marquee

Selamat Datang di Blog Kami

welcome

Berbagi itu Indah dan Senyum itu Sedekah

Senin, 21 Mei 2012

Hai Kamsiupay ...!

Hai udik, kamsiupay, bodoh sering sekali terdengar diucapkan oleh generasi muda (remaja) saat ini tanpa merasa bersalah ataupun berdosa panggilan tersebut menjadi trend dan kekotaan katanya. Sehingga yang dipanggil tidak merasa tersinggung. Itulah dunia teenager dunia yang penuh fantastis. Tentu pengaruh sinetron sangat mendominasi pikiran mereka. Sehingga setiap menonton pasti ada term baru yang mereka dapat. Sinetron termasuk proses transfer budaya paling cepat yang digandrungi anak remaja sekarang. Cobalah ditanya judul senetron atau ftv (film tv) mereka akan menyebutkannya dengan lancar. Penulis berfikir jika ini dibiarkan berlarut dikuatirkan berujung runtuhnya nilai-nilai timur yang santun dan berakibat robohnya akidah. Dalam tulisan ini kami mengajak pembaca untuk mencermati bagaimana panggilan yang baik menurut norma agama, khususnya islam.


Panggil-memanggil adalah aktivitas yang tidak pernah ditinggalkan oleh manusia sebagai makhluk sosial. Dan Islam telah mengajarkan adab-adab dalam menjalankan aktivitas ini. Panggilan, baik yang diperbolehkan maupun yang tidak telah dijelaskan dalam Islam. Seperti apa detailnya? Mari kita simak adab memanggil di bawah ini.


Sunnah Memberi Nama Baik Nama merupakan sebutan atau panggilan yang lebih banyak dipakai untuk memanggil, disamping laqab (julukan) atau lainnya. Agar seorang memperoleh sebutan yang baik, maka namanya pun harus baik. Oleh karena itu, memberi nama yang baik disunnahkan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (SAW) bersabda: ”Sesungguhnya kalian dipanggil di hari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama bapak-bapak kalian. Maka perindahlah nama-nama kalian.” (Riwayat Abu Dawud).


Tidak Memanggil dengan Julukan yang Dibenci Allah Subhanahu wa Ta’ala (SWT) telah berfirman, yang maknanya,”…Dan janganlah kalian panggil-memanggil dengan gelar-gelar buruk.” (Al Hujurat [49]: 11). Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa para ulama telah sepakat bahwa dilarang memberi julukan buruk kepada pihak lain. Julukan “si buta”, “si pincang” atau julukan lainnya yang tidak disukai, tidak boleh disematkan kapada pihak lain.


Tidak Memanggil Orangtua atau Guru Hanya dengan Nama Diriwayatkan oleh Ibnu Sunni bahwa Rasulullah SAW pernah bertanya kepada seorang anak laki-laki, ”Siapa ini?” dia menjawab, ”Ayah saya.” Beliau bersabda, ”Janganlah engkau berjalan di depannya. Jangan pula melakukan perbuatan yang bisa membuat ia mencelamu. Dan jangan pula duduk sebelum ia duduk terlebih dahulu. Serta jangan pula memanggilnya dengan namanya (saja).”


Dari Hadits di atas, Imam An-Nawawi menyimpulkan bahwa anak atau murid, tidak boleh memanggil orangtuanya atau gurunya hanya dengan nama mereka.


Memanggil Orang Tak Dikenal dengan Panggilan yang Baik Walau tidak mengenal nama asli pihak lain, seseorang masih dibolehkan memanggil dengan panggilan selain namanya. Tentu, ini boleh dilakukan dengan syarat bahwa panggilan yang digunakan adalah panggilan yang baik. Ibnu Sunni meriwayatkan, tatkala Rasulullah SAW tidak kenal dengan seseorang maka beliau memanggilnya dengan sebutan “Wahai Ibnu Abdillah.” Maknanya, ”Wahai anak hamba Allah.”


Boleh Memanggil dengan Nama Buruk untuk Mendidik Tidak semua panggilan buruk dilarang. Boleh memanggil dengan panggilan buruk dengan tujuan mendidik. Disebutkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih beliau bahwa suatu saat Abu Bakar As Shiddiq memanggil putra beliau Abdurrahman dengan sebutan “anak jahat”. Hal ini dilakukan oleh Abu Bakar, dikarenakan Abdurrahman tidak menyediakan makan malam untuk para tamu. Padahal mereka sudah lama berada di rumah, menunggu kedatangan Abu Bakar.


Imam An-Nawawi menyimpulkan dari Hadits di atas bahwa dibolehkan memanggil dengan panggilan buruk, dengan tujuan mendidik.


Begitulah hendaknya sebagai makhluk sosial yang tentu lebih beradab dari binatang untuk selalu menjaga humanismenya meskipun hal itu dianggap sepele dalam pergaulan tetapi belum tentu dari segi agama itu adalah baik. Bukankah Islam mewajibkan pemeluknya untuk senantiasa memilhara keturunan, akal, harta, dan jiwa serta sum'ahnya (wibawa)
. Wallahu a'lam

Tidak ada komentar: