanan seks tersebut, misal tagihan hotel tempat pelaku, karena pasti dibayari pemberi gratifikasi. Kemudian bisa lewat CCTV, ini kalau peristiwa itu terjadi di hotel," jelas peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok saat dihubungi detikcom, Kamis (7/6/2012).

Selanjutnya, penegak hukum bisa mengorek keterangan saksi. Tentu, seperti halnya otoritas Singapura, diperlukan kelihaian dari penegak hukum untuk mendapatkan saksi-saksi.

"Beberapa saksi, keterangan yang mengarah kepada peristiwa itu bisa menjadi bukti. Kemudian ditambah bukti pendukung seperti SMS atau percakapan telepon, atau foto," terangnya.

Semuanya bisa dilakukan bila memang serius digarap soal suap seks ini. Jamil yakin penegak hukum sudah mempunyai peralatan yang cukup guna melakukan pembuktian.

Menurut catatan detikcom, kasus dugaan suap seks pernah disidang di Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Bahkan keputusannya pernah memecat seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta. Sang hakim terbukti meminta penari telanjang kepada pihak berperkara. Pembuktiannya lewat SMS yang dikirimkan sang hakim dengan pihak berperkara.

Tidak ada komentar: