Batam. "Hampir 15 tahun saya mengajar di sekolah ini tapi kesejahteraan hanya begitu saja tidak ada perubahan. Meskipun yang lain pada naik semua sekolah kami masih stanby mempertahankan status quonya. Sementara di sisi lain pemerintah sibuk mengurus guru PNS dan gaji yang konon sampai gaji 12 dan berlomba pengebirian hak-hak guru swasta.Apa guru di swasta tidak boleh sejahtera ya atau menikmati kehidupan yang layak?". Demikianlah sekilas curahan hati sebut saja bu YN ke media pendidikan Batam.
Ketika koresponden MPB sempat datang ketempat Ibu YN beliau enggan menyebut nama sekolahnya dan gaji yang diterimanya.
Namun dari ucapan Ibu YN tadi menjelaskan bahwa kesejahteraan belum tercapai optimal dari yang diharapkan bahkan gaji kadang sering terlambat sementara menghandalkan bantuan pemerintah penuh dengan birokratis dan ketidakpastian juga dan syarat dengan pemotongan. Apa yang dialami Ibu YN tersebut merupakan embrio salah satu keluhan guru yang lainnya. Gaji tidak cukup sering telat dan isentif delimatis syarat dengan pemotongan adalah sumber ketidakgairahn guru. Dan sementara guru diminta untuk perfect dengan beban kerja dan moral. Tentu saja hal ini bedampak tidak baik bagi guru tersebut maka tak heran lagi profesi guru menjadi ganda paginya di sekolah siang hari mengojek bahkan ada pekerja part time. Siapakah yang mengalami ini semua of course guru swasta yang notabene bergaji kecil bahkan di bawah standar. Apakah istilah guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa menjadi slogan dan harus dipraktikkan bagi sebuah sekolah atau interprestasi mereka masih kurang dalam mengartikulasikan slogan tersebut sehingga dijadikan dasar bahwa bekerja itu harus ikhlas sementara profesionalisme dituntut? Bagaimana dengan hadist Muhammad SAW :
Hadist riwayat Ibnu Majah dari Ibnu Umar, bahwa Nabi bersabda:
أَعْطُوا اْلأَجِيْرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ.
“Berikanlah upah pekerja sebelum keringatnya kering.”
Tentu upah di sini adalah upah yang layak sesuai dengan keprofesionalitasnya. Guru juga pekerja dan buruh karena dituntut profesional dengan kewajiban yang telah ditentukan oleh pihak sekolah atau yayasan. Kata "keringat" berarti ketekunan dalam bekerja. Keringat akan muncul bagi yang bekerja dengan baik. Keringat adalah simbol yang bisa brarti loyalitas, kegigihan dan proaktif. Memang suatu kezaliman bagi sekolah atau yayasan yang tidak mengapresiasi guru dengan loyalitas penuh dan bahkan ketika mengajar disukai anak didiknya.
Apa yang dikeluhkan Ibu YN diatas mempunyai dua tujuan tersirat. Pertama, kepada pihak yayasan untuk menyikapi dengan baik apa yang dirasakn dia atau guru lainnya dan melakukan tindakan ril yang tidak hanya menjanjikan dan janji yang dijanjikan.
Kedua, kepada pemerintah jangan lagi ada perbedaan perlakuan terhadap guru swasta dan negeri bukankah guru bersama-sama satu tujuan untuk mencerdaskan dan membina anak bangsa. bahkan di akhir beliau mengungkapkan" saya belum pernah melihat guru PNS mengeluh, kecuali gaji telat karena mereka bayar kredit rumah bahkan mobil", ujarnya (roby K )
Tweet
Tidak ada komentar:
Posting Komentar